
Marhaenist.id, Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendesak BPJS Kesehatan untuk segera menghentikan praktik penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) secara sepihak yang dinilai mengancam keselamatan dan hak dasar masyarakat, khususnya kelompok rentan secara medis dan ekonomi.
Desakan tersebut disampaikan oleh Rio Febriansyah, Ketua Bidang Sosial dan Kesehatan DPP GMNI, di bawah kepemimpinan Ketua Umum Sujahri Somar dan Sekretaris Jenderal Amir Mahfut.
Menurutnya, kebijakan penonaktifan PBI tanpa mekanisme verifikasi yang transparan dan berkeadilan merupakan bentuk kelalaian negara dalam memenuhi hak konstitusional warga.
“BPJS Kesehatan harus berhenti bermain-main dengan nyawa pasien. Kami menuntut agar penonaktifan PBI sepihak segera dihentikan dan seluruh proses verifikasi dilakukan secara transparan, adil, serta mempertimbangkan kondisi kerentanan medis pasien,” tegas Rio Febriansyah.
GMNI mengingatkan bahwa hak atas kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang dijamin oleh Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, sehingga negara tidak dibenarkan menjadikan aspek administratif sebagai alasan untuk mengorbankan keselamatan rakyat.
“Kami tidak bisa memahami mengapa BPJS Kesehatan justru memprioritaskan urusan administratif dibanding keselamatan dan kesehatan masyarakat. Setiap pasien yang kehilangan akses layanan kesehatan akibat penonaktifan PBI sepihak adalah tragedi kemanusiaan yang nyata,” lanjutnya.
Selain itu, GMNI turut mengkritik pengelolaan anggaran BPJS Kesehatan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai belum efektif dan minim transparansi.
GMNI mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit menyeluruh serta menindak tegas oknum-oknum yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran.
“Persoalan BPJS Kesehatan tidak cukup dijawab dengan retorika transparansi semata. Kesehatan adalah amanah konstitusi, bukan komoditas. Pola kebijakan ‘buka-tutup’ penjaminan penyakit oleh BPJS merupakan bentuk pengabaian hak kesehatan rakyat,” ujar Rio.
GMNI menegaskan, jika kepemimpinan nasional benar-benar berpihak pada rakyat, maka negara wajib menambah anggaran kesehatan dan memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan justru membiarkan rakyat—terutama mereka yang sedang sakit—hidup dalam kecemasan akibat kebijakan yang tidak pasti.
“GMNI akan terus mengawal isu ini. Kami tidak akan berhenti sampai BPJS Kesehatan menghentikan penonaktifan PBI sepihak dan benar-benar memprioritaskan keselamatan serta kesehatan masyarakat,” tutup Rio Febriansyah.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.