By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Benarkah Soekarno Komunis?
Diplomasi Kesehatan Indonesia di Masa Transisi Global Pasca Keluarnya AS Dari WHO
Herwyn J. H. Malonda Resmi Menjabat sebagai Anggota DKPP RI Ex Officio Bawaslu RI
DPD GMNI DKI Jakarta Bakal Gelar Konferda I Tahun 2026, Dorong Transformasi Menuju Jakarta Kota Global
Proyek Pembangunan Daerah dan Kewenangan Eksekutif Tanpa Persetujuan DPRD

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
InfokiniKabar GMNI

GMNI Jaksel dan Pakar Desak Pertanggungjawaban Etik-Moral Gibran dan Dinasti Politik Jokowi

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Senin, 14 Juli 2025 | 20:48 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Foto: Dendy, Ketua DPC GMNI Jaksel bersama Para Pemateri usai Dialog Publik di Sekretariat GMNI Jaksel, Senin (14/7/2025) (Ist)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Jakarta – Berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, akademisi, dan pengamat hukum, terus mendesak tindakan tegas terhadap pelanggaran etik dan moral dalam proses pemilihan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Mereka menuntut pemakzulan Gibran dan mengadili Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas dugaan dinasti politik serta intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).

Tuntutan itu tersaji dalam sebuah Dialog Publik bersama Pakar & Analisis Politik Indonesia yang diselenggarakan oleh DPC GMNI Jaksel di Sekretariat GMNI Jaksel di Jakarta Selatan. Senin (14/7/2025).

Dalam diskusi itu, Dendy selaku Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Insonesia (GMNI) Jakarta Selatan (Jaksel) bergerak Melawan Dinasti dan Kejahatan Jokowi.

Aktivis mahasiswa ini menegaskan bahwa perlawanan terhadap praktik dinasti politik dan kejahatan kekuasaan Jokowi harus terus digencarkan.

Mereka menilai putusan MK No. 90 yang mengabulkan Gibran sebagai calon wakil presiden adalah hasil dari pelanggaran etik dan moral, sehingga tidak sah secara konstitusional.

Foto: Suasana Diskusi GMNI Jaksel bersama Para Pakar & Analisis Politik Indonesia (Ist)/MARHAENIST.

Maruarar Siahaan: Putusan MK Tidak Sah karena Konflik Kepentingan

Pakar hukum konstitusi, Maruarar Siahaan, menyatakan bahwa putusan MK harus dibatalkan karena terdapat konflik kepentingan (conflict of interest).

1. Kepastian hukum tidak boleh mengabaikan etika dan moral Pancasila.

3. Rakyat berhak menolak putusan yang cacat moral, karena kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat.

4. Sistem hukum Indonesia tidak mengenal constitutional complaint, sehingga DPR dan publik harus mengambil peran untuk menuntut pertanggungjawaban.

Ray Rangkuti: DPR Terbelah Soal Tuntutan ke Gibran

Pengamat politik Ray Rangkuti mengungkapkan bahwa di internal DPR terdapat dua kubu:

1. Kelompok yang mendesak segera membacakan tuntutan (didukung Golkar dan sebagian oposisi).

2. Kelompok yang menunda-nunda, diduga karena tekanan politik.

Feri Amsari: Bukti Intervensi MK dan Pengkhianatan Konstitusi.

Baca Juga:   DPC GMNI Bantaeng Kutuk Keras Tindakan Represif Oknum ASN Dinas PUPR Sinjai terhadap Kader GMNI Sinjai

Dosen Hukum Tata Negara Feri Amsari mengungkap skandal MK dalam proses pengajuan dan pencabutan permohonan syarat usia Gibran:

1. Kuasa hukum Umar Said (calon pemohon) mencabut permohonan pada Jumat, 29 [Bulan], namun MK tetap melanjutkan sidang.

2. Pendaftaran ulang dilakukan Sabtu, 30 [Bulan]—padahal seharusnya tidak boleh.

3. Anwar Usman (Ketua MK saat itu) datang khusus di hari libur (Sabtu) untuk memproses perkara.

4. Tanpa pemeriksaan ahli atau proses hukum yang wajar, permohonan langsung dikabulkan.

‘Ini adalah bukti nyata peradilan diperalat untuk kepentingan politik, tegas Feri. DPR harus menggunakan hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat untuk mengusut skandal ini,” paparnya.

