By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Demokrasi Bukan Dagangan Elite: GMNI Situbondo Tolak Tegas Pilkada oleh DPRD
Dokumen Rahasia Amerika: AS Mengetahui Skala Pembantaian Tragedi 1965
Kendalikan Hama Belalang dengan Ayam: Kebijakan Kemandirian Pangan Ibrahim Traoré di Burkina Faso
Sukarno dan Analisis Anti-Kolonialnya yang tidak Rasis
Ibrahim Traoré, Pan-Afrikanisme dan Langkah-Langkahnya untuk Kedaulatan Afrika

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Infokini

Penangkapan Paksa Warga Kebon Sayur dan Upaya Intimidasi dari aparat Kepolisian

Trian Walem
Trian Walem Diterbitkan : Kamis, 14 Agustus 2025 | 21:37 WIB
Bagikan
Waktu Baca 4 Menit
Foto: Warga Kebon Sayur yang di Tangkap Paksa oleh Aparat (Bapak Juned)/MARHAENIST.
Foto: Warga Kebon Sayur yang di Tangkap Paksa oleh Aparat (Bapak Juned)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist, Jakarta – Pada hari Rabu (13/08/2025) telah terjadi penangkapan paksa oleh 10 aparat kepolisian Polda Metro Jaya terhadap bapak Wardai alias Juned, salah satu warga Kebon Sayur yang terlibat dalam perjuangan melawan upaya penggusuran yang terjadi di Kebon Sayur atau Jl Peternakan II Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Penangkapan ini terjadi ketika bapak Juned sedang berada di tempat kerjanya (PIK-I) pada pukul 12.00 WIB. Kabar penangkapan Bapak Juned pertama kali didengar oleh menantunya dari atasan tempat mereka berdua sama-sama bekerja. Namun, ketika ditanyai oleh si menantu perihal surat tugas perintah penangkapan, baik bos maupun security cuma berkata “hanya diperlihatkan suratnya” dan tidak diperbolehkan oleh kepolisian membawa atau bahkan meng-share foto surat tugas penangkapan tersebut, meskipun sudah mengatakan dari pihak keluarga.

Pak Juned sendiri merupakan salah satu warga yang berperan aktif dalam perjuangan menolak penggusuran oleh mafia tanah, yang mengklaim atas 21,5 Ha tanah di Jl Peternakan II Kebon Sayur, Kapuk. Sembari menjadi tulung punggung keluarga yang menghidupi 6 orang anak, bekerja sebagai kuli bangunan, dan tinggal di rumah kontrakan di RT 06 RW 07 Kebon Sayur. Pak Juned juga menjadi bagian dalam Aliansi Perjuangan Warga Kebon Sayur (PWKS), hingga ditetapkannya beliau sebagai tersangka dengan tuduhan pengrusakan benda tak bergerak atau aset bangunan di wilayah Kebon Sayur.

Setelah aliansi mendengar kabar penangkapan pak Juned, maka segera dikirimlah tim pendamping hukum dari Serikat Pengacara Hukum Progresif (SPHP) pada sekitar pukul 21.00 WIB ke Polda Metro Jaya guna membuat surat kuasa dan surat penangguhan penahanan bagi Pak Juned. Namun, ketika 3 orang tim pengacara dan pihak keluarga sampai di lokasi, ternyata dari pihak Polda sudah mempersiapkan sendiri pengacara untuk Pak Juned, tanpa pemberitahuan kepada keluarga maupun SPHP yang menjadi bagian tim lawyer aliansi warga Kebon Sayur. Sempat terjadi cekcok diantara dua pihak dan tim pengacara sempat diusir secara ‘halus’ oleh kepolisian.

Baca Juga:   Implementasikan Tridharma, Mahasiswa UMIKA Galang Dana Kemanusiaan

Setelah menunggu selama 20 menit, tim pengacara kembali berupaya untuk masuk dan memberikan pendampingan hukum pada pak Juned. Namun, mereka dihadang oleh sekitar 5 orang polisi dan menyampaikan bahwa “perintah dari pimpinan tidak diperbolehkan masuk untuk melakukan pendampingan”, dan sikap sekitar 5 orang polisi tersebut sengaja menciptakan situasi yang tidak nyaman dan intimidatif kepada tim pengacara aliansi Perjuangan Warga Kebon Sayur.

