By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Merdeka Menjadi Perempuan: Refleksi Nilai Kartini di Era Generasi Z
Melampaui Kartini: Ini Bukan Lagi Soal Mengenang, Tapi Melawan
Persimpangan Krisis Filsafat dan Ideologi dalam Menyelamatkan Alam
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama H. Abidin Fikri Perkuat Semangat Kebangsaan Mahasiswa di Yogyakarta
GMNI Jakarta Timur Soroti Dugaan Cacat Hukum Transaksi Tanah, Desak Keadilan Agraria untuk Kaum Marhaen

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

Penetapan Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus Belum Terjawab, GMNI Jaktim Desak Aparat Buka Fakta Hukum

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Rabu, 18 Maret 2026 | 19:05 WIB
Bagikan
Waktu Baca 5 Menit
Foto: Jansen Henry Kurniawan, Ketua DPC GMNI Jakarta Utara (Dokpri)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Timur menyampaikan keprihatinan serius atas belum adanya kejelasan dalam penetapan pelaku kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Hingga saat ini, informasi yang beredar dinilai masih simpang siur dan memicu kebingungan di tengah masyarakat Indonesia.

Jansen Henry Kurniawan, Ketua DPC GMNI Jakarta Timur menilai terdapat ketidaksinkronan data yang cukup serius antara aparat penegak hukum.

“Perbedaan data yang muncul ke publik menunjukkan adanya ketidaksinkronan serius dalam proses penegakan hukum. Dalam kasus Andrian ini kembali menciptakan kebingungan publik sebab POLRI menyampaikan bahwa diduga pelaku lapangan diidentifikasi dengan inisial BHC dan MAK berdasarkan bukti awal seperti rekaman CCTV. Namun di sisi lain, Puspom TNI justru mengungkap dugaan keterlibatan empat prajurit dengan inisial NDP, SL, BHW, dan ES sebagai bagian dari hasil pemeriksaan internal militer,” ujarnya dalam penyataan resminya, Rabu (18/3/2026).

Di satu sisi, pihak Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) mengungkap dugaan pelaku lapangan dengan inisial BHC dan MAK berdasarkan bukti awal, termasuk rekaman CCTV.

Namun di sisi lain, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI justru mengungkap adanya dugaan keterlibatan empat prajurit dengan inisial NDP, SL, BHW, dan ES berdasarkan hasil pemeriksaan internal militer.

Perbedaan informasi ini, menurut GMNI Jakarta Timur, menunjukkan belum adanya keselarasan antar institusi dalam proses penegakan hukum.

Bahkan kedua pihak disebut sama-sama mengakui bahwa data yang dimiliki masih belum sinkron dan proses penyidikan masih terus berlangsung secara bersama.

“Situasi ini semakin memperjelas bahwa kasus tersebut belum menemukan titik terang. Hal ini berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” ucap Jansen.

Baca Juga:   Eco-Marhaenisme dan Hegemoni Kekuasaan Korporasi Penguasaan Hutan Adat Papua Era Jokowi

Selain itu, GMNI juga menyinggung belum terungkapnya secara jelas kasus lain yang turut mereka kawal, yakni dugaan perampokan terhadap almarhum Ermanto Usman yang disebut bermotif ekonomi.

Menurut mereka, kondisi ini memperlihatkan pola ketidakjelasan yang berulang dalam penanganan kasus.

“Identifikasi Polri belum sepenuhnya terkonfirmasi secara lintas institusi, sementara temuan TNI menunjukkan dugaan kemungkinan keterlibatan aktor lain, kedua institusi itu mengakui bahwa data yang dimiliki masih belum sinkron dan proses penyidikan masih berlangsung secara bersama. Ini semakin memperjelas belum adanya titik terang dalam pengungkapan kasus,” jelas Jansen.

Berdasarkan prinsip negara hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945, GMNI Jakarta Timur juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

“Situasi ini menimbulkan kebingungan publik serta berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang seharusnya transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Atas dasar hukum sebagai panglima tertinggi direpublik ini, seperti yang dituangkan dalam pasal 1 ayat 3,” tegas Jansen.

Pernyataan Sikap

DPC GMNI Jakarta Timur menyampaikan tiga tuntutan utama:

  1. Mendesak POLRI dan TNI untuk segera menyinkronkan data dan hasil penyidikan secara transparan kepada publik.
  2. Menuntut dibukanya fakta hukum secara terang benderang tanpa adanya dugaan upaya penutupan atau perlindungan terhadap pelaku, siapapun itu.
  3. Mendorong pembentukan tim ad hoc investigasi gabungan yang independen serta diawasi oleh lembaga eksternal guna menjamin objektivitas perkara.

GMNI Jakarta Timur menegaskan bahwa keadilan hanya dapat terwujud apabila negara hadir secara jujur dan terbuka kepada rakyat.

