By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Bahlil Lahadalia dan Reorientasi Ideologis Golkar: Mengembalikan Partai Karya ke Akar Marhaenisme Soekarno
KPK dan Tangan Besi Sudewo ‘Bupati Pati’
Hadiri Kaderisari GMNI, Bawaslu Kota Bekasi Dorong Mahasiswa Jadi Agen Perubahan dan Aktif Laporkan Masalah Kebencanaan
Keraton Surakarta dan Gagasan Negara Kebudayaan Soekarno
DPC GMNI Jakarta Timur Soroti Dugaan Korupsi di DJP: Pajak Rakyat Tidak Aman

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

Kampus Kelola Tambang, GMNI Jatim: Ancam Tujuan Utama Pendidikan

Marhaenist Indonesia
Marhaenist Indonesia Diterbitkan : Selasa, 28 Januari 2025 | 19:31 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Hendra Prayogi, Ketua DPD GMNI Jawa Timur. Dokumen Istimewa
Bagikan

Marhenist.id, Surabaya – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Jawa Timur, Hendra Prayogi menyatakan ketidaksetujuannya terhadap wacana pemberian izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi pada Selasa, 28 Januari 2025.

Hendra menjelaskan bahwa pemberian ijin tambang pada kampus akan mengancam tujuan utama Pendidikan yang termuat dalam Tridharma Perguruan Tinggi.

“Perguruan tinggi didirikan untuk pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Pengelolaan tambang bukan bagian dari misi tersebut. Justru hal ini bisa mengancam tujuan pendidikan,” tegas Hendra pada Selasa (21/1/2025).

Sebelumnya, seluruh fraksi di Baleg DPR menyetujui RUU atas Perubahan Keempat Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral diproses ke pembahasan tingkat selanjutnya.

Menurut Hendra, RUU yang memperbolehkan kampus mendapatkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral Logam atau Batubara melalui jalur prioritas itu disusun dengan tersesah-gesah.

“Draf Pasal 51A yang menyebutkan bahwa pemberian WIUP kepada kampus dengan mempertimbangkan luas wilayah tambang, status akreditasi kampus, serta upaya peningkatan akses dan layanan pendidikan Masyarakat, disusun dengan waktu yang singkat”, jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tujuan perguruan tinggi adalah mencetak cendekiawan. Sebagai lembaga independen, jangan sampai kampus-kampus menjadi berpihak pada kepentingan tertentu buntut izin usaha tambang.

“Wacana ini harus benar-benar dipikirkan dan dikaji dengan baik. Kampus sebagai institusi independen untuk mencetak cendekia bangsa dan generasi unggul jangan sampai terkooptasi oleh kepentingan segelintir orang,” ucap Hendra.

Menurut Hendra, kebijakan ini bisa membuat kampus terlalu berorientasi pada keuntungan finansial sehingga mengabaikan prinsip pendidikan dan keberlanjutan.

“Bagi kami harus dikaji dulu, harus dihitung dampaknya secara mendalam, jangan sampai dari kebijakan ini kampus lebih memprioritaskan bisnis dibanding tujuan utama pendidikan itu sendiri,” paparnya.

Baca Juga:   Lakukan Kunjungan ke Daerannya, GMNI Mataram Gelar Aksi Damai: Wapres Gibran Cuma Bisa Omon-Omon

Hendra juga mengungkapkan bahwa keterlibatan perguruan tinggi dalam sektor tambang dapat menimbulkan dilema etis. Industri ekstraktif, seperti tambang, telah lama dikenal sebagai penyebab kerusakan lingkungan.

“Industri ekstraktif tambang telah terbukti mengakibatkan kerusakan lingkungan. Jika kampus mulai terlibat dalam industri ini, bagaimana mereka bisa tetap kritis terhadap kebijakan pemerintah yang salah? Ketergantungan finansial pada pengelolaan tambang hanya akan membuat kampus kehilangan independensi,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menyoroti kerancuan hukum dalam revisi undang-undang tersebut. Menurut Hendra, beberapa pasal dalam RUU Minerba ini terlihat seperti ‘penyusupan aturan’ dari peraturan pemerintah ke dalam undang-undang.