Tuntutan Masyarakat: Makzulkan Gibran, Usut Intervensi Jokowi

Publik menuntut:

1. Pemakzulan Gibran karena proses pencalonannya cacat hukum dan moral.

2. Pertanggungjawaban Jokowi atas intervensi terhadap MK dan praktik dinasti politik.

3. DPR harus bertindak menggunakan hak-hak konstitusionalnya untuk menyelidiki skandal ini.

“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan konstitusi ditegakkan,” tegas perwakilan mahasiswa Dendy selaku

Ketua DPC GMNI Jaksel.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Benarkah Soekarno Komunis?
Jumat, 23 Januari 2026 | 01:44 WIB
Diplomasi Kesehatan Indonesia di Masa Transisi Global Pasca Keluarnya AS Dari WHO
Kamis, 22 Januari 2026 | 19:43 WIB
Herwyn J. H. Malonda Resmi Menjabat sebagai Anggota DKPP RI Ex Officio Bawaslu RI
Kamis, 22 Januari 2026 | 16:35 WIB
DPD GMNI DKI Jakarta Bakal Gelar Konferda I Tahun 2026, Dorong Transformasi Menuju Jakarta Kota Global
Kamis, 22 Januari 2026 | 14:52 WIB
Proyek Pembangunan Daerah dan Kewenangan Eksekutif Tanpa Persetujuan DPRD
Kamis, 22 Januari 2026 | 10:55 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Implikasi Putusan MK Yang Menghapus Presidential Threshold

Marhaenist.id - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan ketentuan Pasal 222 UU…

Gelar FDG, DPD PA GMNI Jakarta Raya Dorong Pemprov Lakukan Reforma Agraria Perkotaan

Marhaenist.id, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa…

Menjelang Pilgub, Ketua DPD GMNI Jatim: Rakyat Perlu Diberi Pilihan

Marhaenist.id, Surabaya - Menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur yang akan digelar pada…

Memahami Pesoalan Gugatan Imanuel terhadap Keabsahan GMNI Arjuna dengan Nomor Perkara Hukum: 115/Pdt.G/2025/Jkt Pst

Marhaenist.id - Amar putusan Pengadilan yang mengabulkan petitum Imanuel itu tidak melihat…

Kooperasi sebagai Kekuatan Politik

Marhaenist.id - Saul D. Alinsky, mentor pengorganisir komunitas hebat ini mengatakan bahwa…

Aktualisasi Marhaenisme dalam Gerakan, GMNI Malang Gelar KTD

Marhaenist.id, Malang - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Menteri koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan Ketua Umum GBN Erros Djarot. MARHAENIST

Dukung Musisi Bangkit Dari Pandemi, GBN Gelar Bhinneka Culture Festival

Marhaenist - Dalam rangka berikan wadah bagi para musisi-musisi tanah air yang…

Foto: Deodatus Sunda Se, Direktur Institut Marhaenisme 27 (Dokpri)/MARHAENIST

Cipayung Plus dan Kolom Kelima

"General, con cuatro columnas avanzando hacia Madrid, ¿cuál tomará la ciudad?" ("Jenderal,…

Tanggapi Isu Keterlibatan dalam BPK, DPC GMNI Jember: Itu tidak Sah dan tidak Sesuai dengan Fakta Sebenarnya

Marhaenist.id, Jember - Belakangan ini, tengah beredar secara masif berbagai informasi dan…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

🎧 Online Radio

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?