By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Bakercab GMNI Bandung Desak DPRD Kota Bandung Tolak LKPJ Pemkot Bandung
DPK GMNI IPB Soroti Dampak Reklamasi dan Tol Laut terhadap Nelayan Cilincing
Hantu Film Pesta Babi: Seseram Apakah bagi Pemerintahan Prabowo-Gibran?
Soekarno, Marhaenisme, dan Krisis Demokrasi Modern
Lanjutkan Program Bersama PA GMNI, PERADI UTAMA Buka PKPA Beasiswa Murni Batch 3 untuk Kader GMNI se-Indonesia

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Opini

Pro-Kontra Wacana Penghapusan Zonasi PPDB Sekolah Dasar dan Menengah: Akankan ‘Sekolah Favorit’ Muncul Kembali?

Marhaenist Indonesia
Marhaenist Indonesia Diterbitkan : Kamis, 5 Desember 2024 | 22:04 WIB
Bagikan
Waktu Baca 4 Menit
Foto: Potret Sekolah SD yang berada di pedesaan yang masih tergolong kategori sekolah murah. MARHAENIST
Bagikan

Marhaenist.id – Munculnya isu penghapusan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) berawal dari permintaan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada Kemendikdasmen pada Jum’at (22/11/2024) yang lalu. Menanggapi wacana penghapusan PPDB zonasi, anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais mengatakan pihaknya menganggap sistem zonasi masih sangat relevan. Terkhusus untuk membangun pemerataan kualitas dan fasilitas pendidikan. Indraza menjelaskan, jika PPDB zonasi di hapus, maka fenomena sekolah favorit akan muncul lagi.

Ia memaparkan, adanya “sekolah favorit” akan memperkeruh ketidak seimbangan kualitas Pendidikan. Ia menegaskan, favoritisme pada satuan  Pendidikan perlu segera di kurangi. “sekolah favorit mungkin menguntungkan bagi Sebagian pihak, tetapi penghapusan zonasi akan membuat ketimpangan ini menjadi masalah sistemik yang terus berlanjut” ucapnya di Jakarta pada minggu (24/11/2024).

Zonasi sendiri merupan suatu sistem pwmbangian suatu wilayah menjadi beberapa bagian berdasarkan fungsi dan tujuan pengelolaan. Dalam konteks penerimaan peserta didik baru (PPDB). Zonasi merupakan sistem yang membagi zona-zona geografis untuk menentukan sekolah tujuan siswa. Sistem zonasi ini dicanangkan pada masa Menteri Pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.

Pada tahun 2017, sistem zonasi pertama kali di terapkan pada PPDB sesuai Permendikbud Nomor 17 tahun 2017 tentang PPDB. Adapun tujuannya untuk memberikan kesempatan yang sama kepada semua warga negara untuk mendapatkan pendidikan berkualitas, tanpa memandang latar belakang sosial atau ekonomi.

Namun di beberapa daerah masih banyak yang tidak  bisa merasakan dampak dari sistem zonasi tersebut, karena kurang meratanya pembanguanan infrastruktur khususnya dalam rana pendidikan. Tidak hanya di plosok pedesaan, tetapi juga di kota masih banyak masyarakat yang tidak bisa merasakan dampak dari sistem zonasi. siswa yang membutuhkan Pendidikan semakin meningkat sedangkan persediaan tempat pendidikan tidak ditingkatkan secara optimal.

Baca Juga:   Jelang Kongres Ke-22, M Ageng Dendy Setiawan Nyatakan Tak Maju Sebagai Calon Ketua Umum DPP GMNI

Maka dari itu sekarang banyak siswa yang rumahnya  jauh dari sekolah negeri tidak dapat tempat di sekolah-sekolah tersebut, maka kebanyakan siswa beralih ke sekolah swasta karena tidak dapat kuota di sekolah negeri, Dari kejadian ini pemerintah sudah gagal dalam memmbangun dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM) di usia dini. Secara tidak laangsung pemeintah telah gagal dalam memenuhi UUD 45 alinea ke 4 yang berbunyi “Mencerdaskan  kehidupan bangsa” dari UUD 45 tersebut harusnya Pendidikan  rakyat Indonesia semua, adalah tanggung jawab pemerintah atau negara.

