By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Gelar Seri Diskusi Publik Edisi V, PA GMNI Jakarta Raya Tekankan Front Marhaenis Ambil Peran untuk Berdaulat, Berdikari, Berbudaya
Program PKPA Beasiswa Peradi Utama Berlanjut, 140 Kader Ikuti Pertemuan Keempat dengan Materi Tata Acara Pengadilan Pidana
Front Marhaenis Ditengah Kekacauan Politik, Hukum, dan Ekonomi Indonesia Hari Ini
Republik Jenderal Multitasking
DPC PA GMNI Humbahas Ajak Kampus di Sumut Gerakkan Mahasiswa sebagai Relawan Pemulihan Psikologis Anak Korban Bencana

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
InfokiniKabar GMNI

Ajukan Banding atas Putusan PN Jakpus Nomor 115/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst, DPP GMNI Ajak Penggugat Dialog dan Mediasi

Marhaenist Indonesia
Marhaenist Indonesia Diterbitkan : Selasa, 15 Juli 2025 | 16:45 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Tim Kuasa Hukum DPP GMNI dan Beberapa Pengurus DPP GMNI usai melayangkan Upaya Hukum Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 115/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst (Ist)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Jakarta – Didampingi Tim Kuasa Hukum PSHN & Partners, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di bawah kepemimpinan Arjuna Putra Aldino sebagai Ketua dan M Ageng Dendy Setiawan sebagai sekretaris secara resmi mendaftarkan upaya hukum banding atas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 115/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Selasa (15/7/2025).

Menurut Tim Kuasa Hukum DPP GMNI, Anselmus Ersandy Santoso, langkah konstitusional ini ditempuh sebagai wujud perjuangan untuk menegakkan kebenaran dan menguji kembali putusan yang dinilai mengandung kelemahan yuridis, serta menjadi representasi kehendak mayoritas cabang yang menginginkan penyelesaian sengketa melalui jalur yang bermartabat dan berkeadilan.

Urgensi banding itu didasari oleh adanya kekeliruan fatal dalam pertimbangan Majelis Hakim tingkat pertama, terutama terkait kewenangan absolut pengadilan.

“Kami menilai Pengadilan Negeri (PN) telah mengambil alih yurisdiksi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan membatalkan Keputusan Menteri. Selain itu, tindakan klien dalam mendaftarkan hasil kongres secara legal melalui notaris dan Kemenkumham, yang merupakan prosedur sah, secara keliru dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum, sehingga putusan ini wajib diuji di tingkat PN,” ujar Ersandy.

Disisi lain, Tim Hukum DPP GMNI lainnya, Rifqi Nuril Huda dalam konferensi persnya, menyayangkan adanya gugatan dari sesama kader GMNI yang justru mencederai semangat persatuan.

Untuk itu, pihaknya menawarkan perspektif baru bahwa persatuan sejati hanya dapat terwujud melalui dialog yang rasional dan deliberatif, bukan melalui proses gugat-menggugat yang hanya mencari kemenangan sepihak dan meninggalkan luka dalam organisasi.

Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, DPP GMNI secara terbuka mengundang pihak penggugat untuk kembali ke meja perundingan.

“Kami mengajak kawan-kawan untuk kembali ke jalan yang benar, yaitu jalan persatuan. Kembali duduk bersama, berbicara persatuan melalui jalan dialog dan mediasi sebagai upaya Restorative Justice, sehingga GMNI bisa kembali ke Khittahnya,” tegas Rifqi.

Baca Juga:   GMNI di DIY Keluhkan Kurangnya Program Pengembangan Kader

Ajakan persatuan itu, menurut Rifqi, dipandang perlu sebagai jalan terbaik untuk bersama lagi dimedan perjuangan dan menyalakan kembali api perjuangan menuju persatuan yang utuh.

“Ajakan persatuan ini adalan jalan terbaik agar kita dapat kembali berjuang bersama dan menyalakan kembali api perjuangan menuju persatuan yang utuh,” pungkas Rifqi.

Dengan didaftarkannya banding ini, DPP GMNI berharap proses hukum di Pengadilan Tinggi dapat berjalan objektif, sekaligus membuka ruang untuk rekonsiliasi internal.

Seluruh kader GMNI juga diimbau untuk tetap tenang dan solid, seraya menanti proses hukum yang diharapkan dapat menegakkan keadilan dan mengembalikan GMNI sebagai organisasi yang satu dan solid.

Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, isu persatuan organisasi yang digauangkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI di seluruh Indonesia telah menjadi prioritas utama untuk dilaksanakan.***

Penulis: Redaksi/Editor: Redaksi.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Gelar Seri Diskusi Publik Edisi V, PA GMNI Jakarta Raya Tekankan Front Marhaenis Ambil Peran untuk Berdaulat, Berdikari, Berbudaya
Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:40 WIB
Program PKPA Beasiswa Peradi Utama Berlanjut, 140 Kader Ikuti Pertemuan Keempat dengan Materi Tata Acara Pengadilan Pidana
Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:04 WIB
Front Marhaenis Ditengah Kekacauan Politik, Hukum, dan Ekonomi Indonesia Hari Ini
Sabtu, 6 Desember 2025 | 22:30 WIB
Republik Jenderal Multitasking
Sabtu, 6 Desember 2025 | 12:46 WIB
DPC PA GMNI Humbahas Ajak Kampus di Sumut Gerakkan Mahasiswa sebagai Relawan Pemulihan Psikologis Anak Korban Bencana
Sabtu, 6 Desember 2025 | 12:24 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

GMNI Halut Sukses Gelar PPAB Jilid I, Bangun Kesadaran Ideologis dan Pondasi Kaderisasi

Marhaenist.id, Halut - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Emak-emak Muslimat di Lumajang Antusias Ketemu Atikoh Ganjar; Harus Jadi Ibu Negara

Marhaenist.id, Lumajang - Siti Atikoh Suprianti, istri calon Presiden RI Ganjar Pranowo…

Layangkan Penyataan Sikap Ke Pemerintah, GMNI Se-Indonesia Tolak Pemberian Gelar Pahlawan Kepada Suharto

Marhaenist.id, Jakarta – Dalam semangat memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98, kami Aktivis GMNI…

Gelar Konfercab Persatuan, Rifki Pratama dan Andi Supriyanto Resmi Pimpin GMNI Bima

Marhaenist.id, Bima - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Kampanye 315 Titik, Ganjar Serap Aspirasi untuk Perbaiki Ekonomi Rakyat

Marhaenist.id, Jakarta - Ganjar Pranowo berorasi di hadapan ratusan ribu pendukungnya di…

Komandante ‘Pacul’ Saat Ziarahi Makam Bung Karno

Marhaenist.id, Blitar - Ketua DPD Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Indonesia (GMNI) Jawa…

Sosok Perempuan Inspiratif Susi Pudjiastuti

Marhaenist.id – Susi Pudjiastuti lahir pada 15 Januari 1965 di Pangandaran, Jawa…

Kecam Dualisme yang Belum Berakhir, DPC GMNI Kendari Desak Dilaksanakan Kongres Persatuan

Marhaenist.id, Kendari - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. FILE/PDI Perjuangan

Kagetnya Hasto Ketika Nasdem Sebut Anies Adalah Antitesis Jokowi

Marhaenist - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan sangat terkejut dengan pernyataan…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

🎧 Online Radio

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?