By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Kawal Dugaan Korupsi Proyek KDMP Rp112 T, Aliansi Mahasiswa Jakarta Gelar Aksi Ketiga & Serahkan Berkas Laporan Resmi ke Kejaksaan Agung
Di Balik Kenaikan BBM: Ketika Beban Fiskal Dialihkan kepada Masyarakat dan Paradoks Swasembada Energi
DPC GMNI Jakarta Timur Serukan “Revolusi Total”, Soroti Krisis Ekonomi hingga Dugaan Korupsi Program Strategis Negara
Papan Catur Global dan Jerat Fosil: Menggugat Rabun Jauh Penguasa atas Kenaikan BBM dan Hilangnya Marwah Bangsa
Prof. Ikrar Nusa Bhakti Soroti Minimnya Keterlibatan Dubes dalam Kunjungan Luar Negeri Presiden Prabowo

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Opini

OJK di Persimpangan Jalan, Reformasi Atau Politisasi?

Indo Marhaenist
Indo Marhaenist Diterbitkan : Selasa, 10 Februari 2026 | 22:13 WIB
Bagikan
Waktu Baca 6 Menit
Suasana perkantoran Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: M. Zulfikar)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id – Pengunduran diri serentak jajaran pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Januari 2026 adalah peristiwa langka yang mengguncang kepercayaan publik. Dalam satu hari, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi, hingga Direktur Utama BEI Iman Rachman menyatakan mundur. Alasan resmi yang disampaikan adalah bentuk tanggung jawab atas gejolak pasar. Namun, publik membaca lebih jauh: ada krisis tata kelola yang tidak bisa ditutup dengan narasi formal.

Daftar Konten
Apa Yang Terjadi Dengan Free Float di IndonesiaKrisis Kepercayaan dan Tata KelolaAncaman PolitisasiJalan ReformasiPengawasan PublikSinergi Lintas Lembaga

Apa Yang Terjadi Dengan Free Float di Indonesia

OJK menaikkan batas minimal free float saham dari 7,5% menjadi 15%. Langkah ini memengaruhi 327 emiten dengan kapitalisasi pasar sekitar Rp203 triliun. Tujuannya adalah memenuhi standar Morgan Stanley Capital International (MSCI) agar saham Indonesia tetap relevan dalam indeks global.

MSCI mengubah metodologi perhitungan free float dengan menggunakan data dari Kustodian Sentral Efek Indonesia. Hal ini membuka peluang bagi emiten Indonesia untuk masuk ke indeks MSCI, yang dianggap penting oleh pelaku pasar karena meningkatkan daya tarik bagi investor global.

OJK dan Self-Regulatory Organization (SRO) melakukan reformasi struktural untuk menyesuaikan dengan standar MSCI, termasuk menetapkan standar likuiditas baru. Langkah ini dikaitkan dengan upaya menjaga status Indonesia sebagai pasar emerging market dan memulihkan kepercayaan investor global.

Ada tiga institusi utama SRO di Indonesia yaitu: (1) Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menyelenggarakan dan menyediakan system dan sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek; (2) Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) yang menyelenggarakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa dan bertindak sebagai Central Counterparty (CCP); dan (3) Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang menyediakan jasa custodian sentral dan penyelesaian transaksi efek.

Baca Juga:   Revisi UU TNI: Ancaman Serius Bagi Demokrasi Indonesia

Faktanya, MSCI memang berperan besar dalam menentukan arus modal global. Banyak investor institusional hanya berinvestasi pada saham yang masuk indeks MSCI. Sementara itu kebijakan free float dapat ditafsirkan sebagai peningkatan standar agar saham Indonesia lebih likuid dan transparan. Ini bisa dilihat sebagai bentuk integrasi ke pasar global, bukan semata-mata konspirasi. Disisi lain ada kritik bahwa timing kebijakan saat rupiah melemah memang bisa menimbulkan persepsi bahwa Indonesia tunduk pada tekanan global. Namun, regulator menekankan bahwa ini adalah strategi untuk memperkuat daya saing pasar modal Indonesia.

