By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Pingin Nonton “Pesta Babi” Full Movie, Yuk Klik Link dan Reviewnya Disini
DPC GMNI Jakarta Timur Soroti Pelemahan Rupiah, Desak Pemerintah dan BI Perkuat Fondasi Ekonomi Nasional
Indonesia Menjadi Negara Agung dengan Jalan Kebangsaan ala Soekarno
Aliansi PERISAI Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Militerisasi Ruang Sipil dan Kebijakan Pemerintah
Dukung Prabowo Tertibkan Ekspor Batu Bara dan Sawit, PA GMNI Jakarta Raya: Itu Langkah Jitu

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

DPP GMNI Desak DPR RI Segera Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Senin, 26 Januari 2026 | 23:10 WIB
Bagikan
Waktu Baca 4 Menit
Foto: Sarinah Ainun Samidah, Ketua Bidang Pergerakan Sarinah DPP GMNI (Dokpri)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dibawah kepemimpinan Risyad-Patra mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Bidang Pergerakan Sarinah DPP GMNI, Sarinah Ainun Samidah, yang menilai negara telah terlalu lama abai terhadap perlindungan hukum bagi jutaan pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia.

“RUU PPRT sudah diusulkan sejak 22 tahun lalu dan berulang kali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas), namun tak kunjung disahkan. Sementara itu, jutaan PRT terus mengalami eksploitasi, upah murah, pelecehan, hingga kekerasan. Mayoritas dari mereka adalah perempuan,” tegas Ainun dalam pernyataan resminya, Senin (26/1/2026).

Menurut Ainun, pengesahan RUU PPRT merupakan kebutuhan hukum yang mendesak dan tidak bisa lagi ditunda. Ia menegaskan bahwa setiap penundaan sama artinya dengan membiarkan praktik ketidakadilan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terus berlangsung di ruang domestik.

“PRT adalah pekerja, bukan budak. Mereka berhak atas perlindungan hukum yang jelas, upah layak, jam kerja manusiawi, jaminan sosial, serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan,” ujarnya.

Ainun juga menyoroti fakta bahwa Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan belum secara spesifik mengatur pekerja rumah tangga, sehingga menempatkan PRT sebagai kelompok pekerja rentan (vulnerable workers).

“Ini bentuk diskriminasi hukum yang nyata. RUU PPRT akan mengisi kekosongan hukum tersebut dan menjadi bukti komitmen negara dalam melindungi seluruh warga negara tanpa terkecuali,” tambahnya.

DPP GMNI mencatat perjuangan pengesahan RUU PPRT telah melalui proses panjang yang melelahkan, digerakkan oleh berbagai organisasi masyarakat sipil dan aktivis selama lebih dari dua dekade. Kini, GMNI menilai tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan DPR RI dan pemerintah.

Baca Juga:   Gerak Cepat, GMNI Bengkalis Selenggarakan PPAB Ke 2

“Kami mendesak DPR RI dan pemerintah agar membahas RUU PPRT secara serius, transparan, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk organisasi PRT. RUU ini harus segera disempurnakan dan diparipurnakan,” seru Ainun.

Sebagai organisasi mahasiswa yang konsisten memperjuangkan keadilan sosial dan nasionalisme ekonomi, GMNI menyatakan siap menggalang kekuatan massa dan melakukan berbagai aksi advokasi untuk mengawal pengesahan RUU PPRT agar segera diundangkan.

“Jika Presiden Prabowo Subianto benar-benar berpihak pada rakyat kecil, maka sudah seharusnya mendorong agar RUU PPRT segera disahkan, bahkan kami akan menggalang masa agar RUU itu disahkan pada tahun ini,” tegasnya.

GMNI juga memberikan penegasan dalam sebuah penyataan bahwa pemerintah tak punya alasan untuk menunda pengesahan RUU PPRT.

“Tidak ada alasan lagi untuk menunda. Pengesahan RUU PPRT adalah wujud nyata keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk para pekerja rumah tangga yang selama ini bekerja merawat keluarga dan rumah tangga orang lain,” pungkas Ainun.

Senada dengan itu, Ketua Umum DPP GMNI Risyad Fahlefi sebelumnya juga meminta dalam sebuah pernyataan agar DPR RI segera mengesahkan sejumlah RUU yang menjadi tuntutan masyarakat.

RUU tersebut antara lain RUU Perampasan Aset, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Masyarakat Adat, serta revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang berpihak pada kepentingan rakyat.

Pernyataan tersebut disampaikan Risyad dalam pertemuan antara perwakilan mahasiswa dan pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (3/9/2025) lalu.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Pingin Nonton “Pesta Babi” Full Movie, Yuk Klik Link dan Reviewnya Disini
Jumat, 22 Mei 2026 | 20:29 WIB
DPC GMNI Jakarta Timur Soroti Pelemahan Rupiah, Desak Pemerintah dan BI Perkuat Fondasi Ekonomi Nasional
Jumat, 22 Mei 2026 | 15:40 WIB
Indonesia Menjadi Negara Agung dengan Jalan Kebangsaan ala Soekarno
Jumat, 22 Mei 2026 | 10:38 WIB
Aliansi PERISAI Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Militerisasi Ruang Sipil dan Kebijakan Pemerintah
Jumat, 22 Mei 2026 | 01:25 WIB
Dukung Prabowo Tertibkan Ekspor Batu Bara dan Sawit, PA GMNI Jakarta Raya: Itu Langkah Jitu
Jumat, 22 Mei 2026 | 00:47 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Bupati Kubu Raya Ajak Alumni Muapun Kader GMNI Jaga Peradaban Unggul

Marhaenist - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengajak seluruh kader Gerakan Mahasiswa…

Marcus Priyo Gunarto Terpilih Pimpin PA GMNI DIY Periode 2024-2029

Marhaenist - Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Provinsi Daerah…

Satresnarkoba Polres Binjai di Bawah Komando AKP Ismail Pane: Garda Terdepan Lindungi Generasi Muda dari Narkoba

Marhaenist.id, Binjai — Upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba di Kota Binjai…

Gelar Konferda untuk Pertama Kalinya, Agus Hendrayadi Pimpin DPD PA GMNI Bangka Belitung

Marhaenist.id, Pangkalpinang - Agus Hendrayadi, S.H., M.H., resmi terpilih sebagai Ketua Dewan…

Ketua DPC GMNI Jaktim Efrem Ndruru: Tegaskan Kedudukan POLRI di Bawah Presiden Berlandaskan Hukum yang Jelas

Marhaenist.id, Jakarta Timur - Efrem Elman Siarif Ndruru selaku Ketua Dewan Pimpinan…

Desak Jokowi Mundur, Alumni Unas Bergerak: Demokrasi di Jurang Kematian

Marhaenist - Alumni Universitas Nasional (Unas) yang menamakan diri ‘Alumni Unas Bergerak’ membuat…

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. FILE/PDI Perjuangan

Hasto Sebut Banyak Manuver PSI Yang Merugikan PDI Perjuangan

Marhaenist - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, meski sesama…

Pilkada Diwacanakan Kembali ke DPRD, Prabowo Benar-Benar Reinkarnasi Soeharto

Marhaenist.id - Reformasi yang dilancarkan oleh gerakan mahasiswa Indonesia, telah membawa kejatuhan…

Erick Thohir dan Serangkaian Keputusan Aneh

Marhaenist.id - Beberapa hari ini, saya membaca kembali rekam jejak bisnis dan…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?