By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Manifesto GMNI di Tengah Jerat Hegemoni Sosial
Tanggapi Akan Adanya Pelaporan Firman Masengi, Pimred Marhaenist.id: Tuduhan Harus Diuji Secara Adil, Jangan Bungkam Ruang Kritik
Mengapa Kepemilikan Alat Produksi tetap menjadikan Marhen Miskin?
Routa Dikepung Oligarki Nikel dan Rakyat Dipinggirkan, DPP GMNI Bidang ESDM Siap Bergabung dalam Koalisi Besar Save Routa
GMNI Cabang Bandung, Rumah yang Menghidupkan Pikiran dan Perjuangan

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Opini

Pentingnya Audit Terbuka untuk Mencegah Korupsi dalam Proses Rekomendasi Politik

Eko Zaiwan
Eko Zaiwan Diterbitkan : Sabtu, 31 Agustus 2024 | 00:00 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
FOTO: Eko Zaiwan, Alumni GMNI, Peneliti Presisi45. MARHAENIST
Bagikan

Maerhaenist.id – Pencalonan calon kepala daerah oleh partai politik merupakan proses fundamental dalam demokrasi yang harus dijalankan dengan integritas dan transparansi tinggi. Partai politik, sebagai pilar demokrasi, memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kandidat yang mereka usung adalah individu yang berkompeten, berintegritas, dan berkomitmen pada kepentingan publik.

Namun, dalam prakteknya, masih banyak ditemui fenomena jual-beli rekomendasi pencalonan, di mana kekuatan finansial menjadi faktor penentu utama dalam proses pencalonan. Fenomena ini tidak hanya merusak esensi demokrasi, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap partai politik dan membuka peluang bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Dalam konteks peraturan perundang-undangan di Indonesia, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik mengatur secara rinci mengenai proses pencalonan kepala daerah. Pasal 40 UU Pilkada, misalnya, menetapkan bahwa partai politik atau gabungan partai politik wajib melakukan proses seleksi internal sebelum mengajukan calon kepala daerah. Selain itu, UU Partai Politik menegaskan peran partai sebagai entitas yang harus berfungsi secara demokratis dan transparan, termasuk dalam proses pencalonan.

Namun, ketentuan hukum ini sering kali tidak disertai dengan mekanisme pengawasan yang ketat, sehingga celah untuk praktik jual-beli rekomendasi masih terbuka lebar. Oleh karena itu, diperlukan adanya mekanisme audit independen terhadap seluruh tahapan proses pencalonan, mulai dari seleksi awal hingga keputusan akhir pemberian rekomendasi. Mekanisme ini dapat berupa audit oleh lembaga negara yang berwenang, seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atau bahkan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan bahwa proses pencalonan bebas dari praktik korupsi.

Lebih jauh lagi, partai politik harus memperkuat komitmen mereka terhadap mitigasi korupsi dengan menerapkan aturan internal yang lebih ketat dan transparan. Ini termasuk publikasi kriteria seleksi calon, keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan, serta penerapan sanksi tegas terhadap kader yang terlibat dalam praktik jual-beli rekomendasi.

Baca Juga:   Paradoks Demokrasi Hilangnya Makna Mensen (Rakyat) Dalam Demokrasi Indonesia

Dengan adanya mekanisme audit yang kuat dan komitmen tegas dari partai politik, pencalonan kepala daerah dapat menjadi lebih bersih dan transparan. Hal ini tidak hanya menjaga integritas partai politik, tetapi juga mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia secara keseluruhan, sehingga demokrasi dapat berkembang dengan lebih sehat dan membawa manfaat nyata bagi seluruh rakyat.

Oleh: Eko Zaiwan, Peneliti Presisi45

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Manifesto GMNI di Tengah Jerat Hegemoni Sosial
Rabu, 15 April 2026 | 14:58 WIB
Tanggapi Akan Adanya Pelaporan Firman Masengi, Pimred Marhaenist.id: Tuduhan Harus Diuji Secara Adil, Jangan Bungkam Ruang Kritik
Rabu, 15 April 2026 | 14:13 WIB
Mengapa Kepemilikan Alat Produksi tetap menjadikan Marhen Miskin?
Selasa, 14 April 2026 | 20:54 WIB
Routa Dikepung Oligarki Nikel dan Rakyat Dipinggirkan, DPP GMNI Bidang ESDM Siap Bergabung dalam Koalisi Besar Save Routa
Selasa, 14 April 2026 | 19:40 WIB
GMNI Cabang Bandung, Rumah yang Menghidupkan Pikiran dan Perjuangan
Selasa, 14 April 2026 | 19:26 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Gelar Diskusi Publik, GMNI-FMN-AGRA-GSBI: Agenda Reforma Agraria dalam Bayang-Bayang Militerisme dan Ancaman Krisis Pangan

Marhaenist.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jakarta…

DPC GMNI Bandung di Bawah Irfan Ade: Kepemimpinan yang Sah dan Progresif

Marhaenist.id - Dalam dinamika organisasi mahasiswa nasional yang penuh tantangan dan perubahan,…

Tanggapi Diskusi PA GMNI Jakarta Raya, Arief Hidayat Apresiasi Gagasan Strategis Bambang Pacul dan Prof. Muradi untuk Menghadapi Tantangan Politik Nasional

Marhaenist.id, Jakarta — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa…

GMNI Batam: Jangan Terlena Propaganda, Negara Harus Kembali ke Jalan Keadilan Sosial

Marhaenist.id, Batam – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

DPC GMNI Kendari Desak Pemprov Sultra Hentikan Pembangunan Kopdes Merah Putih di Desa Polindu yang Berdiri Diatas Tanah Warga

Marhaenist.id, Kendari – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota…

Naik Bus, Ganjar-Mahfud Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK

Marhaenist.id, Jakarta - Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor…

Moment Ganjar Lamar Aktivis Perempuan Jogjakarta

Marhaenist.id, Jogjakarta - Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo punya cara jitu…

Bukan Ajaran Dalam Islam, Mari Memahami Apa itu Mazhab Bung Karno!

Marhaenist.id - Dalam kehidupan Bung Karno sampai ia wafat ditanggal 21 Juni…

GMNI Sulsel Apresiasi Langkah Prabowo Bebaskan Dua Guru di Luwu Utara

Marhaenist.id, Makassar - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?