By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Gelar Seri Diskusi Publik Edisi V, PA GMNI Jakarta Raya Tekankan Front Marhaenis Ambil Peran untuk Berdaulat, Berdikari, Berbudaya
Program PKPA Beasiswa Peradi Utama Berlanjut, 140 Kader Ikuti Pertemuan Keempat dengan Materi Tata Acara Pengadilan Pidana
Front Marhaenis Ditengah Kekacauan Politik, Hukum, dan Ekonomi Indonesia Hari Ini
Republik Jenderal Multitasking
DPC PA GMNI Humbahas Ajak Kampus di Sumut Gerakkan Mahasiswa sebagai Relawan Pemulihan Psikologis Anak Korban Bencana

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Infokini

Hadiri Sidang Palti Hutabarat, Ganjar: Ini Soal Persaudaraan dan Kemanusiaan

Indo Marhaenist
Indo Marhaenist Diterbitkan : Kamis, 1 Agustus 2024 | 09:35 WIB
Bagikan
Waktu Baca 5 Menit
Ganjar Pranowo datang ke Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Selasa (30/07). Kehadiran Ganjar bersama Ketua Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis untuk memberikan dukungan pada relawannya, Palti Hutabarat yang tersangkut kasus UU ITE. FILE/MARHAENIST
Bagikan

Marhaenist – Mantan Capres dan politisi PDIP, Ganjar Pranowo hadir langsung dalam sidang pledoi kasus UU ITE yang menyeret Palti Hutabarat di Pengadilan Negeri Kisaran, Selasa (30/07). Bersama Ketua Tim Hukum TPN Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis, Ganjar rela menunggu berjam-jam untuk memberikan dukungan pada relawannya itu.

Ganjar tiba di PN Kisaran sekitar pukul 13.00 WIB. Sementara sidang dengan agenda pembacaan pledoi baru dibuka pukul 15.50 WIB.

Ganjar nampak duduk di barisan depan kursi pengunjung sidang. Ia didampingi Todung dan beberapa tim hukum TPN untuk mengikuti persidangan dari awal hingga akhir.

Ganjar nampak seksama mendengar pledoi yang dibacakan kuasa hukum Palti. Selain itu, ia juga mendengar pledoi yang disampaikan Palti secara pribadi.

“Saya hadir di sini untuk menyemangati Palti agar tetap tegar. Palti kamu tidak sendirian, banyak orang yang mendukung kamu,” ucap Ganjar usai sidang.

Ganjar mengatakan tidak mengenal Palti secara pribadi. Namun ia tahu bahwa Palti dulu adalah pendukung yang sama di Pilpres 2019 dan mendukungnya di Pilpres 2024.

“Inilah solidaritas pada seseorang yang sudah pernah membantu saya dan memperjuangkan saya,” tegasnya.

Sekali lagi Ganjar mengaku tidak kenal Palti. Namun hari ini ia datang untuk memberikan dukungan pada Palti karena dia memiliki satu semangat, punya keberanian dengan segala resikonya.

“Hari ini resiko itu dihadapinya. Ini soal persahabatan dan soal nilai kemanusiaan.
Saya tidak akan pernah melupakan itu,” jelasnya.

Ganjar juga berharap majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya untuk Palti.

“Mudah mudahan ini jadi pembelajaran semuanya, bahwa kita butuh peradilan yang bebas, tidak memihak dan tidak membuat masyarakat takut,” ujarnya.

Baca Juga:   Dipecat Akibat Asusila, Ketua KPU Justru Senang dan Riang Gembira

Seperti diketahui, Palti Hutabarat dituntut hukuman delapan bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Dia dinyatakan terbukti melanggar Pasal 45 ayat 4 Jo Pasal 27 A UU nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Pembelajaran Peradilan di Indonesia

Ganjar Pranowo juga mendorong kasus Palti Hutabarat menjadi pembelajaran bagi semua pihak khususnya peradilan di Indonesia. Kedepan, peradilan harus bebas, tidak boleh memihak dan tidak membuat masyarakat ketakutan menyampaikan kritiknya.

“Mudah mudahan ini jadi pembelajaran semuanya, bahwa kita butuh peradilan yang bebas, tidak memihak dan tidak membuat masyarakat takut,” ucapnya.

Ganjar mengatakan, fakta persidangan menunjukkan Palti bukanlah pengunggah pertama rekaman pembicaraan yang bernarasi Forkompimda di Batu Bara mendukung Paslon 02, Prabowo-Gibran. Namun sayangnya, Palti yang justru menjadi terdakwa dalam kasus ini.

“Intinya yang disampaikan tadi, Palti bukanlah pengunggah pertama. Dia sial saja karena hanya orang kecil,” katanya.

