
Marhaenist.id – Rencana pengadaan 105.000 mobil pick up untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih senilai Rp 24,66 triliun adalah kebijakan berskala strategis. Dampaknya tidak hanya menyentuh level desa, tetapi juga struktur fiskal, tata kelola koperasi, serta arah industrialisasi nasional.
Karena itu, kebijakan ini tidak cukup dinilai dari niat baiknya. Ia harus diuji melalui dua pendekatan fundamental: disiplin kebutuhan (needs assessment) dan orientasi penguatan industri dalam negeri
Disiplin Kebutuhan: Solusi atau Asumsi?
Dalam teori perencanaan kebijakan publik, needs assessment adalah fondasi rasionalitas. Kebijakan yang sehat tidak dimulai dari pengadaan barang, melainkan dari identifikasi masalah.
Pertanyaan dasarnya sangat sederhana:
> Apakah seluruh Koperasi Desa Merah Putih benar-benar membutuhkan mobil pick up?
Indonesia memiliki lebih dari 70.000 desa dengan heterogenitas ekonomi yang ekstrem.
* Desa agraris dengan surplus panen tentu memiliki kebutuhan distribusi.
* Desa pesisir membutuhkan dukungan rantai dingin dan logistik perikanan.
* Namun banyak desa lain yang skala ekonominya kecil dan belum memiliki volume usaha yang memadai.
Dalam banyak kasus, problem utama koperasi desa bukanlah ketiadaan kendaraan, melainkan:
* Lemahnya tata kelola
* Rendahnya literasi manajerial
* Minimnya modal kerja
* Terbatasnya akses pasar
* Belum jelasnya model bisnis
Di sinilah urgensi kembali pada esensi koperasi sebagaimana ditegaskan oleh Mohammad Hatta: koperasi adalah usaha bersama berbasis kebutuhan riil anggota. Ia bukan sekadar entitas yang memiliki aset, melainkan instrumen ekonomi yang hidup karena relevansi.
Sejarah memberi pelajaran.
Koperasi Unit Desa (KUD) pernah menjadi tulang punggung ekonomi desa. Sebagian berhasil karena fungsi bisnisnya jelas. Sebagian lainnya stagnan karena kehilangan relevansi usaha.
Begitu pula Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Yang berhasil adalah yang membaca potensi lokal dan memiliki tata kelola profesional. Yang gagal umumnya terjebak pada proyek fisik tanpa keberlanjutan bisnis.
Pelajaran utamanya jelas:
“Keberhasilan tidak ditentukan oleh kepemilikan aset, tetapi oleh ketepatan model usaha”.
Mobil pick up adalah alat.
Model bisnis adalah mesin.
Tanpa mesin yang sehat, alat hanya menjadi beban.
Perspektif Finansial: CAPEX vs Efisiensi Operasional
Dalam manajemen keuangan, pembelian kendaraan termasuk kategori capital expenditure (CAPEX), investasi awal yang besar.
Namun biaya tidak berhenti pada pembelian. Ada:
* Biaya perawatan dan suku cadang
* Pajak dan asuransi
* Depresiasi
* Biaya sopir tetap
* Risiko idle asset (aset menganggur)
Jika frekuensi penggunaan rendah, maka biaya per transaksi menjadi tinggi dan membebani neraca koperasi.
Alternatif yang lebih rasional bisa saja berupa:
* Sewa kendaraan
* Skema kemitraan dengan pelaku transportasi lokal
* Penggunaan kendaraan roda tiga untuk wilayah tertentu
* Model logistik kolektif antar desa
Tanpa evaluasi komprehensif, pengadaan massal berisiko menjadi kebijakan seragam untuk persoalan yang beragam.
Dimensi Strategis: Belanja Publik dan Industri Nasional
Nilai Rp 24,66 triliun bukan sekadar angka. Ia adalah kebijakan fiskal dengan daya dorong ekonomi besar.
Jika pengadaan ini diarahkan pada produksi dalam negeri, maka dampaknya mencakup:
* Peningkatan utilisasi industri otomotif nasional
* Penyerapan tenaga kerja
* Penguatan rantai pasok komponen
* Efek berganda pada industri pendukung
Belanja publik idealnya bekerja dua kali:
1. Menjawab kebutuhan desa
2. Menggerakkan industri nasional
Sebaliknya, impor dalam skala besar berpotensi mengalihkan nilai tambah ke luar negeri.
Dalam banyak negara, pengadaan publik adalah instrumen industrial policy. Maka pertanyaannya menjadi strategis:
“Apakah industri otomotif nasional tidak memiliki kapasitas untuk memenuhi kebutuhan tersebut?”.
Jika kapasitas tersedia, maka keberpihakan pada produksi domestik bukan sekadar pilihan teknis, tetapi pilihan pembangunan.
Refleksi Kebijakan
Kita semua sepakat: desa harus kuat.
Koperasi harus menjadi lokomotif ekonomi rakyat.
Namun lokomotif tidak berjalan karena banyaknya gerbong, melainkan karena mesin yang solid dan jalur yang tepat.
Mesin itu adalah:
* Model bisnis yang relevan
* Tata kelola profesional
* Kepemimpinan koperasi yang kompeten
Jalurnya adalah:
* *Needs assessment* berbasis data
* Evaluasi finansial rasional
* Keberpihakan pada industri nasional
Mobil pick up hanyalah alat.
Alat tidak boleh mendahului kebutuhan.
Penutup
Sebelum kebijakan ini dijalankan secara penuh, publik berhak mendapatkan jawaban yang jernih dan transparan:
* Apakah seluruh koperasi benar-benar membutuhkan kendaraan?
* Apakah ada kajian kebutuhan berbasis desa per desa?
* Apakah skema ini sekaligus memperkuat industri nasional?
Kebijakan yang besar belum tentu tepat.
Kebijakan yang tepat selalu berbasis kebutuhan, rasionalitas, dan visi pembangunan jangka panjang.
Karena dalam ekonomi desa, yang dibutuhkan bukan sekadar aset,
melainkan keberlanjutan.***
Penulis: Didik Prasetiyono Wakil Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI), Kandidat Doktor PSDM Pascasarjana Universitas Airlangga, Alumni GMNI Surabaya.