Tidak hanya itu, pemerintah harusnya menyediakan tempat Pendidikan untuk seluruh rakyatnya dan membiayai Pendidikan untuk seluruh rakyatnya jika ingin Indonesia maju di rana Pendidikan. Karena sampai sekarang banyak Masyarakat yang terkendala tidak bisa menempuh Pendidikan atau tidak bisa melanjutkan Pendidikan ke janjang yang lebih tingga hanya karena biaya yang mahal, maka dari itu banyak Masyarakat Indonesia yang pendidikanya rendah, maka dari itu saya berharap dari penghapusan sistem zonasi mudah-mudahan banyak siswa yang berambisi dan berlomba-lomba untuk mendapatkan nilai yang tinggi, karena pada rana Pendidikan saat ini banyak siswa yang jarang belajar karena mereka rumahnya dekat dengan sekolah, dari itu siswa-siswa yang rumahnya dekat dengan sekolah mereka tidak harus belajar dengan sungguh-sungguh untuk mendapatkan nilai yang tinggi karena syarat untuk masuk sekolah tidak dengan nilai, melainkan dengan jarak antara rumah siswa da sekolah.

Dalam berjalanya sistem zonasi saat ini banyak siswa-siswa yang mengalami penurunan dalam belajar, ada juga siswa SMA yang tidak lancer membaca dan tidak bisa menghutung, harsunya pembelajaran ini di dapatkan pada waktu sekolah dasar namun mirisnya dunia Pendidikan di Indonesia ini yang mengalami penurunan. Dari peristiwa tersebut saya sangat mendukung jika sistem zonasi di hapuskan karena ada beberapa hal yang kurang terealisasikan pada sistem zonasi dan ada banyak dampak negatif dari sistem zonasi ini. Mudah-mudahan Pendidikan di negeri Indonesia ini bisa lebih baik dari saat ini.

Baca Juga:   Trisakti Bung Karno: Jalan Ideologis Menghadapi Krisis Bangsa Hari Ini

Penulis Raditia Ivan Dita Ardiyesa, Mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2024, Kader GMNI Hukum UWKS.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Bakercab GMNI Bandung Desak DPRD Kota Bandung Tolak LKPJ Pemkot Bandung
Senin, 11 Mei 2026 | 17:58 WIB
DPK GMNI IPB Soroti Dampak Reklamasi dan Tol Laut terhadap Nelayan Cilincing
Senin, 11 Mei 2026 | 17:16 WIB
Hantu Film Pesta Babi: Seseram Apakah bagi Pemerintahan Prabowo-Gibran?
Senin, 11 Mei 2026 | 12:16 WIB
Soekarno, Marhaenisme, dan Krisis Demokrasi Modern
Minggu, 10 Mei 2026 | 19:33 WIB
Lanjutkan Program Bersama PA GMNI, PERADI UTAMA Buka PKPA Beasiswa Murni Batch 3 untuk Kader GMNI se-Indonesia
Minggu, 10 Mei 2026 | 01:02 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Hari Ibu di Kandang Rakyat: Ir. Robi Agustiar Salah Satu Pendiri GMNI Sumedang Tegaskan Peternak adalah Marhaen Modern

Marhaenist.id, Bandung - Di tengah peringatan Hari Ibu, Ir. Robi Agustiar, S.Pt.,…

Jalan Terjal Profesi Pendidik: Konsepsi Perjuangan dan Sasaran Konstruktif Memaknai Hari Guru Nasional

Marhaenist.id - Sangat tersanjung apabila kita melihat gagasan dasar yang telah dibangun didalam…

DPD GMNI Sultra Tolak Pembangunan Pabrik Hilirisasi Aspal Buton di Karawang

Marhaenist.id, Kendari  — Rencana pembangunan dan pengelolaan pabrik hilirisasi atau fasilitas produksi…

DPC GMNI Jakarta Timur Minta Penanganan Dugaan Pembunuhan Pelajar Maluku Tenggara Transparan dan Berkeadilan

Marhaenist.id, Jakarta Timur  – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia…

GMNI Jakarta Menggugat: Menuju Persatuan, Melebarkan ke Internasional

Marhaenist.id - Perpecahan di Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) saat ini berada…

Perajin membersihkan kedelai di salah satu rumah industri di Jakarta, Kamis (6/10). Ketua Umum Gabungan Koperasi Produsen Tahu dan Tempe Indonesia (Gakopindo) Aip Syarifuddin mengatakan kenaikan harga kedelai impor satu bulan terakhir rata-rata berada di kisaran Rp6.900 - Rp7.000 per kilogram di tingkat koperasi yang sebelumnya Rp6.300 - Rp6.500 sedangkan harga di pasaran lebih tinggi yakni Rp10.597 per kilogramnya. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/pras/16.

Pemerintah Berikan Subsidi Kedelai Rp1.000 Hingga Akhir Tahun

Marhaenist - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang program subsidi kedelai sebesar Rp1.000 per…

DPD PA GMNI Jakarta Raya Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Marhaenist.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional…

MDH Sebagai Pisau Analisa Marhaenisme

Marhaenist.id - Marhaenisme Adalah Ideologi yang Digagas Bung karno dengan Mengunakan sebuah…

PFM Dorong Penetapan Status Bencana Nasional di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Marhaenist.id, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Papua Barat…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?