By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama H. Abidin Fikri Perkuat Semangat Kebangsaan Mahasiswa di Yogyakarta
GMNI Jakarta Timur Soroti Dugaan Cacat Hukum Transaksi Tanah, Desak Keadilan Agraria untuk Kaum Marhaen
Marhaenisme dalam Titik Nadir Rakyat
MBG, Sukarno, dan Politik di Meja Makan
PA GMNI Kaltim: Aksi 21 April Harus Jadi Momentum Koreksi dan Menjaga Marwah Pergerakan Mahasiswa

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar Alumni GMNI

Alumni GMNI dan Tuntutan Pemberian Hak-Hak Pensiun Untuk Bung Karno

Marhaenist ID
Marhaenist ID Diterbitkan : Kamis, 4 Juli 2024 | 16:21 WIB
Bagikan
Waktu Baca 7 Menit
Dr. Abdy Yuhana, SH., MH. Sekjen DPP PA Alumni GMNI, Doktor Hukum Ketatanegaraan. MARHAENIST
Bagikan

Marhaenist – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Abdy Yuhana, Rabu (03/07/2024) malam, menyatakan, Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno (Bung Karno) belum mendapatkan hak-haknya sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.

Merujuk pada UU No 7/1978 tersebut, Soekarno dan ahli warisnya dinilai juga berhak mendapat perhatian dan kesejahteraan oleh negara. Untuk itu, DPP Pengurus Pusat Persatuan Alumni GMNI menuntut pemerintah memberikan hak-hak yang sama seperti pernah diterima oleh mantan-mantan Presiden RI setelah Bung Karno.

”Saya sudah berkomunikasi dengan mas Tok (Guntur Soekarno) terkait hak-hak pensiun bekas Presiden yang seharusnya diterima oleh Bung Karno. Jangankan menerima uang pensiun, perlindungan dan fasilitas-fasilitas sebagaimana mantan presiden sesudahnya terima saja sama sekali tidak diterima oleh Bung Karno,” kata Abdy Yuhana, yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ini.

Bung Karno tidak mendapat perlakuan yang pantas, tetapi justru ”dipenjara” di Wisma Yaso. Padahal, Bung Karno dalam keadaan sakit waktu itu.

”Jangankan pengawalan, kehormatan sebagai salah satu Proklamator dan Presiden sejak 1945 saja tidak ada. Rumah waktu itu juga belum punya sejak diusir dari Istana Merdeka ke Istana Bogor, dan keluar dari Istana Bogor,” ujarnya.

Abdy menuturkan, sebagaimana disampaikan oleh Guntur Soekarno, hak-hak itu pernah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat bertemu beberapa tahun lalu di Istana Bogor, Jawa Barat. Namun, hingga detik ini, belum ada realisasi terkait hak-hak yang dijanjikan dan seharusnya didapatkan ahli waris Bung Karno itu.

Jangankan pengawalan, kehormatan sebagai salah satu Proklamator dan Presiden sejak 1945 saja tidak ada. Rumah waktu itu juga belum punya sejak diusir dari Istana Merdeka ke Istana Bogor, dan keluar dari Istana Bogor.

Baca Juga:   Setelah Gelar PKPA, Program Beasiswa Peradi Utama – PA GMNI akan Memasuki Tahapan UPA: Inilah Syarat dan Ketentuannya

Menurut Abdy, seharusnya negara memberikan perhatian dan penghargaan kepada Soekarno, sebagaimana diterima oleh presiden-presiden sesudahnya.

”Apalagi, beliau sangat berjasa bagi bangsa Indonesia, selaku pendiri bangsa, Proklamator, dan juga Presiden pertama Indonesia. Memang saat ini Soekarno sudah wafat, tetapi terkait hak-haknya wajib diberikan kepada ahli warisnya,” tutur Abdy,

Abdy pun membandingkan dengan Presiden Jokowi yang akan habis masa jabatannya pada 20 Oktober 2024. Meski masih menjabat, sesuai UU No 7/1978, Jokowi sudah memiliki rumah yang segera dibangun oleh negara.

Pemberian Negara

Presiden Jokowi kini telah memiliki lahan seluas 12.000 meter persegi di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, yang tengah dibuka dan akan segera dibangun. Demikian juga Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang tengah membangun rumah pemberian negara di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

”Kehidupan di masa pensiun yang akan didapatkan Presiden Jokowi dan beberapa mantan Presiden RI lainnya sama sekali tak dirasakan Presiden pertama Indonesia. Padahal, saat Presiden Soekarno wafat, almarhum berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan dan tidak diperlakukan secara adil,” tutur Abdy.

Saat dikonfirmasi oleh Kompas, putra sulung Presiden Soekarno, Guntur Soekarno (Mas Tok), membenarkan.

”Sejauh ini, sih, benar, memang belum terima. Namun, saya mesti mengecek ke Adis (panggilan keluarga Soekarno terhadap Megawati Soekarnoputri masa kecil), apakah benar sudah diterima atau belum? Adis, kan, pernah menjadi presiden dan wapres,” ujar Guntur.

Namun, menurut Sekretaris Utama Menteri Sekretariat Negara Setya Utomo, semua mantan Presiden dan Wapres sudah menerima hak-haknya, termasuk mantan Presiden Soekarno.

”Rumah Batutulis di Bogor bukan rumah pemberian negara. Rumah itu milik pribadi Bung Karno,” kata Setya.

Baca Juga:   DPC PA GMNI Solo Dukung Kadernya Maju Pada Kontestasi Pilkada 2024

Menurut Setya, karena Bung Karno sudah punya rumah di Batutulis, keluarga Bung Karno pun hanya menerima uang. Namun, Setya tak memerinci jumlah uang yang diterima dan kapan diberikan kepada ahli waris keluarga.

