By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Gelar Seri Diskusi Publik Edisi V, PA GMNI Jakarta Raya Tekankan Front Marhaenis Ambil Peran untuk Berdaulat, Berdikari, Berbudaya
Program PKPA Beasiswa Peradi Utama Berlanjut, 140 Kader Ikuti Pertemuan Keempat dengan Materi Tata Acara Pengadilan Pidana
Front Marhaenis Ditengah Kekacauan Politik, Hukum, dan Ekonomi Indonesia Hari Ini
Republik Jenderal Multitasking
DPC PA GMNI Humbahas Ajak Kampus di Sumut Gerakkan Mahasiswa sebagai Relawan Pemulihan Psikologis Anak Korban Bencana

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Opini

Perubahan Aturan dan Konsolidasi Kekuasaan di Era Pemerintahan Jokowi: Sebuah Analisis Hukum dan Politik

Eko Zaiwan
Eko Zaiwan Diterbitkan : Selasa, 20 Agustus 2024 | 22:40 WIB
Bagikan
Waktu Baca 4 Menit
Eko Zaiwan, Alumni GmnI, Peneliti Presisi45. MARHAENIST
Bagikan

Marhaenist.id– Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) telah melalui berbagai tantangan selama masa kepemimpinannya, mulai dari ekonomi hingga pandemi. Namun, salah satu aspek yang kerap menjadi sorotan adalah bagaimana pemerintahannya melakukan perubahan terhadap aturan hukum, termasuk Undang-Undang, yang dipersepsikan sebagai upaya untuk memperkuat dominasi politik. Penelitian lalu menganalisis fenomena tersebut, dengan fokus pada kasus-kasus perubahan aturan yang kontroversial dan implikasinya terhadap dinamika politik di Indonesia.

Dalam hal ini, kita menggunakan pendekatan Neoinstitusionalisme dan Teori Otoritarianisme Hibrida. Neoinstitusionalisme menekankan bagaimana institusi-institusi (seperti hukum dan regulasi) digunakan sebagai alat untuk melegitimasi kekuasaan. Sementara itu, teori otoritarianisme hibrida mengacu pada sistem pemerintahan di mana mekanisme demokrasi tetap ada, tetapi dijalankan dengan cara yang memfasilitasi kontrol elite terhadap proses politik.

Melalui metode studi kasus dengan menganalisis sejumlah peristiwa di mana pemerintahan Jokowi melakukan perubahan aturan hukum. Data dikumpulkan dari berbagai sumber media, jurnal akademik, dan laporan organisasi masyarakat sipil. 

Salah satu perubahan hukum paling kontroversial yang dilakukan di era Jokowi adalah revisi terhadap Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2019. Revisi ini dianggap oleh banyak pihak sebagai upaya untuk melemahkan lembaga antikorupsi yang sebelumnya independen dan kuat. Media seperti Tempo dan BBC Indonesia mencatat bahwa revisi ini memberikan kekuasaan lebih besar kepada Dewan Pengawas yang diangkat oleh Presiden, mengurangi kewenangan penyadapan, dan memperlemah independensi KPK.

Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan pada tahun 2020 menjadi topik lain yang penuh kontroversi. Undang-Undang ini menggabungkan revisi terhadap sejumlah undang-undang yang berbeda dalam satu paket, yang dilihat oleh banyak pengamat sebagai cara pemerintah untuk mempercepat deregulasi guna menarik investasi. The Jakarta Post dan Reuters melaporkan bahwa undang-undang ini mendapat banyak kritik karena dianggap merugikan buruh, memperlemah perlindungan lingkungan, dan memperkuat kontrol pemerintah pusat atas pemerintah daerah.

Baca Juga:   Mengapa Tahun Baru Terdengar Istimewa?

Pada masa pemerintahan Jokowi, terdapat usulan untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD, yang sebelumnya pernah diberlakukan. Walaupun usulan ini tidak berhasil menjadi undang-undang, hal ini menunjukkan adanya keinginan di dalam pemerintahan untuk mengubah aturan politik demi mengkonsolidasikan kekuasaan. Kompas dan BBC Indonesia mencatat bahwa usulan ini mendapat perlawanan luas dari masyarakat sipil yang menganggapnya sebagai langkah mundur dalam demokrasi.

