By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Manifesto GMNI di Tengah Jerat Hegemoni Sosial
Tanggapi Akan Adanya Pelaporan Firman Masengi, Pimred Marhaenist.id: Tuduhan Harus Diuji Secara Adil, Jangan Bungkam Ruang Kritik
Mengapa Kepemilikan Alat Produksi tetap menjadikan Marhen Miskin?
Routa Dikepung Oligarki Nikel dan Rakyat Dipinggirkan, DPP GMNI Bidang ESDM Siap Bergabung dalam Koalisi Besar Save Routa
GMNI Cabang Bandung, Rumah yang Menghidupkan Pikiran dan Perjuangan

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
MarhaenismeStudy Marhaenisme

Manifesto GMNI di Tengah Jerat Hegemoni Sosial

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Rabu, 15 April 2026 | 14:58 WIB
Bagikan
Waktu Baca 18 Menit
Karikatur Gambar "Manifesto GMNI di Tengah Jerat Hegemoni Sosial" (Desain AI)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist id – Di tengah derasnya arus perubahan sosial, politik, dan kultural yang kian kompleks, keberadaan manifesto dalam tubuh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menghadapi tantangan yang tidak sederhana. Manifesto yang sejatinya lahir sebagai panduan ideologis dan alat perjuangan, kini kerap berada di persimpangan antara penghayatan dan formalitas, antara praksis dan simbolisme. Dalam situasi di mana hegemoni bekerja secara halus melalui budaya, media, dan logika kapitalisme digital, kesadaran kritis kader diuji: apakah manifesto masih menjadi napas gerakan, atau justru sekadar menjadi gema yang berulang tanpa daya ubah.

Tulisan ini hadir sebagai upaya reflektif untuk membaca kembali posisi manifesto di tengah jerat hegemoni sosial yang kian subtil. Dengan menelusuri ketegangan antara idealisme dan pragmatisme, serta mengaitkannya dengan kerangka pemikiran kritis, tulisan ini mengajak pembaca untuk tidak sekadar memahami manifesto sebagai teks, tetapi sebagai kesadaran yang hidup dan praksis yang membebaskan. Lebih dari itu, tulisan ini merupakan undangan untuk merekonstruksi kembali komitmen ideologis, agar manifesto tidak kehilangan ruhnya sebagai alat transformasi sosial, melainkan tetap menjadi kompas perjuangan yang berpihak pada kaum marhaen.

Manifesto sebagai Kesadaran Ideologis

Manifesto sejatinya tidak pernah lahir sebagai sekadar dokumen administratif yang dibacakan dalam forum atau disimpan dalam arsip organisasi. Manifesto merupakan kristalisasi kesadaran ideologis, yaitu hasil dialektika antara pengalaman historis, refleksi intelektual, dan keberpihakan moral terhadap realitas ketidakadilan. Manifesto tidak hanya berfungsi sebagai penanda identitas, tetapi juga sebagai kompas etis-politis yang menuntun arah gerak kader dalam berpikir, bersikap, dan berpihak dalam tubuh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia. Manifesto berakar pada semangat Marhaenisme, yakni gagasan yang tidak berhenti pada romantisme pembelaan terhadap rakyat kecil, melainkan menuntut pembongkaran struktur penindasan yang bekerja secara sistemik dalam bidang ekonomi, politik, dan kebudayaan. Manifesto, dalam hal ini, merupakan janji ideologis sekaligus panggilan praksis.

Persoalan muncul ketika manifesto kehilangan daya hidupnya. Manifesto tidak lagi hadir sebagai kesadaran yang menggerakkan, melainkan sebagai teks yang dihafal tanpa dihayati. Manifesto kerap direduksi menjadi kutipan yang diulang, simbol yang dipajang, atau jargon yang terdengar lantang tetapi kosong dalam praktik. Pergeseran makna pun terjadi secara halus tetapi signifikan, yaitu dari ideologi sebagai alat kritik menjadi ideologi sebagai alat legitimasi. Manifesto tidak lagi digunakan untuk mempertanyakan realitas, tetapi justru untuk membenarkan posisi yang telah mapan. Manifesto kehilangan fungsinya sebagai energi transformasi dan berubah menjadi bagian dari formalitas organisasi.

