
Marhaenist.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Abidin Fikri, memberikan peringatan keras kepada pemerintah pusat agar tidak menunda-nunda penetapan status darurat bencana nasional untuk banjir bandang besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Abidin yang juga merupakan Alumni GMNI menilai, dengan eskalasi kerusakan dan jumlah korban yang terus meningkat, pemerintah tidak boleh lagi bersembunyi di balik prosedur teknis karena sudah semakin mengkhawatirkan dan berpotensi memenuhi indikator penetapan bencana nasional.
“Presiden perlu mempertimbangkan untuk menetapkan status darurat bencana nasional jika bencana yang terjadi sudah memenuhi indikator dampak luas, korban jiwa, kerugian signifikan, gangguan pelayanan publik, serta menurunnya kemampuan daerah menangani situasi,” ujar Abidin dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (1/12/2025).
Menurut Abidin, status darurat bencana nasional bukan sekadar simbol, tetapi mekanisme hukum penting untuk mempercepat dan memperkuat respons pemerintah pusat.
Dengan penetapan tersebut, koordinasi lintas kementerian, pengerahan logistik, hingga bantuan berskala besar dapat dilakukan tanpa hambatan birokrasi yang sering memperlambat penanganan di daerah.
“Penetapan ini penting untuk mempercepat dan memperkuat respons pemerintah pusat, agar lebih terkoordinasi dan menghadirkan bantuan lebih besar kepada masyarakat,” tegasnya.
Abidin menekankan bahwa status darurat bencana nasional bukan opsi politik, melainkan kewajiban hukum. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang memberikan wewenang penuh kepada pemerintah pusat untuk menetapkan tingkatan dan status bencana berdasarkan kondisi di lapangan.
“Jika memenuhi syarat sesuai ketentuan perundang-undangan, silakan baca UU Nomor 24 Tahun 2007. Penanganan harus dilakukan secara terencana, terpadu, dan menyeluruh,” tandas Abidin.
Desakan Abidin ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah pusat tidak boleh lagi lamban dalam membaca eskalasi bencana di Sumatera.
Dengan ribuan warga mengungsi, kerusakan infrastruktur, hingga lumpuhnya layanan publik di berbagai daerah, publik kini menunggu apakah pemerintah akan mengambil langkah strategis atau kembali terjebak dalam respons parsial yang tidak memadai.***
Penulis: Bung Wadhaar/Editor: Bung Wadhaar