Mengutip ajaran Presiden pertama Republik Indonesia, Bung Karno, hukum harus menjadi benteng kokoh untuk melindungi rakyat dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

“Kami percaya bahwa keadilan hanya dapat terwujud apabila negara hadir secara jujur dan terbuka kepada rakyatnya. Bung Karno mengatakan bahwasanya hukum harus menjadi benteng yang kokoh bagi setiap warga negara untuk menjaga keadilan dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan,” tambah Jansen

Baca Juga:   DPC GMNI Jeneponto Gelar Rekrutmen Anggota Baru Melalui PPAB Lintas Komisariat

DPC GMNI Jakarta Timur pun menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal kasus ini hingga kebenaran terungkap dan keadilan benar-benar ditegakkan.

“Oleh karena itu, kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal kasus ini hingga kebenaran dan keadilan benar-benar ditegakkan,” lanjut Jansen.

Di akhir pernyataannya, GMNI Jakarta Timur juga mengingatkan pandangan Prof. Mochtar Kusumaatmadja bahwa hukum tanpa kekuasaan hanyalah angan-angan, sementara kekuasaan tanpa hukum adalah bentuk kelaliman.

“Akhir kata mengingatkan apa yang pernah disampaikan Prof. Mochtar Kusumaaatmaja bahwasanya hukum tanpa kekuasaan adalah angan-angan dan kekuasaan tanpa hukum adalah kelaliman,” tandas Jansen.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Merdeka Menjadi Perempuan: Refleksi Nilai Kartini di Era Generasi Z
Selasa, 21 April 2026 | 22:17 WIB
Ilustrasi Gambar tentang "Melampaui Kartini: Ini Bukan Lagi Soal Mengenang, Tapi Melawan" karya Noufal Hanif (Desain AI)/MARHAENIST.
Melampaui Kartini: Ini Bukan Lagi Soal Mengenang, Tapi Melawan
Selasa, 21 April 2026 | 20:10 WIB
Persimpangan Krisis Filsafat dan Ideologi dalam Menyelamatkan Alam
Selasa, 21 April 2026 | 10:25 WIB
Foto: Saat Abidin Fikri memaparkan materi Sosialisasi Empat Pilar dihadapan Mahasiswa Yogjakarta, Senin (20/4/2026) (Dok. Abidin Fikri)/MARHAENIST.
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama H. Abidin Fikri Perkuat Semangat Kebangsaan Mahasiswa di Yogyakarta
Senin, 20 April 2026 | 23:18 WIB
GMNI Jakarta Timur Soroti Dugaan Cacat Hukum Transaksi Tanah, Desak Keadilan Agraria untuk Kaum Marhaen
Senin, 20 April 2026 | 22:09 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Ganjar: Wadas Bukan Proyek Saya, Tapi Saya Tanggung Jawab

Marhaenist.id, Jakarta - Capres 2024 nomor urut 3, Ganjar Pranowo kembali berdiskusi…

Menjelang 100 Hari Pemerintahan WS-HADIR, GMNI Mamasa Serukan Refleksi Pancasila sebagai Dasar Kepemimpinan

Marhaenist.id, Mamasa - Jelang Hari Lahir Pancasila, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Pancasila dan Materialisme Historis: Perspektif Filsafat Ilmu

Marhaenist.id - Pancasila adalah dasar falsafah negara, pandangan hidup bangsa dan norma dasar…

Foto: Abdy Yuhana bersama Para Hadirin yang hadir mengikuti kegiatan Peluncuran Buku itu (Kredit foto: Abdy Yuhana)/MARHAENIST.

Amendemen Konstitusi Dinilai Problematik, Abdy Yuhana: Pendiri Bangsa Kembali Menjadi Rujukan

Marhaenist.id, Jakarta - Setelah empat kali amendemen, konstitusi Indonesia dinilai problematik. Gagasan para…

Selamatkan Demokrasi: DPC GMNI Jeneponto Desak Usut Tuntas Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrien Yunus

Marhaenist.id, Jeneponto – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI)…

DPD PA GMNI Jakarta Raya Audiensi ke Gubernur DKI Jakarta: Siap Kawal Jakarta Menuju Kota Global yang Berkeadilan Sosial

Marhaenist.id, Jakarta — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa…

Reshuffle Kabinet, Ugal-Ugalan Diakhir Masa Jabatan

MARHAENIST - Belum hilang hiruk-pikuk seputar pengunduran diri secara mendadak dari Ketua…

Warga Jabar Titip Harapan di Pundak Ganjar; Jangan Lupakan Rakyat Kecil

Marhaenist.id, Cirebon - Stadion Bima Cirebon penuh sesak, Sabtu (27/1/2024). Bukan karena…

GMNI Sulbar Soroti Pembangunan Kantor KDMP Tanpa Papan Proyek, Desak Kejari dan DPRD Jalankan Tupoksi

Marhaenist.id, Mamasa — Pembangunan kantor Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di sejumlah…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?