Berdasarkan kronologi diatas, penangkapan paksa terhadap Pak Juned tidak bisa terlepas dari situasi konflik pertanahan yang terjadi di Jl Peternakan II. Beliau dikriminalisasi karena menjadi bagian dari warga yang menolak penggusuran oleh mafia tanah tanpa proses pengadilan, pengerahan ‘beco’ pada malam hari, tindakan premanisme, hingga penggrebekan yang dilakukan Polda Metro Jaya pada 27 Mei 2025 dengan mengerahkan aparat kepolisian dari satuan Brimob dan unit Jatanras yang jumlah kesemuanya kurang lebih 500 personil.

Selain itu, penghadangan dan upaya intimidasi terhadap pendamping hukum rakyat merupakan tindakan yang melawan undang-undang, bentuk kesewenang-wenangan yang sekali lagi akan merusak citra dan integritas Kepolisian Republik Indonesia.

Penulis: Redaksi/Editor: Trian Walem

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Demokrasi Bukan Dagangan Elite: GMNI Situbondo Tolak Tegas Pilkada oleh DPRD
Selasa, 13 Januari 2026 | 12:57 WIB
Dokumen Rahasia Amerika: AS Mengetahui Skala Pembantaian Tragedi 1965
Selasa, 13 Januari 2026 | 10:42 WIB
Foto: Ibrahim Traore, Presiden Burkina Faso (Sumber: Inilah.com)/MARHAENIST.
Kendalikan Hama Belalang dengan Ayam: Kebijakan Kemandirian Pangan Ibrahim Traoré di Burkina Faso
Senin, 12 Januari 2026 | 19:19 WIB
Sukarno dan Analisis Anti-Kolonialnya yang tidak Rasis
Senin, 12 Januari 2026 | 15:03 WIB
Foto: Ibrahim Traore, Presiden Burkina Faso (Sumber: Inilah.com)/MARHAENIST.
Ibrahim Traoré, Pan-Afrikanisme dan Langkah-Langkahnya untuk Kedaulatan Afrika
Senin, 12 Januari 2026 | 15:02 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Mahasiswa Salatiga Bergerak, Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi

Marhaenist.id, Salatiga - Berbagai unsur gerakan mahasiswa di Kota Salatiga, yang tergabung…

GMNI Nyatakan RSU Sylvani Salah Satu Rumah Sakit Terbaik di Kota Binjai

Marhaenist.id, Binjai - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Ibu, Ibu, dan Sejarah Hari Ibu

Marhaenist.id - Setiap tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu. Peringatan Hari…

Kooperasi sebagai Kekuatan Politik

Marhaenist.id - Saul D. Alinsky, mentor pengorganisir komunitas hebat ini mengatakan bahwa…

Skandal Korupsi Tol Balikpapan-Samarinda: Keresahan Masyarakat Kalitim Sejak 2023 Akhirnya Terjawab

Marhaenist.id - Jalan tol merupakan jalur alternatif yang disediakan pemerintah untuk masyarakat…

Tuntut Sisa Ganti Rugi Lahan, GMNI Baubau Kawal Masyarakat Talaga Raya Gelar Aksi ke PT AMI

Marhaenist.id, Buteng - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota…

Diskusi Pra-Konfercab DPC GMNI Jaksel: Menegakkan Supremasi Sipil atau Mempertahankan Kekuasaan?

Marhaenist.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Gugur Sebagai Pejuang Demokrasi, DPC GMNI Kendari Kecam Tindakan Represif Kepolisian Kawan Ojol

Marhaenist.id, Kendari – Tragedi kembali mencoreng wajah demokrasi Indonesia. Seorang kawan Ojol yang…

Ganjar dan Politik Rasional

Marhaenist.id - Di dunia politik, banyak hal omong kosong yang dipertontonkan bahkan…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

🎧 Online Radio

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?