
Marhaenist.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen dan pembinaan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Desakan ini disampaikan menyusul polemik publik terkait perubahan kewarganegaraan anak dari penerima beasiswa negara.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP GMNI, Hizkia Rantung, menilai polemik tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan personal semata.
Ia menyebut peristiwa itu sebagai alarm serius bagi negara dalam merancang sistem pembinaan kebangsaan.
“Ini bukan sekadar soal pilihan individu, tetapi indikator bahwa desain pembinaan kebangsaan dalam skema LPDP belum sepenuhnya kokoh,” ujar Hizkia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Menurut dia, negara melalui LPDP memikul mandat strategis untuk membangun sumber daya manusia unggul sebagai fondasi kedaulatan nasional.
Ia menegaskan bahwa pendidikan bukan hanya hak konstitusional sebagaimana diamanatkan Pasal 31 UUD 1945, melainkan juga instrumen pembentukan karakter dan orientasi kebangsaan.
Hizkia menilai, apabila negara membiayai pendidikan hingga ke pusat-pusat akademik dunia tanpa memastikan komitmen ideologis penerimanya tetap berpihak pada kepentingan nasional, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya individu penerima beasiswa, tetapi juga arsitektur kebijakannya.
“Jika investasi publik ini tidak melahirkan pejuang-pemikir yang berkapasitas intelektual sekaligus setia pada proyek kebangsaan, maka ada yang keliru dalam desainnya,” tegasnya.
DPP GMNI berpandangan bahwa LPDP tidak boleh direduksi menjadi sekadar subsidi mobilitas global.
Program tersebut, kata Hizkia, merupakan investasi strategis bangsa yang dibiayai dari dana publik dan harus berorientasi pada kepentingan nasional jangka panjang.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam perspektif pembangunan bangsa, pendidikan merupakan alat perjuangan. Nasionalisme, lanjutnya, tidak berhenti pada identitas administratif, melainkan pada keberpihakan sadar dan konsisten terhadap tanah air.
“Negara membangun pertahanan melalui militer, membangun kemandirian lewat ekonomi, dan membangun ketahanan jangka panjang melalui kualitas manusianya. Kalau dimensi kebangsaan ini melemah, kita menghadapi risiko kehilangan orientasi ideologis dalam pembangunan SDM,” katanya.
Atas dasar itu, DPP GMNI mendesak evaluasi total terhadap sistem seleksi dan pembinaan penerima LPDP.
Hizkia menyatakan bahwa seleksi tidak cukup hanya mengukur kecerdasan akademik dan kapasitas profesional, tetapi juga kedalaman integritas ideologis.
“Penguatan regulasi bukan pembatasan hak konstitusional. Justru ini langkah menjaga agar dana publik benar-benar melahirkan SDM unggul yang setia pada kepentingan nasional,” ujarnya.
GMNI menekankan bahwa Indonesia membutuhkan generasi yang mampu bersaing di tingkat global tanpa tercerabut dari akar kebangsaan.
Menurut Hizkia, kecerdasan harus berjalan beriringan dengan kesetiaan agar investasi strategis negara di bidang pendidikan tidak kehilangan makna ideologisnya.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Cahyono.