
Marhaenist.id, Jember — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jember mengecam keras perilaku anggota DPRD Kabupaten Jember, Achmad Syahri As Siddiqi, yang diduga bermain game saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi D DPRD Jember pada Senin 11 Mei 2026.
Peristiwa tersebut menuai sorotan publik karena terjadi ketika forum resmi tengah membahas persoalan stunting yang hingga kini masih menjadi problem serius di Kabupaten Jember.
Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, prevalensi stunting di Jember masih berada pada angka 30,4 persen dan tercatat sebagai yang tertinggi di Jawa Timur.
Dalam rapat tersebut, DPRD Jember juga sedang menyoroti ketimpangan data stunting antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah setelah muncul klaim penurunan angka stunting menjadi 6,7 persen pada Mei 2026.
DPC GMNI Jember menilai persoalan ini tidak dapat dipandang sekadar sebagai kesalahan individu, melainkan cerminan nyata krisis moral politik, rendahnya kualitas wakil rakyat, serta mandulnya proses kaderisasi partai politik dalam membentuk disiplin dan etika kader.
Wakil Ketua Bidang Politik DPC GMNI Jember, Mochammad Faizin, menegaskan bahwa perilaku tersebut bukan hanya mencederai kehormatan lembaga DPRD, tetapi juga melukai kepercayaan masyarakat terhadap institusi politik.
“Ketika persoalan stunting yang menyangkut masa depan generasi bangsa dibahas dalam forum resmi, namun justru direspons dengan bermain game saat rapat berlangsung, maka itu bukan lagi persoalan remeh. Itu adalah bentuk degradasi moral politik dan penghinaan terhadap penderitaan rakyat,” tegas Faizin, Selasa (12/5/2026).
Ia juga menyoroti besarnya anggaran rapat dan fasilitas DPRD yang seluruhnya berasal dari uang rakyat.
Dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026, anggaran rapat koordinasi dan konsultasi SKPD mencapai sekitar Rp356 juta per tahun, ditambah fasilitas rapat sebesar Rp44 juta.
Bahkan rincian konsumsi rapat seperti mamiri dan mamirat dianggarkan sebesar Rp57 ribu per orang.
Menurut Faizin, perilaku tersebut menjadi ironi karena dilakukan oleh legislator muda kelahiran 21 Juni 1999 yang masih masuk kategori Generasi Z.
Generasi muda, kata dia, seharusnya mampu menunjukkan kualitas intelektual, kedisiplinan, dan tanggung jawab sosial di ruang kekuasaan, bukan justru memperkuat stigma negatif tentang budaya rebahan, mager, dan kecanduan game tanpa mengenal situasi.

DPC GMNI Jember juga menilai fenomena ini menunjukkan bahwa pejabat publik di Indonesia belum belajar dari berbagai problem etika elite politik nasional yang sebelumnya menuai kritik publik.
Kasus tersebut dianggap memperlihatkan pola yang sama, yakni rendahnya kepekaan sosial, buruknya komunikasi politik, serta belum tuntasnya pembentukan etika dan moral wakil rakyat.
“Kasus ini membuktikan bahwa pendidikan formal dan gelar akademik bukan jaminan ketuntasan pola pikir maupun etika seorang pejabat publik. Yang dibutuhkan adalah pendidikan politik, disiplin organisasi, dan kesadaran moral bahwa jabatan politik merupakan amanah rakyat, bukan ruang bermain pemuas hasrat pribadi,” ujar Faizin.
DPC GMNI Jember menegaskan bahwa permohonan maaf saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan ini. Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, diminta memastikan adanya evaluasi serius serta pemberian sanksi konkret melalui Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Jember agar lembaga legislatif tidak terus kehilangan legitimasi moral di hadapan masyarakat.
GMNI Jember juga menyoroti besarnya fasilitas dan anggaran kesejahteraan DPRD yang berasal dari APBD. Berdasarkan DPA-SKPD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026, anggaran layanan keuangan dan kesejahteraan DPRD mencapai sekitar Rp27 miliar per tahun dalam bentuk gaji dan berbagai tunjangan anggota dewan.
Selain itu, anggaran sewa kendaraan dinas mencapai sekitar Rp418 juta per tahun, ditambah anggaran bahan bakar dan pelumas sebesar Rp328 juta, serta anggaran medical check up sekitar Rp134 juta per tahun.
Di tengah kondisi masyarakat yang masih menghadapi kemiskinan, pengangguran, stunting, dan ketimpangan sosial, perilaku bermain game dalam forum resmi dinilai menunjukkan rendahnya penghormatan terhadap amanat rakyat.
DPC GMNI Jember menilai reformasi partai politik dan penguatan sistem kaderisasi sudah tidak dapat ditunda. Pernyataan Ketua DPRD Jember yang menyebut anggota dewan tersebut belum pernah mengikuti proses kaderisasi di Hambalang dinilai justru memperlihatkan lemahnya pendidikan politik di internal partai.
Partai politik, menurut GMNI Jember, harus kembali kepada fitrahnya sebagai penyambung lidah rakyat agar lembaga legislatif tidak hanya dipenuhi figur elektoral, tetapi juga individu yang matang secara intelektual, etik, dan sosial.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.