By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Bahlil Lahadalia dan Reorientasi Ideologis Golkar: Mengembalikan Partai Karya ke Akar Marhaenisme Soekarno
KPK dan Tangan Besi Sudewo ‘Bupati Pati’
Hadiri Kaderisari GMNI, Bawaslu Kota Bekasi Dorong Mahasiswa Jadi Agen Perubahan dan Aktif Laporkan Masalah Kebencanaan
Keraton Surakarta dan Gagasan Negara Kebudayaan Soekarno
DPC GMNI Jakarta Timur Soroti Dugaan Korupsi di DJP: Pajak Rakyat Tidak Aman

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Infokini

GMNI Malang Desak DPR RI Segera Mengesahkan RUU PPRT

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Kamis, 25 April 2024 | 20:32 WIB
Bagikan
Waktu Baca 2 Menit
Foto: Cuplikan Kajian Bersama Sarinah Malang tentang Urgensi Pengesahan RUU PPRT. Nampak Donny Maulana, Ketua DPC GMNI Malang membawakan materinya, Kamis, (25/4/2024)/Marhaenist.id.
Bagikan

Marhaenist.id, Kota Malang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Malang mendorong adanya pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Dorongan itu dihasilkan dari hasil keputusan kajian bersama Sarinah Malang dalam diskusi online yang digelar pada Kamis (25/4/2024).

Kepala Bidang Sarinah GMNI Malang Veronika B. Kellen menegaskan perlunya pengakuan terhadap para pekerja rumah tangga sebagai pekerja formal yang bermuara pada perlindungan PRT secara komprensif yang meliputi jaminan sosial, upah layak, standar jam kerja dan terhindar dari kekerasan dan diskriminasi (fisik/psikis/ekonomi) yang bisa berujung pada kematian.

“Dengan adanya UU PPRT, hubungan kerja, baik antara pemberi kerja (majikan), si pekerja dan pihak ketiga yang penyedia layanan jasa pekerja yang kebanyakan masih ilegal dapat diatur hak, kewajiban dan sanksi serta standarisasi hubungan kerja yang jelas,” ujarnya.

Forum yang dilaksanakan secara daring tersebut diikuti oleh puluhan kader-kader putri (Sarinah) GMNI se Cabang Malang.

Foto: Cuplikan para peserta kajian Urgensi Pengesahan RUU PPRT bersama Sarinah Malang dalam diskusi online yang digelar pada Kamis (25/4/2024).

Setali tiga uang, Ketua DPC GMNI Malang, Donny Maulana juga mengutarakan pandangannya terkait urgensi adanya produk hukum ini.

“Dalam negara hukum, produk hukum menjadi barang vital dalam menjamin dan memberikan kepastian hukum kepada seluruh warga negara Indonesia, tidak terkecuali untuk para Pekerja Rumah Tangga” katanya.

Fakta bahwa RUU PPRT masih saja stuck dan belum ke tahap lebih lanjut menjadi PR bersama untuk di kawal agar bisa memberikan kepastian hukum kepada para PRT.

“Ini adalah wacana awal yang akan menandai keberpihakan GMNI Malang dalam hal advokasi para pekerja rumah tangga yang dalam hal ini bisa kita asumsikan sebagai entitas marhaen karena belum mendapatkan perlindungan serta kesejahteraan yang jelas. Maka dari itu eskalasi ini akan terus kita naikkan hingga RUU ini bisa disahkan,” tandasnya.

Baca Juga:   Haryono Terpilih Jadi Rektor UM Periode 2022-2027

Lebih lanjut, GMNI Malang akan tetap terus berupaya dan mengkawal sampai tahap pengesahan dan pengeimplementasian kebijakannya nanti.***

Penulis: Bung Donny/ Editor: Bung Wadhar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Bahlil Lahadalia dan Reorientasi Ideologis Golkar: Mengembalikan Partai Karya ke Akar Marhaenisme Soekarno
Selasa, 20 Januari 2026 | 08:47 WIB
KPK dan Tangan Besi Sudewo ‘Bupati Pati’
Selasa, 20 Januari 2026 | 08:34 WIB
Hadiri Kaderisari GMNI, Bawaslu Kota Bekasi Dorong Mahasiswa Jadi Agen Perubahan dan Aktif Laporkan Masalah Kebencanaan
Senin, 19 Januari 2026 | 23:13 WIB
Keraton Surakarta dan Gagasan Negara Kebudayaan Soekarno
Senin, 19 Januari 2026 | 21:12 WIB
DPC GMNI Jakarta Timur Soroti Dugaan Korupsi di DJP: Pajak Rakyat Tidak Aman
Senin, 19 Januari 2026 | 21:11 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Hadapi Gelombang PHK

Marhaenist.id - Awal tahun 2025 dibuka dengan kabar yang kurang mengenakkan. Gelombang…

Inisiatif Kebijakan Impor Garam dan Gula

Marhaenist.id - Pemerintah kembali membuka keran impor garam industri dan gula mentah…

Kota Balikpapan Belum Merdeka?

Marhaenist.id - Merdeka adalah cita-cita mulia yang diimpikan setiap daerah di Indonesia.…

Putusan MK Mulai Jegal Klan Jokowi

MARHAENIST - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menetapkan minimal syarat usia calon di…

Republik Jenderal Multitasking

Marhaenist.id - Tuhan tampaknya menciptakan spesies baru manusia: Di Wakanda  manusia berseragam…

Pernyataan Sikap GMNI Se-Balikpapan Desak Kongres Persatuan

Marhaenist.id - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) sebagai organisasi kader dan politik…

Mengapa Harus #AdiliJokowi? Analisis Dampak Kebijakan dan Pengelolaan Anggaran yang Menyebabkan Kesengsaraan Rakyat

Marhaenist.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh pemerintahan Prabowo…

Pengambilalihan (Buy Out) Korporasi Bangkrut oleh Buruh

Marhaenist.id - Semenjak krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19, banyak perusahaan baik dalam skala…

Fadli Zon dan Sikap Anti Kritik

Marhaenist.id - Pernyataan Fadli Zon mengenai kerugian institusi ketika dikritik mengandung problematika…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

🎧 Online Radio

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?