
Marhaenist.id, Halmahera Utara – Kenaikan tarif angkutan umum rute Kota Tobelo–Loloda Utara yang belakangan beredar melalui sebuah dokumen tarif baru, memicu perdebatan dan penolakan dari masyarakat.
Kenaikan tarif tersebut diketahui merupakan hasil kesepakatan para sopir angkutan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi pada 18 April lalu.
Di tengah sorotan publik, rapat yang digelar oleh DPRD bersama sejumlah instansi terkait diketahui belum menghasilkan keputusan strategis yang signifikan.
Kondisi ini pun memantik respons dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Utara.
Ketua DPC GMNI Halmahera Utara, Erik R. Sibu, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, khususnya Dinas Perhubungan, harus segera mengambil langkah cepat dalam menangani polemik kenaikan tarif sepihak yang dinilai sangat memberatkan masyarakat Loloda Utara.
“Pemda Halmahera Utara, khususnya Dinas Perhubungan, harus segera bergerak cepat melakukan peninjauan tarif secara adil dan proporsional. Jangan mengulur-ulur waktu tanpa ada keputusan resmi, karena hal itu hanya akan memperpanjang polemik dan menambah beban masyarakat pengguna jasa angkutan Tobelo–Loloda Utara,” tegas Erik.
Menurutnya, persoalan ini tidak hanya dilihat dari sisi masyarakat sebagai pengguna jasa, tetapi juga harus mempertimbangkan kondisi para sopir sebagai penyedia layanan transportasi.
Meskipun BBM jenis Pertalite dan Pertamax yang umum digunakan masyarakat kelas menengah ke bawah tidak mengalami kenaikan, namun sebagian kendaraan angkutan umum rute Tobelo–Loloda Utara menggunakan BBM jenis Dexlite yang mengalami lonjakan harga cukup signifikan.
“Harga Dexlite sebelumnya sebesar Rp14.750 per liter, kini menjadi Rp24.150 per liter, atau naik Rp9.400. Hal ini tentu berdampak langsung pada biaya operasional para sopir angkutan, dan menjadi akar persoalan kenaikan tarif,” jelasnya.
Erik menilai, jika Pemerintah Daerah membiarkan kondisi ini tanpa solusi konkret, maka dampaknya akan meluas terhadap masyarakat Loloda Utara secara keseluruhan, terutama pada potensi kenaikan harga bahan pokok.
“Ini adalah masalah berantai. Selain persoalan BBM, ada juga persoalan infrastruktur jalan Loloda yang hingga hari ini belum tuntas. Pemda harus hadir di tengah kesulitan masyarakat, terutama dalam menghadapi ancaman naiknya harga kebutuhan pokok,” ujarnya.
Lebih lanjut, GMNI Halmahera Utara juga mengingatkan bahwa persoalan BBM subsidi hingga saat ini belum ditangani secara serius dan menyeluruh.
Erik menegaskan bahwa praktik mafia subsidi yang menyebabkan kelangkaan BBM harus menjadi perhatian serius pemerintah.
“Pemda juga tidak boleh lupa bahwa sampai hari ini persoalan BBM subsidi belum ditangani secara tuntas. Tidak ada tindakan serius dalam memberantas mafia-mafia subsidi yang menyebabkan kelangkaan. Ini harus menjadi perhatian utama,” tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap kepentingan masyarakat, GMNI Halmahera Utara memastikan akan terus mengawal persoalan ini secara menyeluruh hingga ada solusi nyata dari pemerintah daerah.
“GMNI akan terus mengawal persoalan ini sampai batas toleransi masyarakat benar-benar mendapat perhatian dan keadilan,” tutup Erik.****
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.