By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Reforma Agraria dan Krisis Keadilan Sosial
Ketua GMNI NTT Desak Presiden Prabowo Tetapkan Perangkat Desa sebagai ASN atau PPPK
Paul Finsen Mayor: Negara Harus Membaca Budaya Geopolitik Papua, Bukan Memaksakan Modal
GMNI Jakarta Selatan Serukan Aksi Solidaritas untuk Laras Faizati dan Aktivis yang Dikriminalisasi
Etika Negara Demokrasi: Ketika Kekuasaan Harus Tunduk pada Kepercayaan Rakyat

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Infokini

Ramai Soal Begal Konstitusi, Garuda Biru Bergema di Medsos

Indo Marhaenist
Indo Marhaenist Diterbitkan : Rabu, 21 Agustus 2024 | 20:50 WIB
Bagikan
Waktu Baca 2 Menit
Garuda Biru, Peringatan Darurat NKRI. (Sumber: Twitter atau X)
Bagikan

MARHAENIST – Serempak warganet beramai-ramai membagikan gambar burung garuda berwarna biru disertai tulisan “peringatan darurat”. Gambar tersebut viral di media sosial di tengah upaya DPR menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan dan syarat usia calon kepala daerah.

Di media sosial X (Twitter), Rabu (21/08/2024), ribuan warganet yang mengunggah gambar maupun tulisan terkait peringatan darurat garuda biru.

Lambang garuda biru dijadikn sebagai ekspresi kekecewaan publik atas langkah DPR yang berupaya menganulir putusan MK.

Viralnya unggahan siaran peringatan darurat ini sejalan dengan meluasnya trending topic #KawalPutusanMK di medsos sebagai perlawanan masyarakat terkait adanya indikasi pembegalan terhadap demokrasi dan konstitusi.

Kepada Kita,
yang hari demi hari diinjak haknya
yang berkali- kali dipertontonkan kehancuran di depan mata#KawalPutuskanMK pic.twitter.com/zlmPaZd5pd

— Aliansi Rakyat Bergerak (@GejayanCalling) August 21, 2024

Hal ini terkait dugaan akal-akalan dan pembajakan demokrasi lewat aturan hukum seperti di era Pilpres 2024.

Publik menilai langkah DPR yang merevisi UU Pilkada secara kilat sebagai ancaman terhadap demokrasi.

Sebagai informasi, semua fraksi kecuali PDIP menyetujui isi revisi UU Pilkada. Pada intinya, revisi UU Pilkada mengatur batas usia calon kepala daerah dengan merujuk ke aturan Mahkamah Agung (MA), bukan merujuk pada aturan MK.

Poin lain, revisi UU Pilkada mengatur parpol non-parlemen bisa mencalonkan kepala daerah. Sementara itu, parpol yang sudah memiliki kursi di DPRD tetap harus mengantongi perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

 

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Reforma Agraria dan Krisis Keadilan Sosial
Kamis, 15 Januari 2026 | 15:13 WIB
Ketua GMNI NTT Desak Presiden Prabowo Tetapkan Perangkat Desa sebagai ASN atau PPPK
Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08 WIB
Paul Finsen Mayor: Negara Harus Membaca Budaya Geopolitik Papua, Bukan Memaksakan Modal
Kamis, 15 Januari 2026 | 09:03 WIB
GMNI Jakarta Selatan Serukan Aksi Solidaritas untuk Laras Faizati dan Aktivis yang Dikriminalisasi
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:27 WIB
Etika Negara Demokrasi: Ketika Kekuasaan Harus Tunduk pada Kepercayaan Rakyat
Rabu, 14 Januari 2026 | 22:55 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Alami Kelangkaan dan Kenaikan, DPC GMNI Wakatobi Minta Perindag Turun Tangan Tertibkan Harga BBM

Marhaenist.id, Wakatobi - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Omnibus Law Ciptakan Badai PHK Kian Melonjak

Marhaenist - Angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus meningkat. Sepanjang tahun ini,…

Hipotetis: Relevansi Gerak Marhaenis tehadap Marhaenisme dalam Melawan Tantangan Zaman Diera Kekinian

*Kritik Marhaenis Junior terhadap Prilaku Marhaenis Senior yang ada di GMNI Diera…

Tur “Jejak Langkah Bung Hatta” sebagai Usaha Memperkuat Sejarah, Patriotisme, dan Integritas Anak Muda

Marhaenist.id, Jakarta - Tur Jejak Langkah Bung Hatta berbentuk kegiatan pameran, talkshow dan peresmian…

GMNI Jakarta Selatan

GMNI Jaksel Desak Transparansi: Bareskrim Harus Buka Hasil Pemeriksaan Dugaan Korupsi Direksi PT ATPI ke Publik

Marhaenist, Jakarta - Korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali…

Presiden Joko Widodo menyampaikan sedikitnya lima arahan kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), mulai dari para pejabat utama Mabes Polri, kepala kepolisian daerah (kapolda), hingga kepala kepolisian resor (kapolres) seluruh Tanah Air di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 14 Oktober 2022. BPMI/Lukas

Jokowi Kritik Hidup Mewah Para Anggota Polri

Marhaenist - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan para anggota Polri agar tidak…

KSPSI Gelar Rakernas dan Seminar Nasional Inter-Profesi di Surabaya

Marhaenist - Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan-KSPSI gelar Rapat Kerja Nasional…

Komitmen Pemerintah Jaga Netralitas ASN Saat Pemilu dan Pilkada

Marhaenist - Penandatanganan keputusan bersama netralitas pegawai aparatus sipil negara (ASN) menunjukkan…

PBNU Akan Berikan Sanksi Pada 5 Nahdliyin Yang Temui Presiden Israel

Marhaenist.id, Jakarta- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf,…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

🎧 Online Radio

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?