By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Bangun Sinergisitas, DPD PA GMNI Sultra Siap Mengawal Program Kebijakan Pemda untuk Rakyat
Menuju Hari Kebangkitan Nasional, Aliansi PERISAI Serukan Perlawanan terhadap Imperialisme dan Tuntut Pembatalan ART
DPP GMNI Segera Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Warga Transmigrasi di Halmahera Utara ke Tiga Instansi Pusat
Kaya Energi, Miskin Kedaulatan
Teguhkan Marhaenisme, PPAB III Komisariat Bung Tomo Manajemen Konsolidasikan Gerakan Perubahan

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

GMNI Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Private Jet KPU Senilai Rp90 Miliar ke Kejagung

Marhaenist ID
Marhaenist ID Diterbitkan : Jumat, 24 April 2026 | 09:51 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Ketua KPU Mochammad Afifuddin (tengah) Komisioner KPU Yulianto Sudrajat (kiri). IST/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dibawah kepemimpinan Sujarhi-Amir secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan fasilitas jet pribadi yang digunakan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI senilai Rp90 miliar pada tahun anggaran 2024 kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Laporan bernomor 161/Eks/DPP.GMNI/IV/2026 tertanggal 22 April 2026 tersebut ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Langkah ini diambil karena penanganan kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai stagnan dan mencederai rasa keadilan publik.

Wakil Ketua Umum II DPP GMNI, Tulus Lumbantoruan, menegaskan bahwa GMNI tidak akan tinggal diam melihat dugaan penyalahgunaan anggaran pemilu yang begitu besar.

“Pengadaan private jet senilai Rp90 miliar untuk perjalanan dinas komisioner KPU jelas-jelas bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan. Ini adalah uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk memperkuat infrastruktur demokrasi, bukan untuk kemewahan pejabat,” tegas Tulus.

Dalam laporannya, GMNI mencatat setidaknya enam komisioner dan satu pejabat KPU yang diduga terlibat, yakni Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, August Mellaz, dan Bernad Dermawan Sutrisno yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal KPU pada masa itu.

“Berdasarkan PMK Nomor 113/PMK.05/2012 jo PMK Nomor 119 Tahun 2023, perjalanan dinas pimpinan lembaga negara dan eselon 1 maksimal hanya boleh menggunakan kelas bisnis untuk dalam negeri. Penggunaan private jet jelas melanggar aturan ini,” jelas Tulus.

GMNI juga mempertanyakan profil pemenang tender, PT Alfalima Cakrawal Indonesia, yang baru berdiri tahun 2022 dan terdaftar di LKPP sebagai “Usaha Kecil” namun langsung menangani mega-proyek senilai puluhan miliar rupiah.

Lebih lanjut, Tulus menyoroti inkonsistensi klaim KPU bahwa penggunaan private jet dimaksudkan untuk menjangkau daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).

Baca Juga:   Tanggapi Pertemuan Imanuel Cs dan Menteri Hukum RI, Eksponen GMNI: Arjuna-Dendy Akan Tetap Sah Jika Hukum Tak di Permainkan

“Faktanya, dari 59 titik penerbangan, sebagian besar justru ke wilayah yang mudah dijangkau dan destinasi wisata populer seperti Bali dan Labuan Bajo. Ini bukan untuk 3T, ini untuk rekreasi pejabat dengan uang rakyat,” kritik Tulus.

GMNI juga mengacu pada Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 178-PKE-DKPP/VII/2025 yang telah menjatuhkan sanksi peringatan keras terkait kasus ini.

“Kami meminta Kejaksaan Agung melalui Jampidsus untuk mengambil langkah hukum progresif. Penanganan di KPK yang stagnan membuat kami kehilangan kepercayaan. Kejaksaan Agung harus turun tangan demi tegaknya hukum dan transparansi penyelenggara pemilu,” ujar Tulus.

Laporan GMNI ini juga akan ditembuskan ke Presiden RI, Ketua DPR RI, Ketua KPK, Jaksa Agung RI, serta Ketua Komisi II dan Komisi III DPR RI.***

Penulis: Redaksi/Editor: Redaksi.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Bangun Sinergisitas, DPD PA GMNI Sultra Siap Mengawal Program Kebijakan Pemda untuk Rakyat
Rabu, 20 Mei 2026 | 15:32 WIB
Menuju Hari Kebangkitan Nasional, Aliansi PERISAI Serukan Perlawanan terhadap Imperialisme dan Tuntut Pembatalan ART
Rabu, 20 Mei 2026 | 01:23 WIB
DPP GMNI Segera Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Warga Transmigrasi di Halmahera Utara ke Tiga Instansi Pusat
Selasa, 19 Mei 2026 | 18:30 WIB
Kaya Energi, Miskin Kedaulatan
Selasa, 19 Mei 2026 | 15:35 WIB
Teguhkan Marhaenisme, PPAB III Komisariat Bung Tomo Manajemen Konsolidasikan Gerakan Perubahan
Senin, 18 Mei 2026 | 23:28 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

RBPR Deklarasikan Dukungan Untuk Pramono Anung-Rano Karno

MARHAENIST -  Pranowo Anung dan Rano Karno turut menghadiri acara deklarasi Rumah…

Chip War dan Geopolitik Laut China Selatan: Paradigma Baru Gerakan Non-Blok

Marhaenist.id - Perairan Laut China Selatan selalu menjadi “palagan geopolitik” yang terus…

Quo Vadis Hari Anak Nasional 2024: Telaah Kritis

Marhaenist.id - Momentum Hari Anak Nasional tak cukup sekedar dilaksanakan secara seremonial,…

DPD PA GMNI Jakarta Raya Audiensi ke Gubernur DKI Jakarta: Siap Kawal Jakarta Menuju Kota Global yang Berkeadilan Sosial

Marhaenist.id, Jakarta — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa…

Luncurkan Tujuh Buku Jelang Purnatugas, Arief Hidayat Tegaskan Warisan Pemikiran Konstitusi Bernafaskan Pancasila

Marhaenist.id, Jakarta  — Hakim Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S.…

DPC GMNI Kendari Tantang Polda Sultra Usut Tuntas Dugaan BBM Oplosan

Marhaenist.id, Kendari - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Soemarsono, Saksi Sejarah Tragedi PKI di Madiun 1948

Marhaenist.id - Soemarsono adalah mantan Ketua Badan Kongres Pemuda Republik Indonesia, juga…

DPD GMNI Malut Desak Forum Nasional Komunikasi Persatuan Dorong KLB Sebagai Jalan Penyelamatan Organisasi

Marhaenist.id, Malut — Dinamika internal Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) kian mengkhawatirkan.…

Pelaku dan Aktivis Pemerhati Budaya Aji Barata Putuskan Maju di Pilkada Banyumas

Marhaenist.id, Banyumas - Seorang aktivis pemerhati dan pelaku budaya Bambang Barata Aji…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?