 

”Ada yang menerima dalam bentuk lahan berikut dengan rumahnya dibangun negara dan ada yang menerima uang karena ahli warisnya sudah memiliki rumah. Khusus pemberian kepada Presiden Jokowi dan Wapres Amin, hingga saat ini masih berproses, yaitu lahan tanah berikut dengan rumah yang tengah dibangunnya di Karang Anyar, Jawa Tengah, dan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat,” paparnya.

Sementara itu, dari hasil penelusuran Kompas di Istana Kepresidenan, para Presiden dan Wapres setelah Presiden Soekarno sudah menerima hak-haknya. Sebut saja Presiden Soeharto yang menandatangani UU No 7/1978.

”(Oleh) Karena Pak Harto sudah punya rumah pribadi di Jalan Cendana, Menteng, Jakarta Pusat, ahli warisnya hanya meminta uang. Uangnya disebut-sebut sekitar Rp 26 miliar. Cukup besar kalau hitungan pada saat UU tersebut dibuat,” ujar seorang pejabat di Istana.

Presiden BJ Habibie infonya juga sudah mendapat rumah.

”Salah satunya yang ada di jalan Patra Jasa Kuningan, Jakarta,” ujar sang pejabat.

Adapun Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, meskipun memiliki rumah dan hanya meminta uang saja, negara tetap membangun rumah buat keluarga Presiden Gus Dur di kawasan Mega Kuningan, Jakarta. Namun, Presiden Gus Dur lebih memilih tinggal di Ciganjur sehingga lahan tersebut dijual untuk membiayai Pusat Studi Islam di Ciganjur.

Sementara itu, Presiden Megawati tinggal di rumah Jalan Teuku Umar Nomor 27 dan 29, Menteng, Jakarta Pusat. Negara menyetujui dan menyerahkan rumah tersebut kepada Presiden Megawati.

Baca Juga:   Arief Hidayat Gantikan Ahmad Basarah Jadi Ketua Umum PA GMNI

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga menerima lahan yang kemudian dibangun rumah berlokasi di Jalan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Di lahan seluas kurang dari 1.500 meter persegi itu dibangun rumah mewah berlantai dua dilengkapi lift.

Demikian pula Presiden Jokowi mendapatkan lahan yang kini tengah dibersihkan dari alang-alang. Rumah hadiah dari negara yang akan diberikan kepada Presiden Jokowi setelah berakhir masa jabatannya itu ada di Desa Blulukan, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah. Pun halnya Wapres Ma’ruf Amin yang memilih dibangunkan rumah di Cimanggis, Jawa Barat. Saat ini, bangunan rumahnya masih dikerjakan.

________________

Disarikan ulang dari Kompas, dengan judul asli: Saat Alumni GMNI Menuntut Pemberian Hak-hak Pensiun untuk Bung Karno.*

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Foto: Saat Abidin Fikri memaparkan materi Sosialisasi Empat Pilar dihadapan Mahasiswa Yogjakarta, Senin (20/4/2026) (Dok. Abidin Fikri)/MARHAENIST.
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama H. Abidin Fikri Perkuat Semangat Kebangsaan Mahasiswa di Yogyakarta
Senin, 20 April 2026 | 23:18 WIB
GMNI Jakarta Timur Soroti Dugaan Cacat Hukum Transaksi Tanah, Desak Keadilan Agraria untuk Kaum Marhaen
Senin, 20 April 2026 | 22:09 WIB
Marhaenisme dalam Titik Nadir Rakyat
Senin, 20 April 2026 | 21:21 WIB
MBG, Sukarno, dan Politik di Meja Makan
Senin, 20 April 2026 | 13:49 WIB
PA GMNI Kaltim: Aksi 21 April Harus Jadi Momentum Koreksi dan Menjaga Marwah Pergerakan Mahasiswa
Senin, 20 April 2026 | 12:35 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Meskipun Kepastian Kemenangannya Diluar Negeri Belum Final, Ganjar Mengaku Sudah Kantongi Hasil Exit Poll

Marhaenist.id, Solo - Pencoblosan Pemilu 2024 di luar negeri sudah dimulai sejak awal…

Bantu Korban Banjir di Sumbar, DPD PA GMNI Riau Salurkan Paket Bantuan Untuk Para Korban

Marhaenist.id, Pekanbaru - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa…

Pengesahan RUU KUHAP Dinilai Terburu-Buru, Kritik Publik Menguat

Marhaenist.id, Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang…

Kasus Kekerasan Perempuan, GMNI Polman: Mengapa Perlindungan Masih Lemah?

Marhaenist.id, Polman - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Inilah Identitas Pelaku Penembakan Keoada Donald Trump di Pennsylvania

Marhaenist - Biro Penyelidikan Federal Amerika Serikat (FBI) mengungkapkan identitas pelaku penembakan…

Hadiri Sidang Palti Hutabarat, Ganjar: Ini Soal Persaudaraan dan Kemanusiaan

Marhaenist - Mantan Capres dan politisi PDIP, Ganjar Pranowo hadir langsung dalam…

Guntur Soekarnoputra dalam peluncuran buku Catatan Merah Dari Putera Bung Karno Jilid 3, 19 Oktober 2022. MARHAENIST

Ganjar Nyatakan Siap Maju Capres, Guntur Soekarnoputra: Sah-Sah Saja

Marhaenist - Putra pertama Presiden Soekarno, yang juga merupakan Ketua Dewan Ideologi…

Inginkan Persatuan, DPC GMNI Oku Timur Menolak Tegas Kongres GMNI di Kota Bandung

Marhaenist.id, Oku Timur- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Todung Mulya Lubis: MK Paling Berwenang Melakukan Diskualifikasi Paslon

Jakarta, Marhaenist.id - Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 3, Ganjar…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?