By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Merayakan atau Melupakan Kartini di Tengah Krisis Ruang Aman Perempuan
Nasib Guru Honorer di Tengah Gelombang Pengangkatan PPPK Pegawai SPPG
Kunjungan Seremonial Kepala BGN di Jember dalam Bayang Bayang
Indikasi Skandal dalam Program makan Bergizi Gratis
Komplikasi Program Makan Bergizi Gratis

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Opini

Indikasi Skandal dalam Program makan Bergizi Gratis

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Sabtu, 18 April 2026 | 09:53 WIB
Bagikan
Waktu Baca 8 Menit
Gambar tentang "Indikasi Skandal dalam Program makan Bergizi Gratis" (Foto: Mochammad Faizin)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id – Viralnya pengadaan sejumlah barang dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan sorotan publik terhadap dugaan ketidakwajaran harga dan indikasi mark-up dalam belanja barang yang menggunakan anggaran negara dalam skala triliunan rupiah. Sejumlah data yang didapat melalui sistem Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memperlihatkan pola pengadaan yang dinilai perlu diuji lebih lanjut dari sisi transparansi, kewajaran harga, serta kesesuaian mekanisme pelaksanaannya.

Salah satu sorotan utama adalah pengadaan motor listrik senilai sekitar Rp1,2 triliun untuk 21 ribu unit dengan harga sekitar Rp49 juta per unit melalui PT Yasa Artha Trimanunggal. Pengadaan tersebut tercatat dilakukan pada 14 Oktober 2025. Namun dalam rentang waktu yang berdekatan, hak paten desain industri baru terdaftar pada 17 Oktober 2025, sementara publikasi produk baru muncul pada Februari 2026. Urutan kronologis ini menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi kesiapan produk terhadap proses pengadaan yang telah lebih dahulu berjalan.

Pengadaan barang dan jasa pemerintah mensyaratkan kesesuaian antara spesifikasi teknis, kesiapan produk, serta waktu pelaksanaan pengadaan sebagai prinsip dasar yang melekat pada transparansi dan akuntabilitas. Ketidaksinkronan antara tahapan administratif dan kesiapan produk dalam kasus tersebut menjadi catatan penting dalam membaca dinamika pengadaan berskala besar yang dibiayai oleh anggaran negara.

Sorotan lain muncul pada pengadaan 17 ribu pasang kaos kaki dengan total anggaran sekitar Rp1,7 miliar. Jika dihitung, nilai tersebut setara dengan kurang lebih Rp100 ribu per pasang. Dalam pengadaan barang sederhana dengan skala massal, angka tersebut menjadi perhatian karena dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan prinsip kewajaran harga dalam belanja publik. Pengadaan tablet Samsung Galaxy Tab Active 5 turut memperkuat sorotan tersebut.

Berdasarkan data e-katalog, harga satuan tercatat sekitar Rp17,9 juta per unit dengan total anggaran sekitar Rp508,4 miliar untuk 28.359 unit. Sementara itu, di pasar daring seperti Tokopedia, harga perangkat serupa berada di kisaran sekitar Rp8 juta per unit. Perbedaan harga yang signifikan ini menunjukkan adanya disparitas yang perlu menjadi perhatian dalam pengujian kewajaran harga pengadaan pemerintah.

Baca Juga:   Surat Cinta dari Timur Buat GMNI: Perpecahan! Nasionalisme?

Pola yang tersirat memunculkan sebuah konsistensi, yaitu lemahnya transparansi, potensi ketidakwajaran harga, serta indikasi inefisiensi dalam pengelolaan anggaran. Pada program dengan skala pembiayaan yang sangat besar, persoalan ini tidak dapat dipahami sebagai kasus teknis yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari persoalan yang lebih mendasar dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa publik.

Lonjakan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi indikator paling nyata dari skala ekspansi kebijakan ini. Pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan Rp71 triliun untuk MBG, kemudian meningkat drastis menjadi Rp335 triliun pada tahun 2026. Dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kenaikan tersebut menempatkan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga baru dengan posisi strategis, dari peringkat anggaran kedelapan pada 2025 menjadi lembaga dengan anggaran terbesar pada 2026.

