
Marhaenist.id – Di balik hamparan sawah hijau di Dusun Alas Kebong, Desa Ngargotirto, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, tersimpan sebuah realitas demografis yang sangat mengkhawatirkan. Lahan pertanian produktif di kawasan tersebut kini hampir sepenuhnya digarap oleh kelompok lanjut usia yang rata-rata berumur di atas 50 tahun.
Pemandangan ini memunculkan sebuah paradoks struktural yang tajam di tingkat perdesaan. Generasi muda yang seharusnya menjadi pewaris tongkat estafet pengelolaan lahan justru memilih pergi meninggalkan desa.
Mayoritas pemuda di desa ini lebih memilih mencari pekerjaan di luar sektor pertanian. Mereka berbondong-bondong merantau ke pusat-pusat industri di perkotaan demi mengejar ilusi mobilitas sosial.
Keputusan ini membawa ironi kelas yang sangat kontras jika dibedah menggunakan pisau analisis sosiologi politik. Di kampung halamannya, para pemuda ini sejatinya adalah seorang marhaen yang merdeka karena memiliki modal dan alat produksi sendiri berupa lahan sawah dengan komoditas padi serta jagung.
Pemikiran tentang kemandirian kelas secara jelas menempatkan kepemilikan alat produksi sebagai syarat utama kemerdekaan ekonomi rakyat. Pemuda desa di Sumberlawang ini memiliki lahan, air, dan kebebasan mengelola waktu, yang memosisikan mereka jauh lebih unggul dari sekadar pekerja upahan biasa.
Namun, ilusi modernitas kota telah menipu kesadaran kelas mereka secara perlahan namun pasti. Mereka secara sukarela melepaskan kemerdekaan tersebut untuk menjadi bagian dari kelas pekerja bawah di kota.
Di kota, mereka sering kali terperangkap dalam sistem upah yang hanya cukup untuk mereproduksi tenaga dan memenuhi kebutuhan dasar sesaat. Mereka menukar kedaulatan atas tanah warisan dengan status yang sangat rentan terhadap eksploitasi kapital kelas urban.
Ini adalah bentuk nyata jebakan proletarisasi yang menjauhkan mereka dari kesejahteraan riil yang sebenarnya bisa diciptakan di desa. Rumah-rumah di pedesaan kini perlahan berubah wujud layaknya panti jompo yang sepi ditinggal penghuninya.
Anak-anak muda berlomba pergi merantau, menyisakan orang tua yang terpaksa terus turun ke sawah. Keterpaksaan ini harus dilakukan oleh para petani tua sekadar untuk menyambung biaya hidup sehari-hari.
Stigmatisasi dan Ilusi Kelas Urban
Akar dari eksodus massal pemuda desa ini bukanlah semata persoalan desakan ekonomi yang sempit. Terdapat hegemoni kultural dan stigmatisasi mendalam yang melabeli profesi petani sebagai pekerjaan kotor, berpenghasilan rendah, dan sama sekali tidak bergengsi.
Stigma usang tersebut secara sistematis membunuh minat generasi muda untuk kembali turun ke sawah. Pekerjaan kantoran atau buruh pabrik di kota dianggap jauh lebih menjanjikan status sosial yang tinggi di mata masyarakat awam.
Penelitian akademis terbaru turut menegaskan bahwa orientasi pemuda perdesaan telah bergeser drastis akibat sistem pendidikan yang mencabut mereka dari realitas agraris. Pendidikan sering kali justru mempromosikan kesuksesan dengan indikator mobilitas materiil ke pusat perkotaan.
Hal ini sejalan dengan temuan riset akademis tentang persepsi generasi muda terhadap pekerjaan agraris (Muhamad Yahya Arif Anshori, Persepsi Generasi Muda Pedesaan Untuk Bekerja Di Sektor Pertanian, 2021). Riset tersebut membuktikan bahwa semakin tinggi pendidikan seorang pemuda desa, semakin besar pula rasa gengsi mereka untuk menjadi petani.
Profesi agraris dianggap tidak mampu mengakomodasi tuntutan gaya hidup modern yang dipromosikan secara masif lewat media sosial. Akibatnya, bertani hanya dijadikan pilihan paling akhir jika semua pintu pekerjaan di kota telah tertutup rapat.
Realitas keengganan pemuda ini dikonfirmasi dengan sangat jelas dalam kajian strategis pemerintah daerah terkini (Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah, Laporan Akhir Kajian Optimalisasi Pemuda sebagai Petani Milenial, 2025). Dokumen tersebut secara gamblang menyoroti krisis regenerasi petani sebagai ancaman serius di tengah target ambisius kebijakan lumbung pangan nasional.
Kajian itu memperlihatkan bahwa ruang aktualisasi pemuda di sektor pertanian semakin tertutup oleh orientasi pembangunan negara yang sangat bias perkotaan. Akibatnya, pemuda mengalami keterasingan berlapis dari akar sosial dan budayanya sendiri.