Kondisi tersebut tidak hanya menunjukkan stagnasi, tetapi juga pembekuan kesadaran. Ideologi yang seharusnya bersifat dinamis selalu bergerak, menggugat, dan membongkar berubah menjadi kaku dan tidak bernyawa. Kader tidak lagi berdialog dengan realitas melalui manifesto, melainkan sekadar mengulangnya sebagai ritual. Jarak antara teks dan tindakan pun semakin melebar. Manifesto tetap tampak revolusioner dalam tataran wacana, tetapi kehilangan daya subversif dalam kehidupan nyata. Ironi pun tidak terelakkan, karena sesuatu yang lahir sebagai alat pembebasan justru berpotensi menjinakkan ketika tidak dihidupi sebagai praksis, melainkan diperlakukan sebagai simbol yang aman dan tidak menggugat.

Kondisi tersebut dapat dipahami secara lebih mendalam melalui konsep ideological state apparatus yang diperkenalkan oleh Louis Althusser. Althusser menjelaskan bahwa ideologi tidak selalu bekerja melalui paksaan atau represi, melainkan melalui mekanisme yang halus dan sering kali tidak disadari, yaitu melalui institusi-institusi sosial seperti pendidikan, keluarga, media, dan termasuk organisasi kemahasiswaan. Institusi-institusi ini berfungsi membentuk cara berpikir, nilai, dan kesadaran individu sehingga mereka secara sukarela menerima tatanan yang ada sebagai sesuatu yang wajar. Organisasi tidak hanya menjadi ruang kaderisasi ideologis, tetapi juga berpotensi menjadi medium reproduksi ideologi dominan apabila tidak disertai dengan kesadaran kritis yang terus-menerus. Ketika kader tidak lagi menghidupi manifesto sebagai alat kritik terhadap realitas, melainkan sekadar menjadikannya simbol identitas atau legitimasi moral, maka organisasi berisiko bertransformasi menjadi aparatus ideologis yang justru melanggengkan status quo.

Baca Juga:   Dialektika Mahaenisme (Metode Berpikir)

Ironi muncul ketika manifesto yang lahir dari semangat pembebasan dan perlawanan terhadap ketidakadilan justru terjebak dalam rutinitas reproduksi simbolik yang dangkal. Manifesto tidak lagi berfungsi sebagai alat untuk mengguncang kesadaran atau membongkar struktur penindasan, tetapi berubah menjadi elemen formal yang menenangkan dan menstabilkan keadaan. Daya subversif yang seharusnya melekat pada manifesto perlahan memudar karena tidak diaktualisasikan dalam praksis. Manifesto kehilangan perannya sebagai kekuatan kritis yang hidup dan bergerak, lalu bergeser menjadi perangkat simbolik yang aman dan tidak mengganggu. Kondisi ini menunjukkan bahwa bahaya terbesar bukan terletak pada hilangnya manifesto sebagai teks, melainkan pada hilangnya fungsi kritisnya dalam membentuk kesadaran dan tindakan kolektif.

Hegemoni Sosial

Pemahaman mengenai meredupnya daya kritis manifesto dapat diperdalam melalui konsep hegemoni yang dikemukakan oleh Antonio Gramsci. Gramsci menjelaskan bahwa kekuasaan modern tidak selalu beroperasi melalui represi yang kasar, melainkan melalui persetujuan yang dibangun secara kultural dan ideologis. Persetujuan tersebut terbentuk ketika nilai, norma, dan cara berpikir tertentu diterima sebagai sesuatu yang wajar, alamiah, dan tidak perlu dipertanyakan. Proses ini berlangsung secara perlahan dan sistematis, sehingga individu tidak merasa sedang didominasi, melainkan justru merasa sedang bertindak secara bebas. Hegemoni, dalam pengertian ini, bekerja dengan cara membentuk kesadaran, bukan memaksakan kehendak.

