By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama H. Abidin Fikri Perkuat Semangat Kebangsaan Mahasiswa di Yogyakarta
GMNI Jakarta Timur Soroti Dugaan Cacat Hukum Transaksi Tanah, Desak Keadilan Agraria untuk Kaum Marhaen
Marhaenisme dalam Titik Nadir Rakyat
MBG, Sukarno, dan Politik di Meja Makan
PA GMNI Kaltim: Aksi 21 April Harus Jadi Momentum Koreksi dan Menjaga Marwah Pergerakan Mahasiswa

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Opini

Penggunaan DAK sebagai Alat Kampanye Politik di Kabupaten Kepulauan Meranti

Eko Zaiwan
Eko Zaiwan Diterbitkan : Jumat, 27 September 2024 | 20:19 WIB
Bagikan
Waktu Baca 4 Menit
FOTO: Eko Zaiwan, Alumni GMNI, Peneliti Presisi45. MARHAENIST
Bagikan

Marhaenist.id – Kasus di Kabupaten Kepulauan Meranti, di mana Dana Alokasi Khusus (DAK) digunakan sebagai bagian dari kampanye politik Bupati yang mencalonkan diri kembali, menimbulkan pertanyaan besar tentang pemahaman dan fungsi DAK itu sendiri. Penerimaan DAK sering kali diglorifikasi oleh pemerintah daerah sebagai prestasi, padahal secara hukum dan substansi, DAK bukanlah bentuk penghargaan atau hasil keberhasilan suatu daerah.

  1. DAK Bukan Prestasi, Melainkan Bantuan

Berdasarkan UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta UU Nomor 1 Tahun 2022, DAK merupakan dana bantuan yang dialokasikan pemerintah pusat untuk menangani kebutuhan spesifik di daerah yang memiliki urgensi, seperti kemiskinan, infrastruktur yang rusak, pendidikan, dan kesehatan. Alokasi DAK didasarkan pada indikator-indikator objektif yang mencerminkan masih adanya masalah mendesak di daerah tersebut.

Dalam hal ini, penerimaan DAK di Kabupaten Kepulauan Meranti menunjukkan bahwa daerah ini masih memiliki tantangan besar dalam hal pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan ekonomi. Penerimaan DAK bukanlah hasil dari pengelolaan ekonomi daerah yang baik, melainkan sebuah pengakuan dari pemerintah pusat bahwa daerah tersebut masih memerlukan bantuan untuk mengatasi masalah-masalah kritis. Dengan demikian, menjadikan penerimaan DAK sebagai bahan kampanye politik adalah tindakan yang tidak tepat dan cenderung menyesatkan publik.

  1. Kampanye yang Menyesatkan

Penggunaan narasi DAK sebagai “kesuksesan” Bupati dalam kampanye politiknya di Kabupaten Kepulauan Meranti, yang mencalonkan diri kembali, tidak hanya memanipulasi fakta, tetapi juga bertentangan dengan tujuan utama dari DAK. DAK tidak diberikan sebagai penghargaan atas kinerja pemerintah daerah, melainkan sebagai bantuan untuk memperbaiki kekurangan yang masih ada. Dengan menggunakan DAK sebagai bahan kampanye, seolah-olah menunjukkan bahwa Bupati berhasil mengelola daerah dengan baik, padahal justru sebaliknya—DAK diterima karena adanya masalah yang memerlukan perhatian segera. Klaim keberhasilan melalui penerimaan DAK ini juga mengaburkan perbedaan antara DAK dan Dana Bagi Hasil (DBH). DBH merupakan bentuk nyata dari prestasi ekonomi daerah, di mana dana tersebut dihasilkan dari kontribusi ekonomi daerah terhadap pendapatan nasional melalui pajak atau sumber daya alam. Jika sebuah daerah menerima DBH yang besar, itu menunjukkan keberhasilan pengelolaan ekonomi daerah tersebut. Sementara itu, DAK justru mencerminkan bahwa daerah tersebut masih tergolong tertinggal dan memerlukan bantuan.

  1. Fokus Seharusnya pada Peningkatan Kemandirian Ekonomi
Baca Juga:   Perempuan Padarincang Melawan di Garda Terdepan: Sengketa Izin Lingkungan PT Sinar Ternak Sejahtera dan Hak Konstitusional Warga Cibetus

Alih-alih menggunakan DAK sebagai alat politik, pemerintah daerah seharusnya fokus pada bagaimana memanfaatkan DAK secara efektif untuk menyelesaikan permasalahan spesifik yang dihadapi. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti harus berupaya meningkatkan kemandirian ekonomi daerah melalui kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan berkelanjutan.

