By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama H. Abidin Fikri Perkuat Semangat Kebangsaan Mahasiswa di Yogyakarta
GMNI Jakarta Timur Soroti Dugaan Cacat Hukum Transaksi Tanah, Desak Keadilan Agraria untuk Kaum Marhaen
Marhaenisme dalam Titik Nadir Rakyat
MBG, Sukarno, dan Politik di Meja Makan
PA GMNI Kaltim: Aksi 21 April Harus Jadi Momentum Koreksi dan Menjaga Marwah Pergerakan Mahasiswa

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Infokini

Hadiri Sidang Palti Hutabarat, Ganjar: Ini Soal Persaudaraan dan Kemanusiaan

Indo Marhaenist
Indo Marhaenist Diterbitkan : Kamis, 1 Agustus 2024 | 09:35 WIB
Bagikan
Waktu Baca 5 Menit
Ganjar Pranowo datang ke Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Selasa (30/07). Kehadiran Ganjar bersama Ketua Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis untuk memberikan dukungan pada relawannya, Palti Hutabarat yang tersangkut kasus UU ITE. FILE/MARHAENIST
Bagikan

Marhaenist – Mantan Capres dan politisi PDIP, Ganjar Pranowo hadir langsung dalam sidang pledoi kasus UU ITE yang menyeret Palti Hutabarat di Pengadilan Negeri Kisaran, Selasa (30/07). Bersama Ketua Tim Hukum TPN Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis, Ganjar rela menunggu berjam-jam untuk memberikan dukungan pada relawannya itu.

Ganjar tiba di PN Kisaran sekitar pukul 13.00 WIB. Sementara sidang dengan agenda pembacaan pledoi baru dibuka pukul 15.50 WIB.

Ganjar nampak duduk di barisan depan kursi pengunjung sidang. Ia didampingi Todung dan beberapa tim hukum TPN untuk mengikuti persidangan dari awal hingga akhir.

Ganjar nampak seksama mendengar pledoi yang dibacakan kuasa hukum Palti. Selain itu, ia juga mendengar pledoi yang disampaikan Palti secara pribadi.

“Saya hadir di sini untuk menyemangati Palti agar tetap tegar. Palti kamu tidak sendirian, banyak orang yang mendukung kamu,” ucap Ganjar usai sidang.

Ganjar mengatakan tidak mengenal Palti secara pribadi. Namun ia tahu bahwa Palti dulu adalah pendukung yang sama di Pilpres 2019 dan mendukungnya di Pilpres 2024.

“Inilah solidaritas pada seseorang yang sudah pernah membantu saya dan memperjuangkan saya,” tegasnya.

Sekali lagi Ganjar mengaku tidak kenal Palti. Namun hari ini ia datang untuk memberikan dukungan pada Palti karena dia memiliki satu semangat, punya keberanian dengan segala resikonya.

“Hari ini resiko itu dihadapinya. Ini soal persahabatan dan soal nilai kemanusiaan.
Saya tidak akan pernah melupakan itu,” jelasnya.

Ganjar juga berharap majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya untuk Palti.

“Mudah mudahan ini jadi pembelajaran semuanya, bahwa kita butuh peradilan yang bebas, tidak memihak dan tidak membuat masyarakat takut,” ujarnya.

Baca Juga:   Ketua MA Sikapi Masukan KPK, Ini Langkah Hakim Agung

Seperti diketahui, Palti Hutabarat dituntut hukuman delapan bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Dia dinyatakan terbukti melanggar Pasal 45 ayat 4 Jo Pasal 27 A UU nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Pembelajaran Peradilan di Indonesia

Ganjar Pranowo juga mendorong kasus Palti Hutabarat menjadi pembelajaran bagi semua pihak khususnya peradilan di Indonesia. Kedepan, peradilan harus bebas, tidak boleh memihak dan tidak membuat masyarakat ketakutan menyampaikan kritiknya.

“Mudah mudahan ini jadi pembelajaran semuanya, bahwa kita butuh peradilan yang bebas, tidak memihak dan tidak membuat masyarakat takut,” ucapnya.

Ganjar mengatakan, fakta persidangan menunjukkan Palti bukanlah pengunggah pertama rekaman pembicaraan yang bernarasi Forkompimda di Batu Bara mendukung Paslon 02, Prabowo-Gibran. Namun sayangnya, Palti yang justru menjadi terdakwa dalam kasus ini.

“Intinya yang disampaikan tadi, Palti bukanlah pengunggah pertama. Dia sial saja karena hanya orang kecil,” katanya.

