By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Kawal Dugaan Korupsi Proyek KDMP Rp112 T, Aliansi Mahasiswa Jakarta Gelar Aksi Ketiga & Serahkan Berkas Laporan Resmi ke Kejaksaan Agung
Di Balik Kenaikan BBM: Ketika Beban Fiskal Dialihkan kepada Masyarakat dan Paradoks Swasembada Energi
DPC GMNI Jakarta Timur Serukan “Revolusi Total”, Soroti Krisis Ekonomi hingga Dugaan Korupsi Program Strategis Negara
Papan Catur Global dan Jerat Fosil: Menggugat Rabun Jauh Penguasa atas Kenaikan BBM dan Hilangnya Marwah Bangsa
Prof. Ikrar Nusa Bhakti Soroti Minimnya Keterlibatan Dubes dalam Kunjungan Luar Negeri Presiden Prabowo

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Opini

Keraton Surakarta dan Gagasan Negara Kebudayaan Soekarno

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Senin, 19 Januari 2026 | 21:12 WIB
Bagikan
Waktu Baca 4 Menit
Foto: Ilustrasi Keraton Surakarta dan Gagasan Negara Kebudayaan Soekarno (Sumber: AI)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id – Keributan yang terjadi dalam prosesi penyerahan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 di lingkungan Keraton Surakarta bukan sekadar peristiwa adu mulut antar kerabat istana.

Ia adalah peringatan geopolitik budaya bagi Indonesia pasca-2024: bahwa negara masih kerap salah membaca kebudayaan sebagai urusan administratif, bukan sebagai ruang legitimasi yang hidup.

Apa yang tampak sebagai konflik internal keraton sejatinya adalah benturan antara logika negara modern dan struktur legitimasi Nusantara, benturan lama yang berakar jauh ke sejarah Kerajaan Mataram.

Sejarah Mataram Islam menunjukkan bahwa kekuasaan di Nusantara tidak pernah berdiri semata di atas hukum atau kekuatan koersif, melainkan di atas legitimasi simbolik. Perjanjian Giyanti (1755) tidak hanya memecah wilayah, tetapi memecah sumber pengakuan kekuasaan itu sendiri.

Sejak saat itu, konflik di lingkungan keraton bukan lagi soal siapa yang paling berhak, melainkan siapa yang diakui. Kolonialisme Belanda memperparah fragmentasi tersebut melalui politik pengakuan selektif, pola yang ironisnya masih sering direproduksi negara modern secara tidak sadar.

Keraton Surakarta hari ini adalah sisa sejarah yang belum benar-benar dipulihkan.

Soekarno memahami betul bahwa Indonesia bukan negara yang lahir dari kekosongan budaya. Ia menyebut Indonesia sebagai negara kebudayaan, bukan sekadar negara hukum atau negara kekuasaan. Dalam pandangannya, kebudayaan adalah sumber legitimasi, bukan ornamen pelengkap.

Negara, bagi Soekarno, harus melindungi dan merawat ruang hidup kebudayaan, bukan menguasainya. Ketika negara memaksakan otoritas administratif tanpa penerimaan kultural, legitimasi justru melemah.

Di sinilah jarak antara gagasan Soekarno dan praktik kebijakan kebudayaan kontemporer semakin terasa.

Dalam konteks Nusantara, Surat Keputusan negara tidak pernah netral secara budaya. Ia adalah instrumen geopolitik yang menentukan siapa yang diakui, siapa yang diberi mandat, dan siapa yang terpinggirkan.

Baca Juga:   Nation and Character Building ala Bung Karno: Menyelamatkan Arah Peradaban Indonesia

Penyerahan SK Menteri Kebudayaan di Keraton Surakarta, yang berujung pada konflik terbuka, menunjukkan bahwa negara masuk ke ruang budaya tanpa rekonsiliasi simbolik. Negara hadir sebagai pengambil keputusan, bukan sebagai penjaga keseimbangan.

Adu mulut antar GKR dalam prosesi tersebut bukan penyimpangan etika semata, melainkan tanda krisis legitimasi yang belum disembuhkan.

Indonesia pasca-2024 menghadapi konsolidasi kekuasaan politik dan tantangan geopolitik global. Dalam situasi ini, kebudayaan kerap direduksi menjadi alat stabilisasi atau proyek administratif.

Risikonya nyata:

* Negara menjadi produsen legitimasi tunggal.
* Keraton dan komunitas adat diperlakukan sebagai objek pengelolaan, bukan subjek sejarah.
* Intervensi administratif justru memicu konflik laten.

Kasus Keraton Surakarta memperlihatkan bahwa kebijakan yang tidak peka budaya bukan menenangkan keadaan, tetapi memperuncingnya.