Dengan begitu, ketergantungan terhadap bantuan pusat, seperti DAK, dapat berkurang seiring dengan peningkatan pendapatan asli daerah dan peningkatan DBH yang lebih mencerminkan prestasi ekonomi. DAK seharusnya digunakan sebagai solusi sementara untuk memperbaiki masalah-masalah mendesak, bukan dijadikan bahan kampanye yang menyesatkan. Dalam jangka panjang, pemerintah daerah perlu membangun strategi yang lebih solid untuk mengatasi masalah sosial dan ekonomi di tingkat lokal, sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada bantuan pusat dan menunjukkan prestasi yang sesungguhnya melalui peningkatan DBH.

  1. Kesimpulan: Penggunaan DAK sebagai Kampanye adalah Manipulasi

Penggunaan DAK sebagai alat kampanye di Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan tindakan yang tidak tepat dan menyesatkan. DAK tidak boleh dianggap sebagai hasil dari keberhasilan pemerintah daerah, tetapi sebagai pengingat bahwa daerah tersebut masih memerlukan bantuan untuk mengatasi berbagai tantangan. Pemerintah daerah seharusnya fokus pada bagaimana menggunakan DAK secara optimal untuk menyelesaikan masalah, bukan menggunakannya untuk menciptakan kesan keberhasilan politik yang palsu. Kesuksesan daerah sejati akan tercermin dari pengurangan ketergantungan pada DAK dan peningkatan penerimaan DBH yang berbasis pada pertumbuhan ekonomi yang sehat dan mandiri.

Penulis: Eko Zaiwan, Peneliti Presisi45 (Alumni GMNI).

 

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Foto: Saat Abidin Fikri memaparkan materi Sosialisasi Empat Pilar dihadapan Mahasiswa Yogjakarta, Senin (20/4/2026) (Dok. Abidin Fikri)/MARHAENIST.
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama H. Abidin Fikri Perkuat Semangat Kebangsaan Mahasiswa di Yogyakarta
Senin, 20 April 2026 | 23:18 WIB
GMNI Jakarta Timur Soroti Dugaan Cacat Hukum Transaksi Tanah, Desak Keadilan Agraria untuk Kaum Marhaen
Senin, 20 April 2026 | 22:09 WIB
Marhaenisme dalam Titik Nadir Rakyat
Senin, 20 April 2026 | 21:21 WIB
MBG, Sukarno, dan Politik di Meja Makan
Senin, 20 April 2026 | 13:49 WIB
PA GMNI Kaltim: Aksi 21 April Harus Jadi Momentum Koreksi dan Menjaga Marwah Pergerakan Mahasiswa
Senin, 20 April 2026 | 12:35 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

GMNI UBP Karawang Perkuat Kaderisasi Lewat Lapak Baca Buku Gratis di Momentum PMB

Marhaenist id, Karawang — Gelombang penerimaan mahasiswa baru kini telah memasuki tahap…

Tolak Penggusuran, Hentikan Intimidasi dan Kriminalisasi yang Dilakukan Polda Metro Jaya Terhadap Warga Kebon Sayur!

Marhaenist, Jakarta - Pada Selasa (27/5/2025), Polda Metro Jaya mendatangi warga Kebon…

Pancasila Perlu Diperdalam Oleh Masyarakat

Marhaenist.id - Ketika mempelajari sila pertama (Ketuhanan yang maha esa) seharusnya mempelajari…

UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen

Marhaenist - Pakar teknologi informasi dan sekaligus pendiri Drone Emprit and Media…

RBPR Deklarasikan Dukungan Untuk Pramono Anung-Rano Karno

MARHAENIST -  Pranowo Anung dan Rano Karno turut menghadiri acara deklarasi Rumah…

Abdy Yuhana: Kongres IV PA GMNI Adalah Kongres Gagasan

Marhaenist - Persatuan Alumni GMNI Jawa Barat menggelar acara wellcoming dinner yang…

Perempuan Padarincang Melawan di Garda Terdepan: Sengketa Izin Lingkungan PT Sinar Ternak Sejahtera dan Hak Konstitusional Warga Cibetus

Marhaenist.id - Sengketa Izin Lingkungan dengan Nomor Perkara 85/G/LH/2025/PTUN.SRG antara warga Kampung…

DPC GMNI Jakarta Timur Soroti Dugaan Korupsi di DJP: Pajak Rakyat Tidak Aman

Marhaenist.id, Jakarta Timur – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia…

Sambutan Penuh Cinta Dari Tambakberas Untuk Atikoh

Marhaenist.id, Jombang - Siti Atikoh Suprianti, istri calon Presiden RI Ganjar Pranowo…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?