By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama H. Abidin Fikri Perkuat Semangat Kebangsaan Mahasiswa di Yogyakarta
GMNI Jakarta Timur Soroti Dugaan Cacat Hukum Transaksi Tanah, Desak Keadilan Agraria untuk Kaum Marhaen
Marhaenisme dalam Titik Nadir Rakyat
MBG, Sukarno, dan Politik di Meja Makan
PA GMNI Kaltim: Aksi 21 April Harus Jadi Momentum Koreksi dan Menjaga Marwah Pergerakan Mahasiswa

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Indonesiana

Monumen Burung Garuda Pancasila Menghadap Kedepan, PA GMNI Mojokerto Lapor Pihak Berwajib

Marhaenist ID
Marhaenist ID Diterbitkan : Jumat, 16 September 2022 | 16:01 WIB
Bagikan
Waktu Baca 2 Menit
Bagikan

Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mojokerto menyayangkan peristiwa peresmian monumen Burung Garuda Pancasila yang kepalanya menghadap kedepan. Monumen Burung Garuda tersebut dihadiri oleh Bupati Mojokerto. Peresmian tersebut pada pada Jum’at, 16 September 2022 di Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Kendati demikian, atas fenomena tersebut, PA GMNI Mojokerto melaporkan kepada pihak berwajib. Dalam hal ini, Menurut Hafid Deni Rahmadin, akrab sapaannya Bung Hafid, dengan pasal dalam Perundang-undangan Lambang negara berdasarkan undang-undang tidak boleh Burung Garuda Pancasila itu kepalanya menghadap kedepan.

“Berdasar Undang-Undang nomor 24 Tahun 2009 pada pasal 46 di Undang-Undang tersebut dikatakan bahwa “Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia berbentuk Garuda Pancasila yang kepalanya menoleh lurus ke sebelah kanan, perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda.” ungkapnya.

Ketua PA GMNI Mojokerto ini menjelaskan bahwa ada dugaan tindak pidana dengan adanya perubahan pada lambang Garuda Pancasila itu. “Maka dengan ini kami menyatakan adanya dugaan tindak pidana yaitu merubah Lambang Negara yaitu Garuda Pancasila”, Jelasnya.

Menurut hafid pada pasal 69 disebutkan bahwa hal tersebut bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) pada setiap orang yang dengan sengaja menggunakan Lambang Negara yang rusak atau tidak sesuai dengan bentuk, warna, dan perbandingan ukuran. Membuat lambang untuk perseorangan, partai politik, perkumpulan, organisasi dan/atau perusahaan yang sama atau menyerupai Lambang Negara. Dan Dengan sengaja menggunakan Lambang Negara untuk keperluan selain yang diatur dalam Undang-undang ini.

Selanjutnya Bung Hafid menegaskan bahwa apa yang di lakukan oleh Ponpes Segoro Agung dan pembiaran dari Pemkab terhadap Patung Garuda Pancasila yang menghadap ke depan merupakan penghinaan terhadap lambang negara dan termasuk perbuatan melawan hukum (PMH).

Baca Juga:   Institut Sarinah: Jaga Ibu Pertiwi, Tegakkan Pancasila dalam Menavigasi Gejolak Bangsa

“Lambang negara itu harus dijaga dengan baik, karena lambang negara itu merepresentasikan negara. Jadi, harus kita hormati dengan baik. Sebagai warga negara, kita harus menjaga kehormatan lambang negara kita” pungkasnya.

 

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Foto: Saat Abidin Fikri memaparkan materi Sosialisasi Empat Pilar dihadapan Mahasiswa Yogjakarta, Senin (20/4/2026) (Dok. Abidin Fikri)/MARHAENIST.
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama H. Abidin Fikri Perkuat Semangat Kebangsaan Mahasiswa di Yogyakarta
Senin, 20 April 2026 | 23:18 WIB
GMNI Jakarta Timur Soroti Dugaan Cacat Hukum Transaksi Tanah, Desak Keadilan Agraria untuk Kaum Marhaen
Senin, 20 April 2026 | 22:09 WIB
Marhaenisme dalam Titik Nadir Rakyat
Senin, 20 April 2026 | 21:21 WIB
MBG, Sukarno, dan Politik di Meja Makan
Senin, 20 April 2026 | 13:49 WIB
PA GMNI Kaltim: Aksi 21 April Harus Jadi Momentum Koreksi dan Menjaga Marwah Pergerakan Mahasiswa
Senin, 20 April 2026 | 12:35 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Masoud Pezeshkian Seorang Reformis Iran Jadi Pengganti Ebrahim Raisi

Marhaenist.id - Kementerian Dalam Negeri Iran mengumumkan pada Sabtu (06/07/2024) bahwa kandidat…

Kebijakan Makam Tumpang Surabaya Dikritik, Pemuda Demokrat Soroti Penyusutan RTH dan Pengabaian Kewajiban Pengembang

Marhaenist.id, Surabaya - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui pernyataan Walikota Surabaya Eri…

Rifqi Sukarno (Founder Depok Youth Movement)/Marhaenist.id.

Founder Depok Youth Movement Ajak Masyarakat Berefleksi atas 25 Tahun Kota Depok dan Pentingnya Partisipasi Pemuda

Marhaenist.id, Depok - Dalam rangka merayakan 25 tahun berdirinya Kota Depok, pendiri…

DPD GMNI DKI Jakarta Peringatkan Ancaman “Bunuh Diri Fiskal” Pemerintah di Tengah Konflik Global 2026

Marharnist.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI)…

Ketika Sistem Distribusi Menekan Pedagang Kecil: GMNI Tidak Boleh Diam

Marhaenist.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini dijalankan pemerintah…

Kooperasi sebagai Kekuatan Politik

Marhaenist.id - Saul D. Alinsky, mentor pengorganisir komunitas hebat ini mengatakan bahwa…

GMNI Dituding Komunis, Pimred Marhaenist.id: Ini Fitnah Intelektual!

Marhaenist..id, Kendari – Viral di media sosial TikTok, pernyataan yang menuding Gerakan…

Mahfud MD Ungkap Dana Otsus Papua Masa Lukas Enembe untuk Foya-foya

Marhaenist - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD berterus…

Bentuk Komite, Prancis dan Palestina Perkokoh Negara Palestina

Marhaenist.id, Paris - Presiden Prancis Emmanuel Macron, Selasa, mengumumkan pembentukan komite bersama Prancis–Palestina…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?