
Marhaenist.id – Konflik antara Israel dan Iran telah memasuki fase paling berbahaya dalam beberapa dekade terakhir. Pada 28 Februari 2026, pasukan Israel dengan dukungan langsung dari Amerika Serikat melancarkan serangan udara besar-besaran yang diberi nama Operation Epic Fury atau Lion’s Roar terhadap berbagai instalasi militer dan negara di Tehran dan kota-kota utama di Iran, dengan klaim menarget tokoh elite militer serta fasilitas nuklir Iran.
Serangan ini memicu gelombang balasan melalui serangan rudal dan drone dari Iran ke lokasi militer Israel dan pangkalan AS di kawasan Teluk.
Apa yang Terjadi dan Kenapa Ini Berbahaya?
Menurut laporan terbaru, operasi militer ini bukan sekadar skala kecil, tetapi merupakan kampanye ofensif besar yang melibatkan kedua negara utama serta sekutu mereka. Keterlibatan AS tidak hanya dalam bentuk dukungan logistik, tetapi juga dalam serangan berskala langsung yang telah memicu reaksi keras dari negara-negara lain, termasuk kecaman dari Rusia.
Kekhawatiran tambahan muncul karena intimidasi retorik terhadap pemimpin tertinggi Iran, yang telah memperkuat persepsi bahwa konflik ini saat ini sudah melewati batas “ketegangan diplomatik” dan kini menjadi konflik militer nyata.
Risiko Meluasnya Konflik ke Luar Kawasan
Para pemimpin dunia dan organisasi internasional telah memperingatkan bahwa eskalasi ini berpotensi mengancam perdamaian global. Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan bahwa penggunaan kekuatan semacam ini dapat merusak perdamaian internasional, memperburuk keamanan sipil, dan “mendorong konflik yang lebih luas di wilayah lain”.
Potensi perluasan konflik muncul dari faktor geopolitik yang lebih luas:
Reaksi Blok Besar Dunia:
Negara-negara besar seperti Rusia dan China mengecam tindakan militer ini, memperingatkan dampak destabilisasi regional lebih lanjut.
Keterlibatan Sekutu dan Proxy:
Konflik ini membuka kemungkinan bahwa negara-negara lain yang memiliki perjanjian keamanan atau dukungan ideologis pada pihak yang berperang dapat turut terlibat atau mendukung secara militer atau logistik.
Dampak Energi & Ekonomi Global:
Gangguan terhadap jalur energi strategis seperti Selat Hormuz atau pasar minyak dunia dapat menarik perhatian kekuatan besar ekonomi dunia yang memiliki kepentingan langsung.
Apakah Ini Berarti Perang Dunia Ketiga Akan Terjadi?
Perlu kita perjelas: belum ada bukti kuat bahwa Perang Dunia III secara otomatis akan pecah dari konflik saat ini. Apa yang kita saksikan adalah salah satu eskalasi militer paling serius antara negara berpengaruh besar di Timur Tengah, namun baik Amerika Serikat maupun kekuatan besar lain secara resmi belum menyatakan keterlibatan dalam koalisi perang global, dan belum ada deklarasi perang total antarblok besar seperti Perang Dunia I atau II.
Sejumlah pakar dan pemimpin global juga menekankan bahwa situasi meskipun berbahaya tetap bisa dikendalikan melalui jalan diplomasi, de-eskalasi, dan resolusi konflik multilateral. Mereka menilai bahwa meski ketegangan tinggi, aktor global memahami risiko besar yang ditimbulkan jika konflik melebar ke arena yang lebih luas.
Dengan kata lain, Konflik bisa meluas secara regional dan berdampak signifikan pada geopolitik dan ekonomi dunia. Namun, tidak otomatis berubah menjadi perang dunia antarblok militer seperti sejarah Perang Dunia I atau II.
Ancaman, Bukan Kepastian
Eskalasi terbaru antara Israel-Amerika dan Iran jelas merupakan ancaman serius terhadap stabilitas global dan berpotensi memicu konflik regional yang lebih intensif. Keterlibatan blok dunia lain, respon ekonomi, serta reaksi diplomatik menunjukkan bahwa dunia tengah berada di persimpangan penting.
Namun, sampai saat ini belum ada bukti definitif bahwa konflik tersebut telah memicu atau tidak terelakkan menuju Perang Dunia III. Apa yang diperlukan saat ini adalah kebijakan diplomasi yang kuat, tekad negara-negara besar untuk meredam ketegangan, dan keterlibatan lembaga internasional untuk mencegah konflik berkembang menjadi perang global.
Opini ini bukan hanya soal kemungkinan perang besar, tetapi juga soal bagaimana aktor internasional termasuk kita sebagai negara yang menganut prinsip bebas-aktif harus bersikap terhadap ancaman perang sambil terus mengupayakan perdamaian dan stabilitas.***
Catatan Redaksi yang dihimpun dari Berbagai Sumber, Ditulis oleh: La Ode Mustawwadhaar.