“Ini menimbulkan kesan bahwa payung hukum yang lebih rendah justru digunakan untuk mengakomodasi kepentingan tertentu melalui revisi undang-undang,” tambahnya.

Meskipun telah disetujui oleh seluruh fraksi di Badan Legislasi DPR, Namun masih banyak poin kontroversi dalam RUU ini, sehingga Hendra mengajak masyarakat, khususnya akademisi dan mahasiswa, untuk menolak kebijakan ini.

Hendra berharap agar pembahasan lebih lanjut dapat mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak untuk memastikan keberpihakan terhadap pendidikan yang berkelanjutan dan berintegritas.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Chayono.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Bahlil Lahadalia dan Reorientasi Ideologis Golkar: Mengembalikan Partai Karya ke Akar Marhaenisme Soekarno
Selasa, 20 Januari 2026 | 08:47 WIB
KPK dan Tangan Besi Sudewo ‘Bupati Pati’
Selasa, 20 Januari 2026 | 08:34 WIB
Hadiri Kaderisari GMNI, Bawaslu Kota Bekasi Dorong Mahasiswa Jadi Agen Perubahan dan Aktif Laporkan Masalah Kebencanaan
Senin, 19 Januari 2026 | 23:13 WIB
Keraton Surakarta dan Gagasan Negara Kebudayaan Soekarno
Senin, 19 Januari 2026 | 21:12 WIB
DPC GMNI Jakarta Timur Soroti Dugaan Korupsi di DJP: Pajak Rakyat Tidak Aman
Senin, 19 Januari 2026 | 21:11 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Menjawab Klaim ke PDIP, GMNI Tegas Mengatakan Bahwa Ia adalah Organisasi Independen

Marhaenist.id - Meskipun sama-sama berlogo banteng, pada dasarnya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan…

Tolak Penggusuran, Hentikan Intimidasi dan Kriminalisasi yang Dilakukan Polda Metro Jaya Terhadap Warga Kebon Sayur!

Marhaenist, Jakarta - Pada Selasa (27/5/2025), Polda Metro Jaya mendatangi warga Kebon…

Ketum PA GMNI: Transisi Demokrasi Tak Boleh Set Back ke Era Sebelum Reformasi

Marhaenist.id, Jakarta - Ketua Umum DPP Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia…

GMNI Berduka, H Soenardi Ex Presidium GMNI 1976 – 1979 Telah Berpulang Disisi Tuhan Yang Maha Esa

Marhaenist.id, Tengsel - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) saat ini dilanda kesedihan…

Pelaku dan Aktivis Pemerhati Budaya Aji Barata Putuskan Maju di Pilkada Banyumas

Marhaenist.id, Banyumas - Seorang aktivis pemerhati dan pelaku budaya Bambang Barata Aji…

GMNI Jakarta Selatan Bedah Pemikiran Tan Malaka dan Soekarno dalam Dialog Sejarah dan Ideologi

Marhaenist.id, Jakarta — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan kembali menunjukkan…

Indonesiaku Lagu Baru Erros Djarot, Menerawang, Memandang Tentang ke Indonesiaan

Marhaenist.id - Nasionalis, siapa sih di sini yang enggak kenal dengan Erros Djarot?…

Sosok Perempuan Inspiratif Susi Pudjiastuti

Marhaenist.id – Susi Pudjiastuti lahir pada 15 Januari 1965 di Pangandaran, Jawa…

Kucing Hitam Atau Kucing Putih dan Deng Xiaoping

MARHAENIST - Ketika mendengar ungkapan "Kucing Hitam Kucing Putih", pikiran tentang kucing…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

🎧 Online Radio

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?