
Marhaenist.id – Laporan terbaru SETARA Institute tentang Indeks Kota Toleran (IKT) 2025 pada Rabu (22/4/2026) menempatkan Kota Bekasi di posisi kelima nasional dengan skor 6,037. Sebuah capaian yang, jika dibaca sepintas, tampak sebagai prestasi administratif belaka. Namun, di balik angka itu, tersimpan cerita yang jauh lebih mendasar: bagaimana demokrasi bekerja sejak dari bilik suara, dan bagaimana warga secara sadar atau tidak ikut merawat toleransi sebagai praktik hidup sehari-hari.
Sebagai komisioner pengawas pemilu di Kota Bekasi, saya melihat toleransi bukan sekadar variabel sosial. Ia adalah produk politik atau lebih tepatnya, produk dari proses demokrasi yang sehat. Dalam kerangka IKT, toleransi diukur melalui empat variabel besar regulasi pemerintah, tindakan pemerintah, regulasi sosial, dan demografi agama, yang dijabarkan ke dalam delapan indikator konkret. Namun angka-angka itu tidak lahir dari ruang hampa.
Kota Bekasi bukan kota homogen. Dengan populasi lebih dari 2,6 juta jiwa yang merepresentasikan keragaman etnis dan agama, kota ini sering disebut sebagai “miniatur Indonesia.” Dalam konteks seperti ini, setiap kontestasi politik terutama pemilu selalu berpotensi menjadi titik rawan polarisasi. Tetapi di situlah justru ujian demokrasi berlangsung.
Dalam beberapa siklus pemilu terakhir, partisipasi masyarakat Kota Bekasi menunjukkan kecenderungan stabil dan relatif tinggi. Lebih penting lagi, partisipasi itu tidak berhenti pada pencoblosan, tetapi juga dalam bentuk pengawasan partisipatif. Warga melaporkan dugaan pelanggaran, mengawasi kampanye, hingga ikut menjaga ruang publik dari narasi kebencian.
Bagi kami di Bawaslu, ini adalah indikator yang sering luput dari pengukuran formal, kualitas demokrasi yang hidup di tingkat warga. Ketika masyarakat aktif mengawasi, maka ruang manipulasi menyempit. Ketika ruang manipulasi menyempit, politik identitas kehilangan daya rusaknya. Di titik inilah demokrasi dan toleransi saling bertaut.
Meski demikian, laporan IKT 2025 juga memberi catatan penting, keberhasilan kota-kota toleran tidak semata ditentukan oleh masyarakat, tetapi sangat bergantung pada kepemimpinan baik politik maupun birokrasi.
SETARA menyebut tiga prasyarat utama kemajuan toleransi: kepemimpinan politik yang promotif, kepemimpinan birokrasi yang efektif, dan kepemimpinan sosial yang kolaboratif. Di sinilah kita perlu jujur.
Kota Bekasi memang naik peringkat dari posisi ke-7 pada 2024 menjadi ke-5 pada 2025. Namun, kenaikan ini tidak serta-merta menunjukkan bahwa seluruh aspek kepemimpinan sudah ideal. Dalam praktiknya, masih terdapat dinamika kebijakan, tarik-menarik kepentingan, hingga respons birokrasi yang belum sepenuhnya adaptif terhadap isu-isu keberagaman. Dengan kata lain, masyarakat bergerak lebih cepat dibanding sebagian struktur formalnya.
Fenomena ini tidak unik di Bekasi. Secara nasional, laporan pemantauan kebebasan beragama menunjukkan masih terdapat 221 peristiwa pelanggaran pada 2025. Artinya, di tengah tren peningkatan indeks toleransi, residu intoleransi tetap ada dan seringkali berakar pada lemahnya respons institusional.
Sebagai pengawas pemilu, saya melihat satu pelajaran penting: toleransi tidak bisa dipaksakan dari atas, tetapi bisa ditumbuhkan dari bawah melalui pengalaman demokrasi yang adil.
Pemilu yang jujur dan adil menciptakan rasa kepercayaan (trust). Kepercayaan ini menjadi modal sosial yang penting untuk menerima perbedaan. Sebaliknya, pemilu yang penuh kecurangan akan melahirkan kecurigaan, dan kecurigaan adalah musuh utama toleransi.
Di Kota Bekasi, praktik pengawasan partisipatif telah menjadi salah satu fondasi penting. Ketika warga merasa memiliki proses demokrasi, mereka juga cenderung menjaga harmoni sosialnya.
Ini menjelaskan mengapa indikator seperti “dinamika masyarakat sipil” dan “inklusi sosial keagamaan” dalam IKT menjadi sangat krusial. Karena toleransi, pada akhirnya, bukan sekadar kebijakan melainkan kebiasaan kolektif.
Capaian Bekasi dalam IKT 2025 patut diapresiasi, tetapi tidak boleh membuat kita berpuas diri. Bahkan Kementerian Dalam Negeri mengingatkan bahwa kota dengan skor tinggi harus terus berbenah dan tidak stagnan. Tantangan ke depan justru lebih kompleks.
Pertama, bagaimana memastikan kepemimpinan politik ke depan tetap menjadikan toleransi sebagai agenda utama, bukan sekadar jargon kampanye.
Kedua, bagaimana birokrasi mampu merespons cepat setiap potensi konflik, bukan sekadar reaktif setelah konflik terjadi.
Ketiga, bagaimana menjaga partisipasi masyarakat tetap hidup, terutama di tengah kejenuhan politik dan derasnya disinformasi.
Sebagai bagian dari Bawaslu, saya meyakini bahwa menjaga kualitas demokrasi adalah bagian integral dari menjaga toleransi. Pengawasan pemilu bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal memastikan bahwa setiap warga, tanpa memandang latar belakangnya, memiliki hak yang sama untuk didengar.
Karena pada akhirnya, toleransi bukan hanya soal hidup berdampingan. Ia adalah soal bagaimana kita memilih dan mengawasi mereka yang akan memimpin kita. Dan semuanya, selalu dimulai dari bilik suara.***
Penulis: Jhonny Sitorus Alumni GMNI, Komisioner Bawaslu Kota Bekasi.