Pengadilan lanjut Ganjar seharusnya terbuka dan mau melakukan tracing siapa pengunggah pertama video rekaman itu. Bahkan, Ganjar juga mendorong pengadilan melakukan uji forensik atas rekaman suara yang beredar.

“Saya berharap proses ini diikuti uji forensik. Itu suara siapa. Kalau itu dilakukan, maka pasti akan terbongkar,” tegasnya.

Sementara itu, dalam pledoinya Palti Hutabarat meminta majelis hakim memberikan hukuman seadil-adilnya dan seringan-ringannya. Ia mengatakan telah menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran agar lebih bijak dalam bermedia sosial.

“Tidak ada yang kebetulan kenapa Tuhan mengirim saya ke Lapas. Saya yakin dan percaya Tuhan punya maksud dan tujuan, mengajarkan saya untuk lebih bijak lagi dalam bermedia sosial,” katanya.

“Saya meminta pertimbangan dan kemurahan hati dari majelis hakim yang mulia untuk memberi vonis seringan-ringannya. Saya bergarap segera bebas dan bisa berkumpul kembali bersama anak dan istri saya,” ucapnya sambil terbata.

Baca Juga:   Seleksi CPNS Akan Segera Dibuka, Siapkan Dirimu Ini Jadwal Pendaftarannya

Seperti diketahui, Palti Hutabarat dituntut hukuman delapan bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Dia dinyatakan terbukti melanggar Pasal 45 ayat 4 Jo Pasal 27 A UU nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Influencer sekaligus relawan Ganjar Mahfud itu dianggap menyebar berita bohong ke media sosialnya terkait rekaman pembicaraan yang bernarasi Forkompimda di Batu Bara mendukung Paslon 02, Prabowo-Gibran.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Foto: Saat Abidin Fikri memaparkan materi Sosialisasi Empat Pilar dihadapan Mahasiswa Yogjakarta, Senin (20/4/2026) (Dok. Abidin Fikri)/MARHAENIST.
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama H. Abidin Fikri Perkuat Semangat Kebangsaan Mahasiswa di Yogyakarta
Senin, 20 April 2026 | 23:18 WIB
GMNI Jakarta Timur Soroti Dugaan Cacat Hukum Transaksi Tanah, Desak Keadilan Agraria untuk Kaum Marhaen
Senin, 20 April 2026 | 22:09 WIB
Marhaenisme dalam Titik Nadir Rakyat
Senin, 20 April 2026 | 21:21 WIB
MBG, Sukarno, dan Politik di Meja Makan
Senin, 20 April 2026 | 13:49 WIB
PA GMNI Kaltim: Aksi 21 April Harus Jadi Momentum Koreksi dan Menjaga Marwah Pergerakan Mahasiswa
Senin, 20 April 2026 | 12:35 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Merapat Ke PDIP, Perindo Usulkan Arya Ariyanto Sebagai Balon Wakil Walikota Yogyakarta

Marhaenist - Menjelang Pilkada 2024, Partai Perindo Kota Yogyakarta aktif memantau dinamika…

Resmikan Sekretariat Gotong-Royong GMNI Banyuwangi, Rifqi Nuril Huda: Ini Siap Jadi Pusat Penguatan Intelektual Kader

Marhaenist.id, Banyuwangi - Sekretariat Gotong Royong Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banyuwangi di…

Saatnya Kembali ke Jalan Soemitro: Prof. Ganjar Razuni Serukan Kedaulatan Ekonomi Nasional

Marhaenist id, Jakarta – Di tengah tekanan ekonomi global dan menguatnya dominasi…

Toleransi Beragama: Jalan Hidup Damai Antar Umat Beragama di Indonesia

Marhaenist.id - Ketika anda menganggap pemeluk agama lain adalah sesat, memangnya mereka…

Ekponen Alumni GMNI Kawal Ganjar Pranowo Ikuti Kontestasi Pilpres 2024

Marhaenist.id, Jakarta - Massa dari eskponen alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan…

GMNI Kabupaten Dairi Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah

Marhaenist.id, Tapanuli Tengah — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Mengenal Aliran-Aliran Filsafat!

Marhaenist.id - Ada satu teman bertanya yang telah lama mengusik dalam pikirannya.…

Cegah Provokasi dan Anarkisme, GSNI Surabaya Tegaskan Komitmen Gerakan Damai

Marhaenist.id, Surabaya - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Siswa Nasional Indonesia (GSNI) Kota…

Buntut Hina Suporter Persib dan Suku Sunda, GMNI Secara Tidak Hormat Pecat Youtuber Resbob

Marhaenist.id, Surabaya — Youtuber Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan atau yang dikenal…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?