Jika keengganan ini terus dibiarkan tanpa intervensi negara yang nyata, budaya agraris nusantara tidak hanya akan luntur perlahan. Kemungkinan terburuknya adalah hilangnya tradisi memproduksi pangan secara total saat generasi tua ini benar-benar telah tiada.
Kita akan segera dihadapkan pada pertanyaan eksistensial yang sangat mengerikan bagi kelangsungan sebuah negara yang berdaulat. Siapa yang akan memproduksi makanan untuk ratusan juta rakyat jika identitas petani sudah benar-benar punah dari republik ini?
Ketergantungan pasokan perut pada negara pengekspor akan menjadi keniscayaan yang mengancam kedaulatan negara secara mutlak. Sebuah bangsa yang tidak mampu memberi makan rakyatnya sendiri dari tanahnya sendiri adalah bangsa yang sangat rapuh secara geopolitik.
Kedaulatan Pangan sebagai Pertahanan Karakter
Persoalan krisis regenerasi petani ini harus diletakkan kembali dalam kerangka pertahanan negara yang sangat strategis. Presiden Soekarno pada masa lalu pernah memberikan peringatan keras bahwa urusan pangan adalah urusan paling krusial bagi fondasi sebuah negara merdeka.
Dalam catatan historis yang masih sangat relevan hingga hari ini, Soekarno menegaskan bahwa tanpa pangan yang cukup, negara kita tidak mungkin bertahan hidup (Berdikari Online, Bung Karno: Soal Pangan Adalah Soal Hidup Matinya Bangsa, 2020). Oleh karena itu, para pemuda yang bersedia menggarap lahan sejatinya adalah pahlawan sejati bangsa yang terus menjaga napas kemandirian republik.
Visi ideologis ini beririsan langsung dengan analisis tajam tentang pentingnya memosisikan sektor agraris sebagai kekuatan inti negara (Suara Muhammadiyah, Jadikan Ketahanan Pangan Sebagai Gerakan dan Karakter, 2019). Mempertahankan lahan pertanian secara mandiri berarti mempertahankan karakter bangsa agar tidak mudah didikte oleh hegemoni pasar global.
Negara tidak boleh lagi sekadar melakukan pendekatan karikatif dalam menyikapi krisis demografi agraria yang kian darurat ini. Pemerintah dituntut hadir untuk membongkar stigma negatif profesi petani melalui kebijakan politik ekonomi yang konkret, terukur, dan solutif.
Kebijakan populis elitis yang sekadar membagi-bagikan pupuk atau benih terbukti berulang kali gagal menyentuh akar permasalahan struktural ini. Pendekatan yang transformatif mensyaratkan adanya perombakan sistem tata niaga pertanian yang selama ini selalu memarjinalkan produsen di tingkat tapak.
Rantai pasok yang dikuasai tengkulak membuat harga jual panen kerap anjlok secara tidak masuk akal, sementara harga barang kebutuhan industri meroket tajam. Ketimpangan nilai tukar ini menjadi argumen paling rasional bagi para pemuda untuk mengemas pakaian dan berangkat merantau meninggalkan desanya.
Oleh karena itu, negara perlu segera menginisiasi sistem perlindungan harga dasar yang menjamin margin keuntungan pasti bagi para petani muda. Regulasi harus menjamin bahwa keringat generasi muda yang jatuh di lumpur persawahan dibayar dengan valuasi ekonomi yang sangat pantas.
Selain itu, modernisasi alat produksi melalui mekanisasi pertanian cerdas harus didorong masif agar relevan dengan karakter generasi yang adaptif terhadap teknologi. Bertani tidak boleh lagi mengandalkan cara-cara konvensional yang menguras tenaga, melainkan harus dikelola dengan manajemen sains yang cerdas.
Fasilitas insentif khusus perlu dialokasikan secara konsisten kepada pemuda yang berani kembali ke desa untuk mengolah lahan pertanian. Dukungan tersebut wajib mencakup akses permodalan tanpa agunan yang memberatkan, serta pendampingan inovasi agroteknologi secara berkelanjutan.
Pendekatan makro dan mikro yang komprehensif ini akan secara bertahap membasmi pandangan usang bahwa sektor agraris identik dengan kemiskinan dan keterbelakangan. Menyelamatkan pemuda desa dari jebakan kelas pekerja urban adalah prasyarat mutlak menuju tercapainya kedaulatan pangan nasional yang sejati.
Kita sebagai entitas bernegara harus memastikan pewaris lahan ini menemukan jalan pulang ke desanya masing-masing dengan kepala tegak. Di tangan kotor mereka yang mengolah tanah itulah, kunci utama keberlangsungan hidup dan kedaulatan bangsa kita di masa depan dititipkan.***
Penulis: Aldhy Darza Yustika, Ketua DPC GMNI Padang.