By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Benarkah Soekarno Komunis?
Diplomasi Kesehatan Indonesia di Masa Transisi Global Pasca Keluarnya AS Dari WHO
Herwyn J. H. Malonda Resmi Menjabat sebagai Anggota DKPP RI Ex Officio Bawaslu RI
DPD GMNI DKI Jakarta Bakal Gelar Konferda I Tahun 2026, Dorong Transformasi Menuju Jakarta Kota Global
Proyek Pembangunan Daerah dan Kewenangan Eksekutif Tanpa Persetujuan DPRD

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kapitalisme

Ekonomi Lesu, Larangan Jual Rokok Ketengan Sangat Tidak Tepat

Indo Marhaenist
Indo Marhaenist Diterbitkan : Senin, 5 Agustus 2024 | 01:49 WIB
Bagikan
Waktu Baca 2 Menit
Penjual asongan rokok yang melayani eceran rokok batangan. SHUTTERSTOCK
Bagikan

Marhaenist – Ekonom menilai larangan menjual rokok eceran sangat tidak tepat di tengah kondisi ekonomi yang lesu seperti saat ini.

Peneliti Bidang Ekonomi The Indonesian Institute Center for Public Policy Research (TII) Putu Rusta Adijaya mengatakan di tengah kondisi ‘kantong tipis’ bagi mayoritas masyarakat kelas menengah, larangan menjual rokok eceran sangat tidak tepat sekarang ini.

“Mereka membeli eceran karena hanya mampunya beli itu. Tidak semua dari mereka harus mengonsumsi satu bungkus rokok. Dikonsumsi ecer kan juga bisa juga karena orang tersebut sedang dalam situasi pelan-pelan mengurangi jumlah konsumsi rokoknya,” kata Putu dalam keterangan tertulisnya, Minggu (04/08/2024).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Salah satu pasal mengatur tentang aturan penjualan dan pembelian rokok.

Pasal 434 PP 23 Tahun 2024 mengatur larangan penjualan rokok secara eceran. Penjualan juga dilarang terhadap pembeli di bawah usia 21 tahun.

“Setiap orang dilarang menjual produk tembakau dan rokok elektronik secara eceran satuan perbatang, kecuali bagi produk tembakau berupa cerutu dan rokok elektronik,” tulis pasal 434 pada poin d.

Putu juga menilai larangan rokok eceran ini dirasa tidak efektif dan bahkan bisa lebih merugikan.

“Adanya pelarangan ini bisa meningkatkan potensi rokok ilegal tersebar di warung-warung, yang konsumsi juga masyarakat. Kalau zat-nya lebih carcinogenic dan lebih berbahaya, yang lebih rugi masyarakat juga. Kalau ilegal, berarti tidak ada dalam bentuk tax revenue (pendapatan pajak) dari rokok itu juga. Pemerintah juga akan kena imbasnya,” tuturnya.

Belum lagi, lanjut dia, potensi pengurangan pendapatan bagi warung-warung dan potensi digerebek karena tidak mematuhi peraturan hukum.

Baca Juga:   Tarif Listrik Nasional Berubah, Cek Nominal Tarif/kWh Terbarunya

“Asumsikan 1 batangnya diecer Rp2.500. Katakanlah satu warung itu mengecer 100 batang rokok, berarti pendapatan dari itu Rp250.000. Mereka bakal kehilangan angka tersebut kalau rokok eceran dilanggar. Nilai itu signifikan untuk mereka,” ungkapnya.

Menurut dia, banyak hal yang harusnya menjadi pertimbangan sebelum kebijakan tersebut diterapkan, termasuk dampak yang tidak diinginkan dan efektivitas kebijakan tersebut.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Benarkah Soekarno Komunis?
Jumat, 23 Januari 2026 | 01:44 WIB
Diplomasi Kesehatan Indonesia di Masa Transisi Global Pasca Keluarnya AS Dari WHO
Kamis, 22 Januari 2026 | 19:43 WIB
Herwyn J. H. Malonda Resmi Menjabat sebagai Anggota DKPP RI Ex Officio Bawaslu RI
Kamis, 22 Januari 2026 | 16:35 WIB
DPD GMNI DKI Jakarta Bakal Gelar Konferda I Tahun 2026, Dorong Transformasi Menuju Jakarta Kota Global
Kamis, 22 Januari 2026 | 14:52 WIB
Proyek Pembangunan Daerah dan Kewenangan Eksekutif Tanpa Persetujuan DPRD
Kamis, 22 Januari 2026 | 10:55 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Agama Pembebasan: Melawan Kesalehan yang Membunuh Kemanusiaan

Marhaenist.id - Di tengah gegap gempita kesalehan yang dipajang seperti etalase perhiasan,…

Sekelompok suporter membawa seorang korban pria di stadion Kanjuruhan, Malang selama huru-hara keributan terjadi. AFP/Getty Images

Polisi Dalami Rekaman CCTV Durasi 3 Jam di Kanjuruhan Yang Dihapus

Marhaenist - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengungkap adanya…

Pemerkosaan Kekuasaan Venezuela oleh Amerika Serikat Mengingatkan Pidato Bung Karno dalam Konferensi Asia-Afrika

Marhaenist.id - Pemerkosaan Kekuasaan adalah cara paling ampuh dalam mengusai Sumber Daya…

Tambang Rampok Hak Rakyat, Ketua PA GMNI Kaltim Desak Presiden Prabowo Hentikan Operasi 13 Perusahaan Raksasa

Marhaenist.id, Samarinda - Gelombang kekecewaan publik terhadap skandal korupsi di sektor tambang…

Aksi Protes Peternak Buang Susu: Quo Vadis Kedaulatan Nasional

Marhaenist.id - Merlihat aksi demonstratif peternak susu di Boyolali yang membuang susu sapi…

Gelar Aksi, DPK GMNI UM Buton dan PK IMM Faperta UM Buton Desak Pencopotan Dosen atas Dugaan Pelecehan Seksual

Baubau, Marhaenist.id - Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Kirimkan Tulisan Anda ke Marhaenist.id, Inilah Syarat dan Ketentuannya!

Marhaenist.id - Marhaenist dengan tagline Ever Onward Never Retreat merupakan media online…

DPC GMNI Kota Binjai Apresiasi Kinerja Kapolres dalam Penanganan Arus Lalu Lintas Mudik dan Pengamanan Idul Fitri 1445 H

Marhaenist.id, Binjai - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

IMIP, Investasi, dan Kehancuran

Marhaenist.id - Urgensi Bandara IMIP patut jadi pertanyaan. Pasalnya, di wilayah yang…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

🎧 Online Radio

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?