By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Athar Hasimin Nahkodai PA GMNI Baubau, Konfercab I Tegaskan Perlawanan Apatisme Intelektual dan Pragmatisme Sempit
Aktivis ’98 Soroti Arah Kebijakan Pemerintahan Prabowo–Gibran dalam Momentum 71 Tahun KAA: Dasa Sila Bandung Jangan Dikhianati
Jelang Konfercab GMNI Purwokerto 2026, Eks Ketua DPK GMNI Humaniora UMP Tekankan Tiga Pilar Regenerasi
Merayakan atau Melupakan Kartini di Tengah Krisis Ruang Aman Perempuan
Nasib Guru Honorer di Tengah Gelombang Pengangkatan PPPK Pegawai SPPG

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
InfokiniKabar GMNI

Ajukan Banding atas Putusan PN Jakpus Nomor 115/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst, DPP GMNI Ajak Penggugat Dialog dan Mediasi

Marhaenist Indonesia
Marhaenist Indonesia Diterbitkan : Selasa, 15 Juli 2025 | 16:45 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Tim Kuasa Hukum DPP GMNI dan Beberapa Pengurus DPP GMNI usai melayangkan Upaya Hukum Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 115/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst (Ist)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Jakarta – Didampingi Tim Kuasa Hukum PSHN & Partners, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di bawah kepemimpinan Arjuna Putra Aldino sebagai Ketua dan M Ageng Dendy Setiawan sebagai sekretaris secara resmi mendaftarkan upaya hukum banding atas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 115/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Selasa (15/7/2025).

Menurut Tim Kuasa Hukum DPP GMNI, Anselmus Ersandy Santoso, langkah konstitusional ini ditempuh sebagai wujud perjuangan untuk menegakkan kebenaran dan menguji kembali putusan yang dinilai mengandung kelemahan yuridis, serta menjadi representasi kehendak mayoritas cabang yang menginginkan penyelesaian sengketa melalui jalur yang bermartabat dan berkeadilan.

Urgensi banding itu didasari oleh adanya kekeliruan fatal dalam pertimbangan Majelis Hakim tingkat pertama, terutama terkait kewenangan absolut pengadilan.

“Kami menilai Pengadilan Negeri (PN) telah mengambil alih yurisdiksi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan membatalkan Keputusan Menteri. Selain itu, tindakan klien dalam mendaftarkan hasil kongres secara legal melalui notaris dan Kemenkumham, yang merupakan prosedur sah, secara keliru dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum, sehingga putusan ini wajib diuji di tingkat PN,” ujar Ersandy.

Disisi lain, Tim Hukum DPP GMNI lainnya, Rifqi Nuril Huda dalam konferensi persnya, menyayangkan adanya gugatan dari sesama kader GMNI yang justru mencederai semangat persatuan.

Untuk itu, pihaknya menawarkan perspektif baru bahwa persatuan sejati hanya dapat terwujud melalui dialog yang rasional dan deliberatif, bukan melalui proses gugat-menggugat yang hanya mencari kemenangan sepihak dan meninggalkan luka dalam organisasi.

Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, DPP GMNI secara terbuka mengundang pihak penggugat untuk kembali ke meja perundingan.

“Kami mengajak kawan-kawan untuk kembali ke jalan yang benar, yaitu jalan persatuan. Kembali duduk bersama, berbicara persatuan melalui jalan dialog dan mediasi sebagai upaya Restorative Justice, sehingga GMNI bisa kembali ke Khittahnya,” tegas Rifqi.

Baca Juga:   Tantang Keberpihakan Pram Doel Ke Seniman, Pelukis Kota Tua Kirim Undangan Ke Markas Timses Jl Cemara 19

Ajakan persatuan itu, menurut Rifqi, dipandang perlu sebagai jalan terbaik untuk bersama lagi dimedan perjuangan dan menyalakan kembali api perjuangan menuju persatuan yang utuh.

“Ajakan persatuan ini adalan jalan terbaik agar kita dapat kembali berjuang bersama dan menyalakan kembali api perjuangan menuju persatuan yang utuh,” pungkas Rifqi.

Dengan didaftarkannya banding ini, DPP GMNI berharap proses hukum di Pengadilan Tinggi dapat berjalan objektif, sekaligus membuka ruang untuk rekonsiliasi internal.

Seluruh kader GMNI juga diimbau untuk tetap tenang dan solid, seraya menanti proses hukum yang diharapkan dapat menegakkan keadilan dan mengembalikan GMNI sebagai organisasi yang satu dan solid.

Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, isu persatuan organisasi yang digauangkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI di seluruh Indonesia telah menjadi prioritas utama untuk dilaksanakan.***

Penulis: Redaksi/Editor: Redaksi.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Athar Hasimin Nahkodai PA GMNI Baubau, Konfercab I Tegaskan Perlawanan Apatisme Intelektual dan Pragmatisme Sempit
Minggu, 19 April 2026 | 21:56 WIB
Aktivis ’98 Soroti Arah Kebijakan Pemerintahan Prabowo–Gibran dalam Momentum 71 Tahun KAA: Dasa Sila Bandung Jangan Dikhianati
Minggu, 19 April 2026 | 19:29 WIB
Jelang Konfercab GMNI Purwokerto 2026, Eks Ketua DPK GMNI Humaniora UMP Tekankan Tiga Pilar Regenerasi
Sabtu, 18 April 2026 | 17:53 WIB
Merayakan atau Melupakan Kartini di Tengah Krisis Ruang Aman Perempuan
Sabtu, 18 April 2026 | 10:23 WIB
Nasib Guru Honorer di Tengah Gelombang Pengangkatan PPPK Pegawai SPPG
Sabtu, 18 April 2026 | 10:01 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

GMNI Soroti Debat Pilkada Bantaeng di Makassar: Bikin Malu, Ricuh di Kampung Orang

Marhaenist.id, Makassar - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Tiga Komponen Marhaenisme

Marhaenist.id - Salah satu karya agung Soekarno di lapangan pemikiran adalah Marhaenisme.…

Lolos ke Senayan, Inilah Deretan Nama Senator yang Lahir dari GMNI!

Marhaenist.id - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) telah lama menjadi wadah bagi…

GMNI UIN Jakarta Tegaskan Peran Mahasiswa Mengawal Aspirasi Rakyat

Marhaenist.id, Jakarta - Pada Kamis, 28 Desember 2023, Sekelompok Mahasiswa UIN Jakarta menggelar…

Foto: Deodatus Sunda Se, Ketua DPD GMNI DKI Jakarta (Dokpri)/MARHAENIST.

Pernyataan Sikap GMNI DKI Jakarta: Menggugat Hegemoni Otoritarian dan Teror Terhadap Pembela HAM

"Hanya Bangsa yang Berani Mengambil Nasib ke Dalam Tangannya Sendiri, Akan Dapat…

GMNI Jakarta Selatan Bedah Pemikiran Tan Malaka dan Soekarno dalam Dialog Sejarah dan Ideologi

Marhaenist.id, Jakarta — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan kembali menunjukkan…

Pasang Surut Semangat Kartini dalam Gerakan Emansipasi Perempuan era Modern

Marhaenist.id - Perempuan, seringkali dianggap sebagai orang kedua atau pelengkap peran daripada laki-laki.…

Gerak Cepat, GMNI Bengkalis Selenggarakan PPAB Ke 2

Marhaenist.id, Bengkalis - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

DPC GMNI Kendari Soroti Aktivitas Pembukaan Lahan Mangrove Diduga untuk Rumah Pribadi Gubernur Sultra

Kendari, Marhaenist.id — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?