Hegemoni sosial bergerak secara halus dan nyaris tidak terlihat. Mekanisme yang digunakan bukan tekanan langsung, melainkan persuasi melalui budaya, pendidikan, media, serta praktik sosial sehari-hari. Individu kemudian menginternalisasi nilai-nilai dominan tanpa melalui proses refleksi kritis yang memadai. Kondisi tersebut menyebabkan realitas yang sebenarnya problematis justru dipersepsikan sebagai sesuatu yang normal. Kesadaran kritis mengalami pelemahan karena tidak ada dorongan untuk mempertanyakan struktur yang ada. Ketiadaan kesadaran tersebut menjadi ruang subur bagi keberlanjutan dominasi.

Mahasiswa, termasuk kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, tidak berada di luar jangkauan hegemoni. Posisi sebagai kelompok intelektual muda sering kali justru menempatkan mereka dalam kondisi yang rentan. Fase pencarian identitas, kebutuhan akan pengakuan sosial, serta dorongan untuk beradaptasi dengan lingkungan menjadikan mahasiswa mudah menyerap nilai-nilai dominan tanpa disadari. Kesadaran kritis yang seharusnya menjadi ciri utama gerakan mahasiswa berpotensi tereduksi oleh arus normalisasi yang hegemonik.
Hegemoni sosial pada era kontemporer tidak lagi tampil dalam bentuk yang kasatmata seperti dominasi politik atau ekonomi yang represif, melainkan menjelma dalam wajah yang lebih halus melalui kapitalisme digital, budaya instan, dan logika popularitas.

Transformasi ini mengubah cara individu memaknai realitas, termasuk dalam praktik aktivisme. Aktivisme tidak lagi diukur berdasarkan kedalaman analisis, ketajaman kritik, atau keberpihakan yang konsisten terhadap rakyat, melainkan bergeser pada seberapa besar daya jangkau dan viralitas yang mampu dicapai. Diskursus yang sebelumnya menjadi ruang dialektika gagasan perlahan tergantikan oleh produksi konten yang menekankan aspek visual, kecepatan, dan daya tarik emosional. Ideologi yang seharusnya menjadi fondasi gerakan mengalami pergeseran makna, digantikan oleh estetika yang lebih mudah dikonsumsi tetapi dangkal secara substansi.

Kondisi tersebut menghadirkan tantangan serius bagi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia dalam mempertahankan relevansi manifestonya. Manifesto tidak hanya berhadapan dengan kekuatan struktural yang besar, tetapi juga dengan arus kultural yang menawarkan kenyamanan dan kemudahan. Hegemoni dalam bentuk ini tidak lagi dirasakan sebagai tekanan yang menindas, melainkan sebagai situasi yang menyenangkan dan seolah-olah memberikan kebebasan. Sensasi kebebasan tersebut justru menjadi jebakan karena menumpulkan kepekaan terhadap ketidakadilan yang berlangsung secara sistemik. Ketika penindasan tidak lagi dirasakan sebagai sesuatu yang menyakitkan, dorongan untuk melawan pun kehilangan urgensinya. Kesadaran kritis mengalami degradasi karena individu merasa cukup dengan partisipasi simbolik yang tidak menyentuh akar persoalan.

Konsep common sense yang dijelaskan oleh Antonio Gramsci menjadi relevan dalam membaca situasi ini. Common sense merujuk pada bentuk kesadaran umum yang diterima tanpa melalui proses kritik yang mendalam, sehingga nilai-nilai dominan dianggap sebagai sesuatu yang alamiah dan tidak problematis. Internaliasi nilai-nilai hegemonik oleh kader GMNI dapat berlangsung tanpa disadari, terutama ketika mereka terlibat dalam praktik sosial yang telah terstruktur oleh logika kapitalisme digital dan budaya popularitas. Manifesto dalam kondisi ini berisiko kehilangan fungsi emansipatorisnya dan tereduksi menjadi sekadar latar simbolik yang tidak memiliki pengaruh nyata terhadap praktik hidup kader. Manifesto tetap hadir sebagai identitas formal, tetapi tidak lagi menjadi landasan refleksi kritis maupun tindakan transformasional.