Krisis Kepercayaan dan Tata Kelola

Pasar modal adalah ekosistem yang sangat sensitif terhadap sinyal. Ketika kebijakan free float diumumkan menaikkan batas minimum kepemilikan publik dari 7,5% menjadi 15%, pasar bereaksi keras. Kebijakan ini memengaruhi 327 emiten dengan kapitalisasi Rp203 triliun. Tujuannya jelas: memenuhi standar MSCI agar saham Indonesia tetap relevan dalam indeks global. Namun, timing kebijakan bertepatan dengan pelemahan rupiah, sehingga menimbulkan persepsi bahwa regulator tidak peka terhadap kondisi domestik. Lebih dari itu, komunikasi kebijakan yang minim memperkuat dugaan adanya agenda tersembunyi. Investor dan publik merasa tidak diajak bicara. Ketika pimpinan
regulator mundur serentak, narasi yang muncul bukan sekadar akuntabilitas, melainkan lemahnya tata kelola.

Ancaman Politisasi

Di tengah krisis ini, muncul kabar bahwa Mukhamad Misbakhun, seorang politisi DPR, masuk bursa calon Ketua OJK. Jika benar terpilih, ini akan menjadi preseden penting: lembaga yang dirancang independen justru dipimpin oleh figur politik. Independensi OJK, yang seharusnya menjadi benteng dari intervensi politik, bisa terkikis. Investor asing sangat sensitif terhadap isu independensi regulator. Ketidakpastian ini berpotensi memperburuk volatilitas IHSG dan rupiah.

Baca Juga:   Soal Ojol, Pemerintah Jadi Budak Korporasi

Pertanyaannya sederhana: apakah OJK akan menjadi lembaga teknokratis yang menjaga stabilitas keuangan, atau berubah menjadi arena politik yang rentan intervensi?

Jalan Reformasi

Krisis ini harus dibaca sebagai momentum reformasi kelembagaan. Ada tiga langkah mendesak:

Seleksi pimpinan transparan. Proses pemilihan Ketua dan anggota Dewan Komisioner harus dilakukan melalui panitia seleksi independen, dengan keterlibatan akademisi, asosiasi profesi, dan masyarakat sipil.

Pengawasan berlapis. Audit internal dan eksternal harus diperkuat, dengan keterlibatan BPK dan KPK untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan.

Kebijakan berbasis data. Setiap regulasi harus disertai analisis dampak yang dipublikasikan, sehingga publik bisa menilai rasionalitas kebijakan.

Pengawasan Publik

Reformasi kelembagaan tidak cukup tanpa pengawasan publik. OJK harus membuka ruang partisipasi masyarakat melalui forum konsultasi kebijakan. Laporan kinerja harus diterbitkan secara triwulanan, bukan hanya tahunan. Mekanisme whistleblower harus diperkuat agar pelanggaran bisa dilaporkan dengan aman. Media dan akademisi harus diberi akses data yang cukup untuk melakukan analisis independen.

Dengan mekanisme ini, OJK tidak hanya lebih kuat secara kelembagaan, tetapi juga lebih legitimate di mata publik. Investor akan melihat regulator yang transparan dan akuntabel, sementara masyarakat merasa punya ruang untuk mengawasi.

Sinergi Lintas Lembaga

OJK tidak bisa bekerja sendiri. Koordinasi dengan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan BEI harus diperkuat. Model penta helix governance melibatkan pemerintah, akademisi, bisnis, masyarakat sipil, dan media bisa menjadi kerangka pengawasan yang lebih komprehensif. Regulasi harus adaptif menghadapi dinamika global, tetapi tetap berpijak pada kepentingan nasional.

