By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Resensi Ekologi Marx – John Belammy Foster
PB Jakarta Bangun Koperasi ‘Bottom Up’
Kisruh Koperasi dan MRT Bikin Iklim Usaha Buruk,  Ketua PB Jakarta Apresiasi Kebijakan Pramono Anung
Resensi Buku Karl Popper: Logika Penemuan Ilmiah
Kenapa Harus Adili Jokowi?

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2024 Marhaenist. Pejuang Pemikir. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

Dukung Putusan MK, GMNI Kalsel Lakukan Unjuk Rasa di Gedung DPRD

Indo Marhaenist
Indo Marhaenist Diterbitkan : Kamis, 22 Agustus 2024 | 16:43 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Penyerahan poin-poin tuntutan GMNI kepada perwakilan sekretariat DPRD Kalsel. Foto : Khat Fu
Bagikan
iRadio

MARHAENIST – Aparat kepolisian tetap siaga menghadapi unjuk rasa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalimantan Selatan, kendati melakukan aksi damai di Banjarmasin, Kamis (22/08/2024).

Aksi unjuk rasa damai GMNI tersebut dilakukan di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasi, depan Gedung DPRD provinsi, dan aparat kepolisian sudah tiba sejak awal.

Aksi unjuk rasa GMNI kali ini adalah untuk menuntut agar Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPI RI) tak membatalkannya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) terutama persyaratan usia calon kepala daerah.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, selain menggelar sejumlah spanduk dan ada yang membacakan puisi, massa aksi juga membawa televisi untuk mengajak publik dan orang dari DPRD Kalsel menyaksikan rapat paripurna DPR RI terkait putusan MK.

Nonton bareng tersebut berlangsung singkat karena sidang paripurna di Senayan, Jakarta, terpaksa ditunda akibat jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi quorum.

Aksi unjuk rasa GMNI Kalsel di depan Gedung DPRD provinsi setempat – Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Kamis (22/08/2024). ANTARA/Syamsuddin Hasan

Dari 176 anggota, hanya 89 yang hadir, sementara 87 lainnya izin.

Koordinator lapangan aksi, Muhammad Nurfattah, menyatakan GMNI Kalsel akan terus mengawal perkembangan revisi RUU Pilkada dan menolak segala bentuk keputusan yang merugikan demokrasi.

“Ini belum selesai, paripurna hanya ditunda, sehingga celah untuk disahkannya RUU Pilkada masih terbuka,” ujarnya.

Nurfattah juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan tidak lengah.

“Kita lihat perkembangannya nanti bagaimana. Yang jelas, kami akan terus kawal,” tegasnya.

Aksi ini mendapat perhatian khusus setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengadakan rapat kilat yang menyepakati revisi RUU Pilkada.

Dalam revisi tersebut, Baleg mengacu pada putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 yang menetapkan syarat usia calon gubernur dan wakil gubernur minimal 30 tahun saat pelantikan.

Baca Juga:   Kecam Kasus Kekerasan Seksual di Aceh Tengah, DPC GMNI Bener Meriah: Itu Tidak Manusiawi

Baleg juga mengubah aturan threshold pencalonan kepala daerah, yang sebelumnya dilonggarkan oleh MK, menjadi hanya berlaku untuk partai politik tanpa kursi di DPRD.

Bagi partai yang memiliki kursi di parlemen, threshold 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah pileg tetap diberlakukan.

Meski demikian, tidak ada perwakilan anggota DPRD Kalsel yang menemui massa.

Perwakilan Sekretariat DPRD Kalsel, Riduansyah, menyatakan seluruh anggota dewan sedang melaksanakan agenda sosialisasi di daerah konstituen masing-masing.

Ia berjanji akan menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada pimpinan DPRD Kalsel.

Rapat paripurna yang semula dijadwalkan Kamis (22/08/2024) hari ini untuk mengesahkan RUU Pilkada akhirnya ditunda ke agenda paripurna berikutnya.

Turut duduk di jalan bersama pengunjukrasa Kabag Fasilitasi dan Pengawas Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel Riduansyah, karena anggota Dewan tidak berada di tempat.

Namun dengan penundaan rapat paripurna DPR RI, aksi unjuk rasa GMNI di depan “Rumah Banjar” (Gedung DPRD) Kalsel tersebut membagikan teks dan spanduk bertuliskan “Demokrasi Tanpa Dinasti” dan “Demokrasi Rakyat Sekarat” serta “Kurus Tapi Rakus, Pinokio Jawa”.

Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Resensi Ekologi Marx – John Belammy Foster
Jumat, 12 September 2025 | 00:53 WIB
PB Jakarta Bangun Koperasi ‘Bottom Up’
Senin, 8 September 2025 | 00:15 WIB
Kisruh Koperasi dan MRT Bikin Iklim Usaha Buruk,  Ketua PB Jakarta Apresiasi Kebijakan Pramono Anung
Senin, 8 September 2025 | 00:07 WIB
Resensi Buku Karl Popper: Logika Penemuan Ilmiah
Minggu, 7 September 2025 | 23:24 WIB
Kenapa Harus Adili Jokowi?
Minggu, 7 September 2025 | 21:46 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Insight
Lukisan Pakde Karwo Menolak Terbakar: Isyarat Zaman dari Api Grahadi, Ramalan Jayabaya yang Hidup
Marhaenis
Presiden Jokowi Resmi Buka Kongres IV Persatuan Alumni GMNI
Kabar PA GMNI
Pembukaan Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI)
Kabar PA GMNI
Buka kongres PA GMNI, Jokowi Ajak Alumni GMNI Jaga Kedaulatan dan Menangkan Kompetisi
Kabar PA GMNI

Lainnya Dari Marhaenist

Manifesto

The Art oF War Sun-Tzu: Menyerang Dengan Siasat

Marhaenist.id - Dalam sepanjang sejarah Kekaisaran Tiongkok, ada banyak jenderal dan ahli…

Opini

Pilkada Kota Yogyakarta Sungguh Istimewa

Marhaenist.id - Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta sudah berjalan dengan lancar…

Insight

Tips Cantik Tradisional

Marhaenist.id - Sejak zaman nenek moyang, manusia mewarisi praktik perawatan tubuh dan…

Kabar PA GMNI

Dampingi Rakyat Miskin, Alumni GMNI Berikan Layanan Jasa Hukum Probono

Marhaenist, Salatiga - Lembaga Bantuan Hukum Mitra Keadilan Bersama (LBH MKB) Salatiga…

Infokini

Food Estate Gagal, Warga Kalteng: Warga Sering Kebanjiran

Marhaenist.id, Palangkaraya - Kegagalan program food estate di beberapa daerah Kalimantan Tengah…

Insight

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI

Marhaenist.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) adalah salah satu organisasi mahasiswa…

Kabar PA GMNI

Abdy Yuhana: Kongres IV PA GMNI Adalah Kongres Gagasan

Marhaenist - Persatuan Alumni GMNI Jawa Barat menggelar acara wellcoming dinner yang…

Kabar GMNIOpini

Papua Bukan Tanah Kosong!

Marhaenist.id - Sebagai Sekretaris Kaderisasi DPC GMNI Kota Sorong! Menurut bapak menteri…

Kabar GMNI

Dukung Persatuan, DPD GMNI Sultra Apresiasi Terbentuknya Forum Nasional Komunikasi Persatuan dalam Konsolidasi Nasional di Blitar

Marhaenist.id, Kendari - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulawesi…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar PA GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

Ikuti Kami

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?