
Marhaenist.id – Indonesia adalah negeri yang kaya. Tanahnya subur, lautnya luas, hutannya lebat, tambangnya berlimpah. Angka pertumbuhan ekonomi diumumkan dengan bangga, investasi dielu-elukan sebagai kemenangan, gedung-gedung pencakar langit berdiri sebagai simbol kemajuan. Namun di balik gegap gempita itu, ada suara lirih yang sengaja ditenggelamkan: jerit kaum buruh yang terus bekerja keras tetapi tetap hidup dalam kekurangan.
Di pabrik-pabrik, gudang-gudang, pelabuhan, perkebunan, dan pusat-pusat industri, jutaan buruh menggerakkan roda ekonomi bangsa ini. Mereka bangun sebelum matahari terbit, pulang ketika langit gelap, mengorbankan tenaga dan waktu demi memastikan mesin produksi tetap berjalan. Tetapi apa yang mereka terima? Upah yang kerap tak cukup memenuhi kebutuhan dasar, status kerja yang rapuh, ancaman pemutusan hubungan kerja, dan masa depan yang diselimuti ketidakpastian. Negeri ini kaya, tetapi buruhnya sengsara. Lalu pertanyaannya sederhana: untuk siapa kekayaan negeri ini sesungguhnya dikelola?
Realitas buruh Indonesia hari ini adalah potret ketimpangan yang telanjang. Banyak pekerja masih harus berjibaku dengan harga kebutuhan pokok yang terus naik sementara pendapatan berjalan di tempat. Upah minimum yang kerap diperdebatkan sering kali hanya menjadi angka administratif, jauh dari makna hidup layak yang sesungguhnya. Di kota-kota besar, biaya kontrakan, listrik, transportasi, pendidikan anak, dan kesehatan terus menanjak. Sementara buruh diminta terus bersabar, terus produktif, terus memahami keadaan.
Belum selesai soal upah, buruh juga dibayangi sistem kerja kontrak yang menormalisasi ketidakpastian. Hari ini bekerja, besok belum tentu. Bertahun-tahun mengabdi, tetapi tetap berstatus sementara. Tenaga dipakai, loyalitas dituntut, tetapi jaminan masa depan ditolak. Outsourcing pun menjelma menjadi wajah lain dari penghisapan modern. Pekerjaan tetap dibungkus status tidak tetap. Hak-hak dipangkas atas nama efisiensi. Manusia diperlakukan seperti komponen yang bisa diganti kapan saja.
Di banyak tempat, keselamatan kerja masih menjadi persoalan serius. Buruh bekerja di lingkungan berisiko tinggi, dengan perlindungan yang sering kali minim. Ketika kecelakaan terjadi, perhatian datang terlambat. Ketika nyawa melayang, berita hanya bertahan sesaat. Setelah itu sunyi kembali. Seolah tubuh buruh memang disediakan untuk menanggung risiko agar keuntungan terus mengalir ke atas.
Yang lebih menyakitkan adalah ketika negara tampak lebih cepat hadir saat investor meminta kemudahan, tetapi berjalan lambat saat buruh menuntut keadilan. Regulasi dipercepat untuk modal, tetapi pengawasan ketenagakerjaan sering tumpul terhadap pelanggaran. Meja perundingan dibuka lebar bagi pemilik modal, namun aspirasi buruh kerap dicurigai sebagai ancaman stabilitas. Demonstrasi buruh dianggap mengganggu ketertiban, padahal ketidakadilanlah yang sesungguhnya mengganggu kehidupan.
Untuk siapa negara bekerja? Siapa yang menikmati hasil pembangunan? Pertanyaan ini tidak lahir dari kebencian, tetapi dari kenyataan yang terus berulang. Ketika jalan tol dibangun, kawasan industri diperluas, investasi dibanggakan, tetapi buruh tetap sulit membeli rumah, sulit mengakses layanan kesehatan bermutu, sulit menyekolahkan anak hingga jenjang tinggi, maka ada yang keliru dalam arah pembangunan kita. Jika pertumbuhan hanya memperkaya segelintir orang dan menyisakan lelah bagi mayoritas pekerja, maka itu bukan kemajuan. Itu hanyalah kemasan baru dari ketimpangan lama.
Di sinilah Marhaenisme menemukan relevansinya. Bung Karno tidak mewariskan gagasan untuk dipajang di dinding atau dihafal dalam pidato seremonial. Marhaenisme adalah keberpihakan nyata kepada rakyat kecil yang hidup dari tenaganya sendiri namun terus diperas oleh sistem yang tidak adil. Marhaen adalah petani kecil, pedagang kecil, nelayan kecil, dan buruh yang bekerja keras tetapi tidak menikmati hasil kerjanya. Marhaenisme menolak penghisapan manusia atas manusia dan bangsa atas bangsa.
