By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Athar Hasimin Nahkodai PA GMNI Baubau, Konfercab I Tegaskan Perlawanan Apatisme Intelektual dan Pragmatisme Sempit
Aktivis ’98 Soroti Arah Kebijakan Pemerintahan Prabowo–Gibran dalam Momentum 71 Tahun KAA: Dasa Sila Bandung Jangan Dikhianati
Jelang Konfercab GMNI Purwokerto 2026, Eks Ketua DPK GMNI Humaniora UMP Tekankan Tiga Pilar Regenerasi
Merayakan atau Melupakan Kartini di Tengah Krisis Ruang Aman Perempuan
Nasib Guru Honorer di Tengah Gelombang Pengangkatan PPPK Pegawai SPPG

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNIOpini

IUP bagi Perguruan Tinggi Menyalahi Tridharma Perguruan Tinggi

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Senin, 3 Februari 2025 | 22:38 WIB
Bagikan
Waktu Baca 2 Menit
Foto:
Foto: Aditya Nugraha, Ketua DPC GMNI Bangka/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id – Setelah sebelumnya ormas keagamaan mendapat karpet merah dalam pengajuan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Kini usulan perguruan tinggi dalam mengelola pertambangan muncul dalam rapat tertutup pembahasan draf revisi UU Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batu Bara.

Pemberian Izin Usaha Pertambangan bagi kampus justru akan berdampak pada indepedensi kampus, tridharma perguruan tinggi yaitu “Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian” seharusnya menjadi visi utama kampus.

Dalam hal pendidikan, kampus harus memberikan wawasan dengan perspektif yang luas khususnya dalam menilik bisnis pertambangan dengan keilmuan pertambangan dan kelestarian lingkungan. Penelitian civitas akademika seyogianya bersifat adil dan berpihak pada kemaslahatan masyarakat.

Belum lagi besarnya potensi konflik kepentingan antar pejabat perguruan tinggi, kerusakan lingkungan yang massif dan perubahan iklim merupakan salah satu bukti dalam buruknya pengelolaan tambang.

Narasi peningkatan mutu pendidikan dan menekan kenaikan biaya UKT tak khayal hanya sebagai ilusi belaka, karna pasalnya bisnis pertambangan tinggi akan resiko dan rawan terjadi kerugian, tak menutup kemungkinan bila kampus mengalami kerugian dalam bisnisnya maka kerugian bisnis pertambangan tersebut akan dibebankan pada biaya UKT mahasiswa.

Kampus bukan instansi perusahaan yang berjalan dibidang bisnis pertambangan, jelas jika kampus mengelola tambang ia hanya akan fokus pada untung rugi pengelolaan tambang dan keluar dari misi tridharma perguruan tinggi yang berfokus pada masyarakat.

Belum usai kasus mega korupsi dalam pertambangan timah hal ini mencerminkan buruknya pengelolaan bisnis pertambangan di Indonesia. Ditambah lagi dengan guru besar IPB yang belakangan ini dilaporkan atas penelitiannya dalam menghitung kerugian negara pada kasus korupsi PT.TIMAH, seluruh civitas akademika kampus sudah seharusnya bersikap kritis dalam memandang berbagai isu kenegaraan.

Baca Juga:   Prihatin dengan Kondisi Demokrasi, PA GMNI dan Forum Komunikasi Santri Situbondo: Penguatan Demokrasi Harus melalui Partisipasi Anak Muda

Justru pemberian izin bagi kampus menjadi sogokan untuk membungkam agar tidak keras mengkritisi berbagai polemik bisnis pertambangan dan malah dilibatkan langsung dalam pengelolaannya

Apapun alasan dan pertimbangannya kampus tidak boleh terlibat dalam berbagai bisnis apapun, kampus harus tetap dijalan tujuannya dengan tridharma perguruan tinggi, bukan malah terlibat aktif dalam bisnis kotor pertambangan.***


Penulis: Aditya Nugraha, Ketua DPC GMNI Bangka.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Athar Hasimin Nahkodai PA GMNI Baubau, Konfercab I Tegaskan Perlawanan Apatisme Intelektual dan Pragmatisme Sempit
Minggu, 19 April 2026 | 21:56 WIB
Aktivis ’98 Soroti Arah Kebijakan Pemerintahan Prabowo–Gibran dalam Momentum 71 Tahun KAA: Dasa Sila Bandung Jangan Dikhianati
Minggu, 19 April 2026 | 19:29 WIB
Jelang Konfercab GMNI Purwokerto 2026, Eks Ketua DPK GMNI Humaniora UMP Tekankan Tiga Pilar Regenerasi
Sabtu, 18 April 2026 | 17:53 WIB
Merayakan atau Melupakan Kartini di Tengah Krisis Ruang Aman Perempuan
Sabtu, 18 April 2026 | 10:23 WIB
Nasib Guru Honorer di Tengah Gelombang Pengangkatan PPPK Pegawai SPPG
Sabtu, 18 April 2026 | 10:01 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Prabowo Subianto di Asrama Perguruan Tinggi (API) Pondok Pesantren Salafi Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. FILE/Twitter @prabowo

Kunjungan Prabowo ke Kiai NU Dinilai Sebagai Upaya Garap Suara Umat

Marhaenist - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari menyatakan…

GMNI Jaksel: Tangkap dan Adili Jokowi! Tolak RUU Polri dan KUHAP! Copot Kapolri!

Marhaenist.id - Rezim Otoriter Jokowi Harus Bertanggung Jawab Atas Krisis Hukum, Ekonomi,…

Tahun Baru, KUHP Baru: Transisi Keberlakuan Hukum Pidana Nasional

Marhaenist.id - Hukum pidana indonesia memegang fungsi khusus yakni melindungi kepentingan individu,…

Mengenang Tragedi Trisakti di Bulan Mei 1998

Marhaenist.id - Tanggal 12 Mei 1998, 4 Mahasiswa Universitas Trisakti tewas ditembak…

DPP GMNI Desak Prabowo Subianto Keluar dari Board of Peace, Soroti Inkonsistensi AS–Israel di Tengah Konflik Iran

Marhaenist.id, Jakarta — Eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran…

Pajak untuk Keadilan

Marhaenist.id - Perdebatan soal kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen…

Penangkapan Nicolas Maduro dan Intervensi di Venezuela Bukti Nyata Kebiadapan Amerika Serikat Ingin Memonopoli Dunia

Marhaenist.id - Barusan kita disuguhkan sebuah kabar yang sangat memilukan, dimana Presiden…

Ketika Mantan Lawan di Pilpres Ingin Merapat ke Pemerintahan

Marhaenist - Harlah ke-26 PKB menjadi ajang bagi sejumlah partai di luar…

UU PDP Resmi Berlaku, Andi Aditya: Tantangan Baru bagi Penyelenggara Pilkada di Era Digital

Marhaenist.id, Jarkarta – Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?