By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
DPD GMNI Jakarta Laporkan Dugaan Korupsi Proyek KDMP Rp112 Triliun ke Kejagung
DPK GMNI UNILA Kampus B Bantah Hadiri Konfercablub GMNI Kota Metro
GMNI dan Lahirnya Buku Merah 1960
Peringati Hari Kebangkitan Nasional 2026, Aliansi PERISAI Gelar Aksi di DPR RI: “Mari Bung Rebut Kembali Kedaulatan, Lawan Rezim Fasis Prabowo-Gibran”
DPP GMNI Soroti Pelemahan Rupiah, Desak Evaluasi Menyeluruh Kebijakan Ekonomi Nasional

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

DPD GMNI Jakarta Laporkan Dugaan Korupsi Proyek KDMP Rp112 Triliun ke Kejagung

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Kamis, 21 Mei 2026 | 22:36 WIB
Bagikan
Waktu Baca 4 Menit
DPD GMNI DKI Jakarta saat menyerahkan laporan serta dokumen dugaan korupsi dalam Proyek Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), yang ditaksir berpotensi merugikan negara hingga Rp112 triliun. (Dok. GMNI Jakarta)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Jakarta  – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DKI Jakarta secara resmi mendatangi Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menyerahkan laporan serta dokumen dugaan korupsi dalam Proyek Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), yang ditaksir berpotensi merugikan negara hingga Rp112 triliun, Rabu (21/5/2026).

Daftar Konten
Desak Pemeriksaan Sejumlah Kementerian dan PT AgrinasSoroti Keterlibatan TNI dalam Proyek SipilEnam Tuntutan DPD GMNI Jakarta

Laporan tersebut berkaitan dengan proyek yang dikelola oleh PT Agrinas Pangan Nusantara. DPD GMNI Jakarta menilai proyek tersebut telah menyimpang dari amanat konstitusi dan prinsip ekonomi kerakyatan sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960.

Ketua DPD GMNI Jakarta, Deodatus Sunda Se atau yang akrab disapa Dendy Se, menyatakan bahwa dugaan mega korupsi tersebut didasarkan pada temuan dan bukti lapangan yang menurut mereka menunjukkan adanya ketidaksesuaian anggaran proyek.

“Dari pagu anggaran Rp3 miliar per unit koperasi, realisasi fisik di lapangan hanya berkisar Rp1,6 miliar. Ada selisih sekitar Rp1,4 miliar per unit yang tidak jelas penggunaannya. Jika dikalkulasikan secara nasional dengan target 80 ribu unit, potensi kerugian negara bisa mencapai Rp112 triliun,” ujar Dendy Se kepada awak media.

Desak Pemeriksaan Sejumlah Kementerian dan PT Agrinas

Dalam laporan yang disampaikan ke Kejagung RI, GMNI Jakarta mendesak aparat penegak hukum untuk segera memeriksa pejabat di Kementerian Koperasi, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, serta jajaran direksi dan komisaris PT Agrinas Pangan Nusantara yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan proyek KDMP.

Selain persoalan dugaan kerugian negara, GMNI Jakarta juga menyoroti pengadaan kendaraan pick-up impor yang disebut digunakan dalam proyek tersebut. Mereka menilai kebijakan itu bertentangan dengan semangat kemandirian ekonomi nasional sebagaimana diamanatkan Pasal 33 Ayat (4) UUD 1945.

Baca Juga:   DPC GMNI Padangsidimpuan Kecam Tindakan Represif Aparat terhadap Ketua GMNI Labuhanbatu dan Masyarakat Padang Halaban

Soroti Keterlibatan TNI dalam Proyek Sipil

DPD GMNI Jakarta turut menyoroti keterlibatan institusi TNI dalam pengadaan material proyek KDMP dan persoalan agraria dalam sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN). Menurut mereka, keterlibatan tersebut berpotensi menimbulkan praktik “dwifungsi” yang dinilai tidak sejalan dengan profesionalisme militer sebagaimana diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Dendy Se menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat, termasuk oknum militer, harus tunduk pada proses hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami mendorong Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) untuk memproses oknum TNI yang terlibat melalui mekanisme koneksitas di peradilan umum. Tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum,” tegasnya.

