Marhaenist.id, Buteng – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Baubau bersama masyarakat Talaga Raya melakukan aksi damai menuntut PT. Agra Morini Indah (AMI) untuk menyelesaikan sisa ganti rugi lahan, tanaman produktif dan rumput laut yang sudah bertahun-tahun belum juga diberikan kepada masyarakat.
Dari pantauan media Sekitar Sultra dilapangan, pada Kamis (19/9/2024) pukul 09.00 Wita. DPC GMNI Kota Baubau bersama Masyarakat Talaga Raya menduduki Armada PT. AMI.
Seorang warga Talaga Raya, La Lede yang ikut dalam aksi tersebut mengatakan bahwa mereka datang menduduki PT. AMI untuk menuntut agar perusahaan tersebut segera membayarkan sisa ganti rugi lahan yang belum terbayarkan hingga kini sebagai hak mereka.
“Kami datang disini untuk menuntut hak kami, hanya itu yang kami inginkan. Sejak 2007 PT AMI berada disini kenapa belum juga bisa menyelesaikan hak-hak kami,” kata La Lede salah satu masyarakat Talaga Raya.
Awalnya jumlah ganti rugi lahan, tanaman dan rumput laut berdasarkan hasil musyawarah mufakat dengan warga bersama pihak pemerintah Kabupaten Buton Tengah sebesar Rp 14.642.800.000.
Yang menjadi tuntutan masyarakat talaga raya adalah sisanya Rp 4.642.800.000, yang dijanjikan sejak tahun 2019 dan sampai dengan sekarang belum juga terbayarkan.
Disisi lain, La Ode Ahmad Faisal mengatakan bahwa masyarakat Talaga Raya selalu diberikan janji-janji untuk pembayaran sisa uang ganti rugi tetapi yang sampai saat ini belum terealisasi.
“Masyarakat Talaga ini sudah cukup sabar menunggu janji-janji perusahaan, harus berapa lama lagi masyarakat menunggu, kami pastikan bahwa sebelum hak-hak masyarakat talaga raya diberikan oleh PT AMI, kami tidak akan beranjak dari sini,” ucapnya.
Faisal sapaan akrabnya, juga menuturkan bahwa masyarakat Talaga Raya sudah sangat resah terhadap tindakan-tindakan pihak PT. AMI yang menurut mereka tidak mempunyai iktikad baik untuk menyelesaikan hak-hak mereka.
“Masyarakat Talaga Raya itu, sudah sangat diresahkan dengan tindakan yang dilakukan oleh PT. AMI karena sampai saat ini belum punya iktikad baik untuk menyelesaikan masalah ganti rugi lahan ini dan justru terkesan mengabaikannya,” sambungnya.
Selain itu juga, kata Faisal, mereka juga khawatir akan dampak lingkungan yang kemungkinan akan mengakibatkan mata pencaharian masyarakat Talaga Raya terhambat.
“Saat ini mereka juga khawatir akan ada kemungkinan dampak lingkungan dikemudian hari yang berimbas pada hilangnya mata percarian mereka sebagai sumber pengasilan untuk kehidupannya,” tandasnya.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.