Baca Juga:   Perluasan Makna Marhaenisme

Antara Romantisme dan Pragmatisme

Setiap organisasi pergerakan pada dasarnya lahir dari fondasi idealisme yang kuat, termasuk Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia. Idealisme tersebut tercermin dalam semangat anti-penindasan, keberpihakan pada kaum marhaen, serta komitmen terhadap perubahan sosial yang berkeadilan. Idealisme bukan sekadar gagasan normatif, melainkan energi moral yang mendorong keberanian untuk melawan ketidakadilan. Realitas menunjukkan bahwa idealisme tidak pernah berdiri dalam ruang yang steril. Idealisme selalu berhadapan dengan kondisi sosial, politik, dan ekonomi yang kompleks, yang sering kali tidak memberikan ruang yang ramah bagi nilai-nilai pembebasan. Tekanan struktural, kepentingan kekuasaan, serta dinamika internal organisasi menciptakan situasi yang menguji konsistensi ideologis kader.

Ketegangan antara romantisme dan pragmatisme muncul sebagai konsekuensi dari perjumpaan antara idealisme dan realitas tersebut. Romantisme memandang manifesto sebagai sesuatu yang sakral, absolut, dan tidak boleh disentuh oleh kompromi apa pun. Perspektif ini menjaga kemurnian ideologis, tetapi berisiko terjebak dalam sikap yang kaku dan tidak adaptif terhadap perubahan zaman. Pragmatisme, di sisi lain, melihat manifesto sebagai instrumen yang dapat disesuaikan dengan konteks, bahkan dinegosiasikan demi mencapai tujuan tertentu. Pendekatan ini menawarkan fleksibilitas, tetapi mengandung potensi reduksi nilai ketika tidak disertai dengan kesadaran ideologis yang kuat. Ketegangan antara kedua pendekatan tersebut menjadi medan dialektika yang menentukan arah gerak organisasi, apakah tetap setia pada prinsip atau tergelincir dalam kompromi yang berlebihan.

Ketiadaan kontrol ideologis dalam praktik pragmatisme membuka ruang bagi lahirnya oportunisme. Pragmatisme yang tidak berakar pada kesadaran kritis mudah berubah menjadi strategi jangka pendek yang mengorbankan prinsip demi keuntungan sesaat. Kader GMNI yang seharusnya berperan sebagai agen perubahan justru berpotensi terjebak dalam logika kekuasaan yang sama dengan yang selama ini mereka kritik. Retorika tentang keberpihakan kepada rakyat tetap disuarakan, tetapi praktik yang dijalankan menunjukkan kecenderungan untuk bernegosiasi dengan kepentingan elit. Manifesto dikutip sebagai legitimasi moral, tetapi tidak diaktualisasikan dalam tindakan nyata. Kontradiksi antara wacana dan praksis tersebut menunjukkan adanya krisis integritas ideologis yang dapat menggerus kepercayaan publik sekaligus melemahkan posisi gerakan sebagai kekuatan transformasional.

Fenomena tersebut dapat dipahami melalui konsep false consciousness dalam tradisi Marxis, yaitu kondisi ketika individu tidak menyadari bahwa dirinya berada dalam struktur yang menindas. Kesadaran yang terbentuk bukan merupakan refleksi objektif atas realitas, melainkan hasil internalisasi nilai-nilai dominan yang menutupi kontradiksi sosial. Individu merasa bebas dalam menentukan pilihan, padahal pilihan tersebut telah dibingkai oleh sistem yang mengarahkan preferensi dan cara berpikirnya. Rasa kritis yang tampak di permukaan sering kali hanya reproduksi dari narasi dominan yang telah dianggap wajar. Kesadaran semu ini membuat individu tidak melihat adanya kebutuhan untuk melakukan perubahan yang mendasar karena realitas yang dihadapi telah diterima sebagai sesuatu yang alamiah.