Perbandingan antar-kementerian pada APBN 2026 menempatkan anggaran BGN di atas Kementerian Pertahanan Republik Indonesia sebesar Rp187,10 triliun, Kepolisian Negara Republik Indonesia sebesar Rp146,05 triliun, Kementerian Kesehatan sebesar Rp88,89 triliun, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebesar Rp61,87 triliun, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar Rp56,68 triliun.

Pergeseran ini menunjukkan perubahan
signifikan dalam prioritas fiskal negara pada fase implementasi program. Komposisi pembiayaan MBG juga memperlihatkan konsekuensi lintas sektor. Sekitar Rp223 triliun atau 29 persen anggaran pendidikan terserap, disertai Rp24,7 triliun dari sektor kesehatan dan Rp19,7 triliun dari sektor ekonomi. Struktur ini menunjukkan bahwa MBG tidak berdiri sebagai program sektoral semata, melainkan ikut memengaruhi ruang fiskal sektor-sektor utama pembangunan manusia. Penyaluran anggaran tersebut dijalankan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai mitra pelaksana di lapangan. Skema ini menempatkan yayasan, organisasi kemasyarakatan, serta badan usaha sebagai pihak yang dapat mendirikan dan menjadi mitra SPPG.

Baca Juga:   Fadli Zon dan Sikap Anti Kritik

Berdasarkan Keputusan Kepala BGN Nomor 41 Tahun 2025, SPPG ditetapkan sebagai unit pelaksana berbasis kemitraan dengan batas maksimal sepuluh unit per yayasan, sehingga membuka ruang pelibatan aktor non-negara dalam distribusi layanan publik berskala nasional. Keterbukaan informasi terkait jumlah SPPG secara nasional masih terbatas, sehingga menyulitkan publik dalam melakukan pengawasan terhadap distribusi anggaran dan kinerja pelaksanaan program. Dalam konteks program dengan skala puluhan juta penerima manfaat, keterbatasan data tersebut menjadi persoalan serius karena berkaitan langsung dengan efektivitas kontrol kebijakan.

Pengimplementasian program MBG dimulai sejak Januari 2025 dengan target 19,47 juta penerima pada tahun pertama dan meningkat menjadi 82,9 juta pada 2026. Skala ini menempatkan program sebagai intervensi negara yang sangat luas dalam waktu relatif singkat, sehingga menuntut kesiapan tata kelola, distribusi, dan pengawasan yang setara dengan besarnya cakupan program. Namun dalam praktiknya, ekspansi berskala besar tersebut mulai memperlihatkan tekanan nyata pada fase implementasi, terutama ketika sistem distribusi dan kontrol mutu di lapangan belum sepenuhnya sejalan dengan kecepatan desain kebijakan, sehingga persoalan yang muncul tidak lagi terbatas pada aspek teknis pelaksanaan, melainkan berkembang menjadi isu tata kelola yang lebih luas yang menyangkut keselamatan dan kualitas layanan publik.

Sejak Januari 2025, kasus keracunan dalam program MBG mulai terjadi, dengan kejadian awal melibatkan sekitar 40 siswa di Sukoharjo. Seiring berjalannya waktu, jumlah kasus terus meningkat. Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat hingga 23 Desember 2025, total korban keracunan telah mencapai lebih dari 20 ribu orang. Di sisi lain, MBGwatch menyebutkan bahwa kasus keracunan dalam program ini menyumbang sekitar 48 persen dari total kasus keracunan pangan nasional.

Respons atas situasi tersebut turut memunculkan perdebatan publik. Pernyataan bahwa jumlah korban hanya sekitar 0,0017 persen dari total 30 juta penerima manfaat dikritik karena dinilai mereduksi persoalan keselamatan publik menjadi sekadar statistik, tanpa memperhitungkan dampak sosial yang terjadi secara nyata di lapangan. Perdebatan ini memperlihatkan adanya jarak antara pendekatan angka statistik dan realitas implementasi program.

Baca Juga:   Dari Keseragaman Menu MBG Hingga Pertanian Monokultur dan Kesejahteraan Petani Lokal

Rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan bahwa semakin besar skala program, semakin kompleks pula risiko yang menyertainya. Ketidakseimbangan antara kecepatan ekspansi kebijakan dan kesiapan sistem pengawasan, distribusi, serta kontrol mutu di tingkat daerah menjadi faktor yang memperkuat munculnya berbagai persoalan di lapangan. Kondisi ini menegaskan bahwa implementasi program dengan cakupan puluhan juta penerima tidak dapat hanya bertumpu pada desain kebijakan, tetapi juga pada kesiapan sistem pelaksanaannya secara menyeluruh.

