By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Manifesto GMNI di Tengah Jerat Hegemoni Sosial
Tanggapi Akan Adanya Pelaporan Firman Masengi, Pimred Marhaenist.id: Tuduhan Harus Diuji Secara Adil, Jangan Bungkam Ruang Kritik
Mengapa Kepemilikan Alat Produksi tetap menjadikan Marhen Miskin?
Routa Dikepung Oligarki Nikel dan Rakyat Dipinggirkan, DPP GMNI Bidang ESDM Siap Bergabung dalam Koalisi Besar Save Routa
GMNI Cabang Bandung, Rumah yang Menghidupkan Pikiran dan Perjuangan

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
InfokiniMarhaenis

Jika atas Dasar Cinta, Permata Indonesia Tantang Walikota Kendari Permanenkan Penghentian Proyek KOPPERSON di Tapak Kuda

Marhaenist Indonesia
Marhaenist Indonesia Diterbitkan : Kamis, 6 November 2025 | 03:35 WIB
Bagikan
Waktu Baca 2 Menit
Foto: Warga Tapak Kuda Kendari saat melakukan blokade jalan sebagai Penolakan eksekusi lahan atas klaiman KOPPERSON sebagai pemilik lahan Kawasan Tapak Kuda dan Wadhaar Koordinasi Permata Indonesia/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Kendari — Pemerhati Mafia Tanah (Permata):Indonesia menantang Walikota Kendari Siska Imbran untuk segera mempermanenkan penghentian pembangunan proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang akan dilakukan oleh Koperasi Perikanan Soananto (KOPPERSON) atas dasar mencintai warga.

Tantangan itu sampaikan oleh Pemerhati Mafia Tanah Indonesia dalam keterangan persnya, pasalnya ada pemberitaan media yang menuliskan bahwa Walikota Kendari menghentikan sementara proyek itu karena ia mencintai warganya.

“Kalau memang ia betul-betul mencintai warganya, maka Bu Walikota harus mempermanenkan penghentian proyek itu. Kalau hanya sementara, berarti ia sedang berpura-pura,” ujar Wadhaar, S.H., Koordinator Permata Indonesia, Kamis (6/11/2025).

Wadhaar yang juga aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia atau GMNI semasa berkuliah, memberikan keterangan bahwa dalih penghentian sementara yang dilakukan Walikota Kendari karena mencintai warganya, ia duga hanya bermuatan politik untuk dua periode kedepannya.

“Dalih penghentian sementara karena cintai warganya diduga hanyalah kedok dan kepura-puran agar Warga Tapak Kuda menjadi lumbung suara untuk periode kedua ibu Wali. Setelah terpilih kembali, tetap juga akan diupayakan untuk digusur paksa,” sambungnya.

Wadhaar yang juga Warga Kota Kendari memberikan tantangan kepada Walikota Kendari Siska Imbran agar ia bisa dipercaya bahwa ia benar-benar mencintai warganya dan tidak dalam kepura-puran karena politik

“Saya tantang Bu Walikota mempermanenkan penghentian proyek itu di Tapak Kuda agar kami seluruh warga Kendari terutama Tapak Kuda bisa percaya bahwa memang benar Ibu mencintai kami sebagai warga Kendari dan tidak sedang berpura-pura dalam memberi cinta karena politik,” lanjutnya.

Diakhir, Wadhaar juga mempertegas bahwa penghentian proyek secara permanen yang dilakukan oleh KOPPERSON dikarenakan Koperasi tersebut telah kehilangan hak atas tanah di Kawasan Tapak Kuda sejak tahun 1996.

Baca Juga:   GMNI Minta Jokowi Evaluasi Kinerja Menkominfo Terkait Amburadulnya Penghentian Siaran TV Analog

“Objek sengketa sudah hilang atau berubah fungsi. HGU KOPPERSON sudah tidak berlaku lagi, kawasan itu telah kembali menjadi tanah negara. HGU itu telah berakhir masa berlakunya sejak 30 Juni 1999. Putusan inkracht tidak bisa menjadi alat eksekusi karena objek hukumnya (HGU yang masih berlaku) sudah tidak ada lagi atau hilang statusnya,’ tandasnya dengan tegas.***

Penulis: Redaksi/Editor: Redaksi.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Manifesto GMNI di Tengah Jerat Hegemoni Sosial
Rabu, 15 April 2026 | 14:58 WIB
Tanggapi Akan Adanya Pelaporan Firman Masengi, Pimred Marhaenist.id: Tuduhan Harus Diuji Secara Adil, Jangan Bungkam Ruang Kritik
Rabu, 15 April 2026 | 14:13 WIB
Mengapa Kepemilikan Alat Produksi tetap menjadikan Marhen Miskin?
Selasa, 14 April 2026 | 20:54 WIB
Routa Dikepung Oligarki Nikel dan Rakyat Dipinggirkan, DPP GMNI Bidang ESDM Siap Bergabung dalam Koalisi Besar Save Routa
Selasa, 14 April 2026 | 19:40 WIB
GMNI Cabang Bandung, Rumah yang Menghidupkan Pikiran dan Perjuangan
Selasa, 14 April 2026 | 19:26 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Serukan 5 Point Penting Terkait Kondisi Bangsa, DPP PA GMNI Minta Semua Elemen Bangsa Menahan Diri dan Tak Terprovokasi

Marhaenist.id, Bandung - Dewan Pimpinan Pusat (DPD) Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa…

Pancasila Perlu Diperdalam Oleh Masyarakat

Marhaenist.id - Ketika mempelajari sila pertama (Ketuhanan yang maha esa) seharusnya mempelajari…

Mungkinkah De-Sukarnoisasi Djilid II Terjadi ?: Rekonsilisasi Elit & Harga Sembako Melejit era Pseudo-Demokrasi 2024

Marhaenis.id - Pada 2019, tahun yang tepat, hajatan demokrasi seperti Pemilihan Presiden…

Polemik Pembangunan Kopdes Merah Putih, GMNI Kendari Bongkar Dugaan Penyerobotan Lahan Warga oleh Kepala Desa Polindu

Marhaenist.id, Kendari — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Kerawanan Perpres 75/2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN

Marhaenist - Dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 75 Tahun 2024, terdapat kebijakan…

Doktrin Ekonomi Karl Marx Bab I

MARHAENIST - Karl Kautsky adalah salah seorang sosialis dari Jerman. Dia memimpin…

Waketum DPP GMNI: Sugiono Punya Modal Lengkap Pimpin Menko PMK

Marhaenist.id, Jakarta — Di tengah menguatnya isu reshuffle kabinet, nama Sugiono kian…

Nyalon Wali Kota Yogyakarta, Kawier GeHa Kembalikan Formulir Pendaftaran ke DPC PDI Perjuangan

Marhaenist - Bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, Senin 20 Mei 2024, Gunawan…

GMNI Soroti Penurunan Kuota KIP Kuliah dan LPDP 2023–2026: Alarm Darurat Akses Pendidikan Tinggi Nasional

Marhaenist.id, Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?