By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
GMNI Bersama Masyarakat Mamuju Tengah Gelar Aksi di Kantor ATR/BPN, Desak Pencopotan Kepala BPN
May Day is Not Holiday
DPC GMNI Bandung di Bawah Irfan Ade: Kepemimpinan yang Sah dan Progresif
Pasang Surut Semangat Kartini dalam Gerakan Emansipasi Perempuan era Modern
DPC dan DPK GMNI Se-Bangka Belitung Resmi di Lantik

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2024 Marhaenist. Pejuang Pemikir. All Rights Reserved.
Indonesiana

Monumen Burung Garuda Pancasila Menghadap Kedepan, PA GMNI Mojokerto Lapor Pihak Berwajib

Marhaenist ID
Marhaenist ID Diterbitkan : Jumat, 16 September 2022 | 16:01 WIB
Bagikan
Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
iRadio

Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mojokerto menyayangkan peristiwa peresmian monumen Burung Garuda Pancasila yang kepalanya menghadap kedepan. Monumen Burung Garuda tersebut dihadiri oleh Bupati Mojokerto. Peresmian tersebut pada pada Jum’at, 16 September 2022 di Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Kendati demikian, atas fenomena tersebut, PA GMNI Mojokerto melaporkan kepada pihak berwajib. Dalam hal ini, Menurut Hafid Deni Rahmadin, akrab sapaannya Bung Hafid, dengan pasal dalam Perundang-undangan Lambang negara berdasarkan undang-undang tidak boleh Burung Garuda Pancasila itu kepalanya menghadap kedepan.

“Berdasar Undang-Undang nomor 24 Tahun 2009 pada pasal 46 di Undang-Undang tersebut dikatakan bahwa “Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia berbentuk Garuda Pancasila yang kepalanya menoleh lurus ke sebelah kanan, perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda.” ungkapnya.

Ketua PA GMNI Mojokerto ini menjelaskan bahwa ada dugaan tindak pidana dengan adanya perubahan pada lambang Garuda Pancasila itu. “Maka dengan ini kami menyatakan adanya dugaan tindak pidana yaitu merubah Lambang Negara yaitu Garuda Pancasila”, Jelasnya.

Menurut hafid pada pasal 69 disebutkan bahwa hal tersebut bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) pada setiap orang yang dengan sengaja menggunakan Lambang Negara yang rusak atau tidak sesuai dengan bentuk, warna, dan perbandingan ukuran. Membuat lambang untuk perseorangan, partai politik, perkumpulan, organisasi dan/atau perusahaan yang sama atau menyerupai Lambang Negara. Dan Dengan sengaja menggunakan Lambang Negara untuk keperluan selain yang diatur dalam Undang-undang ini.

Selanjutnya Bung Hafid menegaskan bahwa apa yang di lakukan oleh Ponpes Segoro Agung dan pembiaran dari Pemkab terhadap Patung Garuda Pancasila yang menghadap ke depan merupakan penghinaan terhadap lambang negara dan termasuk perbuatan melawan hukum (PMH).

Baca Juga:   Koalisi Mahasiswa Balikpapan: HUT RI dan IKN Untuk Siapa?

“Lambang negara itu harus dijaga dengan baik, karena lambang negara itu merepresentasikan negara. Jadi, harus kita hormati dengan baik. Sebagai warga negara, kita harus menjaga kehormatan lambang negara kita” pungkasnya.

 

Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

GMNI Bersama Masyarakat Mamuju Tengah Gelar Aksi di Kantor ATR/BPN, Desak Pencopotan Kepala BPN
Sabtu, 10 Mei 2025 | 21:46 WIB
May Day is Not Holiday
Senin, 5 Mei 2025 | 20:44 WIB
DPC GMNI Bandung di Bawah Irfan Ade: Kepemimpinan yang Sah dan Progresif
Senin, 5 Mei 2025 | 15:53 WIB
Pasang Surut Semangat Kartini dalam Gerakan Emansipasi Perempuan era Modern
Senin, 5 Mei 2025 | 13:08 WIB
DPC dan DPK GMNI Se-Bangka Belitung Resmi di Lantik
Minggu, 4 Mei 2025 | 07:22 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Insight
Sambut Hari Buruh di Moment PPAB, Ini Sikap GMNI Mamasa!
Kabar GMNI
Presiden Jokowi Resmi Buka Kongres IV Persatuan Alumni GMNI
Kabar PA GMNI
Pembukaan Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI)
Kabar PA GMNI
Buka kongres PA GMNI, Jokowi Ajak Alumni GMNI Jaga Kedaulatan dan Menangkan Kompetisi
Kabar PA GMNI

Lainnya Dari Marhaenist

Polithinking

Presiden Berkampanye dan Memihak Karena Elektabilitas Prabowo-Gibran Mandek

Marhaenist.id, Jakarta - Pengamat politik Ray Rangkuti mengomentari pernyataan Presiden Joko Widodo…

Kabar GMNI

Rencana Pembangunan Pasar Rakyat di Tanah Milik Jenol oleh PJ Bupati Mamasa, GMNI Soroti Anggaran Pembebasan Lahannya

Marhaenist.id, Mamasa - Dengan adanya pernyataan Pj. Bupati Mamasa yang akan segera…

Opini

Teror Kepala Babi dan Tikus: Pembungkaman Jurnalisme Investigatif yang Kritik Terhadap Kekuasaan

Marhaenist.id - Terlihat beberapa bangkai tikus yang telah dipenggal sebagai bagian dari…

Anggota Wantimpres Soekarwo dan rombongan bersama Bupati Malang M Sanusi (paling kiri) pada saat meninjau Stadion Kanjuruhan, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (06/10/2022). TELEGRAF/Koeshondo W. Widjojo
Polithinking

Kunjungi Stadion Kanjuruhan, Wantimpres Siapkan Data Primer Bagi Jokowi

Marhaenist - Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menyiapkan data-data primer untuk disampaikan kepada…

Kabar GMNI

Puluhan Mahasiswa Yogyakarta Gelar Diskusi Menolak Politisasi Bansos

Marhaenist.id, Yogyakarta - Puluhan mahasiswa Yogyakarta dengan mengatasnamakan Forum Mahasiswa Yogyakarta melakukan…

Kabar GMNI

GMNI Minta PJ Bupati Mamasa Tepati Janjinya Tentang Penanganan Longsor di Desa Mambulilling

Marhaenist.id, Mamasa - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Manifesto

Islam Dalam Tinjauan Madilog

Sumber yang saya peroleh buat Agama Islam, inilah yang hidup. Seperti saya…

Kabar GMNI

Cetak Kader Progresif dan Revolusioner, DPK GMNI FISIP UHO Kendari Gelar PPAB

Marhaenist.id, Kendari - Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Kabar GMNI

Refleksi Juni, DPK GMNI FISIP UHO Kendari Buka Mimbar Bebas Kenang Perjuangan Sukarno

Marhaenist.id, Kendari - Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar PA GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

Ikuti Kami

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?