By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Kunjungan DPK GMNI UBP Karawang ke DPP GMNI Jadi Ruang Refleksi Kepemimpinan Berbasis Marhaenisme
Tanggapi Dugaan Keracunan Massal MBG di Duren Sawit, Direktur Eksekutif Sentra Institute Soroti Lemahnya Pengawasan dan Transparansi Vendor
RTH Penting, GMNI Jakarta Timur: Jangan Sampai Menumbalkan Rakyat dan Jadi Lahan Korupsi
Tan Malaka Bukan Pendiri Republik?
Soroti Kemacetan Ketapang, Sonny T. Danaparamita: Ini Kegagalan Manajemen Logistik

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

GMNI Desak BPJS Kesehatan Hentikan Penonaktifan PBI Sepihak

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Selasa, 10 Februari 2026 | 17:35 WIB
Bagikan
Waktu Baca 2 Menit
Foto: Rio Febriansyah, Ketua Bidang Sosial dan Kesehatan DPP GMNI (Dokpri)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendesak BPJS Kesehatan untuk segera menghentikan praktik penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) secara sepihak yang dinilai mengancam keselamatan dan hak dasar masyarakat, khususnya kelompok rentan secara medis dan ekonomi.

Desakan tersebut disampaikan oleh Rio Febriansyah, Ketua Bidang Sosial dan Kesehatan DPP GMNI, di bawah kepemimpinan Ketua Umum Sujahri Somar dan Sekretaris Jenderal Amir Mahfut.

Menurutnya, kebijakan penonaktifan PBI tanpa mekanisme verifikasi yang transparan dan berkeadilan merupakan bentuk kelalaian negara dalam memenuhi hak konstitusional warga.

“BPJS Kesehatan harus berhenti bermain-main dengan nyawa pasien. Kami menuntut agar penonaktifan PBI sepihak segera dihentikan dan seluruh proses verifikasi dilakukan secara transparan, adil, serta mempertimbangkan kondisi kerentanan medis pasien,” tegas Rio Febriansyah.

GMNI mengingatkan bahwa hak atas kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang dijamin oleh Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, sehingga negara tidak dibenarkan menjadikan aspek administratif sebagai alasan untuk mengorbankan keselamatan rakyat.

“Kami tidak bisa memahami mengapa BPJS Kesehatan justru memprioritaskan urusan administratif dibanding keselamatan dan kesehatan masyarakat. Setiap pasien yang kehilangan akses layanan kesehatan akibat penonaktifan PBI sepihak adalah tragedi kemanusiaan yang nyata,” lanjutnya.

Selain itu, GMNI turut mengkritik pengelolaan anggaran BPJS Kesehatan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai belum efektif dan minim transparansi.

GMNI mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit menyeluruh serta menindak tegas oknum-oknum yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran.

“Persoalan BPJS Kesehatan tidak cukup dijawab dengan retorika transparansi semata. Kesehatan adalah amanah konstitusi, bukan komoditas. Pola kebijakan ‘buka-tutup’ penjaminan penyakit oleh BPJS merupakan bentuk pengabaian hak kesehatan rakyat,” ujar Rio.

Baca Juga:   Taukah Kamu, Apa Itu GMNI?

GMNI menegaskan, jika kepemimpinan nasional benar-benar berpihak pada rakyat, maka negara wajib menambah anggaran kesehatan dan memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan justru membiarkan rakyat—terutama mereka yang sedang sakit—hidup dalam kecemasan akibat kebijakan yang tidak pasti.

“GMNI akan terus mengawal isu ini. Kami tidak akan berhenti sampai BPJS Kesehatan menghentikan penonaktifan PBI sepihak dan benar-benar memprioritaskan keselamatan serta kesehatan masyarakat,” tutup Rio Febriansyah.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Kunjungan DPK GMNI UBP Karawang ke DPP GMNI Jadi Ruang Refleksi Kepemimpinan Berbasis Marhaenisme
Sabtu, 4 April 2026 | 08:53 WIB
Tanggapi Dugaan Keracunan Massal MBG di Duren Sawit, Direktur Eksekutif Sentra Institute Soroti Lemahnya Pengawasan dan Transparansi Vendor
Jumat, 3 April 2026 | 21:24 WIB
RTH Penting, GMNI Jakarta Timur: Jangan Sampai Menumbalkan Rakyat dan Jadi Lahan Korupsi
Jumat, 3 April 2026 | 20:00 WIB
Tan Malaka Bukan Pendiri Republik?
Jumat, 3 April 2026 | 18:34 WIB
Foto: Sonny T Danaparamita, Anggota DPR RI (Dokpri)/MARHAENIST.
Soroti Kemacetan Ketapang, Sonny T. Danaparamita: Ini Kegagalan Manajemen Logistik
Kamis, 2 April 2026 | 11:45 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Peringati International Women’s Day 2026, GMNI Jeneponto Seruduk DPRD: Desak Pengesahan RUU PPRT dan Hentikan Kriminalisasi Perempuan

Marhaenist.id, Jeneponto – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Gelar FGD, PA GMNI Sepakat Dorong PLTN Sebagai Energi Alternatif

Marhaenist.id, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa…

Transisi Kabinet

MARHAENIST - Hari-hari terakhir pemerintahan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan reshuffle kabinetnya.…

Arief Hidayat: Hakim Konstitusi Harus Bertransformasi Menjadi Negarawan, Bukan Lagi Politisi

Marhaenist.id, Jakarta — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Arief Hidayat, menegaskan bahwa…

Ancaman Pidana dan Krisis Penegakan Hukum: Vakum Badan Sengketa PDP

Marhaenist.id - UU PDP dan Fondasi Keamanan Hukum - Undang-Undang Nomor 27…

Diduga Tak Terima Ditanyakan Soal Komitmen Persatuan, Imanuel Cahyadi Bawah Lari Palu Sidang Saat Kongres hingga Berakhir Ricuh

Marhaenist.id, Bandung — Kongres Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ke XXII versi…

Hati-Hati Advokat! KUHP Baru Bisa Menjerat Jika Langgar Etika, Ini Tips Waketum PERADI

Marhaenist.id, Jakarta — Dengan diberlakukannya Pasal 509 KUHP baru dalam UU No.1…

Perempuan Padarincang Melawan di Garda Terdepan: Sengketa Izin Lingkungan PT Sinar Ternak Sejahtera dan Hak Konstitusional Warga Cibetus

Marhaenist.id - Sengketa Izin Lingkungan dengan Nomor Perkara 85/G/LH/2025/PTUN.SRG antara warga Kampung…

Setan-Setan Pendidikan Dalam Bingkai Indonesia Emas 2045

Marhaenist.id - Menilik pendidikan di Indonesia mencoba kembali mengingat sejarah peradaban di…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?