Pengadilan lanjut Ganjar seharusnya terbuka dan mau melakukan tracing siapa pengunggah pertama video rekaman itu. Bahkan, Ganjar juga mendorong pengadilan melakukan uji forensik atas rekaman suara yang beredar.

“Saya berharap proses ini diikuti uji forensik. Itu suara siapa. Kalau itu dilakukan, maka pasti akan terbongkar,” tegasnya.

Sementara itu, dalam pledoinya Palti Hutabarat meminta majelis hakim memberikan hukuman seadil-adilnya dan seringan-ringannya. Ia mengatakan telah menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran agar lebih bijak dalam bermedia sosial.

“Tidak ada yang kebetulan kenapa Tuhan mengirim saya ke Lapas. Saya yakin dan percaya Tuhan punya maksud dan tujuan, mengajarkan saya untuk lebih bijak lagi dalam bermedia sosial,” katanya.

“Saya meminta pertimbangan dan kemurahan hati dari majelis hakim yang mulia untuk memberi vonis seringan-ringannya. Saya bergarap segera bebas dan bisa berkumpul kembali bersama anak dan istri saya,” ucapnya sambil terbata.

Baca Juga:   Forkomcab GMNI Sumsel Menolak Kongres yang tidak berlandaskan Persatuan

Seperti diketahui, Palti Hutabarat dituntut hukuman delapan bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Dia dinyatakan terbukti melanggar Pasal 45 ayat 4 Jo Pasal 27 A UU nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Influencer sekaligus relawan Ganjar Mahfud itu dianggap menyebar berita bohong ke media sosialnya terkait rekaman pembicaraan yang bernarasi Forkompimda di Batu Bara mendukung Paslon 02, Prabowo-Gibran.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Gelar Seri Diskusi Publik Edisi V, PA GMNI Jakarta Raya Tekankan Front Marhaenis Ambil Peran untuk Berdaulat, Berdikari, Berbudaya
Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:40 WIB
Program PKPA Beasiswa Peradi Utama Berlanjut, 140 Kader Ikuti Pertemuan Keempat dengan Materi Tata Acara Pengadilan Pidana
Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:04 WIB
Front Marhaenis Ditengah Kekacauan Politik, Hukum, dan Ekonomi Indonesia Hari Ini
Sabtu, 6 Desember 2025 | 22:30 WIB
Republik Jenderal Multitasking
Sabtu, 6 Desember 2025 | 12:46 WIB
DPC PA GMNI Humbahas Ajak Kampus di Sumut Gerakkan Mahasiswa sebagai Relawan Pemulihan Psikologis Anak Korban Bencana
Sabtu, 6 Desember 2025 | 12:24 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Matinya Pancasila di Bulan Juni

Marhaenist.id - Pagi belum benar-benar terang ketika Prabowo keluar dari rumah kayunya…

Koalisi Masyarakat Peduli Hukum melaksanakan aksi demonstrasi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setiabudi, Jakarta Selatan (20/08/2024). Marhaenist.id

Koalisi Masyarakat Peduli Hukum Menilai KPK Menjadi Alat Kekuasaan Jokowi

Marhaenist.id, Jakarta - Sekelompok pemuda yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Hukum…

GMNI Berduka: Kurniawan Azhari Alumni GMNI di Sumsel Telah Tutup Usia

Marhaenist.id, Pelembang - Kabar duka menyelimuti Keluarga Besar Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional…

Penuntun Kaum Buruh, Semaoen 1920

MARHAENIST - Dengan ini saya mengaturkan cerita hal serikat buruh pada saudara-saudara…

Jokowi Sedang Menggali Kuburnya Sendiri?

Marhaenist - Dalam perhelatan Pilpres 2024, walaupun tidak dinyatakan secara terbuka, semua…

Kapitalis dan Komunis

Marhaenist.id - Pada pandangan pertama, kapitalisme dan komunisme tampak seperti dua kutub…

Coming Soon, Ayo Dukung Konsolidasi Persatuan Nasional GMNI sebagai Upaya Menyelamatkan Organisasi dari Perpecahan!

Marhaenist.id - Hampir setahun lebih situasi di Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Pemerintah Harus Siapkan Jaminan Sosial Menyeluruh Bagi Masyarakat Miskin Ekstrem

Marhaenist - Dewan Pengurus Pusat Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA…

Gelar Konferda II, Nur Alam Resmi Terpilih Menjadi Ketua DPD GMNI Sulbar

Marhaenist.id, Mamasa - Konferensi Daerah (Konferda) gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GMNI) Sulawesi…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

🎧 Online Radio

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?