By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Pingin Nonton “Pesta Babi” Full Movie, Yuk Klik Link dan Reviewnya Disini
DPC GMNI Jakarta Timur Soroti Pelemahan Rupiah, Desak Pemerintah dan BI Perkuat Fondasi Ekonomi Nasional
Indonesia Menjadi Negara Agung dengan Jalan Kebangsaan ala Soekarno
Aliansi PERISAI Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Militerisasi Ruang Sipil dan Kebijakan Pemerintah
Dukung Prabowo Tertibkan Ekspor Batu Bara dan Sawit, PA GMNI Jakarta Raya: Itu Langkah Jitu

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

Ketua DPC GMNI Jaktim Efrem Ndruru: Tegaskan Kedudukan POLRI di Bawah Presiden Berlandaskan Hukum yang Jelas

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Jumat, 13 Februari 2026 | 09:28 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Bagikan

Marhaenist.id, Jakarta Timur – Efrem Elman Siarif Ndruru selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Timur menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) secara kelembagaan berada di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia.

Penegasan ini disampaikan dalam rangka memberikan pemahaman yang jelas terkait kedudukan institusi kepolisian dalam sistem pemerintahan negara.

Menurut Efrem Elman Siarif Ndruru, kedudukan POLRI sebagai alat negara yang berada di bawah Presiden memiliki dasar hukum yang kuat dan telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Hal ini menjadi penting untuk dipahami agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat mengganggu tatanan pemerintahan dan pelaksanaan tugas POLRI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dasar Hukum yang Mendasari:

1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

– Pasal 1 ayat (1) menyatakan bahwa POLRI merupakan alat negara yang berperan dalam pemeliharaan Ketertiban Umum dan Keamanan Masyarakat (Kamtibmas), Penegakan Hukum (Gakkum), serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya Ketertiban dan Keamanan Negara (Kamdagri).

– Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, POLRI berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia sebagai Kepala Negara.

2. TAP MPR Nomor VII Tahun 2000 tentang Pokok-Pokok Kebijakan Negara dalam Rangka Penyelenggaraan Negara yang Demokratis, Bersih, dan Berkeadilan

– Menyatakan bahwa salah satu tuntutan reformasi adalah melakukan reposisi dan restrukturisasi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), sehingga POLRI kembali berada di bawah Presiden setelah sebelumnya berada di bawah Menteri Pertahanan/Panglima ABRI selama lebih dari 30 tahun.

3. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

– Pasal 4 ayat (1) menyatakan bahwa Presiden adalah Kepala Negara yang memegang kekuasaan eksekutif dan memimpin pemerintahan negara.

Baca Juga:   Soal Kekurangan Tabung Oksigen, Aktivis GMNI di Mamasa Pertanyakan Keseriusan Pemda dalam Pelayanan Keseheatan

– Pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa Presiden memimpin Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka pertahanan dan keamanan negara.

Efrem Elman Siarif Ndruru menegaskan bahwa meskipun POLRI berada di bawah kepemimpinan Presiden, namun POLRI juga harus tetap menjaga netralitas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugasnya.

POLRI harus berperan sebagai institusi yang independen dan tidak dapat dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu, melainkan harus selalu berpihak pada kepentingan rakyat dan negara.

“Kita harus memastikan bahwa POLRI dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional, tanpa ada campur tangan yang tidak semestinya dari pihak manapun,” ujar Efrem Elman Siarif Ndruru, Kamis (12/2/2026).

Selain itu, Efrem Elman Siarif Ndruru juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan bekerja sama dengan POLRI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, POLRI, dan masyarakat, diharapkan dapat terwujudnya keamanan dan ketertiban yang baik serta kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Pingin Nonton “Pesta Babi” Full Movie, Yuk Klik Link dan Reviewnya Disini
Jumat, 22 Mei 2026 | 20:29 WIB
DPC GMNI Jakarta Timur Soroti Pelemahan Rupiah, Desak Pemerintah dan BI Perkuat Fondasi Ekonomi Nasional
Jumat, 22 Mei 2026 | 15:40 WIB
Indonesia Menjadi Negara Agung dengan Jalan Kebangsaan ala Soekarno
Jumat, 22 Mei 2026 | 10:38 WIB
Aliansi PERISAI Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Militerisasi Ruang Sipil dan Kebijakan Pemerintah
Jumat, 22 Mei 2026 | 01:25 WIB
Dukung Prabowo Tertibkan Ekspor Batu Bara dan Sawit, PA GMNI Jakarta Raya: Itu Langkah Jitu
Jumat, 22 Mei 2026 | 00:47 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

RUU TNI 2024: Adaptasi atau Ancaman bagi Demokrasi?

Marhaenist.id - Perubahan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI 2024 membawa sejumlah perbedaan…

Jokowi Terima Anggota Bawaslu Periode 2022-2027

Marhaenist - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum…

Fix, Alumni UI Deklarasi Dukung Ganjar

Marhaenist.id, Jakarta - Alumni Universitas Indonesia (UI) menyatakan dukungannya kepada Ganjar Pranowo…

GMNI Malang Desak DPR RI Segera Mengesahkan RUU PPRT

Marhaenist.id, Kota Malang - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia…

Jaga Demokrasi, Ribuan Alumni Perguruan Tinggi se-Jawa Barat Deklarasi Dukung Ganjar

Marhaenist.id, Jakarta - Ribuan alumni perguruan tinggi se-Jawa Barat mendeklarasikan diri untuk…

Hadiri Kampanye Akbar di GBK, Atikoh dan Alam Curi Perhatian Ratusan Ribu Pendukung Ganjar-Mahfud

Marhaenist.id, Jakarta - Siti Atikoh Suprianti dan Zinedine Alam turut hadir mendampingi…

GMNI Soroti Memburuknya Politik Global dan Ancaman Perang Dunia III

Marhaenist.id, Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

PBB Selidiki Kejahatan Perang yang Terjadi di Ukraina

PENYELIDIK Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan pada Jumat (23/9) bahwa adanya kejahatan perang…

Perbandingan Sekolah Mahal dan Sekolah Murah

Marhaenist.id - Ada yang berpendapat sekolah mahal itu wajar tujuannya agar menghargai…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?