By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Adi Maliano Satu-Satunya dalam Catatan Sejarah Kader GMNI Kendari yang Menjabat sebagai Ketua KNPI Kendari
DPP GMNI Desak Pemerintah Segera Benahi Ketimpangan Infrastruktur dan Akses Pendidikan di Daerah 3T
Peta Baru Kekuasaan Kazakhstan Pasca-Referendum
Soekarno Bukan Sekedar Presiden
Ekonomi Biru: Analisis Kritis Atas Kapitalisme Maritim

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Opini

Pentingnya Audit Terbuka untuk Mencegah Korupsi dalam Proses Rekomendasi Politik

Eko Zaiwan
Eko Zaiwan Diterbitkan : Sabtu, 31 Agustus 2024 | 00:00 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
FOTO: Eko Zaiwan, Alumni GMNI, Peneliti Presisi45. MARHAENIST
Bagikan

Maerhaenist.id – Pencalonan calon kepala daerah oleh partai politik merupakan proses fundamental dalam demokrasi yang harus dijalankan dengan integritas dan transparansi tinggi. Partai politik, sebagai pilar demokrasi, memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kandidat yang mereka usung adalah individu yang berkompeten, berintegritas, dan berkomitmen pada kepentingan publik.

Namun, dalam prakteknya, masih banyak ditemui fenomena jual-beli rekomendasi pencalonan, di mana kekuatan finansial menjadi faktor penentu utama dalam proses pencalonan. Fenomena ini tidak hanya merusak esensi demokrasi, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap partai politik dan membuka peluang bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Dalam konteks peraturan perundang-undangan di Indonesia, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik mengatur secara rinci mengenai proses pencalonan kepala daerah. Pasal 40 UU Pilkada, misalnya, menetapkan bahwa partai politik atau gabungan partai politik wajib melakukan proses seleksi internal sebelum mengajukan calon kepala daerah. Selain itu, UU Partai Politik menegaskan peran partai sebagai entitas yang harus berfungsi secara demokratis dan transparan, termasuk dalam proses pencalonan.

Namun, ketentuan hukum ini sering kali tidak disertai dengan mekanisme pengawasan yang ketat, sehingga celah untuk praktik jual-beli rekomendasi masih terbuka lebar. Oleh karena itu, diperlukan adanya mekanisme audit independen terhadap seluruh tahapan proses pencalonan, mulai dari seleksi awal hingga keputusan akhir pemberian rekomendasi. Mekanisme ini dapat berupa audit oleh lembaga negara yang berwenang, seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atau bahkan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan bahwa proses pencalonan bebas dari praktik korupsi.

Lebih jauh lagi, partai politik harus memperkuat komitmen mereka terhadap mitigasi korupsi dengan menerapkan aturan internal yang lebih ketat dan transparan. Ini termasuk publikasi kriteria seleksi calon, keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan, serta penerapan sanksi tegas terhadap kader yang terlibat dalam praktik jual-beli rekomendasi.

Baca Juga:   Save Raja Ampat? Gugat Kolonialisme Ekologis, Kembalikan Kedaulatan ke Tanah Papua!

Dengan adanya mekanisme audit yang kuat dan komitmen tegas dari partai politik, pencalonan kepala daerah dapat menjadi lebih bersih dan transparan. Hal ini tidak hanya menjaga integritas partai politik, tetapi juga mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia secara keseluruhan, sehingga demokrasi dapat berkembang dengan lebih sehat dan membawa manfaat nyata bagi seluruh rakyat.

Oleh: Eko Zaiwan, Peneliti Presisi45

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Adi Maliano Satu-Satunya dalam Catatan Sejarah Kader GMNI Kendari yang Menjabat sebagai Ketua KNPI Kendari
Senin, 13 April 2026 | 12:29 WIB
DPP GMNI Desak Pemerintah Segera Benahi Ketimpangan Infrastruktur dan Akses Pendidikan di Daerah 3T
Minggu, 12 April 2026 | 23:11 WIB
Foto: Fauzan Luthsa, Analis Geopolitik Eurasia Strategi Institute (Dokpri)/MARHAENIST.
Peta Baru Kekuasaan Kazakhstan Pasca-Referendum
Minggu, 12 April 2026 | 16:52 WIB
Soekarno Bukan Sekedar Presiden
Minggu, 12 April 2026 | 13:37 WIB
Foto: Benediktus Aquino, Alumni GMNI DKI Jakarta (Dokpri)/MARHAENIST.
Ekonomi Biru: Analisis Kritis Atas Kapitalisme Maritim
Sabtu, 11 April 2026 | 22:02 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Abdy Yuhana: Gelar Profesor Kehormatan Megawati Soekarnoputri dari Silk Road International University Perkokoh Pengakuan Dunia

Marhaenist.id - Sekretaris Jenderal DPP Persatuan Alumni GMNI, Abdy Yuhana mengapresiasi atas prestasi…

Ramadhan Harga Pangan Naik Semua, Hanya Yang Asin Saja Yang Turun

Marhaenist, Jakarta  - Mayoritas harga komoditas pangan pada pekan pertama Ramadhan 1445…

Toleransi Beragama: Jalan Hidup Damai Antar Umat Beragama di Indonesia

Marhaenist.id - Ketika anda menganggap pemeluk agama lain adalah sesat, memangnya mereka…

Garis polisi terpasang di gerbang 13 Stadion Kanjuruhan, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (06/10/2022) tempat korban meninggal berdesak-desakan akibat gas air mata. TELEGRAF/Koeshondo W. Widjojo

Jumlah Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah 1 Orang, Total Meninggal 132 Jiwa

Marhaenist - Korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur bertambah satu…

Ganjar ke Warga Jabar: Jangan Takut Diintimidasi, Lawan Dengan Benar dan Sesuai Konstitusi

Marhaenist.id, Cirebon - Capres 2024 nomor urut 3, Ganjar Pranowo membakar semangat…

Audiens Bersama Kapolres, DPC GMNI Kota Metro Lampung Siap menjadi Mitra Kritis Polisi

Marhaenist.id, Kota Metro Lampung - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional…

6 Orang Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Tragedi Kanjuruhan

Marhaenist - Tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 131 orang…

Persatuan Alumni GMNI Konsolidasikan Kaum Nasionalis di Sumbar

Marhaenist - Ketua Umum DPP Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA…

Tuding PT NK Abaikan Kerusakan Jalan, Cipayung Plus Kota Binjai Desak Kejaksaan Usut Dugaan Kerugian Negara

Marhaenist.id, Binjai - Puluhan massa dari aliansi Cipayung Plus yang terdiri dari…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?