
Marhaenist.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini dijalankan pemerintah di berbagai daerah memunculkan persoalan baru di tingkat akar rumput. Di Kabupaten Karawang, sejumlah pedagang pasar tradisional mulai mengeluhkan kesulitan memperoleh pasokan bahan pangan.
Kondisi ini diduga berkaitan dengan meningkatnya serapan bahan pangan untuk kepentingan program tersebut. Persoalan ini tidak boleh dipandang sekadar sebagai gangguan teknis dalam distribusi.
Dalam realitas ekonomi rakyat, pedagang pasar tradisional merupakan bagian dari kaum marhaen yang hidup dari usaha kecil dan perputaran ekonomi harian. Ketika distribusi bahan pangan menjadi tidak seimbang, maka kelompok inilah yang pertama kali merasakan dampaknya.
Jika kondisi ini dibiarkan, maka yang terjadi adalah ketimpangan dalam sistem distribusi pangan. Program yang seharusnya hadir untuk kepentingan rakyat justru berpotensi menciptakan tekanan baru bagi pelaku ekonomi kecil. Pedagang pasar yang selama ini menjadi penggerak ekonomi rakyat dapat terpinggirkan oleh sistem distribusi yang tidak berpihak kepada mereka.
Dalam perspektif Marhaenisme, situasi seperti ini merupakan bentuk ketidakadilan struktural yang tidak boleh dibiarkan. Negara dan kebijakan publik harus berpihak kepada rakyat kecil, bukan justru menciptakan mekanisme yang membuat mereka semakin terdesak dalam ruang ekonomi.
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) sebagai organisasi perjuangan yang lahir dari gagasan Marhaenisme memiliki tanggung jawab historis untuk berdiri bersama rakyat kecil.
GMNI tidak boleh kehilangan keberpihakannya terhadap kaum marhaen yang setiap hari berjuang mempertahankan kehidupan mereka di tengah sistem ekonomi yang sering kali tidak adil.
Oleh karena itu, Dewan Pengurus Komisariat (DPK) GMNI Universitas Buana Perjuangan Karawang memandang bahwa persoalan ini harus menjadi perhatian serius semua pihak.
Pemerintah daerah perlu segera melakukan evaluasi terhadap mekanisme distribusi bahan pangan agar tidak menimbulkan ketimpangan yang merugikan pedagang kecil di pasar tradisional.
Lebih jauh, kami juga mendesak Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Karawang untuk turut mengambil peran aktif dalam mengawal persoalan ini. Di bawah kepemimpinan Ketua DPC GMNI Karawang Silvan Daniel Sitorus, GMNI Karawang harus mampu hadir sebagai kekuatan moral dan politik yang membela kepentingan rakyat kecil.
GMNI tidak boleh hanya menjadi organisasi yang berhenti pada wacana. GMNI harus turun ke tengah masyarakat, mendengar keluhan pedagang kecil, serta mengawal kebijakan publik agar tidak menjadi alat yang menekan kaum marhaen.
Karena pada hakikatnya, perjuangan GMNI selalu berpijak pada satu prinsip yang tidak pernah berubah: berdiri di barisan rakyat kecil dan melawan segala bentuk sistem yang menindas mereka.***
Penulis: Jeje Zaenudin, Ketua DPK GMNI UBP Karawang.