
Marhaenist.id – Setiap 8 Maret dunia memperingati International Women’s Day. Di banyak tempat, hari itu hadir dalam bentuk ucapan, poster kampanye, atau tagar yang ramai di media sosial. Tetapi di balik semua itu, selalu ada ruang untuk berhenti sejenak dan bertanya pada diri sendiri. Di mana sebenarnya posisi perempuan dalam kehidupan sosial kita hari ini?
Tahun ini peringatan tersebut membawa tema Give To Gain. Gagasannya sederhana. Ketika perempuan diberi kesempatan, dukungan, dan ruang yang adil, dampaknya tidak berhenti pada individu. Ia menjalar ke keluarga, ke komunitas, dan akhirnya ke masyarakat secara keseluruhan.
Gagasan tentang ruang bagi perempuan sebenarnya bukan percakapan baru di Indonesia. Sejak masa awal republik, sudah ada upaya untuk memikirkan secara serius bagaimana perempuan ditempatkan dalam masyarakat. Salah satu yang sering muncul dalam percakapan itu adalah Sarinah: Kewajiban Wanita dalam Perjuangan Republik Indonesia.
Buku itu lahir dari kegelisahan pada zamannya. Ada kesadaran bahwa perempuan tidak seharusnya hanya dipandang sebagai pelengkap dalam kehidupan sosial. Mereka didorong untuk keluar dari peran yang terlalu sempit dan ikut hadir dalam berbagai bidang kehidupan. Bukan sekadar berada di belakang layar, tetapi menjadi bagian dari kekuatan yang ikut menentukan arah masyarakat.
Puluhan tahun telah berlalu sejak gagasan itu ditulis. Banyak hal tentu sudah berubah. Perempuan hari ini hadir di berbagai ruang yang dulu sulit dijangkau. Mereka ada di ruang kelas, di dunia profesional, di lembaga pemerintahan, bahkan di sektor teknologi yang dulu sangat maskulin.
Namun kehadiran itu tidak selalu berarti bahwa ruang yang tersedia sudah benar-benar setara.
Ketimpangan kesempatan kerja masih terasa. Perbedaan pendapatan masih ditemukan. Kekerasan berbasis gender masih menjadi persoalan yang berulang. Dalam banyak ruang pengambilan keputusan, suara perempuan juga belum selalu hadir secara seimbang.
Apakah kehadiran itu sudah cukup untuk disebut kesetaraan?
Di titik inilah tema Give To Gain terasa relevan. Memberi ruang kepada perempuan bukan sekadar tindakan simbolik. Ia berarti membuka akses pendidikan yang lebih luas, menyediakan lingkungan kerja yang adil, memastikan perlindungan terhadap kekerasan, dan memberi kesempatan yang sama untuk memimpin.
Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh perempuan. Ketika perempuan memperoleh akses yang setara terhadap pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, perubahan positif tidak berhenti pada individu. Kesejahteraan keluarga meningkat. Anak-anak memiliki peluang hidup yang lebih baik. Komunitas menjadi lebih kuat.
Dengan kata lain, memberi ruang kepada perempuan hampir selalu berarti memperkuat masa depan bersama.
Namun ruang itu jarang hadir begitu saja. Ia sering kali harus dicari, diperjuangkan, bahkan dinegosiasikan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak sedikit perempuan yang masih harus membuktikan diri lebih keras hanya untuk dianggap setara. Dalam banyak ruang, suara perempuan juga masih perlu usaha lebih besar untuk benar-benar didengar.
Mengapa ruang yang sudah lama diperjuangkan itu masih terasa sempit di banyak tempat?
Perubahan tentu tidak selalu lahir dari kebijakan besar saja. Ia sering muncul dari perubahan cara pandang yang sederhana. Dari bagaimana masyarakat melihat potensi perempuan. Dari bagaimana keluarga memberi kesempatan yang sama kepada anak-anaknya. Dari bagaimana institusi membuka ruang partisipasi yang lebih luas.
Pada titik ini, pemberdayaan perempuan bukan hanya soal program pembangunan. Ia juga soal budaya. Ia berkaitan dengan bagaimana sebuah masyarakat memutuskan siapa yang diberi kesempatan untuk tumbuh.
Membaca kembali Sarinah hari ini terasa seperti membuka percakapan lama yang belum sepenuhnya selesai. Sebagian gagasan tentu lahir dari konteks zamannya. Bahasa dan sudut pandangnya tidak selalu sama dengan cara kita melihat dunia hari ini. Tetapi satu pesan tetap terasa kuat. Perempuan bukan penonton dalam perjalanan masyarakat.
Mereka adalah bagian dari kekuatan yang menggerakkannya.
Karena itu peringatan Hari Perempuan Internasional seharusnya tidak berhenti sebagai seremoni tahunan. Ia bisa menjadi kesempatan untuk melihat kembali bagaimana gagasan kesetaraan benar-benar dijalankan dalam kehidupan sehari-hari.
Sudah sejauh mana kita benar-benar memberi ruang bagi perempuan untuk berkembang?
Selama ruang itu masih harus dicari, percakapan ini belum selesai. Dan mungkin di situlah pentingnya kembali membaca Sarinah hari ini. Bukan sekadar untuk mengenang sebuah teks lama, tetapi untuk mengingat bahwa ruang bagi perempuan selalu perlu diperjuangkan.
Ketika perempuan diberi ruang untuk tumbuh, masyarakat tidak kehilangan apa pun.
Yang kita dapatkan justru lebih banyak kemungkinan untuk masa depan.***
Penulis: Bima Satrya Agnas, S-1 Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya, DPK GMNI UINSA Ahmad Yani.