Analisis tersebut diperkuat oleh pemikiran Herbert Marcuse dalam karya One-Dimensional Man, yang menjelaskan bahwa masyarakat modern cenderung melahirkan individu satu dimensi. Individu jenis ini tampak kritis dan rasional, tetapi kehilangan kemampuan untuk berpikir secara radikal dan transformatif. Kritik direduksi menjadi ekspresi yang dangkal dan tidak menyentuh akar persoalan. Perlawanan tidak lagi bersifat struktural, melainkan berubah menjadi simbolik yang mudah diserap kembali oleh sistem yang dikritik. Perubahan yang diharapkan pun menjadi ilusi karena tidak disertai dengan upaya pembongkaran terhadap struktur dominasi yang ada. Sistem justru mampu mengakomodasi kritik tersebut sebagai bagian dari mekanisme stabilisasi.

Baca Juga:   Marhaenis itu Spiritualis

Kondisi serupa dapat diamati dalam praktik kaderisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, ketika perhatian kader lebih banyak terserap pada atribut, seremoni, dan simbol organisasi daripada pada penguatan kerja-kerja ideologis yang substantif. Aktivitas organisasi cenderung berfokus pada aspek formal yang mudah terlihat, sementara proses pendalaman pemikiran dan analisis kritis terhadap realitas sosial kurang mendapatkan porsi yang memadai. Manifesto yang seharusnya berfungsi sebagai strategi perjuangan berubah menjadi slogan yang diulang tanpa penghayatan. Idealisme yang semestinya mendorong tindakan nyata mengalami pergeseran menjadi romantisme yang berhenti pada kebanggaan simbolik. Situasi ini menunjukkan adanya reduksi makna gerakan, dari praksis transformasional menuju representasi simbolik yang tidak memiliki daya ubah yang signifikan.

Reaktualisasi Manifesto ke Praksis Emansipatoris

Relevansi manifesto hanya dapat dipertahankan melalui proses reaktualisasi yang bersifat praksis, bukan sekadar tekstual. Reaktualisasi tidak berarti mengubah isi manifesto, melainkan menghidupkan kembali nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dalam tindakan nyata. Manifesto harus dikembalikan pada fungsi dasarnya sebagai alat kritik terhadap realitas sosial, bukan sekadar penanda identitas organisasi. Kemampuan manifesto untuk tetap hidup sangat bergantung pada sejauh mana ia mampu membaca perubahan zaman tanpa kehilangan arah ideologisnya. Reaktualisasi menjadi kebutuhan mendesak agar manifesto tidak terjebak sebagai dokumen normatif yang kehilangan daya transformasinya dalam konteks Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia.

Reaktualisasi menuntut keberanian intelektual sekaligus kejujuran eksistensial dari setiap kader. Keberanian intelektual diperlukan untuk terus menguji relevansi gagasan dalam manifesto terhadap realitas yang berkembang, sementara kejujuran eksistensial menjadi dasar untuk melakukan refleksi diri secara kritis. Pertanyaan mendasar perlu diajukan secara jujur: apakah nilai-nilai manifesto benar-benar dihidupi dalam praktik sehari-hari, atau hanya digunakan sebagai legitimasi moral yang bersifat simbolik. Refleksi semacam ini tidak hanya bersifat individual, tetapi juga kolektif, karena menyangkut arah gerak organisasi secara keseluruhan.

Gagasan Paulo Freire mengenai conscientization memberikan landasan teoritik yang kuat dalam proses ini. Freire menekankan pentingnya penyadaran kritis sebagai upaya untuk memahami struktur penindasan sekaligus mendorong tindakan transformasional. Kesadaran kritis tidak lahir secara otomatis, melainkan melalui proses dialog, refleksi, dan keterlibatan langsung dengan realitas sosial. Tanpa proses tersebut, manifesto hanya akan menjadi teks yang kehilangan makna praksisnya. Kesadaran kritis menjadi jembatan yang menghubungkan antara ide dan tindakan, antara wacana dan perubahan.

Pembacaan ulang terhadap konteks sosial yang terus berubah juga menjadi bagian penting dalam reaktualisasi manifesto. Bentuk hegemoni pada masa kini berbeda dengan masa sebelumnya, baik dari segi cara kerja maupun medium yang digunakan. Perubahan tersebut menuntut strategi perlawanan yang lebih adaptif dan kontekstual. Pengulangan narasi lama tanpa pemahaman terhadap dinamika baru hanya akan menjadikan gerakan kehilangan relevansi. Adaptasi diperlukan agar manifesto tetap mampu menjawab tantangan zaman, tetapi adaptasi tersebut harus tetap berpijak pada prinsip ideologis yang menjadi fondasinya.

