Marhaenist.id, Nisel – Banyaknya laporan masyarakat di Kepolisian Resort (Polres) Nias Selatan yang sampai hari ini tidak bisa diselesaikan dan diusut tuntas oleh Penegak Hukum Polres Nias Selatan.
Kurangnya pengawasan dan pencegahan Hukum di Kabupaten Nias Selatan juga menjadi kendala sehingga kurang terciptanya Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Nias Selatan.
Kondisi tersebut pun menjadi sorotan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Nias Selatan (Nisel).
Kepada awak media, Ketua DPC GMNI Nisel, Antusias Wau, mempertanyakan komitmen Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polres Nisel dalam menegakkan hukum di wilayah Hukum Polres Nisel, Senin (7/4/2025).
Ia mengatakan bahwa ada laporan masyarakat yang telah di laporkam ke Polres yang sudah lama dan bahkan bertahun-tahun namun sampai saat ini belum bisa diselesaikan dan diusut tuntas oleh Polres Nisel.
“Banyak laporan masyarakat yang dilaporkan ke Polres Nisel, mulai dari masa Kapolres sebelumnya hingga dibawah kepemimpinan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K. mulai dari laporan masyarakat yang tidak bisa diselesaikan atau diduga mangkrak di Polres Nisel, Judi Online, Mafia Pupuk Bersubsidi, Pemberantasan Narkoba, hingga peredaran Rokok ilegal,” ujar Antusias.
Ia juga menambahkan, kondisi ini mencerminkan lemahnya Penegakan Hukum di Wilayah Hukum Polres Nisel, bahkan ketidakpedulian terhadap Penegakan Hukum di Kabupaten Nisel menandakan tidak bisa berkerjanya Polres Nisel dan menimbulkan citra negatif terhadap institusi Polri.
“Oleh karena itu, kami berharap kepada Kapolres, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K., yang baru saja menjabat beberapa bulan yang lalu untuk segera menuntaskan berbagai persoalan tersebut di Wilayah Hukum Polres Nisel,” tandas Antusias.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.