By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Merdeka Menjadi Perempuan: Refleksi Nilai Kartini di Era Generasi Z
Melampaui Kartini: Ini Bukan Lagi Soal Mengenang, Tapi Melawan
Persimpangan Krisis Filsafat dan Ideologi dalam Menyelamatkan Alam
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama H. Abidin Fikri Perkuat Semangat Kebangsaan Mahasiswa di Yogyakarta
GMNI Jakarta Timur Soroti Dugaan Cacat Hukum Transaksi Tanah, Desak Keadilan Agraria untuk Kaum Marhaen

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

DPP GMNI Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis, Desak Pengusutan Cepat dan Transparan

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Kamis, 19 Maret 2026 | 16:56 WIB
Bagikan
Waktu Baca 4 Menit
Foto: Sujarhi Somar, Ketua Umum DPP GMNI (Dokpri)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dibawah kepemimpinan Sujarhi-Amir mengutuk keras tindakan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Peristiwa tersebut dinilai sebagai bentuk kekerasan serius yang mengancam tidak hanya keselamatan individu, tetapi juga ruang demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia.

Ketua Umum DPP GMNI, Sujahri Somar, menegaskan bahwa insiden penyiraman air keras tersebut tidak dapat dipandang sebagai tindak pidana kriminal biasa.

Menurutnya, terdapat indikasi yang perlu ditelusuri lebih jauh, termasuk kemungkinan motif terstruktur yang berkaitan dengan aktivitas korban sebagai aktivis hak asasi manusia (HAM).

“Ini bukan sekadar kekerasan fisik, melainkan bentuk intimidasi yang berpotensi mengancam kebebasan berpendapat warga negara, khususnya bagi para aktivis yang menyuarakan kepentingan publik. Peristiwa ini mencoreng jati diri Indonesia sebagai negara hukum dan demokratis,” ujar Sujahri dalam keterangan resminya, Kamis (19/3/2026).

DPP GMNI juga menyoroti informasi yang disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Danpuspom TNI) Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto, yang menyebut bahwa empat terduga pelaku merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dengan rincian satu orang berpangkat Kapten, dua Letnan Satu (Lettu), dan satu Sersan Dua (Serda).

Fakta ini dinilai sangat sensitif dan berdampak besar terhadap kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Lebih lanjut, GMNI memandang bahwa kasus ini merupakan ujian terhadap komitmen pemerintah dalam menegakkan HAM.

Hal ini sejalan dengan pernyataan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk perlawanan terhadap agenda perlindungan HAM dalam visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Penyiraman air keras termasuk kategori kejahatan berat (violent crime) yang berdampak multidimensional, mulai dari kerusakan fisik permanen hingga trauma psikologis. Oleh karena itu, penyidikan harus dilakukan secara cepat, komprehensif, dan transparan,” tegas Sujahri.

Baca Juga:   Kader GMNI di Jatim Kritik Oknum yang Tolak Kongres Persatuan

DPP GMNI mendesak aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan juga mengusut kemungkinan adanya aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.

“Penegakan hukum tidak boleh setengah-setengah. Harus ada keberanian untuk mengungkap siapa pun yang berada di balik kejadian ini demi mewujudkan keadilan substantif dan mencegah impunitas,” lanjutnya.

Selain itu, GMNI menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum guna menjaga kepercayaan publik.

Keterbukaan informasi dinilai sebagai prasyarat utama agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Proses hukum harus berjalan secara akuntabel dan terbuka. Negara harus hadir dengan kejelasan, bukan ketidakpastian,” ujarnya.

Di sisi lain, GMNI juga mengingatkan negara untuk memastikan perlindungan maksimal terhadap korban, termasuk penanganan medis, pendampingan psikologis, serta jaminan keamanan selama proses hukum berlangsung.

Peristiwa ini, menurut GMNI, menjadi refleksi serius terhadap kondisi demokrasi di Indonesia. Kekerasan terhadap aktivis dinilai berpotensi menciptakan efek jera (chilling effect) yang membungkam partisipasi publik dalam menyampaikan aspirasi.

“Jika tidak diusut tuntas, yang terancam bukan hanya satu individu, tetapi keberanian publik dalam bersuara. Ini berbahaya bagi kehidupan demokrasi,” kata Sujahri.

Sebagai penutup, DPP GMNI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses hukum secara kritis dan konstruktif, guna memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.

“Kasus ini harus diusut hingga tuntas, terang, dan adil. Ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan melindungi warganya. Kami yakin pemerintah mampu melewati ujian ini dengan baik,” tutupnya.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Merdeka Menjadi Perempuan: Refleksi Nilai Kartini di Era Generasi Z
Selasa, 21 April 2026 | 22:17 WIB
Ilustrasi Gambar tentang "Melampaui Kartini: Ini Bukan Lagi Soal Mengenang, Tapi Melawan" karya Noufal Hanif (Desain AI)/MARHAENIST.
Melampaui Kartini: Ini Bukan Lagi Soal Mengenang, Tapi Melawan
Selasa, 21 April 2026 | 20:10 WIB
Persimpangan Krisis Filsafat dan Ideologi dalam Menyelamatkan Alam
Selasa, 21 April 2026 | 10:25 WIB
Foto: Saat Abidin Fikri memaparkan materi Sosialisasi Empat Pilar dihadapan Mahasiswa Yogjakarta, Senin (20/4/2026) (Dok. Abidin Fikri)/MARHAENIST.
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama H. Abidin Fikri Perkuat Semangat Kebangsaan Mahasiswa di Yogyakarta
Senin, 20 April 2026 | 23:18 WIB
GMNI Jakarta Timur Soroti Dugaan Cacat Hukum Transaksi Tanah, Desak Keadilan Agraria untuk Kaum Marhaen
Senin, 20 April 2026 | 22:09 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Ketika Tokoh HMI dan GMNI Menyatu dalam Pelaminan

Marhaenist.id - Dalam sejarah peradaban manusia, banyak pelaksanaan akad nikah, prosesi dan…

Deklarasi Pemilu Damai 2024, GMNI Jatim Serukan Pemilu Tanpa Provokasi

Marhaenist.id, Surabaya - Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Jawa Timur (DPD…

Dialektika Mahaenisme (Metode Berpikir)

Marhaenist.id - Marhaenisme adalah ideologi perlawanan terhadap kolonialisme, kapitalisme, imperialisme, dan feodalisme…

Elemen Perjuangan Kelas Dalam Perjuangan Pembebasan Rakyat Indonesia, Henk Sneevliet 1926

Marhaenist - Hendricus Josephus Franciscus Marie Sneevliet atau lebih dikenal sebagai Henk…

GMNI Tegaskan Konsesi SDA Tidak Boleh Menabrak Lahan Rakyat

Marhaenist.id, Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Menumbuhkan Nilai-nilai Pancasila di Era Digitalisasi

Marhaenist.id - Untuk mendasarkan kehidupan kita pada Pancasila, tak cukup dengan sekedar…

Pro dan Kontra PT. SIM di Dusun Pelita, Bupati SBB dilema?

Marhaenist.id - Sudah hampir dua tahun terakhir, kita di suguhkan dengan berita-berita…

Raymundus Sau Fernandes dalam Kenangan: Marhaenis Sejati dan Pancasilais yang Teguh

Marhaenist.id - "Pada pagi hari 8 Oktober 1995 itu, Kak Niko dan…

Menggugat Deforestasi di Kabupaten Berau: Pembangunan yang Mengabaikan Keadilan Sosial

Marhaenist.id - Di bentangan utara Kalimantan Timur, Kabupaten Berau selama ini dikenal…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?