
Marhaenist.id, JakartaTimur – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Timur dibawah kepemimpinan Jansen Henry Kurniawan menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait eskalasi konflik internasional menyusul dugaan agresi militer yang dilakukan oleh Amerika Serikat terhadap Iran.
Melalui Wakil Ketua Bidang Politik dan Hubungan Antar Lembaga, Dzakwan Falih, DPC GMNI Jakarta Timur mengutuk keras segala bentuk agresi militer yang dinilai melanggar prinsip kedaulatan negara dan hukum internasional.
Dalam pernyataannya, Dzakwan menegaskan bahwa sikap tersebut berlandaskan pada amanat konstitusi, khususnya Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
“Sebagai organisasi kader ideologis yang berlandaskan ajaran marhaenisme dan pemikiran Proklamator Soekarno, DPC GMNI Jakarta Timur menyatakan memiliki tanggung jawab moral dan historis untuk menolak segala bentuk imperialisme, kolonialisme, serta hegemoni kekuatan besar atas bangsa lain,’ ujarnya, Minggu (1/3/2026).
Soroti Prinsip Piagam PBB dan Politik Bebas-Aktif
DPC GMNI Jakarta Timur menilai tindakan militer sepihak berpotensi memperluas instabilitas kawasan serta mengancam keselamatan rakyat sipil.
Mereka merujuk pada Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya Pasal 2 ayat (4), yang melarang ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara.
Selain itu, organisasi mahasiswa tersebut juga mengingatkan kembali prinsip politik luar negeri Indonesia yang menganut asas bebas dan aktif — tidak memihak pada blok kekuatan mana pun, tetapi aktif memperjuangkan perdamaian dunia.
Semangat tersebut, menurut DPC GMNI Jakarta Timur, sejalan dengan nilai-nilai Dasasila Bandung yang lahir dalam Konferensi Asia-Afrika 1955, yang menegaskan penghormatan terhadap kedaulatan, integritas teritorial, serta larangan intervensi terhadap urusan dalam negeri negara lain.
“Indonesia harus bertindak memperjuangkan perdamaian yang tidak memihak ini sejalan dengan nilai-nilai Dasasila Bandung yang lahir dalam Konferensi Asia-Afrika 1955, yang menegaskan penghormatan terhadap kedaulatan, integritas teritorial, serta larangan intervensi terhadap urusan dalam negeri negara lain,” tambah Dzakwan.
Desak Presiden Prabowo Bersikap Tegas
Dalam sikap resminya, DPC GMNI Jakarta Timur menyampaikan tiga poin tuntutan:
- Mengutuk keras setiap bentuk agresi militer yang dilakukan oleh Amerika Serikat terhadap Iran yang berpotensi melanggar prinsip kedaulatan negara dan hukum internasional.
- Mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar tidak sekadar bersikap normatif, tetapi secara tegas mengutuk tindakan yang dinilai bertentangan dengan prinsip kemanusiaan dan perdamaian dunia.
- Mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, organisasi mahasiswa, pemuda, dan kekuatan progresif untuk memperkuat solidaritas global demi tegaknya keadilan dan perdamaian internasional.
DPC GMNI Jakarta Timur menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia memiliki dimensi internasional, sebagaimana kerap ditegaskan oleh Soekarno bahwa perjuangan belum selesai selama masih ada penindasan bangsa atas bangsa.
Sebagai negara pelopor Konferensi Asia-Afrika 1955, Indonesia dinilai memiliki tanggung jawab historis untuk berdiri di garis depan dalam memperjuangkan perdamaian dunia serta menolak segala bentuk agresi dan penindasan antarbangsa.
“Indonesia memiliki tanggung jawab historis untuk memperjuangkan perdamaian dunia dan menolak segala bentuk agresi dan penindasan antara bangsa dimuka bumi,” tandas Dzakwan***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.