Persoalan yang terjadi dalam program MBG memperlihatkan kebutuhan mendesak terhadap pengawasan yang lebih ketat dan terbuka. Mekanisme kontrol tidak cukup berhenti pada aspek administratif, melainkan harus bersifat independen dan berbasis keterbukaan data. Audit menyeluruh diperlukan untuk memastikan seluruh rantai pelaksanaan dapat diperiksa secara publik, mulai dari data SPPG, vendor dan kontraktor, standar menu dan spesifikasi gizi, rantai pasok bahan pangan, hingga laporan anggaran dan realisasi belanja.

Evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan skema pelaksanaan menjadi kebutuhan utama agar kelemahan struktural tidak terus berulang dalam skala yang lebih luas. Penguatan pengawasan lintas lembaga yang independen diperlukan untuk mencegah konflik kepentingan memperkuat kontrol terhadap pelaksana di lapangan. Pada saat yang sama, pengelolaan anggaran perlu ditempatkan secara proporsional agar tidak menimbulkan ketimpangan antar-sektor, terutama dengan tetap menjaga keseimbangan terhadap sektor pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik, sehingga orientasi kebijakan tetap berada pada penguatan fondasi pembangunan manusia, bukan sekadar pencapaian target populis.***


Penulis: Mochammad Faizin, Wakabid Politik DPC GMNI Jember.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Merayakan atau Melupakan Kartini di Tengah Krisis Ruang Aman Perempuan
Sabtu, 18 April 2026 | 10:23 WIB
Nasib Guru Honorer di Tengah Gelombang Pengangkatan PPPK Pegawai SPPG
Sabtu, 18 April 2026 | 10:01 WIB
Kunjungan Seremonial Kepala BGN di Jember dalam Bayang Bayang
Sabtu, 18 April 2026 | 09:57 WIB
Komplikasi Program Makan Bergizi Gratis
Sabtu, 18 April 2026 | 09:42 WIB
GMNI UBP Karawang Perkuat Kaderisasi Lewat Lapak Baca Buku Gratis di Momentum PMB
Sabtu, 18 April 2026 | 09:29 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Menolak Lupa: Ita Martadinata Haryono, Martir Kesucian yang Dibungkam demi Menjaga Wajah Bangsa

Marhaenist id - Sejarah Indonesia memiliki banyak pahlawan, namun ada satu nama…

GMNI Penajam Desak Evaluasi Proyek RDMP Bukti Lemahnya Pengawasan Disnaker & DPRD

Marhaenist.id, Penajam Paser Utara - Duka mendalam menyelimuti kalangan masyarakat Penajam usai insiden longsor…

GMNI UHT Surabaya: Mispersepsi Pemerintah Soal “Bendera One Piece”

Marhaenist.id, Surabaya - Beberapa kesempatan terakhir, Indonesia melalui media sosialnya digemparkan dengan…

Taufiq Kiemas dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia

MARHAENIST - Palembang, siang hari yang terik, 19 Agustus 1960. Remaja yang…

DPP GMNI Tekankan Peran Kewirausahaan dalam Memperkuat Ekonomi Rakyat dan Kaderisasi

Marhaenist.id, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Ziarahi ke Makam Bung Karno, Berdoa dan Menabur: Pak Harto, Bung Karno dan Tiga Kosmologi (Catatan Perjalanan DPP PA GMNI 3)

Marhaenist.id, Blitar - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa…

Ahlusunnah wa Syiah wal Marhaenisme: Teologi Perlawanan bagi Kaum Tertindas

Marhaenist.id - Sejarah panjang umat manusia memperlihatkan satu pola yang terus berulang:…

Bersikaplah Realistis dan Lihatlah ke Masa Depan, Deng Xiaoping

MARHAENIST - Sehubungan dengan pengembangan industri, perhatian utama saya adalah bagaimana bersikap…

Arief Hidayat Ucapkan Selamat atas Terselenggaranya Konferda V PA GMNI Jakarta Raya

Marhaenist.id, Jakarta — Prof. Arief Hidayat menyampaikan ucapan selamat atas terselenggaranya Konferensi…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?