By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Kunjungan DPK GMNI UBP Karawang ke DPP GMNI Jadi Ruang Refleksi Kepemimpinan Berbasis Marhaenisme
Tanggapi Dugaan Keracunan Massal MBG di Duren Sawit, Direktur Eksekutif Sentra Institute Soroti Lemahnya Pengawasan dan Transparansi Vendor
RTH Penting, GMNI Jakarta Timur: Jangan Sampai Menumbalkan Rakyat dan Jadi Lahan Korupsi
Tan Malaka Bukan Pendiri Republik?
Soroti Kemacetan Ketapang, Sonny T. Danaparamita: Ini Kegagalan Manajemen Logistik

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

DPP GMNI Desak DPR RI Segera Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Senin, 26 Januari 2026 | 23:10 WIB
Bagikan
Waktu Baca 4 Menit
Foto: Sarinah Ainun Samidah, Ketua Bidang Pergerakan Sarinah DPP GMNI (Dokpri)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dibawah kepemimpinan Risyad-Patra mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Bidang Pergerakan Sarinah DPP GMNI, Sarinah Ainun Samidah, yang menilai negara telah terlalu lama abai terhadap perlindungan hukum bagi jutaan pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia.

“RUU PPRT sudah diusulkan sejak 22 tahun lalu dan berulang kali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas), namun tak kunjung disahkan. Sementara itu, jutaan PRT terus mengalami eksploitasi, upah murah, pelecehan, hingga kekerasan. Mayoritas dari mereka adalah perempuan,” tegas Ainun dalam pernyataan resminya, Senin (26/1/2026).

Menurut Ainun, pengesahan RUU PPRT merupakan kebutuhan hukum yang mendesak dan tidak bisa lagi ditunda. Ia menegaskan bahwa setiap penundaan sama artinya dengan membiarkan praktik ketidakadilan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terus berlangsung di ruang domestik.

“PRT adalah pekerja, bukan budak. Mereka berhak atas perlindungan hukum yang jelas, upah layak, jam kerja manusiawi, jaminan sosial, serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan,” ujarnya.

Ainun juga menyoroti fakta bahwa Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan belum secara spesifik mengatur pekerja rumah tangga, sehingga menempatkan PRT sebagai kelompok pekerja rentan (vulnerable workers).

“Ini bentuk diskriminasi hukum yang nyata. RUU PPRT akan mengisi kekosongan hukum tersebut dan menjadi bukti komitmen negara dalam melindungi seluruh warga negara tanpa terkecuali,” tambahnya.

DPP GMNI mencatat perjuangan pengesahan RUU PPRT telah melalui proses panjang yang melelahkan, digerakkan oleh berbagai organisasi masyarakat sipil dan aktivis selama lebih dari dua dekade. Kini, GMNI menilai tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan DPR RI dan pemerintah.

Baca Juga:   GMNI Soroti Memburuknya Politik Global dan Ancaman Perang Dunia III

“Kami mendesak DPR RI dan pemerintah agar membahas RUU PPRT secara serius, transparan, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk organisasi PRT. RUU ini harus segera disempurnakan dan diparipurnakan,” seru Ainun.

Sebagai organisasi mahasiswa yang konsisten memperjuangkan keadilan sosial dan nasionalisme ekonomi, GMNI menyatakan siap menggalang kekuatan massa dan melakukan berbagai aksi advokasi untuk mengawal pengesahan RUU PPRT agar segera diundangkan.

“Jika Presiden Prabowo Subianto benar-benar berpihak pada rakyat kecil, maka sudah seharusnya mendorong agar RUU PPRT segera disahkan, bahkan kami akan menggalang masa agar RUU itu disahkan pada tahun ini,” tegasnya.

GMNI juga memberikan penegasan dalam sebuah penyataan bahwa pemerintah tak punya alasan untuk menunda pengesahan RUU PPRT.

“Tidak ada alasan lagi untuk menunda. Pengesahan RUU PPRT adalah wujud nyata keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk para pekerja rumah tangga yang selama ini bekerja merawat keluarga dan rumah tangga orang lain,” pungkas Ainun.

Senada dengan itu, Ketua Umum DPP GMNI Risyad Fahlefi sebelumnya juga meminta dalam sebuah pernyataan agar DPR RI segera mengesahkan sejumlah RUU yang menjadi tuntutan masyarakat.

RUU tersebut antara lain RUU Perampasan Aset, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Masyarakat Adat, serta revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang berpihak pada kepentingan rakyat.

Pernyataan tersebut disampaikan Risyad dalam pertemuan antara perwakilan mahasiswa dan pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (3/9/2025) lalu.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Kunjungan DPK GMNI UBP Karawang ke DPP GMNI Jadi Ruang Refleksi Kepemimpinan Berbasis Marhaenisme
Sabtu, 4 April 2026 | 08:53 WIB
Tanggapi Dugaan Keracunan Massal MBG di Duren Sawit, Direktur Eksekutif Sentra Institute Soroti Lemahnya Pengawasan dan Transparansi Vendor
Jumat, 3 April 2026 | 21:24 WIB
RTH Penting, GMNI Jakarta Timur: Jangan Sampai Menumbalkan Rakyat dan Jadi Lahan Korupsi
Jumat, 3 April 2026 | 20:00 WIB
Tan Malaka Bukan Pendiri Republik?
Jumat, 3 April 2026 | 18:34 WIB
Foto: Sonny T Danaparamita, Anggota DPR RI (Dokpri)/MARHAENIST.
Soroti Kemacetan Ketapang, Sonny T. Danaparamita: Ini Kegagalan Manajemen Logistik
Kamis, 2 April 2026 | 11:45 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Kaderisasi adalah Kekuatan Persatuan dalam Tubuh GMNI

Marhaenist.id - Berbicara soal perpecahan didalam tubuh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia adalah…

Foto: Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan, Dendy Se. MARHAENIST

GMNI Jakarta Selatan Desak Bawaslu Bertindak Tegas Terkait Pernyataan Kontroversial Suswono

Marhaenist.id, Jakarta – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Jakarta Selatan menyampaikan…

DPC GMNI Touna Sukses Gelar Kegiatan Akrab Marhaenis

Marhaenist.id, Touna - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Pahlawan Soeharto dan Negara Amnesia

Marhaenist.id - "Perjuangan manusia melawan kekuasaan adalah perjuangan ingatan melawan lupa." Ungkapan…

Soemarsono, Saksi Sejarah Tragedi PKI di Madiun 1948

Marhaenist.id - Soemarsono adalah mantan Ketua Badan Kongres Pemuda Republik Indonesia, juga…

GMNI Nilai Pencabutan 28 Izin Perusahaan Harus Jadi Awal Reformasi Kehutanan

Marhaenist – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menilai pencabutan izin terhadap 28 perusahaan…

Guntur Soekarnoputra dalam peluncuran buku Catatan Merah Dari Putera Bung Karno Jilid 3, 19 Oktober 2022. MARHAENIST

Ganjar Nyatakan Siap Maju Capres, Guntur Soekarnoputra: Sah-Sah Saja

Marhaenist - Putra pertama Presiden Soekarno, yang juga merupakan Ketua Dewan Ideologi…

Komandan Pacul Resmi Ditetapkan Sebagai Wakil Ketua MPR RI 2024-2029

Marhaenist.id, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Alumni (PA)…

Didukung Alumni GMNI, Ganjar Tegaskan Siap Bergerak Bersama Rakyat

Marhaenist.id, Jakarta - Ikatan keluarga besar alumni dan aktivis yang tergabung dalam…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?