Keseimbangan antara fleksibilitas dan konsistensi ideologis menjadi kunci dalam menjaga arah gerakan. Manifesto harus tetap menjadi dasar nilai dan orientasi, tetapi tidak boleh diperlakukan sebagai dogma yang kaku dan tertutup terhadap interpretasi kritis. Fleksibilitas memungkinkan organisasi merespons perubahan, sementara konsistensi menjaga agar arah perjuangan tidak menyimpang dari tujuan awalnya. Ketegangan antara keduanya harus dikelola secara sadar agar tidak jatuh pada ekstrem relativisme atau fundamentalisme.

Pertanyaan mengenai relevansi manifesto pada akhirnya bergeser menjadi persoalan integritas subjek yang mengklaimnya. Permasalahan utama bukan terletak pada teks manifesto itu sendiri, melainkan pada sejauh mana kader mampu menghidupkannya dalam praktik. Kejujuran dalam mengakui jarak antara nilai dan tindakan menjadi langkah awal untuk membangun kembali kekuatan ideologis. Manifesto akan tetap relevan selama ada kesediaan untuk menjadikannya sebagai pedoman hidup yang konkret, bukan sekadar simbol yang diulang tanpa makna.***


Penulis: Muhammad Zahrudin Afnan, Alumni GMNI FIS UNESA.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Tanggapi Akan Adanya Pelaporan Firman Masengi, Pimred Marhaenist.id: Tuduhan Harus Diuji Secara Adil, Jangan Bungkam Ruang Kritik
Rabu, 15 April 2026 | 14:13 WIB
Mengapa Kepemilikan Alat Produksi tetap menjadikan Marhen Miskin?
Selasa, 14 April 2026 | 20:54 WIB
Routa Dikepung Oligarki Nikel dan Rakyat Dipinggirkan, DPP GMNI Bidang ESDM Siap Bergabung dalam Koalisi Besar Save Routa
Selasa, 14 April 2026 | 19:40 WIB
GMNI Cabang Bandung, Rumah yang Menghidupkan Pikiran dan Perjuangan
Selasa, 14 April 2026 | 19:26 WIB
Mengoreksi Arah Demokrasi dan Menyusun Indonesia Masa Depan
Selasa, 14 April 2026 | 18:43 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Dibuka oleh Anggota DPRD, DPC GMNI Wakatobi Sukses Gelar PPAB Ke II

Marhaenist.id, Wakatobi - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Ganjar: Kampanye Sudah Selesai, Saatnya Rakyat Menilai

Marhaenist.id, Bogor - Bogor pecah! Puluhan ribu warga Jawa Barat tumpah ruah…

Anggota Polri yang Duduki Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Marhaenist.id, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia…

GMNI-PERMAHI Desak Partai Perindo Lakukan PAW Terhadap Alm Leonardus Kocu dari Anggota DPRD Mimika

Marhaenist.id, Mimika - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Perhimpunan Mahasiswa Hukum…

Soal Ojol, Pemerintah Jadi Budak Korporasi

Marhaenist - Para pengemudi ojek online (Ojol) akhir akhir ini melakukan unjuk…

Tolak Penggusuran, Hentikan Intimidasi dan Kriminalisasi yang Dilakukan Polda Metro Jaya Terhadap Warga Kebon Sayur!

Marhaenist, Jakarta - Pada Selasa (27/5/2025), Polda Metro Jaya mendatangi warga Kebon…

May Day is Not Holiday

Marhaenist.id - Setiap kali tanggal 1 Mei tiba, media massa akan ramai menurunkan berita…

Mungkin Lebih Baik GMNI Dibubarkan Saja!

Marhaenist.id - Sebagai mantan aktifis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI ),…

Indonesia Darurat Part 2, 100 Hari Kerja = 1000 Masalah

Marhaenist.id - Negara Indonesia telah melewati hari ke 100 dalam naungan pemerintahan…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?