By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Athar Hasimin Nahkodai PA GMNI Baubau, Konfercab I Tegaskan Perlawanan Apatisme Intelektual dan Pragmatisme Sempit
Aktivis ’98 Soroti Arah Kebijakan Pemerintahan Prabowo–Gibran dalam Momentum 71 Tahun KAA: Dasa Sila Bandung Jangan Dikhianati
Jelang Konfercab GMNI Purwokerto 2026, Eks Ketua DPK GMNI Humaniora UMP Tekankan Tiga Pilar Regenerasi
Merayakan atau Melupakan Kartini di Tengah Krisis Ruang Aman Perempuan
Nasib Guru Honorer di Tengah Gelombang Pengangkatan PPPK Pegawai SPPG

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

Kembali Turun ke Jalan, GMNI Hadang Pengesahan RUU TNI

Marhaenist ID
Marhaenist ID Diterbitkan : Kamis, 20 Maret 2025 | 23:43 WIB
Bagikan
Waktu Baca 5 Menit
Peserta aksi tolak pengesahan RUU TNI dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) saat berorasi di depan gedung DPR RI Senayan/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Jakarta – Walaupun mendapat penolakan di masyarakat, DPR tetap mengesahkan revisi UU TNI dalam rapat paripurna pada Kamis (20/03/2025) pagi. Elemen mahasiswa, organisasi kemahasiswaan dan pegiat prodemokrasi di sejumlah daerah menggelar unjuk rasa untuk menolaknya.

Hingga Kamis (20/03/2025) malam, massa masih menggelar aksi demonstrasi di gedung DPR, Jakarta. Sekitar pukul 19.00 WIB, massa merangsek masuk gedung parlemen setelah menjebol pagara depan sebelah kiri.

Mereka kemudian masuk ke halaman DPR sambil meneriakkan “Revolusi”.

Mahasiswa yang berdemo menegaskan bahwa perjuangan tidak bisa berhenti karena ketok palu dari pengesahan RUU TNI.

Salah satu kekhawatiran masyarakat sipil jika RUU TNI disahkan, kembalinya dwifungsi TNI.

Rupanya DPR menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi UU. Dalam proses pembahasan, penolakan dari berbagai komunitas masyarakat.

Berbagai elemen dan ragam masyarakat hingga profesional khawatir mengenai RUU TNI ini jika disahkan menjadi UU. Akibatnya, aksi demo dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa sebagai bentuk penolakan terhadap RUU ini.

RUU TNI 2025 memuat sejumlah pasal yang dinilai bermasalah dan berpotensi memperluas peran TNI dalam kehidupan politik dan sipil. Beberapa pasal yang dianggap bermasalah menjadi sorotan, lantaran dinilai akan memperkuat dominasi militer dalam berbagai sektor yang seharusnya dikelola sipil.

Kekhawatiran yang muncul adalah kembalinya peran dwifungsi militer, seperti yang pernah diterapkan pada era Orde Baru. Kondisi tersebut dapat kembali terjadi masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto jika RUU TNI disahkan tanpa kajian yang matang dan partisipasi publik yang memadai.

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) saat aksi menuntut pembatalan RUU TNI di depan gedung DPR RI Senayan. MARHAENIST

Salah satu kekhawatiran masyarakat sipil jika RUU TNI disahkan, kembalinya dwifungsi TNI.

Baca Juga:   Prihatin dengan Kondisi Demokrasi, PA GMNI dan Forum Komunikasi Santri Situbondo: Penguatan Demokrasi Harus melalui Partisipasi Anak Muda

Seruan massa aksi membawa 7 tuntutan. Yakni menolak revisi UU TNI, menolak dwifungsi militer, menarik militer dari jabatan sipil dan mengembalikan TNI ke barak, menuntut reformasi institusi TNI, membubarkan komando teritorial, dan mengusut tuntas korupsi dan bisnis militer.

Sebelumnya, isi RUU TNI mengubah beberapa pasal yang dinilai kontroversial, di antaranya TNI aktif dapat menempati 16 kementerian/lembaga. Pasal ini mulanya membatasi TNI aktif hanya bisa menjabat di 10 jabatan sipil di lembaga pemerintahan. Namun, pasal tersebut direvisi dengan penambahan lembaga yang bisa diduduki oleh TNI aktif menjadi sebanyak 16 lembaga pemerintahan.

