Marhaenist.id, Salatiga – Berbagai unsur gerakan mahasiswa di Kota Salatiga, yang tergabung dalam “Aliansi Mahasiswa Bergerak Salatiga”, melakukan aksi turun ke jalan, Senin pagi (26/08/2024).
Mereka menyuarakan keberpihakan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi dan siap mengawal keputusan tersebut.
“Kami menolak RUU Pilkada yang jelas merugikan rakyat. Sudah cukup tindakan pemerintah dan DPR yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat,” tegas koodinator aksi Rizki di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Salatiga.
Pada aksi itu, mahasiswa menyampaikan 11 tuntutan kepada pemerintah dan DPRD, di antaranya adalah penyelesaian masalah pelanggaran HAM, pengesahan RUU perampasan aset, dan penegasan netralitas ASN serta TNI-Polri dalam Pilkada 2024.
Sembari melakukan orasi dan mengibarkan bendera organisasi, serta membawa spanduk-spanduk tuntutan, para mahasiswa bergerak dari pelataran Gedung Korpri menuju ke Gedung DPRD Kota Salatga.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Salatiga Nur Isna Fitriani bersama kader GMNI Salatiga turut larut dalam aksi turun ke jalan tersebut. “Aksi ini telah dirancang bersama Kelompok Cipayung, minggu lalu, dalam rangka merespon situasi politik nasional terkini”, ucap Isna.
Unsur gerakan mahasiswa yang mengangkat bendera dan turun ke jalan, selain GMNI, diantaranya ada Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), dan Solidaritas Mahasiswa Untuk Demokrasi (SMUD).
Tim Hukum dari unsur Alumni GMNI, yang dikoordinatori oleh Joni Krismanto, turut mengikuti aksi masa tersebut. “Kami hadir untuk menjaga adik-adik, terkhusus dari GMNI. Selain dari Advokat Alumni GMNI, kami juga dibantu oleh para Advokat dari Lembaga Mitra Keadilan Bersama yang dimotori Advokat Danang Adi Wijaya”, ucap Joni.
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Sam Fredy.