By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Adi Maliano Satu-Satunya dalam Catatan Sejarah Kader GMNI Kendari yang Menjabat sebagai Ketua KNPI Kendari
DPP GMNI Desak Pemerintah Segera Benahi Ketimpangan Infrastruktur dan Akses Pendidikan di Daerah 3T
Peta Baru Kekuasaan Kazakhstan Pasca-Referendum
Soekarno Bukan Sekedar Presiden
Ekonomi Biru: Analisis Kritis Atas Kapitalisme Maritim

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

GMNI UHT Surabaya: Mispersepsi Pemerintah Soal “Bendera One Piece”

Marhaenist Indonesia
Marhaenist Indonesia Diterbitkan : Kamis, 7 Agustus 2025 | 21:06 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
GmnI Komisariat Hang Tuah, Alief Hidayatulloh. Dokumen Istimewa.
Bagikan

Marhaenist.id, Surabaya – Beberapa kesempatan terakhir, Indonesia melalui media sosialnya digemparkan dengan munculnya fenomena “Jolly Roger” yaitu bendera di Anime One Piece yang memiliki simbol perlawanan terhadap rezim pemerintahan yang bengis mulai dari korupsi hingga penindasan.

Fenomena fiksi tersebut terjadi secara nyata di berbagai wilayah Indonesia, sehingga di momen HUT Kemerdekaan RI ke-80 ini, pemerintah menilai munculnya Bendera One Piece tersebut merupakan gerakan makar, dan kemudian melarang dengan segala celah hukum yang ada.

Definisi Makar yang diartikan di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) merujuk pada “perbuatan dengan tujuan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah atau memisahkan sebagian wilayah negara dengan cara melawan hukum, baik dengan kekerasan maupun ancaman kekerasan”. Hal ini sama sekali tidak berkorelasi dengan Bendera One Piece yang kini gemar di kibarkan.

Secara hukum, bendera One Piece tidak termasuk bendera negara ataupun simbol resmi apa pun. Karenanya, ia tidak tunduk pada perlakuan atau perlindungan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.

Sekretaris DPK GMNI Universitas Hang Tuah, Alief Hidayatulloh, simbol seperti One Piece ini akan lebih mudah diterjemahkan ke generasi sekarang tentang bagaimana ekspresi keresahan akibat ulah pemerintah, dibanding harus menjelaskan suatu permasalahan dari akarnya yang cenderung membosankan untuk generasi muda.

“Bahkan Gibran Rakabuming Raka yang disebut sebagai Wapres representasi anak muda pada waktu debat paslon 2024 lalu, juga menggunakan brivet/pin berlogo jolly roger” ujarnya

Sejauh ini, kata Alief Hidayatulloh, tidak ada peraturan perundang undangan yang mengatur tindakan Pengibaran bendera One Piece ini, selama dengan niat mengkritik pemerintah yang tidak pro kepada rakyatnya dan tidak ada unsur untuk menghina, merendahkan, ataupun niat menggantikan Bendera Merah Putih dengan Bendera One Piece sebagai simbol martabat suatu negara sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.

Baca Juga:   Ketua DPC GMNI Jaktim Efrem Ndruru: Tegaskan Kedudukan POLRI di Bawah Presiden Berlandaskan Hukum yang Jelas

Sama halnya dengan masyarakat adat yang menunjukkan rasa cinta kepada Indonesia melalui adat serta budaya yang di ekspresikan baik dari publikasi media maupun melestarikan budaya tersebut. sekali lagi, ini soal ekspresi.

Pengibaran bendera hitam bergambar tengkorak ini bisa saja menjadi tanda bahwa kecintaan kepada Negara Indonesia yang tinggi namun tidak diimbangi oleh kesempatan menyampaikan aspirasi dan evaluasi kepada elit elit pemerintahan. sehingga pemerintah harus merespons dengan penuh rasa instropeksi, bukan mencari pembenaran apalagi merasa terancam.

“Momen bertambahnya usia Bangsa Indonesia ini. jangan lah pemerintah mewarnai dengan stigma stigma negatif apalagi membatasi dan menuduh masyarakat. justru pemerintah harus melihat hal seperti ini sebagai bentuk evaluasi di usia ke 80. karena pada hakikatnya demokrasi membutuhkan hal seperti ini supaya sistemnya berjalan seimbang.” tutup Alief Hidayatulloh, selaku Mahasiswa Hukum.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Cahyono.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Adi Maliano Satu-Satunya dalam Catatan Sejarah Kader GMNI Kendari yang Menjabat sebagai Ketua KNPI Kendari
Senin, 13 April 2026 | 12:29 WIB
DPP GMNI Desak Pemerintah Segera Benahi Ketimpangan Infrastruktur dan Akses Pendidikan di Daerah 3T
Minggu, 12 April 2026 | 23:11 WIB
Foto: Fauzan Luthsa, Analis Geopolitik Eurasia Strategi Institute (Dokpri)/MARHAENIST.
Peta Baru Kekuasaan Kazakhstan Pasca-Referendum
Minggu, 12 April 2026 | 16:52 WIB
Soekarno Bukan Sekedar Presiden
Minggu, 12 April 2026 | 13:37 WIB
Foto: Benediktus Aquino, Alumni GMNI DKI Jakarta (Dokpri)/MARHAENIST.
Ekonomi Biru: Analisis Kritis Atas Kapitalisme Maritim
Sabtu, 11 April 2026 | 22:02 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Ahlusunnah wa Syiah wal Marhaenisme: Teologi Perlawanan bagi Kaum Tertindas

Marhaenist.id - Sejarah panjang umat manusia memperlihatkan satu pola yang terus berulang:…

GMNI Soroti Akses Mineral Kritis dalam Perjanjian Dagang Indonesia–AS, Tegaskan Kedaulatan Energi Nasional

Marhaenist.id, Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Masyarakat Betawi Tuan Rumah Kota Jakarta Timur yang Sering Dilupakan

Marhaenist.id - Suku Betawi merupakan penduduk asli Ibu Kota Jakarta yang telah…

GMNI Berduka, Mas Turtiantoro Wakil Ketua DPD PA GMNI Jateng telah Berpulang Ke Rahmatullah

Marhaenist.id, Semarang - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) saat ini dilanda kesedihan…

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. FILE/Marhaenist

Relawan: Ganjar Harus Jadi Presiden RI

Marhaenist - Menuju Pilpres 2024, kelompok relawan pendukung Ganjar Pranowo yang tergabung…

Gerak Cepat, GMNI Bengkalis Selenggarakan PPAB Ke 2

Marhaenist.id, Bengkalis - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

SLHS Terbit Meski IPAL MBG tidak Memenuhi Standar, GMNI Bantaeng Pertanyakan Proses Verifikasi

Marhaenist.id, Jeneponto - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Kampanye 315 Titik, Ganjar Serap Aspirasi untuk Perbaiki Ekonomi Rakyat

Marhaenist.id, Jakarta - Ganjar Pranowo berorasi di hadapan ratusan ribu pendukungnya di…

Jelang Pemilu, Apa saja Isu yang Fokus Disuarakan Caleg Perempuan Sulbar Sebagai Wujud dari Afirmasi Keterwakilan Perempuan?

Marhaenist.id - Bagaimana caleg-caleg kita menyuarakan dan membawa misi peyekesaian masalah yang…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?