By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Adi Maliano Satu-Satunya dalam Catatan Sejarah Kader GMNI Kendari yang Menjabat sebagai Ketua KNPI Kendari
DPP GMNI Desak Pemerintah Segera Benahi Ketimpangan Infrastruktur dan Akses Pendidikan di Daerah 3T
Peta Baru Kekuasaan Kazakhstan Pasca-Referendum
Soekarno Bukan Sekedar Presiden
Ekonomi Biru: Analisis Kritis Atas Kapitalisme Maritim

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Infokini

Ramai Soal Begal Konstitusi, Garuda Biru Bergema di Medsos

Indo Marhaenist
Indo Marhaenist Diterbitkan : Rabu, 21 Agustus 2024 | 20:50 WIB
Bagikan
Waktu Baca 2 Menit
Garuda Biru, Peringatan Darurat NKRI. (Sumber: Twitter atau X)
Bagikan

MARHAENIST – Serempak warganet beramai-ramai membagikan gambar burung garuda berwarna biru disertai tulisan “peringatan darurat”. Gambar tersebut viral di media sosial di tengah upaya DPR menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan dan syarat usia calon kepala daerah.

Di media sosial X (Twitter), Rabu (21/08/2024), ribuan warganet yang mengunggah gambar maupun tulisan terkait peringatan darurat garuda biru.

Lambang garuda biru dijadikn sebagai ekspresi kekecewaan publik atas langkah DPR yang berupaya menganulir putusan MK.

Viralnya unggahan siaran peringatan darurat ini sejalan dengan meluasnya trending topic #KawalPutusanMK di medsos sebagai perlawanan masyarakat terkait adanya indikasi pembegalan terhadap demokrasi dan konstitusi.

Kepada Kita,
yang hari demi hari diinjak haknya
yang berkali- kali dipertontonkan kehancuran di depan mata#KawalPutuskanMK pic.twitter.com/zlmPaZd5pd

— Aliansi Rakyat Bergerak (@GejayanCalling) August 21, 2024

Hal ini terkait dugaan akal-akalan dan pembajakan demokrasi lewat aturan hukum seperti di era Pilpres 2024.

Publik menilai langkah DPR yang merevisi UU Pilkada secara kilat sebagai ancaman terhadap demokrasi.

Sebagai informasi, semua fraksi kecuali PDIP menyetujui isi revisi UU Pilkada. Pada intinya, revisi UU Pilkada mengatur batas usia calon kepala daerah dengan merujuk ke aturan Mahkamah Agung (MA), bukan merujuk pada aturan MK.

Poin lain, revisi UU Pilkada mengatur parpol non-parlemen bisa mencalonkan kepala daerah. Sementara itu, parpol yang sudah memiliki kursi di DPRD tetap harus mengantongi perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

 

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Adi Maliano Satu-Satunya dalam Catatan Sejarah Kader GMNI Kendari yang Menjabat sebagai Ketua KNPI Kendari
Senin, 13 April 2026 | 12:29 WIB
DPP GMNI Desak Pemerintah Segera Benahi Ketimpangan Infrastruktur dan Akses Pendidikan di Daerah 3T
Minggu, 12 April 2026 | 23:11 WIB
Foto: Fauzan Luthsa, Analis Geopolitik Eurasia Strategi Institute (Dokpri)/MARHAENIST.
Peta Baru Kekuasaan Kazakhstan Pasca-Referendum
Minggu, 12 April 2026 | 16:52 WIB
Soekarno Bukan Sekedar Presiden
Minggu, 12 April 2026 | 13:37 WIB
Foto: Benediktus Aquino, Alumni GMNI DKI Jakarta (Dokpri)/MARHAENIST.
Ekonomi Biru: Analisis Kritis Atas Kapitalisme Maritim
Sabtu, 11 April 2026 | 22:02 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Kekerasan Aparat Mewarnai Aksi Tolak UU TNI

Marhaenist.id, Jakarta - Aksi unjuk rasa Ratusan Mahasiswa dan Koalisi Masyarakat Sipil…

DPC GMNI Bandung di Bawah Irfan Ade: Kepemimpinan yang Sah dan Progresif

Marhaenist.id - Dalam dinamika organisasi mahasiswa nasional yang penuh tantangan dan perubahan,…

Foto: Abdy Yuhana bersama Para Hadirin yang hadir mengikuti kegiatan Peluncuran Buku itu (Kredit foto: Abdy Yuhana)/MARHAENIST.

Amendemen Konstitusi Dinilai Problematik, Abdy Yuhana: Pendiri Bangsa Kembali Menjadi Rujukan

Marhaenist.id, Jakarta - Setelah empat kali amendemen, konstitusi Indonesia dinilai problematik. Gagasan para…

Studi Terhadap Prilaku Keserakahan, Seberapa Mengerikannya Manusia? (Bagian 3)

<<...Sambungan Thomas Hobbes adalah orang yang pertama kali dalam sejarah yang menyatakan…

Putusan MK 135/PUU-XXII/2024 Mengubah Sistem Pemilu Kita

Marhaenist.id - Putusan MK 135/PUU-XXII/2024 telah mengubah sistem pemilu kita dengan memisahkan…

DPC PA GMNI Touna Apresiasi Kunjungan Bubati ke Mahasiswa Touna di Gorontalo

Marhaenist.id, Touna - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa…

Jelang Kongres Ke-22, M Ageng Dendy Setiawan Nyatakan Tak Maju Sebagai Calon Ketua Umum DPP GMNI

Marhaenist.id, Surabaya - Jelang kongres GMNI ke-XXII, bursa pencalonan sebagai ketua umum…

Swambada Pangan dan Indonesia Sebagai Lumbung Pangan Dunia : Pertanian Skala Komersial (Food Estate) Berbasis Inti Plasma

Marhaenist.id - Kebutuhan akan pangan merupakan hal yang tidak terpisahkan dari masyarakat…

Marhaenis Berbagi: DPK GMNI UIN Jakarta dan Cirendeu Bagikan Takjil Gratis Untuk Masyarakat

Marhaenist - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat UIN Jakarta dan Cirendeu…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?