
Marhaenist.id – Eksistensi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) sebagai kawah candradimuka bagi kader-kader bangsa kini tengah dihadapkan pada persimpangan ontologis yang sangat menentukan. Sejauh mana organisasi ini mampu mempertahankan integritas ideologisnya di tengah kepungan pragmatisme politik akan menentukan apakah ia tetap menjadi obor Revolusi atau sekadar menjadi artefak sejarah yang usang.
Fenomena “Pengkhianatan Intelektual” dalam tubuh GMNI bukanlah sekadar isu moralitas personal, melainkan sebuah patologi sosiopolitik yang sistematis. Hal ini terjadi ketika fungsi intelektual yang seharusnya menjadi penjaga nilai dan penggerak perubahan, justru bergeser menjadi instrumen legitimasi kekuasaan yang mengalienasi dirinya dari penderitaan kaum Marhaen.
Julian Benda melalui _magnum opusnya_ *La Trahison des Clercs* memberikan peringatan keras bahwa ketika kaum cendekiawan mulai terjun ke dalam kancah pertarungan kepentingan material demi keuntungan sesaat, mereka telah melakukan pengkhianatan terhadap kebenaran universal.
Bagi GMNI, pengkhianatan ini termanifestasi dalam pergeseran orientasi kader dari “Pemikir Pejuang” menjadi “Makelar Politik”. Intelektualitas yang seharusnya digunakan untuk membedah ketidakadilan struktural justru dikomodifikasi untuk meraih jabatan birokratis.
Kondisi ini menciptakan jurang pemisah antara diskursus intelektual di ruang-ruang rapat dengan realitas objektif rakyat di akar rumput. Penting untuk ditegaskan kembali bahwa GMNI secara kodrati bukan merupakan paguyuban hobi atau sekadar wadah berkumpulnya pemuda tanpa arah, melainkan sebuah avant-garde revolusioner yang memikul mandat sejarah untuk memimpin perubahan zaman.
Kemarahan Bung Karno terhadap kaum “cerdik-pandai” yang hanya mengandalkan intelek tanpa watak harus menjadi cermin bagi kader GMNI.
Dalam berbagai pidatonya, Soekarno kerap mengecam intelektual yang “hanya tahu membaca buku tetapi tidak tahu membaca kitabnya rakyat”. Baginya, ilmu pengetahuan tanpa pengabdian pada massa adalah kesia-siaan, bahkan racun bagi revolusi. Intelektual yang berkhianat adalah mereka yang menggunakan gelarnya untuk memperkaya diri dan menjadi antek kaum reaksioner.
Argumentasi Ali Syariati mengenai konsep *Raushanfikr* memperkuat ini; intelektual sejati harus memiliki kesadaran eksistensial.
Pengkhianatan intelektual terjadi saat kader terjebak dalam menara gading akademis yang steril atau hanya menjadi pemandu sorak bagi kebijakan penguasa, yang oleh Syariati disebut sebagai “*intelektual imitasi*” yang kehilangan akar budayanya dan gagal memahami jerit penderitaan bangsanya sendiri.
Dalam tinjauan Blok Historis Antonio Gramsci, sebuah perubahan sosial yang fundamental hanya mungkin terjadi jika terdapat hegemoni yang dibangun melalui aliansi antara kelas pekerja dan kaum intelektual organik.
Kader GMNI seharusnya menjadi perekat dalam Blok Historis ini, menyatukan kekuatan massa Marhaen dengan kesadaran teoritis yang tajam. Namun, pengkhianatan intelektual terjadi ketika kader justru memisahkan diri dari Blok Historis tersebut dan lebih memilih berkoalisi dengan blok dominan yang opresif.
Semboyan “Pejuang Pemikir-Pemikir Pejuang” menuntut adanya karakter yang rigid dalam prinsip namun dialektis dalam strategi. Intelektual GMNI tidak boleh menjadi penonton sejarah; mereka adalah katalisator yang mengubah energi kemarahan rakyat menjadi tenaga sosial yang terorganisir untuk meruntuhkan struktur stelsel yang kolonialistik.
Frantz Fanon dalam analisisnya mengenai dekolonisasi mengingatkan bahwa kaum intelektual di negara bekas jajahan seringkali terjebak dalam mentalitas “borjuis nasional” yang hanya ingin menggantikan posisi penjajah tanpa mengubah sistem penindasannya.
Dalam konteks Indonesia, amanat Revolusi Soekarno menuntut perombakan total terhadap tata dunia lama (Old Established Forces). Pengkhianatan intelektual dalam tubuh GMNI termanifestasi ketika para kadernya mulai merasa nyaman dengan fasilitas kekuasaan dan melupakan tugas sejarah untuk melakukan nation and character building.
Tanpa penguatan ideologi yang radikal, semboyan “Pemikir Pejuang” akan terdegradasi menjadi sekadar teknokrat yang bekerja untuk kepentingan akumulasi modal, bukan untuk kedaulatan bangsa.
Edward Said dalam Representations of the Intellectual menegaskan bahwa tugas utama intelektual adalah speaking truth to power. Bagi kader GMNI, kekuasaan yang harus dikritisi bukan hanya kekuasaan formal negara, melainkan juga hegemoni global yang meminggirkan nilai-nilai kebangsaan.
