
Marhaenist.id, Jakarta – Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur kembali mempertegas komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi di bidang hukum dengan menghadirkan salah satu tokoh besar hukum nasional, Prof. Dr. Arief Hidayat, sebagai Dosen Tetap Guru Besar Emeritus.
Kehadiran Prof. Arief Hidayat menjadi langkah strategis bagi Universitas Borobudur dalam memperkuat kualitas akademik, khususnya pada Program Doktor Ilmu Hukum yang terus berkembang sebagai salah satu program unggulan di Indonesia.
Prof. Arief Hidayat dikenal luas sebagai figur penting dalam dunia hukum dan ketatanegaraan Indonesia. Karier akademiknya dimulai di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip), sebelum kemudian dipercaya mengemban amanah sebagai Hakim Konstitusi hingga menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia periode 2015–2018.
Setelah menuntaskan pengabdiannya sebagai dosen tetap di Universitas Diponegoro, Prof. Arief memilih kembali fokus pada dunia akademik untuk membagikan pengalaman, wawasan, dan pemikiran hukumnya kepada mahasiswa pascasarjana di Universitas Borobudur.
Prosesi pengukuhan sebagai Dosen Tetap Guru Besar Emeritus dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 2 Mei 2026, di Auditorium Universitas Borobudur, Jakarta.
Momen istimewa tersebut juga direncanakan akan dihadiri sekitar 40 Guru Besar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia yang merupakan kolega Prof. Arief Hidayat. Kehadiran mereka menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi panjang beliau dalam menjaga konstitusi negara serta kontribusinya terhadap pengembangan ilmu hukum nasional.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (29/4/2026), Prof. Arief Hidayat menegaskan bahwa pengabdian terhadap ilmu pengetahuan dan hukum tidak pernah mengenal batas akhir.
“Pengabdian kepada ilmu pengetahuan dan hukum tidak mengenal kata purna. Setelah perjalanan panjang saya di Mahkamah Konstitusi dalam menjaga integritas konstitusi negara, saya merasa terpanggil untuk kembali ke dunia akademik. Mengajar adalah cara terbaik untuk melahirkan generasi pemikir hukum yang berintegritas, berkarakter, dan memiliki wawasan kebangsaan,” ujar Prof. Arief.
Ia menambahkan, pendidikan hukum di Indonesia harus dibangun tidak hanya secara tekstual, tetapi juga memiliki fondasi etik dan moral yang kuat agar mampu melahirkan praktisi hukum yang berintegritas.
Bergabungnya Prof. Arief Hidayat semakin memperkuat jajaran Guru Besar pada Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur yang sebelumnya telah diperkuat oleh Prof. Faisal Santiago, Prof. Zudan Arief Fakrulloh, dan Prof. Ade Saptomo.
Dengan tambahan tersebut, Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur semakin menegaskan posisinya sebagai program doktor hukum terdepan dengan status akreditasi unggul sempurna, memperoleh nilai 375, yang menjadi nilai akreditasi tertinggi untuk perguruan tinggi swasta di Indonesia.
Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur, Prof. Faisal Santiago, menyampaikan bahwa akreditasi unggul memiliki peran penting bagi mahasiswa, khususnya dalam mendukung pengembangan karier, peningkatan jabatan, hingga pemenuhan persyaratan profesional di berbagai institusi.
“Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur terus menjaga mutu akademik dan kualitas dosen hingga mencapai level tertinggi. Saat ini kami mengelola 440 mahasiswa aktif dan telah meluluskan 387 alumni. Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring meningkatnya kepercayaan masyarakat,” jelas Prof. Faisal.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun akademik 2025/2026, Program Doktor Ilmu Hukum menerima 169 mahasiswa baru. Bahkan, untuk tahun akademik 2026/2027 yang akan dimulai pada September 2026, telah tercatat 29 calon mahasiswa yang mendaftarkan diri lebih awal.
Menurutnya, hal tersebut menjadi bukti nyata bahwa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur menjadi pilihan tepat bagi masyarakat yang ingin melanjutkan studi di jenjang doktoral.
Selain didukung akreditasi unggul sempurna, Universitas Borobudur juga telah mengantongi sertifikasi ISO 9001:2015 dan ISO 21001:2018 sebagai bukti bahwa tata kelola pendidikan dan sistem manajemen mutu telah berjalan secara profesional dan berstandar internasional.
Dengan seluruh capaian tersebut, Universitas Borobdur optimistis mampu terus melahirkan lulusan doktor hukum yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjawab persoalan hukum dan kebangsaan di Indonesia.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.