By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Jelang Konfercab GMNI Purwokerto 2026, Eks Ketua DPK GMNI Humaniora UMP Tekankan Tiga Pilar Regenerasi
Merayakan atau Melupakan Kartini di Tengah Krisis Ruang Aman Perempuan
Nasib Guru Honorer di Tengah Gelombang Pengangkatan PPPK Pegawai SPPG
Kunjungan Seremonial Kepala BGN di Jember dalam Bayang Bayang
Indikasi Skandal dalam Program makan Bergizi Gratis

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

Kampus Kelola Tambang, GMNI Jatim: Ancam Tujuan Utama Pendidikan

Marhaenist Indonesia
Marhaenist Indonesia Diterbitkan : Selasa, 28 Januari 2025 | 19:31 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Hendra Prayogi, Ketua DPD GMNI Jawa Timur. Dokumen Istimewa
Bagikan

Marhenist.id, Surabaya – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Jawa Timur, Hendra Prayogi menyatakan ketidaksetujuannya terhadap wacana pemberian izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi pada Selasa, 28 Januari 2025.

Hendra menjelaskan bahwa pemberian ijin tambang pada kampus akan mengancam tujuan utama Pendidikan yang termuat dalam Tridharma Perguruan Tinggi.

“Perguruan tinggi didirikan untuk pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Pengelolaan tambang bukan bagian dari misi tersebut. Justru hal ini bisa mengancam tujuan pendidikan,” tegas Hendra pada Selasa (21/1/2025).

Sebelumnya, seluruh fraksi di Baleg DPR menyetujui RUU atas Perubahan Keempat Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral diproses ke pembahasan tingkat selanjutnya.

Menurut Hendra, RUU yang memperbolehkan kampus mendapatkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral Logam atau Batubara melalui jalur prioritas itu disusun dengan tersesah-gesah.

“Draf Pasal 51A yang menyebutkan bahwa pemberian WIUP kepada kampus dengan mempertimbangkan luas wilayah tambang, status akreditasi kampus, serta upaya peningkatan akses dan layanan pendidikan Masyarakat, disusun dengan waktu yang singkat”, jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tujuan perguruan tinggi adalah mencetak cendekiawan. Sebagai lembaga independen, jangan sampai kampus-kampus menjadi berpihak pada kepentingan tertentu buntut izin usaha tambang.

“Wacana ini harus benar-benar dipikirkan dan dikaji dengan baik. Kampus sebagai institusi independen untuk mencetak cendekia bangsa dan generasi unggul jangan sampai terkooptasi oleh kepentingan segelintir orang,” ucap Hendra.

Menurut Hendra, kebijakan ini bisa membuat kampus terlalu berorientasi pada keuntungan finansial sehingga mengabaikan prinsip pendidikan dan keberlanjutan.

“Bagi kami harus dikaji dulu, harus dihitung dampaknya secara mendalam, jangan sampai dari kebijakan ini kampus lebih memprioritaskan bisnis dibanding tujuan utama pendidikan itu sendiri,” paparnya.

Baca Juga:   Tanggapi Kenaikan PPN 12%, GMNI Kendari Minta PJ Gubernur Sultra Lakukan Upaya Antisipasi Dampak Eskalasinya

Hendra juga mengungkapkan bahwa keterlibatan perguruan tinggi dalam sektor tambang dapat menimbulkan dilema etis. Industri ekstraktif, seperti tambang, telah lama dikenal sebagai penyebab kerusakan lingkungan.

“Industri ekstraktif tambang telah terbukti mengakibatkan kerusakan lingkungan. Jika kampus mulai terlibat dalam industri ini, bagaimana mereka bisa tetap kritis terhadap kebijakan pemerintah yang salah? Ketergantungan finansial pada pengelolaan tambang hanya akan membuat kampus kehilangan independensi,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menyoroti kerancuan hukum dalam revisi undang-undang tersebut. Menurut Hendra, beberapa pasal dalam RUU Minerba ini terlihat seperti ‘penyusupan aturan’ dari peraturan pemerintah ke dalam undang-undang.

“Ini menimbulkan kesan bahwa payung hukum yang lebih rendah justru digunakan untuk mengakomodasi kepentingan tertentu melalui revisi undang-undang,” tambahnya.

Meskipun telah disetujui oleh seluruh fraksi di Badan Legislasi DPR, Namun masih banyak poin kontroversi dalam RUU ini, sehingga Hendra mengajak masyarakat, khususnya akademisi dan mahasiswa, untuk menolak kebijakan ini.

Hendra berharap agar pembahasan lebih lanjut dapat mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak untuk memastikan keberpihakan terhadap pendidikan yang berkelanjutan dan berintegritas.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Chayono.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Jelang Konfercab GMNI Purwokerto 2026, Eks Ketua DPK GMNI Humaniora UMP Tekankan Tiga Pilar Regenerasi
Sabtu, 18 April 2026 | 17:53 WIB
Merayakan atau Melupakan Kartini di Tengah Krisis Ruang Aman Perempuan
Sabtu, 18 April 2026 | 10:23 WIB
Nasib Guru Honorer di Tengah Gelombang Pengangkatan PPPK Pegawai SPPG
Sabtu, 18 April 2026 | 10:01 WIB
Kunjungan Seremonial Kepala BGN di Jember dalam Bayang Bayang
Sabtu, 18 April 2026 | 09:57 WIB
Indikasi Skandal dalam Program makan Bergizi Gratis
Sabtu, 18 April 2026 | 09:53 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

DPC GMNI Rokan Hulu Salurkan Donasi Pakaian dan Logistik untuk Warga Terdampak Bencana di Maninjau – Agam

Marhaenist.id, Agam — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Supremasi Hukum: Jangan Jadikan Hukum Positif Indonesia Sebagai Instrumen Politik Praktis

Marhaenist.id - Mengutip dari halaman website resmi Mahkamah Konstitusi Indonesia menjelaskan bahwa…

GMNI: KTT ASEAN Harus Menjiwai Doktrin Soekarno-Macapagal

Marhaenist - Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi pada Rabu pagi, 10…

Jangan Dengar Apa Kata Deddy, Ayo Tolak RUU TNI!

Marhaenist.id - Deddy Corbuzier dalam videonya menyebut bahwa penolakan rapat DPR di…

GMNI Universitas Jakarta dan Alumni Kuatkan Semangat Perjuangan di Bulan Ramadhan

Marhaenist.id, Jakarta - Buka bersama yang digelar oleh lintas komisariat GMNI FISIP, Teknik,…

Diterpa Berita Hoax, Dendy Setiawan Tegaskan Kembali Tak Akan Mencalonkan Diri sebagai Ketum ataupun Sekjend DPP GMNI

Marhaenis.id, Surabaya - Beredar adanya berita hoaks yang mengatakan bahwa M Ageng…

Dr. H. Sutrisno, SH., MHum. Dorong Penguatan KPPU Hadapi Praktik Oligopsoni

Marhaenist.id, Jakarta — Salah satu paradoks terbesar dalam perekonomian Indonesia hari ini…

Menuju Jalan Rekonsoliasi Nasional, Ketum Terpilih Kongres GMNI Bandung dan Kubu Arjuna – Dendy Sepakat Menyulam Persatuan

Marhaenist.id, Jakarta – Di tengah riuh dinamika pasca Kongres Gerakan Mahasiswa Nasional…

Pendidikan dan Pembangunan Nasional: Menyangkut Kesejahteraan Rakyat

Marhaenist.id - Pendidikan adalah hal yang paling fundamental juga menjadi kunci utama…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?