Jika hari ini buruh bekerja tanpa kepastian, dibayar minim, dan diposisikan sekadar alat produksi, maka sesungguhnya penghisapan itu masih hidup. Bentuknya mungkin lebih modern, bahasanya lebih halus, dibungkus istilah fleksibilitas tenaga kerja, efisiensi, atau daya saing investasi. Namun intinya sama: keuntungan dimaksimalkan, manusia diminimalkan. Kapitalisme rakus selalu pandai mengganti topeng, tetapi wataknya tidak pernah berubah.
Marhaenisme mengajarkan bahwa ekonomi harus disusun atas asas kekeluargaan, bukan kerakusan. Produksi harus diabdikan bagi kemakmuran rakyat, bukan penumpukan laba segelintir elite. Negara tidak boleh netral di tengah pertarungan antara buruh dan modal, sebab netralitas di tengah ketimpangan hanya akan memenangkan yang kuat. Negara harus berpihak kepada mereka yang tertindas. Itulah makna keadilan sosial yang sesungguhnya.
Sayangnya, yang kerap kita lihat justru negara absen ketika buruh membutuhkan perlindungan, tetapi sangat hadir ketika modal membutuhkan kenyamanan. Oligarki menari di ruang-ruang kebijakan, sementara rakyat menanggung luka di ruang-ruang produksi. Bahasa kesejahteraan diucapkan di podium, tetapi praktiknya sering menjauh dari amanat konstitusi. Padahal Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 dengan tegas menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Layak bagi kemanusiaan, bukan sekadar bertahan hidup.
Karena itu, perjuangan buruh bukan sekadar soal kenaikan upah. Ini adalah perjuangan merebut kembali martabat manusia dalam sistem ekonomi yang terlalu lama memuja angka dan melupakan nyawa. Buruh tidak sedang meminta belas kasihan. Buruh menuntut hak yang lahir dari keringatnya sendiri. Setiap barang yang diproduksi, setiap jasa yang berjalan, setiap laba yang diumumkan, di sana ada tenaga buruh yang bekerja. Maka tidak ada alasan moral maupun politik untuk terus meminggirkan mereka.
Negara harus berubah arah. Pertama, kebijakan pengupahan harus benar-benar berbasis kebutuhan hidup layak, bukan semata kompromi statistik. Kedua, praktik outsourcing yang menyalahgunakan status kerja harus dibatasi secara tegas. Ketiga, pengawasan ketenagakerjaan harus diperkuat dengan sanksi nyata bagi perusahaan pelanggar. Keempat, jaminan sosial harus diperluas dan dipermudah, agar pekerja tidak jatuh miskin ketika sakit, mengalami kecelakaan, atau kehilangan pekerjaan. Kelima, serikat buruh harus dihormati sebagai pilar demokrasi industri, bukan dipersekusi sebagai lawan.
Lebih jauh lagi, pembangunan nasional harus diukur bukan hanya dari nilai investasi atau pertumbuhan produk domestik bruto, tetapi dari seberapa jauh buruh bisa hidup bermartabat. Bisakah mereka membeli rumah? Bisakah anak mereka sekolah tinggi? Bisakah mereka berobat tanpa takut biaya? Bisakah mereka menua dengan tenang setelah puluhan tahun bekerja? Jika jawabannya masih tidak, maka pembangunan kita belum selesai.
Kaum muda, mahasiswa, dan seluruh elemen rakyat tidak boleh diam. Sejarah menunjukkan bahwa perubahan tidak pernah datang dari kemurahan hati kekuasaan, melainkan dari tekanan kesadaran kolektif. Ketika buruh bersatu, mahasiswa bergerak, dan rakyat sadar akan haknya, maka tembok ketidakadilan akan retak. Itulah semangat perjuangan yang diwariskan para pendiri bangsa.
Kita harus berhenti memuja pertumbuhan yang dibangun di atas penderitaan pekerja. Kita harus menolak kemajuan palsu yang menumpuk gedung tinggi tetapi merendahkan martabat manusia. Kita harus berani mengatakan bahwa negara ini bukan milik oligarki, bukan milik segelintir pemodal, dan bukan panggung bagi kapitalisme rakus. Negara ini milik rakyat yang bekerja, berkeringat, dan menopang republik setiap hari.
Jika hari ini buruh masih diperas, maka perjuangan belum selesai. Jika negara masih tunduk pada modal, maka perlawanan tetap sah. Dan jika keadilan sosial masih sekadar slogan, maka tugas kita adalah mengubahnya menjadi kenyataan. Sebab bangsa yang membiarkan buruh sengsara sedang menggali kubur moralnya sendiri. Sudah saatnya negara kembali ke pangkuan rakyat. Sudah saatnya buruh berdiri tegak, bukan menunduk. Sudah saatnya keadilan tidak lagi ditunda.***
Penulis: Bung Saepul Umar, Kader GMNI UNPAM Serang.