Perubahan-perubahan aturan yang dilakukan pemerintahan Jokowi ini mengindikasikan adanya tren ke arah otoritarianisme hibrida. Walaupun mekanisme demokrasi seperti pemilihan umum tetap ada, perubahan aturan dan undang-undang yang dilakukan cenderung mengarah pada konsolidasi kekuasaan di tangan eksekutif dan elite politik. Ini memunculkan kekhawatiran mengenai kemunduran demokrasi di Indonesia, di mana ruang bagi partisipasi publik semakin sempit dan pengawasan terhadap pemerintah menjadi lemah.

Kajian ini menunjukkan bahwa pemerintahan Jokowi telah menggunakan perubahan aturan hukum sebagai alat untuk mengkonsolidasikan kekuasaan. Melalui studi kasus revisi UU KPK, Omnibus Law Cipta Kerja, dan usulan perubahan aturan Pilkada, terlihat adanya pola otoritarianisme hibrida di mana kekuasaan dipusatkan pada eksekutif, sementara institusi-institusi demokratis dilemahkan. Penting bagi masyarakat sipil dan akademisi untuk terus mengawasi dan mengkritisi perkembangan ini guna menjaga agar demokrasi Indonesia tetap sehat dan inklusif.

Oleh: Eko Zaiwan, Peneliti Presisi45

 

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Gelar Seri Diskusi Publik Edisi V, PA GMNI Jakarta Raya Tekankan Front Marhaenis Ambil Peran untuk Berdaulat, Berdikari, Berbudaya
Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:40 WIB
Program PKPA Beasiswa Peradi Utama Berlanjut, 140 Kader Ikuti Pertemuan Keempat dengan Materi Tata Acara Pengadilan Pidana
Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:04 WIB
Front Marhaenis Ditengah Kekacauan Politik, Hukum, dan Ekonomi Indonesia Hari Ini
Sabtu, 6 Desember 2025 | 22:30 WIB
Republik Jenderal Multitasking
Sabtu, 6 Desember 2025 | 12:46 WIB
DPC PA GMNI Humbahas Ajak Kampus di Sumut Gerakkan Mahasiswa sebagai Relawan Pemulihan Psikologis Anak Korban Bencana
Sabtu, 6 Desember 2025 | 12:24 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Mari Mengenal PA GMNI sebagai Satu-Satunya Organisasi Alumni yang di Akui dan Ada di Indonesia!

Marhaenist.id - Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) adalah organisasi…

Islam Dalam Tinjauan Madilog

Sumber yang saya peroleh buat Agama Islam, inilah yang hidup. Seperti saya…

Relevansi Ajaran Bung Karno Ditengah Distrosi Ideologi dan Perang Proxi

Marhaenist.id - Bulan bung karno sudah berlalu namun bukan berarti ingatan akan…

Mahasiswa Salatiga Bergerak, Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi

Marhaenist.id, Salatiga - Berbagai unsur gerakan mahasiswa di Kota Salatiga, yang tergabung…

Gelar Musda, Kader GMNI Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua KNPI Pemalang 

Marhaenist.id, Pemalang - Kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Fatkhu Rozaq Agung…

Kunjungi Banda Neira, Ganjar Belajar Dari Hatta dan Syahrir

Marhaenist.id, Banda Neira - Ganjar Pranowo mengunjungi sejumlah tempat bersejarah saat tiba…

Pasang Surut Semangat Kartini dalam Gerakan Emansipasi Perempuan era Modern

Marhaenist.id - Perempuan, seringkali dianggap sebagai orang kedua atau pelengkap peran daripada laki-laki.…

Umumkan Pasangan Cagub-Cawagubnya, PDIP Tak Munculkan Nama Anies

Marhaenit.id, Jakarta - DPP PDI Perjuangan mengumumkan enam bakal pasangan calon gubernur dan…

Politik Budi Nurani Ir. Sukarno

Marhaenist.id - Dalam menggambarkan tokoh-tokoh yang berani dan bijaksana, saya selalu dihinggapi…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

🎧 Online Radio

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?