Jika Indonesia ingin kembali pada semangat Soekarno, maka kebijakan kebudayaan nasional pasca-2024 harus berpijak pada prinsip geopolitik Nusantara:

– Pertama, negara sebagai penjamin ruang budaya, bukan penentu makna tunggal.

– Kedua, rekonsiliasi simbolik harus mendahului keputusan administratif.
Ketiga, keraton dan entitas budaya hidup tidak dapat diperlakukan seperti institusi birokrasi biasa.

– Keempat, netralitas negara harus diwujudkan melalui kepekaan budaya, bukan sekadar klaim prosedural.
Tanpa prinsip ini, negara akan terus mengulang kesalahan lama dengan wajah baru.

Keraton Surakarta bukan masalah masa lalu, melainkan ujian arah masa depan kebijakan kebudayaan nasional. Apakah Indonesia akan menjadi negara beradab budaya, sebagaimana dicita-citakan Soekarno, atau negara administratif yang mengelola warisan tanpa memahami ruhnya?

Sejarah Mataram mengajarkan bahwa kekuasaan yang kehilangan legitimasi budaya hanya akan melahirkan konflik berulang. Jika negara gagal belajar, maka setiap SK hanya akan menjadi bab baru dalam luka lama.

Geopolitik Nusantara menuntut negara yang kuat secara hukum, tetapi rendah hati di hadapan sejarah dan kebudayaan bangsanya sendiri.***

Baca Juga:   Motor Triliunan MBG vs Keringat Marhaen: Negara Lupa Amanat Bung Karno?

Penulis: Bayu Sasongko, Alumni GMNI, Pengamat Budaya Geopolitik Nusantara.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Kawal Dugaan Korupsi Proyek KDMP Rp112 T, Aliansi Mahasiswa Jakarta Gelar Aksi Ketiga & Serahkan Berkas Laporan Resmi ke Kejaksaan Agung
Kamis, 11 Juni 2026 | 19:02 WIB
Di Balik Kenaikan BBM: Ketika Beban Fiskal Dialihkan kepada Masyarakat dan Paradoks Swasembada Energi
Kamis, 11 Juni 2026 | 18:02 WIB
DPC GMNI Jakarta Timur Serukan “Revolusi Total”, Soroti Krisis Ekonomi hingga Dugaan Korupsi Program Strategis Negara
Kamis, 11 Juni 2026 | 08:55 WIB
Papan Catur Global dan Jerat Fosil: Menggugat Rabun Jauh Penguasa atas Kenaikan BBM dan Hilangnya Marwah Bangsa
Rabu, 10 Juni 2026 | 22:54 WIB
Prof. Ikrar Nusa Bhakti Soroti Minimnya Keterlibatan Dubes dalam Kunjungan Luar Negeri Presiden Prabowo
Rabu, 10 Juni 2026 | 14:21 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Surat Untuk Pemimpin Negeri: Akses Jalan Inamosol SBB Butuh Perhatian Negara

Marhaenist.id - Jalan mempunyai peran penting terutama menyangkut perwujudan perkembangan antar wilayah…

Supeni, Pemeluk Teguh Soekarnoisme

Marhaenist.id - Setelah peristiwa berdarah 1 Oktober 1965, Supeni menerima tugas berat…

Jangan Mereduksi GMNI Sebagai Wadah Perpanjangan Karir!

Marhaenist.id - Tentunya kita mengucap syukur Alhamdulillah lantaran kita baru saja memperingati…

Rezim Hibrida Prabowo

MARHAENIST - Rezim hibrida adalah rezim kekuasaan yang memiliki semua institusi demokrasi…

Dibuka oleh Anggota DPRD, DPC GMNI Wakatobi Sukses Gelar PPAB Ke II

Marhaenist.id, Wakatobi - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Arief Hidayat: Hakim Konstitusi Harus Bertransformasi Menjadi Negarawan, Bukan Lagi Politisi

Marhaenist.id, Jakarta — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Arief Hidayat, menegaskan bahwa…

Khitan Massal Bapak H. Abidin Fikri DPR RI Masih Dibuka, 135 Anak Telah Terdaftar

Marhaenist.id, Tuban — Kegiatan Khitan Massal yang diselenggarakan oleh Bapak H. Abidin…

Antara Disiplin TNI dan Ancaman Terhadap Supremasi Sipil Dalam Demokrasi Indonesia

Marhaenist.id -Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah lama dikenal sebagai institusi yang disiplin…

Ketika Praktik Medis Berhadapan dengan Hukum: Peran Strategis Majelis Disiplin Profesi dalam Sistem Hukum Kesehatan Indonesia

Marhaenist.id - Pelayanan medis merupakan ruang praktik yang sarat dengan kerumitan. Kompleksitasnya…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?