By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
GMNI Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Private Jet KPU Senilai Rp90 Miliar ke Kejagung
Klimaks Penghianatan Marhaenis
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SD Nusa Bangsa Mamasa, GMNI Desak Dinas Pendidikan Bertanggung Jawab
Toleransi, Kerja Sunyi Demokrasi
Hedonisme Rudi Mas’ud dan Derita Masyarakat Kaltim

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

GMNI Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Private Jet KPU Senilai Rp90 Miliar ke Kejagung

Marhaenist ID
Marhaenist ID Diterbitkan : Jumat, 24 April 2026 | 09:51 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Ketua KPU Mochammad Afifuddin (tengah) Komisioner KPU Yulianto Sudrajat (kiri). IST/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dibawah kepemimpinan Sujarhi-Amir secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan fasilitas jet pribadi yang digunakan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI senilai Rp90 miliar pada tahun anggaran 2024 kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Laporan bernomor 161/Eks/DPP.GMNI/IV/2026 tertanggal 22 April 2026 tersebut ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Langkah ini diambil karena penanganan kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai stagnan dan mencederai rasa keadilan publik.

Wakil Ketua Umum II DPP GMNI, Tulus Lumbantoruan, menegaskan bahwa GMNI tidak akan tinggal diam melihat dugaan penyalahgunaan anggaran pemilu yang begitu besar.

“Pengadaan private jet senilai Rp90 miliar untuk perjalanan dinas komisioner KPU jelas-jelas bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan. Ini adalah uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk memperkuat infrastruktur demokrasi, bukan untuk kemewahan pejabat,” tegas Tulus.

Dalam laporannya, GMNI mencatat setidaknya enam komisioner dan satu pejabat KPU yang diduga terlibat, yakni Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, August Mellaz, dan Bernad Dermawan Sutrisno yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal KPU pada masa itu.

“Berdasarkan PMK Nomor 113/PMK.05/2012 jo PMK Nomor 119 Tahun 2023, perjalanan dinas pimpinan lembaga negara dan eselon 1 maksimal hanya boleh menggunakan kelas bisnis untuk dalam negeri. Penggunaan private jet jelas melanggar aturan ini,” jelas Tulus.

GMNI juga mempertanyakan profil pemenang tender, PT Alfalima Cakrawal Indonesia, yang baru berdiri tahun 2022 dan terdaftar di LKPP sebagai “Usaha Kecil” namun langsung menangani mega-proyek senilai puluhan miliar rupiah.

Lebih lanjut, Tulus menyoroti inkonsistensi klaim KPU bahwa penggunaan private jet dimaksudkan untuk menjangkau daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).

Baca Juga:   GMNI Balikpapan Jadi Rumah Ideologis, Tiga Ketua DPP GMNI Siap Hadir di KTD 2025

“Faktanya, dari 59 titik penerbangan, sebagian besar justru ke wilayah yang mudah dijangkau dan destinasi wisata populer seperti Bali dan Labuan Bajo. Ini bukan untuk 3T, ini untuk rekreasi pejabat dengan uang rakyat,” kritik Tulus.

GMNI juga mengacu pada Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 178-PKE-DKPP/VII/2025 yang telah menjatuhkan sanksi peringatan keras terkait kasus ini.

“Kami meminta Kejaksaan Agung melalui Jampidsus untuk mengambil langkah hukum progresif. Penanganan di KPK yang stagnan membuat kami kehilangan kepercayaan. Kejaksaan Agung harus turun tangan demi tegaknya hukum dan transparansi penyelenggara pemilu,” ujar Tulus.

Laporan GMNI ini juga akan ditembuskan ke Presiden RI, Ketua DPR RI, Ketua KPK, Jaksa Agung RI, serta Ketua Komisi II dan Komisi III DPR RI.***

Penulis: Redaksi/Editor: Redaksi.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Klimaks Penghianatan Marhaenis
Jumat, 24 April 2026 | 09:16 WIB
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SD Nusa Bangsa Mamasa, GMNI Desak Dinas Pendidikan Bertanggung Jawab
Kamis, 23 April 2026 | 21:41 WIB
Toleransi, Kerja Sunyi Demokrasi
Kamis, 23 April 2026 | 20:21 WIB
Hedonisme Rudi Mas’ud dan Derita Masyarakat Kaltim
Rabu, 22 April 2026 | 10:34 WIB
Merdeka Menjadi Perempuan: Refleksi Nilai Kartini di Era Generasi Z
Selasa, 21 April 2026 | 22:17 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Diduga Ada Penyalahgunaan Anggaran Pembebasan Lahan Pasar Mamasa, GMNI Desak Kejati Sulbar Periksa Terduga Pelaku

Marhaenist.id, Mamasa - Polemik pembebasan lahan Pasar Mamasa masih terus bergulir, hal…

Ekonomi Perhatian dan Krisis Kesadaran: Algoritma, Kekuasaan, dan Arsitektur Kendali Pikiran

Marhaenist.id - Kita hidup dalam masa ketika perhatian manusia menjadi komoditas paling berharga…

GMNI Deklarasikan Manifesto Ekonomi Nasional

Marhaenist.id, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Indonesia…

Anak yang Diracuni dan Tubuh yang Ditertibkan

Marhaenist.id - Saat anak-anak jatuh sakit akibat makanan dari kebijakan negara dan…

‎Layangkan Surat Permohonan Hearing, GMNI Inhil Minta ke Kejari Membahas Secara Terbuka Dugaan Korupsi KPUD Inhil

Marhaenist.id, Tembilahan – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Di Banyuwangi, Atikoh Sampaikan Pentingnya Gunakan Hak Pilih

Marhaenist.id, Banyuwangi - Siti Atikoh Ganjar mengajak masyarakat untuk datang ke Tempat…

Trisakti Bung Karno: Jalan Ideologis Menghadapi Krisis Bangsa Hari Ini

Marhaenist.id - Lebih dari enam dekade lalu, Bung Karno merumuskan Trisakti sebagai…

Ekonomi Lesu, Larangan Jual Rokok Ketengan Sangat Tidak Tepat

Marhaenist - Ekonom menilai larangan menjual rokok eceran sangat tidak tepat di…

Resmi Dilantik, DPC GMNI Halut Komitmen Kawal Kebijakan Pemda yang Pro Rakyat

Marhaenist.id, Tobelo - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?