
Marhaenist.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dibawah kepemimpinan Risyad-Patra, menegaskan pentingnya penguatan kewirausahaan sebagai pilar strategis dalam pemberdayaan ekonomi kader dan masyarakat.
Melalui Kepala Badan Usaha Milik Organisasi (BUMO), Agung Nurdiansyah, DPP GMNI menyampaikan bahwa kewirausahaan tidak lagi dapat dipahami sekadar sebagai aktivitas ekonomi yang berorientasi pada keuntungan semata.
Lebih dari itu, kewirausahaan merupakan proses transformasional yang menuntut kreativitas, inovasi, kemampuan membaca dinamika pasar, serta keberanian mengambil risiko secara terukur melalui perencanaan strategis yang rasional.
“Wirausahawan adalah agen perubahan yang mampu menciptakan nilai tambah, mengelola sumber daya secara efektif, serta menghadirkan solusi produktif atas berbagai persoalan sosial-ekonomi,” ujar Agung dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).
Dalam konteks pembangunan nasional, Agung menilai kewirausahaan memiliki peran strategis karena berkontribusi terhadap perluasan lapangan kerja, peningkatan daya saing ekonomi, serta penguatan fondasi ekonomi domestik.
Selain itu, kewirausahaan juga menjadi sarana distribusi kesempatan ekonomi yang lebih merata, terutama di tengah keterbatasan negara dalam menyediakan lapangan pekerjaan formal.
Bagi GMNI, lanjut Agung, kewirausahaan merupakan instrumen strategis perjuangan ekonomi kader sekaligus sarana pemberdayaan rakyat. Ia menyoroti peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
Saat ini, Indonesia memiliki lebih dari 64 juta unit UMKM yang berkontribusi sekitar 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional serta menyerap hampir 97 persen tenaga kerja.
“Data ini menunjukkan bahwa UMKM bukan sekadar pelengkap, tetapi merupakan fondasi utama struktur ekonomi nasional. Karakter UMKM yang fleksibel, adaptif, dan berbasis lokal menjadikannya lebih inklusif dalam mendistribusikan kesempatan ekonomi,” jelasnya.
Oleh karena itu, Agung mendorong agar penguatan kewirausahaan kader GMNI difokuskan pada sektor riil yang bersentuhan langsung dengan ekonomi rakyat.
Hal ini sejalan dengan Marhaenisme sebagai landasan ideologis GMNI yang menempatkan kemandirian ekonomi rakyat kecil sebagai inti perjuangan.
Menurutnya, ideologi tidak boleh berhenti pada tataran wacana, melainkan harus diwujudkan melalui praksis ekonomi yang konkret.
Keterlibatan kader dalam usaha produktif merupakan bentuk aktualisasi nilai keadilan sosial serta upaya pembebasan ekonomi dari ketergantungan struktural terhadap kapital besar yang berpotensi melahirkan ketimpangan dan eksploitasi.
Lebih lanjut, Agung menguraikan sejumlah alasan strategis pentingnya keterlibatan kader dalam dunia usaha.
Pertama, kewirausahaan mendorong kemandirian ekonomi individu dan organisasi, sehingga kader memiliki otonomi dalam bersikap dan organisasi memiliki daya dukung finansial yang lebih kuat.
Kedua, kewirausahaan membuka lapangan kerja baru dan memperluas akses ekonomi masyarakat.
Ketiga, melalui pendekatan social entrepreneurship, usaha kader dapat menghadirkan dampak sosial sekaligus ekonomi yang berkelanjutan.
Selain itu, proses membangun usaha dinilai mampu memperkuat kapasitas kepemimpinan dan manajerial kader, termasuk dalam pengambilan keputusan strategis, manajemen risiko, serta inovasi. Kompetensi tersebut penting dalam membentuk kader yang adaptif dan progresif.
Di era transformasi digital, Agung juga menekankan pentingnya literasi teknologi agar kader mampu memperluas akses pasar serta membangun jejaring bisnis lintas wilayah.
Ia menegaskan bahwa kewirausahaan kader merupakan bagian integral dari strategi perjuangan organisasi.
“GMNI mendorong kader untuk tampil sebagai pelaku usaha yang progresif, inovatif, dan berorientasi sosial. Dengan demikian, perjuangan ideologis tidak berhenti pada wacana, tetapi diwujudkan melalui kerja produktif yang menciptakan nilai tambah dan mendorong kesejahteraan kolektif,” tutup Agung.
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Cahyono.