Enam Tuntutan DPD GMNI Jakarta

Dalam pernyataan resminya, DPD GMNI Jakarta menyampaikan enam tuntutan kepada Kejaksaan Agung RI, yaitu:

  1. Mengusut tuntas dugaan potensi kerugian negara sebesar Rp112 triliun dalam proyek KDMP.
  2. Memeriksa Menko Pangan, Menteri Koperasi, serta komisaris dan direksi PT Agrinas Pangan Nusantara.
  3. Menghentikan pengadaan unit impor dan mengutamakan produk industri dalam negeri.
  4. Menegaskan independensi Kejagung dari kepentingan kekuasaan maupun militerisme.
  5. Menghentikan pelibatan TNI dalam urusan agraria, koperasi, dan pengadaan material proyek sipil.
  6. Mengembalikan pengelolaan koperasi kepada masyarakat desa berdasarkan asas kekeluargaan sesuai Pasal 33 Ayat (1) UUD 1945.

Dengan mengusung semangat “Pejuang Pemikir – Pemikir Pejuang”, DPD GMNI Jakarta menyatakan akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas demi tegaknya keadilan dan kepentingan rakyat.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

DPK GMNI UNILA Kampus B Bantah Hadiri Konfercablub GMNI Kota Metro
Kamis, 21 Mei 2026 | 22:24 WIB
GMNI dan Lahirnya Buku Merah 1960
Kamis, 21 Mei 2026 | 13:08 WIB
Peringati Hari Kebangkitan Nasional 2026, Aliansi PERISAI Gelar Aksi di DPR RI: “Mari Bung Rebut Kembali Kedaulatan, Lawan Rezim Fasis Prabowo-Gibran”
Kamis, 21 Mei 2026 | 13:04 WIB
DPP GMNI Soroti Pelemahan Rupiah, Desak Evaluasi Menyeluruh Kebijakan Ekonomi Nasional
Rabu, 20 Mei 2026 | 17:01 WIB
Bangun Sinergisitas, DPD PA GMNI Sultra Siap Mengawal Program Kebijakan Pemda untuk Rakyat
Rabu, 20 Mei 2026 | 15:32 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

GMNI Soroti Penurunan Kuota KIP Kuliah dan LPDP 2023–2026: Alarm Darurat Akses Pendidikan Tinggi Nasional

Marhaenist.id, Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Foto: Warga Kebun Sayur Geruduk Polda Metro Jaya Untuk Bebaskan Pak Juned dan Pak Jumadi Tanpah Syarat/MARHAENIST

Polda Metro Jaya Jakarta Didatangi Warga Kebun Sayur, Tuntut Pembebasan Pak Juned dan Pak Jumadi Tanpa Syarat

Marhaenist.id, Jakarta - Warga Kebon Sayur bersama Aliansi Perjuangan Warga Kebon Sayur…

Penetapan Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus Belum Terjawab, GMNI Jaktim Desak Aparat Buka Fakta Hukum

Marhaenist.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Aktivis 98 Kecam Tindakan Represif Aparat dan Tuntut Keadilan atas Gugurnya Kawan Ojol Pejuang Demokrasi

Marhaenist.id, Jakarta – Tragedi kembali mencoreng wajah demokrasi Indonesia. Seorang kawan Ojol,…

Bakal Mundur dari Kabinet, Mahfud Soroti Pejabat yang Pakai Fasilitas Negara Buat Politik

Marhaenist.id, Semarang - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyatakan…

Kader GMNI Kota Palu Desak Transparansi Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Aparat di Tual

Marhaenist.id, Palu — Kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Palu, Sahrul…

Gelar Kuliah Umum, Institut Marhaenisme 27 dan GMNI Jaksel Soroti Etika Pancasila di Tengah Ancaman Otoritarianisme Baru

Marhaenist.id, Jaksel – Institut Marhaenisme 27 bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Cabang…

Beredar Wacana Usulan Pembubaran Bawaslu dan Pencabutan Kewenangan MK dalam Sengketa Pemilu, Inilah Kata Arief Hidayat!

Marhaenist.id, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H,…

GMNI Soroti Debat Pilkada Bantaeng di Makassar: Bikin Malu, Ricuh di Kampung Orang

Marhaenist.id, Makassar - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?