
Marhaenist.id – Ada masa ketika penderitaan rakyat tidak lagi cukup dibaca sebagai angka kemiskinan, grafik pengangguran, atau laporan pembangunan yang dipoles indah di meja-meja kekuasaan.
Ada masa ketika luka rakyat harus dilihat langsung dari tanah yang dirampas, rumah yang digusur, sawah yang hilang, laut yang dipagari, dan ruang hidup yang disempitkan atas nama kemajuan.
Di sanalah kaum Marhaen kembali berdiri sebagai saksi sejarah.
Mereka bukan tokoh besar yang namanya terpahat di gedung-gedung pemerintahan. Mereka bukan pemilik modal yang suaranya mudah menembus ruang rapat pejabat.
Mereka hanyalah petani kecil, buruh harian, nelayan tradisional, pedagang kaki lima, rakyat kampung, kaum miskin kota, dan anak-anak muda yang dipaksa memahami kerasnya hidup lebih cepat dari usia mereka.
Namun dari merekalah sesungguhnya republik ini belajar tentang arti bertahan.
Keterusiran kaum Marhaen bukan hanya soal berpindah tempat. Ia adalah tragedi kemanusiaan yang lebih dalam. Ketika rakyat terusir dari tanahnya, yang hilang bukan semata alamat tempat tinggal, tetapi akar sejarah, sumber penghidupan, harga diri, dan masa depan keluarga.
Ketika rakyat kecil disuruh minggir demi proyek besar, sesungguhnya yang sedang diuji bukan hanya nasib mereka, tetapi juga nurani bangsa ini.
Sebab pembangunan yang menginjak rakyat kecil bukanlah kemajuan. Ia hanyalah wajah lain dari penjajahan yang berganti pakaian.
Hari ini, kita kerap disuguhi bahasa-bahasa manis tentang investasi, pertumbuhan ekonomi, modernisasi, dan percepatan pembangunan. Tetapi pertanyaannya sederhana: untuk siapa semua itu dibangun?
Apakah untuk rakyat yang selama ini menjaga tanah, mengolah sawah, menebar jala, dan menghidupi pasar-pasar kecil? Ataukah hanya untuk segelintir orang yang menjadikan negara sebagai jalan tol bagi kepentingan modal?
Di titik inilah jiwa seorang pejuang benar-benar diuji.
Menjadi pejuang bukan sekadar lantang berpidato di mimbar organisasi. Bukan sekadar fasih mengutip ajaran Bung Karno. Bukan sekadar mengenakan jaket ideologis dan menyanyikan lagu perjuangan dengan dada tegak.
Lebih dari itu, pejuang sejati diuji ketika ia berani berdiri di sisi rakyat yang sedang disingkirkan, bahkan ketika berdiri di sana tidak memberi keuntungan apa-apa selain risiko, sunyi, dan fitnah.
Karena keberpihakan tidak pernah cukup hanya menjadi slogan. Ia harus menjadi sikap. Ia harus turun menjadi tindakan. Ia harus hadir ketika rakyat mengetuk pintu keadilan dan tidak ada seorang pun yang mau membukakannya.
Marhaenisme bukan romantisme masa lalu. Ia bukan sekadar bacaan kaderisasi yang berhenti di kepala. Marhaenisme adalah keberanian untuk membaca zaman dengan mata rakyat kecil.
Ia adalah kompas moral untuk menolak keserakahan, menantang ketimpangan, dan membela manusia dari penghisapan manusia atas manusia.
Maka, jika kaum Marhaen hari ini terusir, dikalahkan, dibungkam, dan dipaksa tunduk oleh kekuatan modal, diamnya kaum intelektual adalah pengkhianatan. Diamnya aktivis adalah kemunduran. Diamnya negara adalah dosa politik.
Sejarah tidak pernah kekurangan orang pintar. Yang sering langka adalah orang yang berani berpihak.
Kita membutuhkan pejuang yang tidak hanya pandai menyusun kalimat perlawanan, tetapi juga sanggup merasakan getirnya penderitaan rakyat. Pejuang yang tidak menjadikan kaum Marhaen sebagai ornamen pidato, melainkan sebagai pusat perjuangan.
Pejuang yang paham bahwa kemerdekaan tidak boleh berhenti sebagai upacara tahunan, tetapi harus terasa di meja makan rakyat, di lahan garapan petani, di perahu nelayan, di upah buruh, dan di masa depan anak-anak miskin.
Sebab republik ini tidak didirikan untuk membuat rakyat kecil menjadi tamu di tanah sendiri.
Ketika kaum Marhaen terusir, sesungguhnya ada pertanyaan besar yang sedang dilemparkan sejarah kepada kita: masihkah kita punya keberanian untuk melawan ketidakadilan?
Masihkah kita punya nurani untuk membela yang lemah? Masihkah api perjuangan itu menyala, atau sudah padam ditelan kenyamanan?
Jiwa pejuang tidak lahir dari tepuk tangan. Ia ditempa oleh luka rakyat. Ia dibakar oleh ketidakadilan. Ia tumbuh dari keberanian untuk mengatakan tidak kepada penindasan, sekalipun penindasan itu datang dengan stempel resmi dan bahasa pembangunan.
Maka, berangkat dari keterusiran kaum Marhaen, kita harus kembali menegaskan sikap: bahwa tanah, air, dan ruang hidup rakyat bukan barang dagangan yang boleh dipertukarkan sesuka hati.
Bahwa pembangunan tanpa keadilan hanyalah kemegahan yang rapuh. Bahwa kekuasaan tanpa keberpihakan kepada wong cilik hanyalah istana yang berdiri di atas tangisan.
Dan di sanalah, di tengah debu penggusuran, di antara suara rakyat yang dipaksa diam, di hadapan wajah-wajah kecil yang kehilangan harapan, jiwa sang pejuang benar-benar diuji.
Apakah ia memilih aman bersama kekuasaan, atau setia bersama rakyat?
Sejarah akan mencatat jawabannya.***
Penulis: Bung Agung, Aktivis GMNI Serang.