Pengunduran diri massal pimpinan OJK dan BEI adalah alarm keras. Ia menandakan rapuhnya fondasi tata kelola pasar uang dan modal kita. Jika momentum ini hanya diisi dengan pergantian orang, krisis kepercayaan akan berulang. Namun jika dijadikan titik balik untuk reformasi kelembagaan dan penguatan pengawasan publik, OJK bisa lahir kembali sebagai regulator yang independen, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga:   Tolak Kongres Bandung, GMNI Bangka Belitung Seruhkan Kongres Persatuan untuk Mengakhiri Perpecahan

Indonesia membutuhkan OJK yang kuat, bukan OJK yang “masuk angin” karena intervensi politik. Reformasi kelembagaan dan pengawasan publik adalah jalan satu-satunya untuk memulihkan kepercayaan, menjaga stabilitas, dan memastikan pasar modal kita tidak menjadi korban kepentingan sesaat.


Penulis : Prasetijono Widjojo M.J. Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Kawal Dugaan Korupsi Proyek KDMP Rp112 T, Aliansi Mahasiswa Jakarta Gelar Aksi Ketiga & Serahkan Berkas Laporan Resmi ke Kejaksaan Agung
Kamis, 11 Juni 2026 | 19:02 WIB
Di Balik Kenaikan BBM: Ketika Beban Fiskal Dialihkan kepada Masyarakat dan Paradoks Swasembada Energi
Kamis, 11 Juni 2026 | 18:02 WIB
DPC GMNI Jakarta Timur Serukan “Revolusi Total”, Soroti Krisis Ekonomi hingga Dugaan Korupsi Program Strategis Negara
Kamis, 11 Juni 2026 | 08:55 WIB
Papan Catur Global dan Jerat Fosil: Menggugat Rabun Jauh Penguasa atas Kenaikan BBM dan Hilangnya Marwah Bangsa
Rabu, 10 Juni 2026 | 22:54 WIB
Prof. Ikrar Nusa Bhakti Soroti Minimnya Keterlibatan Dubes dalam Kunjungan Luar Negeri Presiden Prabowo
Rabu, 10 Juni 2026 | 14:21 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

DPD GMNI DKI Jakarta Peringatkan Ancaman “Bunuh Diri Fiskal” Pemerintah di Tengah Konflik Global 2026

Marharnist.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI)…

Bung Tomo, Sang Orator Si Pembakar Semangat Perjuangan Melawan Penjajah

Marhaenist.id - Sutomo atau dikenal dengan panggilan Bung Tomo tercatat sebagai pahlawan…

Indonesia Menjadi Negara Agung dengan Jalan Kebangsaan ala Soekarno

Marhaenist.id - Dunia modern kerap memiliki kecenderungan yang sama dalam membaca negara:…

DPC GMNI Dairi Kecam Tindakan Represif Aparat terhadap Ketua GMNI Labuhanbatu dan Warga Padang Halaban

Marhaenist.id, Dairi — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

DPC GMNI Jakarta Timur Audiensi dengan BAWASLU Jakarta Timur Bahas Penguatan Demokrasi Menuju Pemilu 2029

Marhaenist.id, Jakarta Timur – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

DPD PA GMNI Jakarta Raya Bakal Gelar Diskusi Publik Edisi Khusus Pra-Konferda V

Marhaenist.id, Jakarta - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa…

Deklarasi Kepengurusan DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026–2028: Komitmen Persatuan dan Penguatan Marwah Organisasi

Marhaenist.id, Jakarta, - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Agama Pembebasan: Melawan Kesalehan yang Membunuh Kemanusiaan

Marhaenist.id - Di tengah gegap gempita kesalehan yang dipajang seperti etalase perhiasan,…

Dialektika Ketimpangan: Antara Akumulasi Modal Marxian dan Pengkhianatan Amanat Marhaen

Marhaenist.id - Laporan CELIOS mengenai ketimpangan ekonomi Indonesia 2026 merupakan bukti empiris…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?