By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Aliansi PERISAI Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Militerisasi Ruang Sipil dan Kebijakan Pemerintah
Dukung Prabowo Tertibkan Ekspor Batu Bara dan Sawit, PA GMNI Jakarta Raya: Itu Langkah Jitu
DPD GMNI Jakarta Laporkan Dugaan Korupsi Proyek KDMP Rp112 Triliun ke Kejagung
DPK GMNI UNILA Kampus B Bantah Hadiri Konfercablub GMNI Kota Metro
GMNI dan Lahirnya Buku Merah 1960

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

Konflik Agraria di Kawasan Transmigrasi Kotabaru, DPP GMNI Soroti Dugaan Penyerobotan Lahan dan Kriminalisasi Warga

Marhaenist Indonesia
Marhaenist Indonesia Diterbitkan : Rabu, 11 Februari 2026 | 10:37 WIB
Bagikan
Waktu Baca 2 Menit
Ketua DPP GMNI Bidang Transmigrasi, Bayu Hidayatulloh, M.H. Dokumen Istimewa.
Bagikan

Marhaenist — Konflik agraria kembali terjadi di kawasan transmigrasi. Dugaan penyerobotan lahan oleh PT. SSC terhadap masyarakat transmigran dilaporkan terjadi di Desa Bekambit, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Sekitar 700 Sertifikat Hak Milik (SHM) milik warga disebut telah dikuasai perusahaan sejak 2019.

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menilai kasus tersebut sebagai persoalan serius yang membutuhkan perhatian pemerintah, khususnya Kementerian Transmigrasi. Organisasi tersebut juga menduga adanya indikasi keterlibatan oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diduga bekerja sama dengan pihak perusahaan dalam proses penguasaan lahan.

Ketua DPP GMNI Bidang Transmigrasi, Bayu Hidayatulloh, M.H., menyatakan bahwa situasi ini menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap warga transmigran. Ia menilai nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 seolah tidak hadir dalam menjamin hak hidup masyarakat.

Menurut keterangan warga, lahan yang disengketakan merupakan bagian dari program transmigrasi pemerintah yang selama ini telah dikelola dan ditempati masyarakat. Namun dalam perkembangannya, muncul klaim sepihak yang berujung pada penguasaan lahan oleh perusahaan tanpa proses verifikasi yang dinilai transparan dan partisipatif.

Selain dugaan penyerobotan lahan, sejumlah warga juga dilaporkan mengalami proses hukum setelah menyuarakan keberatan dan mempertahankan tanah yang mereka kelola. DPP GMNI menilai langkah tersebut sebagai bentuk kriminalisasi yang mencederai rasa keadilan dan bertentangan dengan semangat perlindungan dalam program transmigrasi nasional.

Menanggapi persoalan ini, DPP GMNI Bidang Transmigrasi mendesak Kementerian Transmigrasi untuk segera turun langsung melakukan verifikasi faktual dan audit menyeluruh terhadap status lahan di Desa Bekambit. Selain itu, organisasi tersebut meminta pemerintah memfasilitasi penyelesaian konflik secara adil dan transparan, menghentikan kriminalisasi terhadap warga melalui koordinasi lintas kementerian dan aparat penegak hukum, serta menjamin kepastian hukum atas hak tanah masyarakat transmigran.

Baca Juga:   Sambut Bulan Suci Ramadhan GMNI Touna Bersih-Bersih Mesjid Nurul Hidayah Labiabae

DPP GMNI juga meminta pemerintah menyusun langkah korektif dan pencegahan agar konflik serupa tidak kembali terjadi di kawasan transmigrasi lainnya. Bayu menegaskan bahwa program transmigrasi tidak boleh berubah menjadi sumber konflik dan penderitaan bagi rakyat, serta menekankan kewajiban konstitusional negara untuk melindungi warga transmigran dari kehilangan tanah dan kriminalisasi.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Aliansi PERISAI Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Militerisasi Ruang Sipil dan Kebijakan Pemerintah
Jumat, 22 Mei 2026 | 01:25 WIB
Dukung Prabowo Tertibkan Ekspor Batu Bara dan Sawit, PA GMNI Jakarta Raya: Itu Langkah Jitu
Jumat, 22 Mei 2026 | 00:47 WIB
DPD GMNI Jakarta Laporkan Dugaan Korupsi Proyek KDMP Rp112 Triliun ke Kejagung
Kamis, 21 Mei 2026 | 22:36 WIB
DPK GMNI UNILA Kampus B Bantah Hadiri Konfercablub GMNI Kota Metro
Kamis, 21 Mei 2026 | 22:24 WIB
GMNI dan Lahirnya Buku Merah 1960
Kamis, 21 Mei 2026 | 13:08 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Marhaenisme: Gerakan Anti Kapitalisme, Liberalisme, dan Kolonialisme (Pidato Bung Karno di Kongres GMNI)

Marhaenist.id - Terlebih dahulu saya mengucapkan selamat dengan Konferensi Besar GMNI ini.…

Kolam Koalisi dalam Sistem Pemerintahan di Indonesia Saat ini

Marhaenist.id - Mendengar kata koalisi mungkin tidak asing bagi para elit politik,…

Peluang Bagi Kader GMNI: Peradi Utama Buka Pendaftaran Sumpah Advokat, Biaya Rp5 Juta, Ditutup Akhir Januari 2026

Marhaenist.id, Jakarta — Organisasi Advokat Peradi Utama kembali membuka pendaftaran Sumpah Advokat…

GMNI Sambut Hangat Kehadiran Paus Fransiskus di Indonesia

MARHAENIST - Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Daerah Khusus Jakarta,…

Kenaikan BBM, GMNI dan Cipayung Plus Seruduk Kantor DPRD dan Walikota Malang

Marhaenist - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Malang,…

Gelar Halal Bi Halal, PA GMNI Perkuat Kesalehan dan Solidaritas Sosial untuk Indonesia Raya

Marhaenist.id, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa…

Menteri ATR/BPN Temui Warga Kebon Sayur Setelah Didesak Massa Aksi untuk Tuntaskan Konflik Sengketa Lahan 

Marhaenist.id, Jakarta — Setelah didesak oleh warga, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

Gaduh Ijazah Jokowi dan Rapuhnya Imperatif Hukum Indonesia

Marhaenist.id - Gaduh mengenai ijazah Presiden Joko Widodo kembali menyeruak dan menyeret…

Tan Malaka Bukan Pendiri Republik?

Marhaenist.id - Sejarah bukan ruang pemujaan, melainkan disiplin verifikasi yang menuntut ketepatan…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?