Pasal kontroversial berikutnya adalah usia pensiun prajurit TNI yang dibuat semakin lama. Pada Pasal 53 draf RUU TNI mengatur pensiun prajurit TNI bervariatif antara usia 55-62 tahun. Kemudian, pembahasan soal kewenangan dan tugas TN juga bertambah menjadi 17 tugas yang sebelumnya hanya 14 tugas operasi militer selain perang.

Dalam aksi hari ini, sebanyak 5.021 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa penolakan RUU TNI di depan Gedung DPR. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan personel yang dikerahkan berasal dari berbagai unsur. Terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Massa aksi GMNI dan mahasiswa Universitas Trisakti yang tengah menggelar demonstrasi menolak Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).

“Pengamanan dilakukan untuk memastikan aksi berjalan tertib, serta mencegah peserta unjuk rasa masuk ke dalam Gedung DPR RI,” ujar Susatyo, dikutip dari Antara, Kamis (20/03/2025).

Organisasi-organisasi mahasiswa pun kali ini serentak turun kejalan, mulai dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) serta seperti dikutip laman media sosial BEM SI, seruan aksi ini juga serentak dilakukan di Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan sebagainya, sebelumnya juga massa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Mahasiswa Universitas Trisakti berunjukrasa di gerbang belakang Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/03/2025).***

Baca Juga:   Soal Kekurangan Tabung Oksigen, Aktivis GMNI di Mamasa Pertanyakan Keseriusan Pemda dalam Pelayanan Keseheatan

Penulis: Redaksi/Editor: Redaksi.

 

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Athar Hasimin Nahkodai PA GMNI Baubau, Konfercab I Tegaskan Perlawanan Apatisme Intelektual dan Pragmatisme Sempit
Minggu, 19 April 2026 | 21:56 WIB
Aktivis ’98 Soroti Arah Kebijakan Pemerintahan Prabowo–Gibran dalam Momentum 71 Tahun KAA: Dasa Sila Bandung Jangan Dikhianati
Minggu, 19 April 2026 | 19:29 WIB
Jelang Konfercab GMNI Purwokerto 2026, Eks Ketua DPK GMNI Humaniora UMP Tekankan Tiga Pilar Regenerasi
Sabtu, 18 April 2026 | 17:53 WIB
Merayakan atau Melupakan Kartini di Tengah Krisis Ruang Aman Perempuan
Sabtu, 18 April 2026 | 10:23 WIB
Nasib Guru Honorer di Tengah Gelombang Pengangkatan PPPK Pegawai SPPG
Sabtu, 18 April 2026 | 10:01 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Cuaca Politik Tidak selalu Cerah

Marhaenist.id - Bicara cuaca tidak hanya mengenai cuaca alam, cuaca politik pun…

Aksi Mahasiswa: Bubarkan DPR?

Marhaenist.id - Salah satu syarat dari Negara Hukum yang demokratis ya harus…

Marhaenis Dalam Bingkai Foto

Marhaenist - Ever Onward Never Retreat. Kalau pemuda sudah berumur 21-22 tahun…

OMERTA, ADDIOPIZZO: Dari Sisilia ke Lorong-Lorong Gelap Merdeka Merdeka

Marhaenist.id - Istilah "Omerta" tidak lahir dari ruang sidang yang bersih; ia…

Lucunya Negeri Ini Bersama Jokowi Diakhir Masa Jabatannya

Marhaenist.id - Kalau dulu ada lagu yang diciptakan untuk Gayus Tambunan dengan…

Civitas Academica Universitas Dr. Moestopo mengeluarkan Maklumat Hang Lekir: Moestopo Menggugat, Demokrasi Tidak Baik-baik Saja/Marhaenist.id.

Sembilan Maklumat Hang Lekir: Moestopo Menggugat, Demokrasi Tidak Baik-Baik Saja

Marhaenist.id, Jakarta – Civitas Academica Universitas Dr. Moestopo beragama mengeluarkan sembilan Maklumat…

DPC GMNI Tangsel Periode 2025–2027 Resmi Dilantik, Tekankan Reaktualisasi Gerakan Mahasiswa di Era Digital

Marhaenist.id, Tangerang Selatan — Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasisawa Nasional…

Inginkan Persatuan, DPC GMNI Oku Timur Menolak Tegas Kongres GMNI di Kota Bandung

Marhaenist.id, Oku Timur- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Breaking News: Yurike Sanger, Istri Ke 7 Bung Karno Dikabarkan Meninggal Dunia

Marhaenist.id, USA -Yurike Sanger, istri ketujuh dari Proklamator sekaligus Presiden pertama RI,…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?