Namun, ketika kader GMNI mulai menjadi apologet bagi kebijakan neokolonial yang merugikan rakyat, mereka telah mengkhianati amanat penderitaan rakyat. Persinggungan dengan gagasan Ivan Illich mengenai “Disabling Professions” memperlihatkan bahwa intelektual yang berkhianat seringkali menciptakan sistem yang membuat rakyat menjadi tidak berdaya, alih-alih memberdayakan mereka untuk mandiri.
Sebagai avant-garde revolusioner, GMNI wajib memposisikan diri di garis depan pertempuran ideologi, bukan sekadar mengisi waktu luang dengan aktivitas yang mendegradasi marwah gerakan.
Hasan Hanafi melalui pendekatan “Kiri Islam” dan Gustavo Gutiérrez melalui Teologi Pembebasan memberikan landasan moral-ideologis bahwa kebenaran harus diuji melalui keberpihakan pada kaum tertindas (preferential option for the poor). Dalam doktrin Marhaenisme Soekarno, ini berarti pembelaan mutlak terhadap petani kecil, buruh yang tereksploitasi, dan mereka yang dipinggirkan oleh sistem kapitalisme global.
Pengkhianatan intelektual terjadi saat ideologi Marhaenisme hanya digunakan sebagai jargon untuk meraih simpati massa saat pemilu, namun diabaikan sepenuhnya saat perumusan kebijakan publik. Intelektual GMNI yang berkhianat adalah mereka yang melihat Marhaen bukan sebagai subjek sejarah, melainkan hanya sebagai objek eksploitasi suara.
Sistematisasi pemikiran Soekarno mengenai Trisakti—berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan—seharusnya menjadi parameter utama dalam mengukur integritas intelektual kader. Pengkhianatan terjadi saat kader membiarkan kedaulatan negara digadaikan kepada kekuatan modal internasional.
Kedalaman berpikir seorang kader GMNI diuji saat ia mampu membedakan antara kemajuan yang membebaskan dan kemajuan yang memperbudak. Menjadi “Pemikir Pejuang” berarti memiliki keberanian untuk memutus rantai ketergantungan mental dan intelektual dari hegemoni pemikiran Barat yang tidak relevan dengan kebutuhan objektif rakyat Indonesia.
Amanat Revolusi Bung Karno yang menekankan pada pembangunan manusia yang baru menuntut kader GMNI untuk memiliki integritas baja. Revolusi bukanlah sekadar pergantian wajah penguasa, melainkan perombakan total struktur sosial menuju masyarakat adil dan makmur.
Pengkhianatan intelektual dalam hal ini adalah ketidakmampuan kader untuk berpikir secara radikal mengenai persoalan bangsa. Sikap kompromistis terhadap ketimpangan sosial dan ketidakadilan ekonomi adalah bukti nyata dari matinya api revolusi dalam jiwa para intelektualnya.
Sebagai instrumen revolusi, GMNI wajib membuang jauh-jauh mentalitas paguyuban yang cenderung eksklusif dan apolitis, serta kembali pada khitah gerakan yang ofensif terhadap ketidakadilan.
Menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks, GMNI harus melakukan reorientasi ideologis yang fundamental. Penguatan semboyan “Pejuang Pemikir-Pemikir Pejuang” harus diletakkan dalam kerangka kemandirian intelektual yang anti terhadap segala bentuk penindasan (exploitation de l’homme par l’homme).
Intelektual GMNI tidak boleh terjebak dalam pragmatisme jangka pendek yang mengorbankan prinsip-prinsip strategis organisasi. Mereka harus menjadi garda terdepan dalam merumuskan antitesis terhadap narasi neoliberalisme yang merusak kedaulatan bangsa.
Hanya dengan menjaga kebersihan nurani dan ketajaman berpikir yang selaras dengan langkah perjuangan, GMNI dapat terhindar dari kutukan pengkhianatan intelektual dan tetap tegak berdiri sebagai penyambung lidah rakyat Indonesia yang sejati.
A last but not least, perlu diinsyafi sepenuhnya oleh setiap jiwa yang mengaku Marhaenis bahwa jalan revolusi bukanlah jalan setapak yang bertabur bunga, melainkan jalan terjal yang penuh dengan onak dan duri. Sejarah telah mencatat dengan tinta darah bahwa tidak ada satu pun tokoh revolusioner sejati yang menjalani hidupnya dalam kenyamanan, kemewahan, apalagi dekapan hangat kekuasaan yang korup.
Bagi seorang kader GMNI yang lurus, kenyamanan adalah tanda awal dari pengkhianatan nurani. Penjara, pengasingan, bahkan kematian adalah kepastian yang harus diterima sebagai risiko tertinggi dalam mengemban mandat penderitaan rakyat.
Barangsiapa yang masih mengharapkan hidup nyaman di atas penderitaan kaum Marhaen, maka sesungguhnya ia telah mati sebelum waktunya, karam dalam arus pragmatisme, dan terhapus dari lembaran mulia perjuangan bangsa.
Pada titik tertentu, akronim GMNI akan berubah menjadi Gerakan Makar Nasional Indonesia.***
Penulis: Firman Tendry Masengi, Alumni GMNI.